Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Prof. Dr. KH. Chozin Nasuha: Bersahaja dan Sederhana

Mubadalah by Mubadalah
29 November 2022
in Aktual
A A
0
Chozin

Chozin

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya termasuk orang yang merasa rugi sekaligus kehilangan karena belum banyak menimba ilmu dari Prof. Dr. KH. Chozin Nasuha–selanjutnya Prof. Chozin. Berita duka itu sampai ke tangan saya petang hari, melalui salah satu grup WhatsApp, bahwa Prof. Chozin telah wafat pada hari Selasa 30 Mei 2017, sekitar pukul 17.00 WIB di Arjawinangun, komplek Pesantren Daar Al-Tauhiid.

Menurut beberapa komentar teman di media sosial, beliau wafat setelah pulang dari aktivitas di Sumber. Selepas sampai rumah beliau tampak istirahat, tidur, mungkin kelelahan, tetapi kemudian saat hendak dibangunkan, beliau sudah tidak dalam keadaan bernyawa. Prof. Chozin yang bersahaja dan sederhana itu wafat, meninggalkan kita, para santri dan keluarga besarnya. Inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Meskipun saya tidak terlalu akrab dengan beliau, saya beberapa kali terlibat bertegur-sapa dengan beliau. Terakhir, bersamaan dengan acara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Babakan, Ciwaringin. Saat itu, saya masih ingat betul, kami (saya dan salah seorang teman) baru saja selesai mengambil jatah makan siang. Duduk di kursi peserta, lalu di saat yang sama sedang berada Prof. Chozin. Teman saya malah ‘nyerocos’ memberendel Prof. Chozin dengan sejumlah pertanyaan tentang–kalau tidak keliru–soal Pancasila. Saya takjub, beliau menjawabnya dengan rinci dan sabar.

Prof. Chozin begitu bersahaja dan sederhana. Dalam beberapa kesempatan, beliau selalu tampak apa adanya. Berpakaian batik atau kemeja kotak-kotak berlengan panjang yang jauh kelihatan mahal. Betul-betul sederhana, dibalut dengan celana panjang khas orang tempo dulu.

Manakala berbicara serius, bernada empuk dan lugas. Beliau seorang ahli tafsir Al-Qur’an, sekaligus penggagas teori epistemologi tafsir emansipatoris dalam kerangka keilmuan di kampus di mana ia bertugas. Beliau terncatat sebagai seorang Guru Besar di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung dan pernah didaulat menjadi Rektor pertama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Kampus idaman beliau, berikut KH. Husein Muhammad, KH. Marzuki Wahid dan Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai kampus berbabis riset dan transformasi sosial.

Saya pernah membeli buku berjudul ‘Diskursus Kitab Kuning: Pesantren dan Pengembangan Ahlus As-Sunnah wa Al-Jamaah’ (2015). Saya lahap membacanya dan sekaligus ingin mengapresiasi beliau bahwa Prof. Chozin begitu konsen dalam penguatan ideologi Aswaja sebagai ideologi yang dikembangkan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.

Secara mengesankan beliau mengupas genealogi keilmuan Aswaja dengan cermat, berikut hal-hal yang memperkuat ideologi ini misalnya kitab kuning, tradisi keilmuan pesantren dan metodologi pengembangan Aswaja. Prof. Chozin mampu menyelaraskan ideologi dan jejak-jejaknya sampai pada Pesantren-pesantren lokal di Cirebon, yakni Pesantren Arjawinangun, Pesantren Babakan-Ciwaringin, Pesantren Jatisari Plered, Buntet Pesantren sampai jejak keilmuan Aswaja Prof. Chozin yang sambung-menyambung.

Prof. Chozin yang saat itu menjadi Rektor ISIF mampu meracik ideologi Aswaja dengan cita-cita kampus yang dinahkodainya. Beliau menulis dalam buku itu: “Munculnya pemikiran Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) bahwa Aswaja dapat berkembang menjadi ilmu didorong oleh dua hal pokok, yaitu pemikiran kritis dan kesadaran adanya kesenjangan antara Aswaja yang ideal dan Aswaja secara historis. Meskipun dua model Aswaja itu tidak beriringan, tetapi bisa dijadikan sebagai dasar masuknya Aswaja model keilmuan tertentu dalam Islam.”

Lebih lanjut Prof. Chozin menegaskan, bahwa pekerjaan ini sangat panjang, karena masih banyak memerlukan penelitian dengan berbagai pendekatan filosofis, yuridis, teologis, logis, atau pendekatan historis, antropologis, sosiologis, psikologis, fenomenologis dan lain sebagainya. (Hal. 53).

Inilah bentuk keseriusan Prof. Chozin dalam mengembangkan ideologi Aswaja di ranah Perguruan Tinggi. Ini juga sekaligus bukti bahwa Prof. Chozin merupakan intelektual pesantren yang punya integritas keilmuan yang tinggi. Maka dari itu atas wafatnya beliau, saya kuatir komitmen dan integritas keilmuan beliau akan mandeg. Tetapi saya yakin, jasa Prof. Chozin untuk ISIF sangat besar. Semoga para mahasiswa dan koleganya di ISIF akan dapat meneruskan proyek besar keilmuannya yang penting ini.

Akhirnya, saya ingin menutup catatan ini dengan doa. Semoga Prof. Chozin husnul khaatimah, diterima segala amal ibadah dan diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah. Semoga keluarga besar beliau dapat menerima takdir Allah ini dengan ikhlas dan sabar. Semoga akan lahir para intelektual-intelektual muda sekaliber Prof. Chozin. Aamiin.

Wallaahu a’lam.

Mamang M Haerudin (Aa), Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 31 Mei 2017, 03.40 WIB.

Tags: Guru besar tafsir Al-Qur'anKiai Chozin Nasucha Meninggal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

Next Post

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

No Content Available
Next Post
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0