• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip Mubadalah dalam Relasi Umat Beragama (Bagian 1)

Zain Al Abid Zain Al Abid
11/07/2019
in Publik
0
relasi, beragama
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada awal Februari lalu, Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko mewakili umatnya telah memaafkan aksi Suliono, pria pelaku penyerangan umat misa di Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman. Tidak hanya itu sang Uskup juga mendoakan kebaikan dan kesehatan Suliono.

Perayaan Waisak di lereng Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, pada bulan Mei kemarin berlangsung khidmat penuh kedamamian. Warga dusun setempat yang beragama Islam, Kristen dan Katolik, dari berbagai usia berbondong-bondong berdatangan menuju vihara untuk menyampaikan ucapan selamat Waisak dengan menyalami dan memohon maaf layaknya saat lebaran.

Potret kehidupan beragama di atas menjadi angin segar di tengah maraknya konflik yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini. Terutama ketika memanaskan suhu perpolitikan di negeri Pancasila.

Tentunya upaya-upaya untuk menciptakan kehidupan beragama yang damai di negeri ini sangat dibutuhkan adanya kesadaran bersama untuk terus menjaga dan menciptakannya. Mubadalah sebagai cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik atuapun resiprokal hal ini penting dilakukan dalam relasi umat beragama.

Penghormatan terhadap umat beragama

Baca Juga:

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

Saya teringat pada sebuah ayat dalam al-Quran yang begitu lugas menuntut kita orang beragama untuk bersikap adil, menghormati pemeluk agama lain serta melakukan kerjasama yang baik dengan mereka. Seperti yang tersirat dalam Qur`an Surat  al Mumtahanah ayat 8;

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya;

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap ornag-orang yang tidak memerangimu  karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil

Berdasarkan riwayat Amir bin Abdullah bin Zubair dalam Kitab Tafsir At Thobari, ayat ini sebagi respon dari sahabat Nabi bernama Asma binti Abu Bakar yang hendak ditiemui ibunya untuk diberinya hadiah. Karena status ibunya yang nonmuslim lantas ia ragu. Ia mengadukannya kepada Nabi. Nabi mengatakan kepadanya bahwa tidak ada alasan untuk menghormati orang lain apalagi ibu kandung sendiri meski berbeda dalam hal agama. Tali silaturrahim harus tetap dijaga.

Nabi Muhammad juga melarang umatnya untuk memerangi dan berbuat aniaya terhadap non muslim mu`ahid, yaitu non muslim yang mengadakan perjanjian dengan muslim untuk berkomitmen saling menghormati dan menghargai dan tidak saling memerangi. Dalam konteks Indonesia bisa dikatakan komitmen untuk membangun bangsa.

Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Sahih Bukhiri  ad Diyat bab Man Qatala Dzimiyan Bhighoiri jurmin;

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

“Dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda barnagsiapa yang membunuh non muslim mu`ahid tidak akan bisa mencium harumnya surga dan sesungguhnya harumnya surga itu dapat tercium sejauh jarak perjalanan selama 40 tahun”. (HR. Bukhori)

Nabi Muhammad dengan sangat bajik mengajarkan kepada umatnya untuk saling menghormati dan menghargai. Begitupun sebaliknya menyadarkan umat lain untuk melakukan hal yang sama yaitu kerjasama untuk mewujudkan kehidupan yang aman damai dan sejahtera bersama. Hal ini termaktub dalam komitmen besama yang terkenal dengan Piagam Madinah.[]

Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID