Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pesan untuk KUPI III Mendatang, Belajar dari Lebah Betina dan Jantan

Kita, baik laki-laki maupun perempuan perlu meneladani sifat lebah pekerja yang rajin, tekun, disiplin dan bertanggung jawab

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
29 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Pesan untuk KUPI

Pesan untuk KUPI

8
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski gelaran KUPI II baru saja usia, tetapi saya ingin menuliskan satu catatan penting, pesan untuk KUPI III mendatang. Tulisan ini berangkat dari postingan media online Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan daerah Istimewa Yogyakarta.

Di mana mereka pernah menerbitkan sebuah kajian yang berjudul Pengenalan Koloni Lebah Madu. Koloni lebah madu yang banyaknya mencapai sekitar 10.000 hingga 60.000 ekor lebah ini, ternyata terklasifikasi menjadi tiga macam; (1) lebah ratu, (2) lebah jantan, dan (3) lebah pekerja.

Secara umum, lebah digolongkan sebagai salah satu kelompok besar serangga sosial. Ia terkenal demikian, lantaran hidupnya yang selalu berkelompok. Kendati sebenarnya, secara spesifik tidak semua lebah seperti itu. Lebah jantan adalah satu macam lebah yang terkecualikan dari aktivitas sosial koloninya.

Dalam satu koloni lebah yang mencapai 10.000-60.000 itu, lebah jantan hanya berjumlah puluhan sampai ratusan ekor saja. Berbeda dengan lebah pekerja yang mencapai sampai ribuan ekor. Dan, sangat berbanding terbalik dengan lebah ratu yang hanya berjumlah satu ekor.

Klasifikasi Lebah Madu dan Ciri-cirinya

Lebah madu, seperti yang terlukis dalam kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan daerah Istimewa Yogyakarta, terbagi menjadi tiga seperti yang telah tersebut di atas. Berikut penulis akan merinci klasifikasi berikut ciri-cirinya guna sebagai pembuka kajian kita kali ini.

Pertama, lebah ratu

Lebah ratu adalah satu macam lebah yang dapat diketahui melalui aktivitasnya yang mencerminkan superioritas. Karena selain bertelur, ia juga mengatur koloninya. Ibarat sebuah keraton, lebah ratu adalah rajanya. Sepanjang usianya, di luar dua tugas di atas, lebah ratu adalah lebah yang mulia. Ia selalu dikawal dan didampingi kapan pun ia pergi, bahkan pelayanan kebutuhan pakannya tidak pernah absen kapan pun ia butuhkan.

Ciri yang lain kita dapat lihat dari fisiknya. Lebah ratu adalah lebah terbesar di antara lebah-lebah lain dalam koloninya. Di luar itu, ia memiliki keunikan dalam hal ketahanan hidup. Secara usia, lebah ratu memiliki usia paling lama. Dapat bertahan hidup selama satu tahun. Keistimewaan yang juga langka, lebah ratu dapat menyengat berkali-kali tanpa mengalami kerusakan fisik.

Kedua, lebah jantan

Lebah jantan adalah lebah yang terdiri dari puluhan sampai ratusan ekor lebah. Dalam hal aktivitas keseharian, lebah jantan adalah lebah yang pemalas. Orientasi hidupnya hanya berkutat antara makan-minum dan penyaluran hasrat seksual. Ia sehari-hari hanya memperbudak lebah pekerja untuk pelayanan pakannya. Sedang di sisi lain, harinya tak pernah lepas dari mengejar-ngejar si betina.

Dan setelah menyalurkan semua hasratnya, lebah jantan pun akhirnya mati meninggalkan kebencian. Mereka hanya bisa menyisakan kebencian untuk lebah-lebah betina yang selalu diperbudak dan dikejar-kejar itu. Secara ukuran tubuh, lebah jantan adalah lebah yang lebih pendek dari si ratu. Usianya relatif singkat. Hanya beberapa bulan saja. Uniknya, lebah ini tidak memiliki sengat sama sekali.

Ketiga, lebah pekerja

Jauh bersilang dengan lebah jantan, yaitu lebah pekerja. Lebah pekerja sejatinya adalah lebah betina. Tetapi betina yang tidak bisa bertelur seperti lebah ratu. Lebah ini dinarasikan oleh para pakar sebagai lebah yang rajin, tekun, disiplin, dan sangat bertanggung jawab.

