Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Harta Kebanggaan Perempuan

Qasidah berjudul sidna an-nabi ini berisi pujian kepada Allah atas limpahan anugerahnya yang tidak terbatas, serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi'in, dan orang-orang bertaqwa. Namun pada dua bait terakhir ini berisi kalimat yang amat dalam khususnya kepada seorang perempuan

Ramdhan Yurianto Ramdhan Yurianto
13 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Kebanggaan Perempuan

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Kebanggaan Perempuan

361
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Qasidah biasanya berbentuk lagu lagu religi, baik itu berisi pujian kepada Allah, kepada Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat atau tabi’in, bahkan ada juga yang mengandung petuah kehidupan, dan juga doa-doa. Salah satu nya adalah qosidah sidnan nabi. Dalam lirik qosidah sidnan Nabi  memuat shalawat pujian indah pada Rasulullah.

Perempuan, sosok yang sering dianggap sebelah mata. Pribadi yang yang sering disalahartikan. Baik menjadi gadis ataupun menjadi ibu. Perempuan bukanlah tukang cuci pakaian atau koki masakan, bukan pula pembantu yang membersihkan rumah majikan, baik itu kasur, dapur, dan semua hal. Seolah yang  boleh diluar rumah hanya seorang laki-laki saja.

Di sisi lain, perempuan yang keluar rumah, justru sering disalahpahami sebagai makhluk yang hanya bisa berfoya-foya, mengenakan perhiasan mewah, mengoleksi tas, sepatu, maupun sandal bermerek, ataupun berpakaian dengan harga mahal yang tak sewajarnya. Meskipun lelaki juga melakukan hal serupa.

Seperti ada perbedaan antara perempuan saat berada di dalam rumah dan berada diluar rumah, di dalam rumah seperti terkekang, di luar rumah seperti terbebas dan merasa puas. Apakah itu benar?

Nawal As-Sa’dawi, seorang Feminis dari Mesir mengatakan bahwa bagi perempuan (dalam hal ini budak) menganggap rumah adalah kuburan yang berarti dilarang mendapatkan pengalaman hidup yang membuatnya matang dan mengubahnya menjadi manusia sesungguhnya, rumah berarti tidak bisa bekerja atau menghasilkan apa yang diinginkan, seolah hidup bergantung pada lelaki. (al-mar’ah wa al-jins hlm 68)

Potret Perempuan Masa Kini

Pada zaman Yunani Kuno perempuan dulu dianggap sebelah mata, dijadikan budak, atau hanya sekedar memuaskan nafsu birahi sekedar dijadikan mesin reproduksi. Hal ini berlanjut sampe ke Negeri Arab pra-Islam, perempuan dianggap makhluk lemah yang tidak bisa berbuat apa apa, karena malu akan hal itu, bila melahirkan anak perempuan maka akan dibunuh. (Perempuan: Prof Quraish Shihab)

Islampun datang untuk mengangkat harkat dan martabat seorang perempuan, sehingga perempuan tidak lagi hina dan menjadi beban saja, perempuan akhirnya bisa memiliki peran dan fungsi yang berarti. Bahkan perempuan disebutkan dalam hadis untuk lebih dihormati tiga kali sebelum seorang ayah. Tentunya tidak tanpa alasan perempuan diberi penghormatan tersebut.

Banyak perempuan yang sudah mengisi peran dalam kehidupan ini, mulai dari pekerjaan, contoh menjadi dokter, polisi, politisi, guru, dosen, pengusaha, menjadi publik figur, pendakwah dan lainnya. Semua itu adalah upaya perempuan untuk berperan untuk kemajuan dan perkembangan kehidupan ini.

Lalu apakah jika urusan di dalam rumah, di mana peran tersebut dikerjakan secara bergantian dengan lelaki, dan sudah terpenuhi, perempuan boleh berperan di luar rumah? Mari kita lanjutkan diskusi kita.

Dua Harta Kebanggaan Perempuan: Ilmu dan Adab

Berikut ada sedikit petikan syi’ir dari qosidah dengan judul Sidnan Nabi yang banyak dendangkan saat membaca shalawat, bahkan lagu sidna nabi ini juga pernah di populerkan oleh Haddad Alwi, seorang penyanyi religi yang sama seperti Sulis.

Qasidah biasanya berbentuk lagu lagu religi, baik itu berisi pujian kepada Allah, kepada Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat atau tabi’in, bahkan ada juga yang mengandung petuah kehidupan, dan juga doa-doa. Salah satu nya adalah qasidah berjudul sidna an-nabi.

