Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pesan untuk KUPI III Mendatang, Belajar dari Lebah Betina dan Jantan

Kita, baik laki-laki maupun perempuan perlu meneladani sifat lebah pekerja yang rajin, tekun, disiplin dan bertanggung jawab

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
29 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Pesan untuk KUPI

Pesan untuk KUPI

8
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski gelaran KUPI II baru saja usia, tetapi saya ingin menuliskan satu catatan penting, pesan untuk KUPI III mendatang. Tulisan ini berangkat dari postingan media online Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan daerah Istimewa Yogyakarta.

Di mana mereka pernah menerbitkan sebuah kajian yang berjudul Pengenalan Koloni Lebah Madu. Koloni lebah madu yang banyaknya mencapai sekitar 10.000 hingga 60.000 ekor lebah ini, ternyata terklasifikasi menjadi tiga macam; (1) lebah ratu, (2) lebah jantan, dan (3) lebah pekerja.

Secara umum, lebah digolongkan sebagai salah satu kelompok besar serangga sosial. Ia terkenal demikian, lantaran hidupnya yang selalu berkelompok. Kendati sebenarnya, secara spesifik tidak semua lebah seperti itu. Lebah jantan adalah satu macam lebah yang terkecualikan dari aktivitas sosial koloninya.

Dalam satu koloni lebah yang mencapai 10.000-60.000 itu, lebah jantan hanya berjumlah puluhan sampai ratusan ekor saja. Berbeda dengan lebah pekerja yang mencapai sampai ribuan ekor. Dan, sangat berbanding terbalik dengan lebah ratu yang hanya berjumlah satu ekor.

Klasifikasi Lebah Madu dan Ciri-cirinya

Lebah madu, seperti yang terlukis dalam kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan daerah Istimewa Yogyakarta, terbagi menjadi tiga seperti yang telah tersebut di atas. Berikut penulis akan merinci klasifikasi berikut ciri-cirinya guna sebagai pembuka kajian kita kali ini.

Pertama, lebah ratu

Lebah ratu adalah satu macam lebah yang dapat diketahui melalui aktivitasnya yang mencerminkan superioritas. Karena selain bertelur, ia juga mengatur koloninya. Ibarat sebuah keraton, lebah ratu adalah rajanya. Sepanjang usianya, di luar dua tugas di atas, lebah ratu adalah lebah yang mulia. Ia selalu dikawal dan didampingi kapan pun ia pergi, bahkan pelayanan kebutuhan pakannya tidak pernah absen kapan pun ia butuhkan.

Ciri yang lain kita dapat lihat dari fisiknya. Lebah ratu adalah lebah terbesar di antara lebah-lebah lain dalam koloninya. Di luar itu, ia memiliki keunikan dalam hal ketahanan hidup. Secara usia, lebah ratu memiliki usia paling lama. Dapat bertahan hidup selama satu tahun. Keistimewaan yang juga langka, lebah ratu dapat menyengat berkali-kali tanpa mengalami kerusakan fisik.

Kedua, lebah jantan

Lebah jantan adalah lebah yang terdiri dari puluhan sampai ratusan ekor lebah. Dalam hal aktivitas keseharian, lebah jantan adalah lebah yang pemalas. Orientasi hidupnya hanya berkutat antara makan-minum dan penyaluran hasrat seksual. Ia sehari-hari hanya memperbudak lebah pekerja untuk pelayanan pakannya. Sedang di sisi lain, harinya tak pernah lepas dari mengejar-ngejar si betina.

Dan setelah menyalurkan semua hasratnya, lebah jantan pun akhirnya mati meninggalkan kebencian. Mereka hanya bisa menyisakan kebencian untuk lebah-lebah betina yang selalu diperbudak dan dikejar-kejar itu. Secara ukuran tubuh, lebah jantan adalah lebah yang lebih pendek dari si ratu. Usianya relatif singkat. Hanya beberapa bulan saja. Uniknya, lebah ini tidak memiliki sengat sama sekali.

Ketiga, lebah pekerja

Jauh bersilang dengan lebah jantan, yaitu lebah pekerja. Lebah pekerja sejatinya adalah lebah betina. Tetapi betina yang tidak bisa bertelur seperti lebah ratu. Lebah ini dinarasikan oleh para pakar sebagai lebah yang rajin, tekun, disiplin, dan sangat bertanggung jawab.

