Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Polusi Udara di Jakarta dan Keberlanjutan Hidup Manusia

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta diakibatkan oleh aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat dimungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan

Khairul Anwar by Khairul Anwar
25 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Polusi Udara

Polusi Udara

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jakarta, ibukota negara kita, sedang tidak baik-baik saja. Sang kota Metropolitan tidak pernah absen tertimpa bencana. Apabila di musim hujan rumah-rumah penduduk dengan gampangnya terendam air. Kini di musim kemarin polusi udara membabi buta, menerjang langit-langit wilayah ibukota Indonesia.

Seperti kita ketahui, belakangan ini, langit ibukota memburuk. Kualitas udara Jakarta tidak seperti biasanya. Bahkan, pada Minggu (20/8/2023) kualitas udara Jakarta pada pagi hari masuk dalam kategori tidak sehat.

Mengutip kompas.com, kualitas udara Jakarta pada Minggu per pukul 07.41 WIB bahkan menduduki peringkat pertama terburuk di muka bumi dengan indeks kualitas udara di Jakarta tercatat pada angka 161. Sementara di posisi kedua ditempati Kota Doha Qatar, yang memiliki indeks kualitas udara 155.

Buruknya kualitas udara Jakarta sampai-sampai membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat memberlakukan kebijakan yang mirip saat masa pandemi Covid-19: Work From Home atau WFH. BBC melaporkan, Senin (21/8) bahwa sebanyak 50% staf Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta mulai menjalani uji coba WFH sejak Senin (21/8) sebagai bagian dari kebijakan penanganan polusi udara yang memburuk di ibu kota.

Polusi udara, meski tidak secara langsung, dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung iskemik. Lalu stroke, penyakit paru akut, dan kanker paru-paru. Tak hanya makhluk yang paling sempurna, polusi udara juga dapat berdampak buruk pada kesehatan hewan dan tumbuhan.

Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

Adapun penyebab buruknya kualitas udara Jakarta akhir-akhir masih belum kita ketahui secara pasti. Pasalnya, belum ada penelitian yang konkrit. Ada yang bilang polusi udara ini penyebabnya karena musim kemarau plus el nino, PLTU berbasis batubara di sekitar Jakarta, emisi transportasi, sampai polusi dari industri manufaktur yang mengepung Jakarta.

Jika mau kita rinci, sumber-sumber polusi menurut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seperti melansir dari CNN, adalah sebagai berikut: Transportasi (67,04 persen), Industri (26,8 persen), Pembangkit listrik (5,7 persen), Perumahan (0,42 persen), dan Komersial (0,02 persen).

Apa pun penyebabnya, yang jelas, kualitas udara buruk di Jakarta akibat aktivitas manusia. Itu sudah pasti. Tak dapat kita pungkiri, berbagai kegiatan makhluk berakal ini dapat menghasilkan polutan antara lain: Pembakaran. Semisal pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri.

Aktivitas tersebut sangat memungkinkan menjadi penyebab pencemaran udara. Yakni peristiwa tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara (lingkungan). Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, sekali lagi, menyebabkan bumi beserta atmosfernya mengalami nasib yang tidak menguntungkan.

Siapa yang tidak diuntungkan atas kondisi yang mengkhawatirkan ini? Kita, manusia. Juga makhluk hidup lainnya. Meski pada dasarnya kita jugalah yang menyebabkan krisis lingkungan tersebut. Misalnya, aktivitas manusia di pabrik tekstil yang tidak ramah lingkungan. Selain limbah-limbahnya mencemari tanah dan air, asap-asap yang keluar dari cerobong pabrik juga menjadikan polusi udara. Itu hanya salah satu contoh.

Nah, polusi udara di Jakarta hari ini adalah bukti bahwa pencemaran lingkungan, saban hari, makin tak terelakkan. Pada 2019, World Health Organization (WHO) menyatakan setiap tahun 7 juta orang meninggal karena polusi udara. Polusi udara di ibukota hari ini bersanding dengan krisis-krisis lain yang terjadi di darat dan laut, di belahan dunia lainnya.

Krisis Lingkungan jadi Masalah Besar Negara Indonesia

Permasalahan lingkungan adalah problem besar negara Indonesia. Pemerintah jangan tutup mata, harus tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan. Karena adanya pencemaran lingkungan, baik di darat, laut dan udara, mengakibatkan aktivitas masyarakat terbatasi, dan hal ini menimbulkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar.

