Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Harta Kebanggaan Perempuan

Qasidah berjudul sidna an-nabi ini berisi pujian kepada Allah atas limpahan anugerahnya yang tidak terbatas, serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi'in, dan orang-orang bertaqwa. Namun pada dua bait terakhir ini berisi kalimat yang amat dalam khususnya kepada seorang perempuan

Ramdhan Yurianto by Ramdhan Yurianto
13 November 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Kebanggaan Perempuan

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Kebanggaan Perempuan

7
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Qasidah biasanya berbentuk lagu lagu religi, baik itu berisi pujian kepada Allah, kepada Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat atau tabi’in, bahkan ada juga yang mengandung petuah kehidupan, dan juga doa-doa. Salah satu nya adalah qosidah sidnan nabi. Dalam lirik qosidah sidnan Nabi  memuat shalawat pujian indah pada Rasulullah.

Perempuan, sosok yang sering dianggap sebelah mata. Pribadi yang yang sering disalahartikan. Baik menjadi gadis ataupun menjadi ibu. Perempuan bukanlah tukang cuci pakaian atau koki masakan, bukan pula pembantu yang membersihkan rumah majikan, baik itu kasur, dapur, dan semua hal. Seolah yang  boleh diluar rumah hanya seorang laki-laki saja.

Di sisi lain, perempuan yang keluar rumah, justru sering disalahpahami sebagai makhluk yang hanya bisa berfoya-foya, mengenakan perhiasan mewah, mengoleksi tas, sepatu, maupun sandal bermerek, ataupun berpakaian dengan harga mahal yang tak sewajarnya. Meskipun lelaki juga melakukan hal serupa.

Seperti ada perbedaan antara perempuan saat berada di dalam rumah dan berada diluar rumah, di dalam rumah seperti terkekang, di luar rumah seperti terbebas dan merasa puas. Apakah itu benar?

Nawal As-Sa’dawi, seorang Feminis dari Mesir mengatakan bahwa bagi perempuan (dalam hal ini budak) menganggap rumah adalah kuburan yang berarti dilarang mendapatkan pengalaman hidup yang membuatnya matang dan mengubahnya menjadi manusia sesungguhnya, rumah berarti tidak bisa bekerja atau menghasilkan apa yang diinginkan, seolah hidup bergantung pada lelaki. (al-mar’ah wa al-jins hlm 68)

Potret Perempuan Masa Kini

Pada zaman Yunani Kuno perempuan dulu dianggap sebelah mata, dijadikan budak, atau hanya sekedar memuaskan nafsu birahi sekedar dijadikan mesin reproduksi. Hal ini berlanjut sampe ke Negeri Arab pra-Islam, perempuan dianggap makhluk lemah yang tidak bisa berbuat apa apa, karena malu akan hal itu, bila melahirkan anak perempuan maka akan dibunuh. (Perempuan: Prof Quraish Shihab)

Islampun datang untuk mengangkat harkat dan martabat seorang perempuan, sehingga perempuan tidak lagi hina dan menjadi beban saja, perempuan akhirnya bisa memiliki peran dan fungsi yang berarti. Bahkan perempuan disebutkan dalam hadis untuk lebih dihormati tiga kali sebelum seorang ayah. Tentunya tidak tanpa alasan perempuan diberi penghormatan tersebut.

Banyak perempuan yang sudah mengisi peran dalam kehidupan ini, mulai dari pekerjaan, contoh menjadi dokter, polisi, politisi, guru, dosen, pengusaha, menjadi publik figur, pendakwah dan lainnya. Semua itu adalah upaya perempuan untuk berperan untuk kemajuan dan perkembangan kehidupan ini.

Lalu apakah jika urusan di dalam rumah, di mana peran tersebut dikerjakan secara bergantian dengan lelaki, dan sudah terpenuhi, perempuan boleh berperan di luar rumah? Mari kita lanjutkan diskusi kita.

Dua Harta Kebanggaan Perempuan: Ilmu dan Adab

Berikut ada sedikit petikan syi’ir dari qosidah dengan judul Sidnan Nabi yang banyak dendangkan saat membaca shalawat, bahkan lagu sidna nabi ini juga pernah di populerkan oleh Haddad Alwi, seorang penyanyi religi yang sama seperti Sulis.

Qasidah biasanya berbentuk lagu lagu religi, baik itu berisi pujian kepada Allah, kepada Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat atau tabi’in, bahkan ada juga yang mengandung petuah kehidupan, dan juga doa-doa. Salah satu nya adalah qasidah berjudul sidna an-nabi.