Qosidah berjudul sidnan Nabi ini berisi pujian kepada Allah atas limpahan anugerahnya yang tidak terbatas, serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in dan orang-orang bertaqwa. Namun pada dua bait terakhir ini berisi kalimat yang amat dalam khususnya kepada seorang perempuan.

Agaknya qasidah ini memang ditujukan kepada perempuan, dan juga substansi dari makna qasidah atau shalawat ini harus dan pantas didengar oleh seorang perempuan secara eksplisit, meskipun itu juga berarti kepada siapapun secara implisit. Berikut ini isi liriknya:

سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى  سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى

سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى  سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى

Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi,

Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi,

سِيْدِي مُحَمَّدْ آمِنْ  قُطْبِ حَبِيْبِ النَّبِی

Siidii Muhammad aamin quthbi habiibin Nabii

أَحْمَدُكَ اللَّهُمَّ حَمْدًا مُسْتَمِرْ – عَدَ عَطَايَاكَ الَّتِی لَاتَنْحَصِرْ

Ahmadukallahumma hamdan mustamir *‘Adda ‘athooyaakallatii laa tanhashir

مُصَلِّيًا عَلَی خِتَامِ الأَنْبِيَاء – وَالآل ِوَالصَّحْبِ الهُدَاةِ الْأَتْقِيَاء

Musholliyan ‘alaa khitaamil anbiyaa’ *Wal aali was-shohbil hudaatil atqiyaa

لَا فَخْرَ لِلْبِنْتِ بِمَلْبَسٍ وَمَا * بِهِ تَحَلَّتْ مِنْ حُلِّيٍ إِنمَّاَ

Laa fakhro lil binti bimalbasin wamaa *Bihi tahallat min hulliyyin innamaa

فَخْرَ الفَتَاةِ باِلْعُلُوْمِ وَاْلأَدَبَ * لَا بِالْجَمَالِ وَالْحَرِيْرِ وَالذَّهَبِ

Fakhrol fataati bil ‘uluumi wal adabi * Laa biljamaali wal hariiri wadz-dzahab

Dua potongan puisi diatas yang paling bawahlah yang akan kita kaji sebagai bentuk dalil atas kebanggaan sebagai seorang perempuan.

“Laa fakhro lil binti bimalbasin, wamaa bihi tahallat min hulliyyin, innamaa fakhrol fataati bil ‘uluumi wal adabi, laa biljamaali wal hariiri wadz-dzahab.” Yang jika diartikan akan menjadi “tidak ada kebanggaan bagi seorang perempuan dari pakaiannya, atau dari perhiasan yang menghiasinya, sesungguhnya kebanggaan bagi seorang perempuan adalah seluruh ilmu dan adabnya, bukan pada kecantikan, sutera maupun emasnya”.

Menarik sekali makna yang terkandung dalam lirik syiir diatas, pasalnya, ada yang menganggap perempuan identik dengan kata cantik, tetapi justru bukan itu kebanggaan perempuan. Yang bisa dibanggakan dari seorang perempuan adalah dari ilmu dan adabnya.

Mengapa Perempuan Harus Berilmu dan Beradab?

Sang penyair al-Hafidz Ibrahim pernah mengatakan الأُمُّ مَدرَسَةٌ إِذا أَعْدَدْتَهَا * أَعدَدْتَ شَعْباً طَيِّبَ الأَعْرَاقِ. Seorang ibu adalah sekolah jika Anda mempersiapkannya * Anda telah mempersiapkan orang-orang dari ras yang baik.

Tentu saja perempuan harus menjadi agent of change dalam hal ilmu dan adab, sebagai ibu harus mewujudkan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya dan sebagai gadis nantinya melahirkan anak-anak yang berperadaban pula. Tak hanya ibu, seorang ayah demikian juga.

Sekolah pertama bagi anak adalah orang tuanya, ayah dan ibu, di mana anak belajar bahasa, kebiasaan, akhlaq, budi pekerti dan segala hal. Maka jika sekolah ini disiapkan dengan baik, tentu saja akan meluluskan alumni yang memiliki kualitas dan kemampuan yang bagus khususnya di masa depannya nanti. []

 

 

 

Tags: islamperempuanQasidahSunah Nabi
Ramdhan Yurianto

Ramdhan Yurianto

Mahasiswa Studi Islam UIN Walisongo Semarang

Terkait Posts

P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID