Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman

Banyak anak muda yang masih enggan untuk menerima keberagaman yang ada di sekitarnya. Sehingga untuk mengenal dan berteman dengan orang yang berbeda agama seringkali dianggap sesuatu yang tabu

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
8 April 2023
in Publik, Rekomendasi
1
Pesan-Tren Damai

Pesan-Tren Damai

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun ini Fahmina Institute menggelar sebuah kegiatan bertajuk Pesan-Tren Damai: Menebar Pesan Damai, Merawat Kebhinekaan, Merajut Persaudaraan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima tempat, yaitu di Pure Agung Jati Pramana, Kota Cirebon, Vihara Dewi Welas Asih, Kota Cirebon, Gereja Kristen Pasundan Bethesda, Majalengka, Gerjea Katolik Paska Kritus, Losari, dan PP. Darul Hijroh, Buntet Astanajapura.

Tanggal 7 April tepat pelaksanaan kegiatan Pesan-Tren Damai sesi ke dua, yang tergelar di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon. Pak Marzuki Rais dalam sambutannya menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah ingin memperkenalkan pada masyarakat umum, khususnya anak muda tentang keberagaman yang ada di Cirebon dan Majalengka.

Pasalnya selama ini, banyak anak muda yang masih enggan untuk menerima keberagaman yang ada di sekitarnya. Sehingga untuk mengenal dan berteman dengan orang yang berbeda agama seringkali dianggap sesuatu yang tabu. Padahal menurut Pak Marzuki Rais Cirebon ini memiliki modal keberagaman yang sangat besar, sehingga butuh lebih banyak generasi penerus untuk menjaganya.

Pentingnya Dialog Antar Agama

Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan ruang dialog antar umat berbeda agama. Sehingga dengan ruang perjumpaan ini, umat muslim bisa belajar mengenal nilai-nilai agama lain, begitupun sebaliknya. Pada akhirnya prasangka-prasangka buruk pada agama yang lain dapat kita patahkan dengan adanya dialog tersebut.

Hal ini lah yang saya rasakan dulu ketika pertama kali belajar soal toleransi. Jika saya tidak pernah bertemu dan berdialog langsung dengan teman-teman Kristen, Budha dan Konghucu, mungkin saya tidak akan pernah memahami mereka. Sehingga sikap menghargai dan menghormati keyakinan mereka tidak akan pernah terbangun dalam diri saya.

Namun dengan adanya ruang perjumpaan dan ruang dialog, membuat saya menjadi lebih terbuka. Hingga pada akhirnya merasa nyaman dan tidak takut untuk berteman dengan teman-teman yang berbeda agama.

Saya rasa praktik baik seperti ini harus terus kita lakukan, salah satunya dengan menggelar lebih banyak kegiatan seperti Pesan-Tren Damai ini. Sebab, seperti yang disampaikan oleh Dr. Aisyah al Manna’i, Dekan Fakultas Syari’ah dan Studi Islam Universitas Islam Qatar dalam buku “Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Plural” Karya KH. Husein Muhammad menyebutakan bahwa “Dialog antar agama dalam rangka kemanusiaan adalah sesuatu keutamaan dalam Islam. Universalisme Islam mengharuskan kita untuk bekerja sama secara damai dengan semua komponen masyarakat manusia.”

Hal yang sama juga KH. Husein Muhammad sampaikan, bahwa dialog antar agama sesungguhnya adalah sikap mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda, dan harus kita hormati.

Dengan melihat dua pernyataan itu, dapat kita maknai bahwa Islam adalah agama dialog, agama saling memahami, damai, toleran dan agama cinta.

Keberagaman adalah Kehendak Tuhan

Ada hal menarik yang disampaikan oleh Buya Husein Muhammad dalam kegiatan Pesan-Tren Damai di Vihara Dewi Welas Asih. Beliau berkata bahwa “Manusia yang tidak menghormati keberagaman, sama dengan tidak menghormati kehendak Tuhan”.