Walau dalam kapasitasnya sebagai betina dengan ukuran badan yang paling kecil di antara yang lain, namun memiliki tugas yang amat berat. Dan di saat bersamaan, Allah memfasilitasinya sifat agresivitas yang tinggi. Tugas lebah ini memang sangat padat.

Tidak hanya memberi makan sang ratu, tapi juga larva, membuat sarang, mencari nektar dan tepung sari, memproduksi madu dan menyimpannya. Bahkan, urusan mengumpulkan air untuk kebutuhan koloni saja harus mereka yang jalan.

Lebah ini memiliki sengat yang dahsyat. Tetapi sayang, ia hanya berkesempatan menyengat sekali saja. Setelah itu ia terkapar tak bernyawa.

Mari Meneladani Lebah Pekerja

Kita, baik laki-laki maupun perempuan perlu meneladani sifat lebah pekerja yang rajin, tekun, disiplin dan bertanggung jawab itu. Dari postur tubuhnya yang terbilang paling kecil, kita bisa belajar bahwa fisik tidak menjadi barometer penilaian terhadap seseorang.

Mengingat, tubuh yang kecil tidak sama sekali mewakili semangat juang seseorang. Karena tubuh hanya wadah atau kendaraan yang menjadi sasaran motorik dalam diri kita. Di sinilah “permainan” hak prerogatif Tuhan yang berhak menitipkan nilai-nilai luhur pada tubuh ciptaan-Nya yang Dia kehendaki. Tanpa pandang bulu.

Satu contoh, pernahkah Anda bertemu dengan seorang penyandang kebutuhan khusus yang jauh lebih pintar daripada Anda? Jauh lebih bersemangat, lebih bertanggung jawab dan lebih produktif daripada Anda yang diberi fasilitas raga yang normal?

Jika pernah, jelas itulah jawabannya. Namun jika belum pernah bertemu, Anda harus mulai mengubah pola pikir tentang fisik yang sama sekali tidak mewakili kualitas eksistensi diri sejak hari ini. Sebelum Anda bertemu.

Kembali ke awal, kita perlu meneladani lebah pekerja. Dengan pelbagai sifat positif yang ia miliki itu, lebah pekerja berhasil mengeluarkan madu dari dalam dirinya yang nikmat dan penuh manfaat bagi umat manusia.

Bagi para perempuan, ingatlah selalu bahwa lebah pekerja yang harus kita teladani ini, sejatinya adalah lebah betina. Maka jangan diam saja! Perempuan harus mampu bergerak, berdaya, dan berperan aktif dalam memberi kontribusi besar di ruang publik.

KUPI Tak Mengenal Istilah “Lebah Jantan”

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam kapasitasnya sebagai wadah pergerakan ini, tidak mengenal istilah “lebah jantan”. Jadi, para aktivis yang berjuang di KUPI dengan segala misinya, bukan manusia dengan karakter dan pola hidup seperti lebah jantan; yang pemalas, materialistik, dan hanya berorientasi pada perut dan kebutuhan kelamin saja.

Pola hidup lebah jantan hanya menerima pelayanan dan tidak pernah melayani. Saya rasa ini penting menjadi catatan kita bersama. Jangan sampai ada orang yang mengklaim diri sebagai ulama perempuan, tetapi justru ingin melecehkan perempuan dan mendapat pelayanan dari mereka.

Di Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua di Jepara kemarin, saya menjumpai beberapa orang yang tidak berpihak penuh kepada perempuan. Perspektif berpikirnya belum benar-benar mencerminkan nilai ke-ulama-an perempuan. Di antaranya, ada yang datang karena penasaran, ada yang acuh tak acuh dengan misi KUPI, bahkan ada yang “tersesat” masuk ke sana lantaran sistem rekomendasi kepesertaan yang salah sasaran.

Akibatnya, mereka menyesal mengeluarkan uang untuk datang ke sana. Yang sangat saya khawatirkan, mereka dengan penyesalannya itu akan membawa informasi-informasi yang tidak baik tentang KUPI ke daerah masing-masing.

Dan, ini tentu menghambat kelancaran perjuangan, dan pesan untuk KUPI III ke depan. Apalagi, mereka yang direkomandasikan adalah tokoh agama yang berpengaruh di daerahnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Gerakan KUPIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hasil Musyawarah Keagamaan KUPI II

Next Post

Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Hasil KUPI II

Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74
  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0