Dengan adanya krisis lingkungan, entah itu bencana alam, kelangkaan sumber daya, hingga perubahan iklim, menjadikan bumi yang kita pijak seakan sudah berada di titik kritis seperti orang yang sedang dirawat di ruang ICU.

Manusia, dalam hal ini, ikut berperan aktif atas terjadinya kehancuran lingkungan. Tangan-tangan kotor manusia lah yang menyebabkan krisis ekologi (QS. surat Ar-rum ayat 41-42). Kita sering mendengar kabar penebangan hutan, pembakaran hutan, hingga alih fungsi lahan yang menyebabkan kegundulan hutan.

Kita juga tak jarang menemukan kasus pencemaran udara oleh asap-asap yang bergumul pekat dari cerobong pabrik, limbah tekstil yang tersebar kemana-mana tanpa peduli efek sampingnya, efek rumah kaca yang mengakibatkan es di kutub mencair dan lain sebagainya.

Ketika alam rusak, maka bukan hanya manusia saja yang bakal menanggung akibatnya, tetapi juga semua makhluk yang ada di planet ini. Kelangsungan hidup kita yang berada di bumi terus menerus diterpa ancaman. Terkadang saya merenung, “masih adakah sisa pohon, tanah, air, udara bersih dan sumber daya alam lainnya untuk anak cucu kita kelak,?”

Menjaga Lingkungan dalam Islam

Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, alam semesta bersama dengan isinya memang diciptakan untuk kepentingan umat manusia. Akan tetapi hal tersebut bukan berarti manusia dipersilahkan untuk mengeksploitasinya.

Manusia dan lingkungan, dalam perspektif Islam, mempunyai hubungan relasi yang sangat erat karena sang maha memiliki (Allah Swt) menciptakan alam ini termasuk di dalamnya manusia dan lingkungan dalam keseimbangan dan keserasian. Oleh karenanya, agar tidak alami kerusakan, keseimbangan dan keserasian ini perlu manusia jaga.

Jangan sampai salah satu komponen di alam ini mengalami gangguan luar biasa. Karena itu bisa berpengaruh terhadap komponen yang lain, sebab kelangsungan kehidupan di alam ini saling terikat satu sama lain.

Pengawasan manusia, dalam perspektif etika lingkungan (ethics of environment), adalah elemen terpenting hubungan antara manusia dan lingkungan. Tujuan agama adalah melindungi, menjaga serta merawat agama, kehidupan, akal budi dan akal pikir, anak cucu serta sifat juga merawat persamaan serta kebebasan.

Kewajiban Keberlangsungan Lingkungan

Dan tentu, tujuan utama dari hubungan tersebut adalah melindungi, menjaga dan merawat lingkungan. Jika situasi dan kondisi lingkungan semakin terus memburuk maka pada akhirnya kehidupan tidak akan ada lagi, tentu saja agama pun tidak akan ada lagi. Oleh karena itu Islam melalui kitab sucinya berpesan agar manusia harus melestarikan alam sekitarnya agar keberlangsungan hidupnya tetap dalam lajur kontinuitas.

Siapa pun, manusia yang merasa masih bernafas dan mencari nafkah di atas planet ini, wajib menjaga hukumnya merawat keberlangsungan lingkungan untuk generasi mendatang. Manusia dan alam adalah satu kesatuan. Keduanya tidak terpisahkan. Keduanya saling membutuhkan. Lingkungan alam tidak hanya menyediakan kebutuhan hidup bagi makhluk bernama manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan.

Manusia dalam realitas kehidupannya pasti membutuhkan buah buahan, sayur, air, panas Matahari, dan oksigen. Dan itu semua adalah berasal dari sumber daya alam. Arne Naess,  seorang filsuf yang lahir di Norwegia pada tahun 1912, memandang bahwa manusia itu merupakan bagian integral dari alam, terjalin erat dan menjadi satu kesatuan, satu keluarga dengan alam. []

 

Tags: EkologiJakartakemanusiaanKerusakan BumiLingkunganLingkungan HidupPolusi UdaraRelasi Manusia dan Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan
  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan
  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0