Sebab menurut beliau, alam semesta secara faktual adalah warna warni, beragam, dan plural. Keanekaragaman itu telah ada sejak Tuhan menciptakannya. Sehingga wujud keragaman alam semesta ini merupakan Kehendak Tuhan untuk manusia. Oleh karenanya sudah seharusnya segala perbedaan itu kita sambut dan jadikan rahmat, bukan justru sebaliknya.

Dalam warna warni memang ada keindahan, dalam kebegaraman juga ada ramhat, tetapi dalam puralitas biasanya ada dinamika. Hal ini sangat wajar, sebab realitas alamiah semesta menunjukan bahwa tidak ada makhluk yang sama di dunia ini. Perbedaan tersebut bukan hanya menyangkut fisik saja, tetapi juga pikiran, keinginan, cita-cita, hasrat, keyakinan, agama dan juga jalan hidup.

Perbedaan ini merupakan ketentuan dari Tuhan. Maka siapapun tidak mungkin bisa menghilangkannya dan tidak bisa pula mengingkarinya. Sebab mengingkari berarti menolak kehendak Tuhan. Dengan begitu yang bisa kita lakukan adalah menerima perbedaan tersebut sambil berupaya untuk tidak menjadikannya sebagai konflik.

Misalnya dalam perbedaan keyakinan atau agama, setiap orang berhak untuk menentukan agama mana yang ingin ia peluk. Dengan begitu siapapun tidak boleh memaksakan kehendaknya, keyakinannya, dan pilihannya kepada orang lain, apalagi dengan cara-cara  kekerasan. Karena hal tersebut termasuk pada tindakan merenggut hak dasar manusia yang sudah Tuhan berikan.

Islam tidak Mengajarkan Kekerasan

Dalam hal ini, Islam jelas telah menyampaikan dalam QS. al-Baqarah ayat 256;

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam agama. Telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat”. (QS. al-Baqarah ayat 256).

Dalam ayat yang lain Allah Swt Berfirman;

اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: “Kamu (Muhammad) tidak bisa membeirkan petunjuk (keimanan) orang yang kamu cintai. Tetapi Tuhanlah yang memberikan petunjuk kepada siapa saja yang dikehendakinya”. (QS. Al-Qashash ayat 45).

Itu artinya, Islam sama sekali tidak mengajarkan tentang pemaksaan dan kekerasan pada orang yang berbeda agama. Bahkan nabi pun tidak diperkenankan untuk merasa sedih karena tidak dapat mengajak orang yang ia cintai untuk beriman pada Allah. Sebab keimanan dan keyakinan itu merupakan kehendak Tuhan. Hanya Tuhan yang berhak untuk memberikan petunjuk pada hambanya.

Teladan Nabi dalam Mengelola Keberagaman

Kehidupan yang beragama dan warna warni merupakan kenyataan yang tidak bisa siapapun membantahnya. Dan Nabi Muhammad Saw adalah orang yang sangat memahami realitas ini. Karena itu ketika di Madinah, nabi mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan bersama.

Prinsip tersebut tertuang dalam Piagam Madinah, yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural. Salah satu isi dari Piagam Madinah tersebut ialah;

“Orang Islam, Yahudi, dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadaha. Tidak seorang pun dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain. orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak diperlakukan zalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi, dan orang Islam bagi orang Islam. jika diantara mereka berbuat zalim, itu menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap penindasan dilarang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh.”

Melalui Piagam Madinah ini kita bisa belajar bahwa perlindungan dan penghormatan itu harus kita berikan kepada seluruh manusia, terlepas dari apa pun agamanya. Sebab setiap manusia berhak untuk mendapatkan rasa aman, nyaman, damai dan bahagia.

Maka dari itu, mari kita menerima keberagaman dengan penuh ketulusan dan mari menebar cinta kasih bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Sebab Nabi Saw pernah berkata “Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi ini, niscaya Tuhan menyayangimu”. Amiin ya Rabbal’alamin. []

Tags: Anak MudaFahmina Institutekeberagamanlintas imanPesan-Tren Damai
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Fahmina
Aktual

Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

26 November 2025
Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Keberagaman
Hikmah

Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

4 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID