Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Poligami, dan Sekian Perdebatan yang Menyertai

Hal konkrit yang menunjukan bahwa perempuan tidak mau dipoligami yakni mereka tidak menginginkan suami melalaikan dirinya, dan melalaikan anak-anaknya

Rifqi Aunurrofi Al Gifari Rifqi Aunurrofi Al Gifari
5 November 2021
in Personal
0
kerancuan dalam memaknai ayat poligami

Poligami

594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Poligami menjadi babak kisah yang mengundang perdebatan dan cenderung menganaktirikan perempuan. Poligami sendiri biasa kita pahami sebagai sistem perkawinan yang membolehkan seorang suami mempunyai istri lebih dari satu orang. Bicara poligami tentu saja sensitif, karena jika kita mencanangkan untuk melakukannya nanti disebut melanggengkan budaya patriarkis. Jika kita melarang ujung-ujungnya dicap sebagai orang yang melawan terhadap Tuhan karena tidak mengindahkan teks-teks suci-Nya.

Dalam menyikapi poligami ada tiga kelompok yang berbeda. Kelompok pertama yaitu yang membolehkan poligami secara longgar dan hanya terfokus di ayat tanpa melihat konteks dan ayat-ayat yang lainnya. Kelompok yang kedua yakni yang membolehkan melakukannya tetapi dengan syarat tertentu, salah satunya keadilan karena hal itu merupakan sesuatu yang sulit untuk dicapai oleh manusia.

Kelompok yang terakhir yakni yang menolak poligami secara tegas dan keras. Dari ketiga kelompok tersebut pasti mempunyai landasannya masing-masing, kita sebagai muslim sangat perlu untuk mengkaji dan menelaah ayat-ayat poligami, karena Islam sebagai agama sifatnya inklusif yakni terbuka dan menyediakan ruang-ruang interpretasi.

Ibnu Arabi pun dalam bukunya Kiai Husein Muhammad yang berjudul “Poligami: Sebuah Kajian Kritis Kontemporer Seorang Kyai” seolah mengafirmasi untuk melakukan interpretasi kritis terhadap ayat-ayat Al-Quran. Menurut Buya Husein, tidak ada satu pun teks di dunia ini yang tidak ditafsirkan. Karena Al-Quran bukan hanya dogma semata yang memerintah manusia untuk menaatinya tanpa melakukan pengkajian ulang, dan sifat Islam sendiri yakni memerintahkan kita untuk senantiasa kreatif, inovatif, bahkan menciptakan dan mengembangkan hal-hal baru yang sesuai dengan ajaran Islam senidiri.

Dari berbagai pandangan mengenai poligami yang membuat lucu adalah rujukannya yang sama yakni Q.S. An-Nisa ayat 2-3, mengenai ayat tersebut, dalam buku poligami karya Kiai Husein Muhammad, Muhammad Sahrur mengatakan bahwa perempuan yang  dimaksud dalam ayat tersebut adalah janda-janda yang mempunyai anak yatim, pandangan Muhammad Sahrur mengenai perempuan pun asing karena berbeda dengan mufassir yang lainnya.

Tetapi meskipun dianggap asing beliau tetap menginterpretasikan sesuai logika. Tentu saja dengan landasan yang kuat bahwasannya alur ayat ini dimaksudkan sebagai upaya advokasi terhadap anak-anak yatim dan janda-janda, karena dua kelompok ini merupakan sosok yang lemah.

Penafsir kontemporer lain seperti Maulana Umar Ahmad Ustmani dan Fazlur Rahman mengemukakan bahwa kebolehan beristri lebih dari satu hanya bisa dilakukan dengan para janda atau perempuan-perempuan yatim, dan bukan perempuan selain mereka.

Poligami sendiri merupakan perbuatan-perbuatan manusia sebelum Islam dan merupakan tradisi peradaban patriarkis. Pelaksanaan poligami pun bukan hanya dilakukan oleh orang arab saja, tetapi manusia di berbagai belahan dunia telah mengenal dan mempraktikkan poligami. Poligami dipraktikkan secara luas dikalangan masyarakat Yunani, Persia, dan Mesir kuno.

Di Jazirah Arab sendiri jauh sebelum Islam, masyarakatnya telah mempraktekkan poligami, malahan poligami yang tak terbatas. Sejumlah riwayat menceritakan bahwa rata-rata pemimpin suku ketika itu memiliki puluhan istri, bahkan tidak sedikit kepala suku mempunyai istri sampai ratusan seluruh dunia pun melakukannnya. Lebih kejam dari itu sebelum Islam datang kaum perempuan dianggap seperti halnya benda, dan sebagai alat untuk memuaskan nafsu saja.

Menurut saya, kita menolak poligami pun bukan berarti kita menolak ajaran Islam, karena suatu keniscayaan bahwa perempuan tidak menginginkan dipoligami.  Hal konkrit yang menunjukan bahwa perempuan tidak mau dipoligami yakni mereka tidak menginginkan suami melalaikan dirinya dan melalaikan anak-anaknya, karena beberapa kejadian bahwasannya laki-laki sudah berpoligami maka otomatis dia menomor duakan  istri yang pertama.

Interpretasi demikian mungkin masih banyak yang menganggap salah tafsir, asal ngomong, nyeleneh, dan sebagainya. Tapi jika kita telaah lebih jauh sebenarnya Al-Quran pun turun bukan untuk mengafirmasi adanya poligami tetapi sebuah larangan yang sifatnya gradual, yakni meminimalisasi poligami yang tadinya orang melakukan seenaknya, dan akhirnya hal itu bisa tereliminasi dalam kehidupan sehari-hari. Kita mengetahui juga Islam merupakan agama yang sangat sesuai dengan semua tempat dan mampu berakulturasi sehingga tidak terasa bahwa larangan-larangan yang ada dilakukan tidak secara radikal, provokatif, dan sebagainya.

Kita juga dapat melihat bahwasannya nabi melakukan poligami hanya sebagai sebuah strategi politik beliau sehingga mampu meninggikan derajat perempuan dan menambah kuantitas muslim pada waktu itu. Sebut saja Juwairiyah binti Al-Harist Ra.

Beliau adalah anak perempuan seorang tokoh Bani al-Musthaliq. Ayah dan sukunya dikenal sangat gigih membantu perjuangan kaum musyrik dalam perang Uhud. Begitu Juwairiyah menjadi istri nabi, kaum musyrik berbonding-bondong  masuk Islam dan para tawanan perang dibebaskan. Melihat seperti ini Aisyah Ra berkomentar: Saya tidak tahu ada seorang perempuan yang memberikan pengaruh besar pada masyarakatnya sebesar Juwairiyah.

Dari berbagai argumentasi di atas sangat ironi jika masih banyak orang yang mencanangkan poligami hanya dengan alasan sunnah dan mengikuti nabi. Apalagi dengan menyebutkan dalil Al-Quran tanpa memahaminya, atau bahkan menafsirkan Al-Quran hanya untuk sebuah kepentingan mereka belaka. Wallahu A’lamu Bhissowab. []

 

 

Tags: istriperempuanperkawinanpoligamisuami
Rifqi Aunurrofi Al Gifari

Rifqi Aunurrofi Al Gifari

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID