Mubadalah.id – Pada awal Februari lalu, Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko mewakili umatnya telah memaafkan aksi Suliono, pria pelaku penyerangan umat misa di Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman. Tidak hanya itu sang Uskup juga mendoakan kebaikan dan kesehatan Suliono.
Perayaan Waisak di lereng Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, pada bulan Mei kemarin berlangsung khidmat penuh kedamamian. Warga dusun setempat yang beragama Islam, Kristen dan Katolik, dari berbagai usia berbondong-bondong berdatangan menuju vihara untuk menyampaikan ucapan selamat Waisak dengan menyalami dan memohon maaf layaknya saat lebaran.
Potret kehidupan beragama di atas menjadi angin segar di tengah maraknya konflik yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini. Terutama ketika memanaskan suhu perpolitikan di negeri Pancasila.
Tentunya upaya-upaya untuk menciptakan kehidupan beragama yang damai di negeri ini sangat dibutuhkan adanya kesadaran bersama untuk terus menjaga dan menciptakannya. Mubadalah sebagai cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik atuapun resiprokal hal ini penting dilakukan dalam relasi umat beragama.
Penghormatan terhadap umat beragama
Saya teringat pada sebuah ayat dalam al-Quran yang begitu lugas menuntut kita orang beragama untuk bersikap adil, menghormati pemeluk agama lain serta melakukan kerjasama yang baik dengan mereka. Seperti yang tersirat dalam Qur`an Surat al Mumtahanah ayat 8;
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya;
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap ornag-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil
Berdasarkan riwayat Amir bin Abdullah bin Zubair dalam Kitab Tafsir At Thobari, ayat ini sebagi respon dari sahabat Nabi bernama Asma binti Abu Bakar yang hendak ditiemui ibunya untuk diberinya hadiah. Karena status ibunya yang nonmuslim lantas ia ragu. Ia mengadukannya kepada Nabi. Nabi mengatakan kepadanya bahwa tidak ada alasan untuk menghormati orang lain apalagi ibu kandung sendiri meski berbeda dalam hal agama. Tali silaturrahim harus tetap dijaga.
Nabi Muhammad juga melarang umatnya untuk memerangi dan berbuat aniaya terhadap non muslim mu`ahid, yaitu non muslim yang mengadakan perjanjian dengan muslim untuk berkomitmen saling menghormati dan menghargai dan tidak saling memerangi. Dalam konteks Indonesia bisa dikatakan komitmen untuk membangun bangsa.
Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Sahih Bukhiri ad Diyat bab Man Qatala Dzimiyan Bhighoiri jurmin;
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda barnagsiapa yang membunuh non muslim mu`ahid tidak akan bisa mencium harumnya surga dan sesungguhnya harumnya surga itu dapat tercium sejauh jarak perjalanan selama 40 tahun”. (HR. Bukhori)
Nabi Muhammad dengan sangat bajik mengajarkan kepada umatnya untuk saling menghormati dan menghargai. Begitupun sebaliknya menyadarkan umat lain untuk melakukan hal yang sama yaitu kerjasama untuk mewujudkan kehidupan yang aman damai dan sejahtera bersama. Hal ini termaktub dalam komitmen besama yang terkenal dengan Piagam Madinah.[]