Walau dalam kapasitasnya sebagai betina dengan ukuran badan yang paling kecil di antara yang lain, namun memiliki tugas yang amat berat. Dan di saat bersamaan, Allah memfasilitasinya sifat agresivitas yang tinggi. Tugas lebah ini memang sangat padat.

Tidak hanya memberi makan sang ratu, tapi juga larva, membuat sarang, mencari nektar dan tepung sari, memproduksi madu dan menyimpannya. Bahkan, urusan mengumpulkan air untuk kebutuhan koloni saja harus mereka yang jalan.

Lebah ini memiliki sengat yang dahsyat. Tetapi sayang, ia hanya berkesempatan menyengat sekali saja. Setelah itu ia terkapar tak bernyawa.

Mari Meneladani Lebah Pekerja

Kita, baik laki-laki maupun perempuan perlu meneladani sifat lebah pekerja yang rajin, tekun, disiplin dan bertanggung jawab itu. Dari postur tubuhnya yang terbilang paling kecil, kita bisa belajar bahwa fisik tidak menjadi barometer penilaian terhadap seseorang.

Mengingat, tubuh yang kecil tidak sama sekali mewakili semangat juang seseorang. Karena tubuh hanya wadah atau kendaraan yang menjadi sasaran motorik dalam diri kita. Di sinilah “permainan” hak prerogatif Tuhan yang berhak menitipkan nilai-nilai luhur pada tubuh ciptaan-Nya yang Dia kehendaki. Tanpa pandang bulu.

Satu contoh, pernahkah Anda bertemu dengan seorang penyandang kebutuhan khusus yang jauh lebih pintar daripada Anda? Jauh lebih bersemangat, lebih bertanggung jawab dan lebih produktif daripada Anda yang diberi fasilitas raga yang normal?

Jika pernah, jelas itulah jawabannya. Namun jika belum pernah bertemu, Anda harus mulai mengubah pola pikir tentang fisik yang sama sekali tidak mewakili kualitas eksistensi diri sejak hari ini. Sebelum Anda bertemu.

Kembali ke awal, kita perlu meneladani lebah pekerja. Dengan pelbagai sifat positif yang ia miliki itu, lebah pekerja berhasil mengeluarkan madu dari dalam dirinya yang nikmat dan penuh manfaat bagi umat manusia.

Bagi para perempuan, ingatlah selalu bahwa lebah pekerja yang harus kita teladani ini, sejatinya adalah lebah betina. Maka jangan diam saja! Perempuan harus mampu bergerak, berdaya, dan berperan aktif dalam memberi kontribusi besar di ruang publik.

KUPI Tak Mengenal Istilah “Lebah Jantan”

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam kapasitasnya sebagai wadah pergerakan ini, tidak mengenal istilah “lebah jantan”. Jadi, para aktivis yang berjuang di KUPI dengan segala misinya, bukan manusia dengan karakter dan pola hidup seperti lebah jantan; yang pemalas, materialistik, dan hanya berorientasi pada perut dan kebutuhan kelamin saja.

Pola hidup lebah jantan hanya menerima pelayanan dan tidak pernah melayani. Saya rasa ini penting menjadi catatan kita bersama. Jangan sampai ada orang yang mengklaim diri sebagai ulama perempuan, tetapi justru ingin melecehkan perempuan dan mendapat pelayanan dari mereka.

Di Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua di Jepara kemarin, saya menjumpai beberapa orang yang tidak berpihak penuh kepada perempuan. Perspektif berpikirnya belum benar-benar mencerminkan nilai ke-ulama-an perempuan. Di antaranya, ada yang datang karena penasaran, ada yang acuh tak acuh dengan misi KUPI, bahkan ada yang “tersesat” masuk ke sana lantaran sistem rekomendasi kepesertaan yang salah sasaran.

Akibatnya, mereka menyesal mengeluarkan uang untuk datang ke sana. Yang sangat saya khawatirkan, mereka dengan penyesalannya itu akan membawa informasi-informasi yang tidak baik tentang KUPI ke daerah masing-masing.

Dan, ini tentu menghambat kelancaran perjuangan, dan pesan untuk KUPI III ke depan. Apalagi, mereka yang direkomandasikan adalah tokoh agama yang berpengaruh di daerahnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Gerakan KUPIJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hasil Musyawarah Keagamaan KUPI II

Next Post

Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
Hasil KUPI II

Hasil Musyawarah KUPI II Harus Tersampaikan Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0