Qosidah berjudul sidnan Nabi ini berisi pujian kepada Allah atas limpahan anugerahnya yang tidak terbatas, serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in dan orang-orang bertaqwa. Namun pada dua bait terakhir ini berisi kalimat yang amat dalam khususnya kepada seorang perempuan.

Agaknya qasidah ini memang ditujukan kepada perempuan, dan juga substansi dari makna qasidah atau shalawat ini harus dan pantas didengar oleh seorang perempuan secara eksplisit, meskipun itu juga berarti kepada siapapun secara implisit. Berikut ini isi liriknya:

سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى  سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى

سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى  سِدْنَا النَّبِى – سِدْنَا النَّبِى

Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi,

Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi, Sidnan Nabi,

سِيْدِي مُحَمَّدْ آمِنْ  قُطْبِ حَبِيْبِ النَّبِی

Siidii Muhammad aamin quthbi habiibin Nabii

أَحْمَدُكَ اللَّهُمَّ حَمْدًا مُسْتَمِرْ – عَدَ عَطَايَاكَ الَّتِی لَاتَنْحَصِرْ

Ahmadukallahumma hamdan mustamir *‘Adda ‘athooyaakallatii laa tanhashir

مُصَلِّيًا عَلَی خِتَامِ الأَنْبِيَاء – وَالآل ِوَالصَّحْبِ الهُدَاةِ الْأَتْقِيَاء

Musholliyan ‘alaa khitaamil anbiyaa’ *Wal aali was-shohbil hudaatil atqiyaa

لَا فَخْرَ لِلْبِنْتِ بِمَلْبَسٍ وَمَا * بِهِ تَحَلَّتْ مِنْ حُلِّيٍ إِنمَّاَ

Laa fakhro lil binti bimalbasin wamaa *Bihi tahallat min hulliyyin innamaa

فَخْرَ الفَتَاةِ باِلْعُلُوْمِ وَاْلأَدَبَ * لَا بِالْجَمَالِ وَالْحَرِيْرِ وَالذَّهَبِ

Fakhrol fataati bil ‘uluumi wal adabi * Laa biljamaali wal hariiri wadz-dzahab

Dua potongan puisi diatas yang paling bawahlah yang akan kita kaji sebagai bentuk dalil atas kebanggaan sebagai seorang perempuan.

“Laa fakhro lil binti bimalbasin, wamaa bihi tahallat min hulliyyin, innamaa fakhrol fataati bil ‘uluumi wal adabi, laa biljamaali wal hariiri wadz-dzahab.” Yang jika diartikan akan menjadi “tidak ada kebanggaan bagi seorang perempuan dari pakaiannya, atau dari perhiasan yang menghiasinya, sesungguhnya kebanggaan bagi seorang perempuan adalah seluruh ilmu dan adabnya, bukan pada kecantikan, sutera maupun emasnya”.

Menarik sekali makna yang terkandung dalam lirik syiir diatas, pasalnya, ada yang menganggap perempuan identik dengan kata cantik, tetapi justru bukan itu kebanggaan perempuan. Yang bisa dibanggakan dari seorang perempuan adalah dari ilmu dan adabnya.

Mengapa Perempuan Harus Berilmu dan Beradab?

Sang penyair al-Hafidz Ibrahim pernah mengatakan الأُمُّ مَدرَسَةٌ إِذا أَعْدَدْتَهَا * أَعدَدْتَ شَعْباً طَيِّبَ الأَعْرَاقِ. Seorang ibu adalah sekolah jika Anda mempersiapkannya * Anda telah mempersiapkan orang-orang dari ras yang baik.

Tentu saja perempuan harus menjadi agent of change dalam hal ilmu dan adab, sebagai ibu harus mewujudkan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya dan sebagai gadis nantinya melahirkan anak-anak yang berperadaban pula. Tak hanya ibu, seorang ayah demikian juga.

Sekolah pertama bagi anak adalah orang tuanya, ayah dan ibu, di mana anak belajar bahasa, kebiasaan, akhlaq, budi pekerti dan segala hal. Maka jika sekolah ini disiapkan dengan baik, tentu saja akan meluluskan alumni yang memiliki kualitas dan kemampuan yang bagus khususnya di masa depannya nanti. []

 

 

 

Tags: islamperempuanQasidahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Menstruasi : Ironi Sampah Produk Menstruasi Sekali Pakai

Next Post

Nyawa Manusia tidak Berharga: Menggugat Keamanan Perempuan dan Anak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Ramdhan Yurianto

Ramdhan Yurianto

Mahasiswa Studi Islam UIN Walisongo Semarang

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Tragedi Kanjuruhan

Nyawa Manusia tidak Berharga: Menggugat Keamanan Perempuan dan Anak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0