Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjalanan Menjadi Manusia yang Beradab

Tanpa adab, segala sesuatu yang ada di dunia akan rusak dan tak tertata. Manusia bisa menjadi serigala bagi manusia lainnya—saling memangsa, menjatuhkan dan merendahkan sesamanya

Rizki Eka Kurniawan Rizki Eka Kurniawan
26 November 2021
in Hikmah
0
berdakwah di era digital

berdakwah di era digital

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya percaya, bahwa orang-orang yang memiliki adab/etika yang baik, terhadap alam dan sesama manusia, hidupnya akan diberkati. Sebagaimana syair Rumi dalam Matsnawi, bait 87-92:

Ketika orang-orang tak lagi memberikan zakat, mendung ramat tak datang menyelimuti langit. Ketika perbuatan zina tersebar, penyakit dan wabah akan menyebar.

Apapun musibah yang datang padamu; kezaliman atau kesedihan, segalanya berasal dari kelancangan dan ketidakpedulianmu.

Siapa yang lancang di jalan Kekasih, dia adalah bandit bagi para pejalan dan menjadi lelaki hina.

Berkat adab, langit-langit itu penuh dengan bintang-bintang bercahaya. Berkat adab, para Malaikat menjadi suci.

Gerhana matahari terjadi karena tak beradab, Iblis terlempar dari singgasana Ilahi karena lancang.

Syair ini menegaskan kepada kita bahwa adab merupakan suatu keutamaan yang harus kita jalankan dan ajarkan kepada semua manusia, kepada anak-anak ataupun orang yang telah dewasa, untuk merawat kedamaian, kesejahteraan, ketentraman dan keharmonisan dunia.

Tanpa adab, segala sesuatu yang ada di dunia akan rusak dan tak tertata. Manusia bisa menjadi serigala bagi manusia lainnya—saling memangsa, menjatuhkan dan merendahkan sesamanya. Bahkan, keberadaan manusia jika tidak dibekali dengan adab berpotensi untuk merusak kehidupan.

Konotasi Negatif Terhadap Manusia

Hal ini dikarenakan, dalam diri manusia terdapat dua kapasitas: kapasitas yang pertama adalah untuk berbuat baik dan kapasitas yang kedua adalah untuk berbuat jahat. Ketiadaan adab melunturkan kapasitas yang pertama dan menonjolkan kapasitas yang kedua.

Tak jarang, beberapa pemikir filsafat memiliki konotasi negatif terhadap manusia, sebagaimana Thomas Hobbes, filsuf beraliran empirisme dari Inggris menganggap manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Jean Paul Sartre, tokoh besar filsafat eksistensialis dari Prancis menganggap manusia adalah neraka bagi manusia lainnya.

Begitu pula dalam kajian ilmu psikologi dan tasawuf, tokoh-tokohnya juga memiliki konotasi negatif tersendiri kepada manusia. Carl G. Jung, psikolog terkenal dari Swis menganggap bahwa dalam jiwa manusia terdapat sisi buruk (shadow) yang cenderung disembunyikan dan tidak diakui keberadaannya.

Sufi besar Abu Hamid Imam al-Ghazali, pengarang kitab Ihya Ulumuddin yang sangat termasyur hingga saat ini menganggap bahwa dalam dari diri manusia terdapat karakter binatang buas yang apabila tidak terkontrol oleh akal bisa membawa manusia pada keserakahan, ketamakan dan kerakusan.

Semua anggapan ini kembali menegaskan kepada kita jika perbuatan manusia tak lepas dari kesalahan dan keberadaan manusia juga berpotensi berbuat kejahatan. Satu-satunya yang bisa menjaga manusia agar tidak berbuat demikian (dzalim) adalah adab.

Adab bertujuan untuk melindungi manusia dari segala perangai buruk yang ada di dalam maupun di luar dirinya sehingga manusia tau batasan-batasannya dalam berperilaku. Adab juga memotivasi manusia untuk berbuat baik. Orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang adab akan lebih mengutamakan perbuatan baik dibanding hal-hal lainnya yang kurang bermanfaat, karena bentuk dari adab tidak hanya sekedar pengetahuan belaka melainkan perbuatan nyata.

Keutamaan Berbuat Baik

Dan saya kira, tidak ada alasan bagi kita, manusia untuk tidak berbuat baik, karena semua perbuatan baik yang kita tunjukan akan membawa kebaikan bagi diri kita sendiri,  in ahsangtum ahsangtum li-angfusikum (Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri.) [QS. al-Isra’ 17:7].

Di dalam al-Qur’an banyak sekali ayat yang menganjurkan kita untuk berbuat kebaikan, terutama dalam QS. al-Balad ayat 13-16, Allah secara langsung menyuruh kita untuk berbuat baik kepada sesama, terutama kepada orang-orang yang membutuhkan.

Allah sendiri bilang, perbuatan-perbuatan baik yang harus dilakukan oleh manusia di antaranya, melepaskan perbudakan (fakku roqobah [QS. Balad 90:13]) atau memberi makan pada saat terjadi kelaparan (au ith’aamung fii yauming zii masghobah [QS. Balad 90:14]), dan kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat (yatiimang zaa maqrobah [QS. Balad 90:15), atau kepada orang miskin yang sangat fakir (au miskiinang zaa matrobah [QS. Balad 90:16]).

Ibnu Hazm al-Andalusi dalam kitab al-Akhlaq wa al-Siyar fi Mudawat al-Nufus yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Zainal Am menjadi Psikologi Moral untuk Hidup Bijak dan Bahagia mengatakan, “Memikul beban seseorang merupakan kewajiban. Menyedekahkan makanan yang berlebih adalah sedekah. Sikap tidak egois dan kesediaan untuk menyedekahkan makanan adalah kebajikan.” Bahkan Ibn Hazm menegaskan sendiri bahwa enggan menyedekahkan kelebihan makanan adalah sikap tamak yang sangat tercela!

Maka, sudah seharusnya bagi manusia untuk berbuat baik, apalagi bagi setiap muslim yang ingin meraih ridla Allah, berbuat baik adalah suatu kewajiban. Tidak perlu mencari-cari alasan untuk berbuat baik karena satu-satunya alasan yang menegaskan kita kenapa harus berbuat baik adalah karena berbuat baik itu baik. Dan, jangan mengharapkan balasan dari setiap perbuatan baik yang telah kamu lakukan. Jangan khawatir jika perbuatan baikmu tidak terbalaskan.

Pengharapan dan kekhawatiran untuk memperoleh balasan bisa merusak amal baikmu. Percayalah, perbuatan baik akan selalu mendapat balasan tanpa harus kita minta. Sebab Tuhan telah berfirman bahwa Dia akan selalu memberikan kemenangan dan kebahagiaan pada orang-orang yang telah berbuat kebaikan dalam QS. As-Saff 61:12-13:

yaghfir lakum zunuubakum wa yudkhilkum jannaating tajrii ming tahtihal-an-haaru wa masaakina thoyyibatang fii jannaati ‘adn, zaalikal-fauzul-‘azhiim

(niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam Surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung. [QS. As-Saff 61:12)

wa ukhroo tuhibbuunahaa, nashrum minallohi wa fat-hung qoriib, wa basysyiril-mu-miniin 

(dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin. [QS. As-Saff 61:13]) []

 

 

 

Tags: Hikmahkebaikankehidupankemanusiaanmanusia
Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID