Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Rahasia Menasehati Istri dalam Islam: Lembut, Bijaksana, dan Penuh Cinta

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din menekankan bahwa kebaikan perlakuan terhadap istri adalah bagian dari akhlak yang baik

Thoha Abil Qasim by Thoha Abil Qasim
22 Agustus 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Menasehati Istri

Menasehati Istri

18
SHARES
921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menasehati istri dalam Islam merupakan bagian esensial dalam membina hubungan rumah tangga yang harmonis. Dalam Islam, Prinsip-prinsip mengenai cara menasehati istri sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits, lalu ditafsiri oleh para ulama. Pendekatan yang lembut, bijaksana, dan penuh penghormatan menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.

Islam mengajarkan agar suami menggunakan bahasa yang baik_tidak rasis_ dan lembut ketika berinteraksi dengan istrinya. Ini tergambar dalam surah An-Nisa (4:19):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, tidak boleh bagi kamu sekalian mewarisi wanita secara paksa dan janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah agar kamu dapat mengambil sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikannya kebaikan yang banyak.”

Hikmah pelajaran dalam ayat ini menekankan pentingnya kesabaran dan keadilan dalam bergaul dengan istri. Bahkan jika ada sesuatu darinya baik perkataan atau perilaku yang tidak “kamu” senangi maka tetap dianjurkan berlaku baik dan adil.

Rasul Teladan Terbaik

Rasulullah Saw sebagai panutan seluruh umat manusia telah memberikan teladan terbaik dalam hal perlakuan terhadap istri. Beliau mengajarkan pentingnya menghindari kekerasan dan menunjukkan kasih sayang

لَمْ يَضْرِبْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ شَيْئًا قَطُّ إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّه

“Rasulullah SAW tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya, kecuali dalam perjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim).

Hadits ini mengisyaratkan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari ajaran Islam. Dan perlakuan yang lembut dan penuh kasih sayang adalah prinsip utama dalam berinteraksi dengan istri.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa sikap lembut dan kasih sayang Rasulullah Saw terhadap istri merupakan teladan bagi umat Islam. Fath al-Bari, Jilid 10, Halaman 275. Nabi Muhammad Saw memberikan nasihat kepada istri harus dilakukan dengan bijaksana dan penuh perhatian. Selain itu memberikan apresiasi terhadap suami yang telah berbuat baik kepada istrinya.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِلنِّسَاءِ

“Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang terbaik perlakuannya terhadap istri-istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Nasehat dengan Cara Bijaksana

Hadits ini menunjukkan bahwa kebaikan dalam perlakuan terhadap istri adalah indikator utama dari kebaikan seseorang secara umum. Dengan demikian dapat kita katakan memberikan nasihat dengan cara bijaksana berarti telah melakukan dengan cara yang penuh hormat dan empati.

Menasehati istri pada waktu yang tepat sangat penting (melihat situasi dan kondisi).

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَمْرِ زَوْجَتِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ

“Jika salah seorang dari kalian melihat sesuatu yang tidak disukainya dari istrinya, maka hendaknya dia bersabar.” (HR. Muslim).

Dalam hadits ini bisa kita ambil arti bahwa kesabaran dalam menghadapi ketidaksepahaman adalah kunci. Menasehati pada waktu yang tepat dan dalam suasana yang tenang dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih efektif. Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din menekankan bahwa kebaikan perlakuan terhadap istri adalah bagian dari akhlak yang baik. Ihya Ulum al-Din, Jilid 2, Halaman 120.

Memilih Waktu yang Tepat

Hadits barusan dapat dukungan dari Ibn Qudamah dalam Al-Mughni. beliau menjelaskan bahwa memilih waktu yang tepat untuk menasehati adalah bagian dari kebijaksanaan dalam menjaga hubungan rumah tangga. Al-Mughni, Jilid 7, Halaman 321.

Dan ada yang menarik dan istimewa bahwa memahami dan menghormati perasaan istri merupakan tanda iman yang sempurna.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَالْبَرُّ بِزَوْجَاتِهِ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan yang paling baik kepada istri-istrinya.” (HR. Abu Daud).

Nah hadits ini menerangkan bahwa perlakuan baik terhadap istri adalah bagian dari iman yang sempurna.

Dalam hal ini Imam al-Nawawi dalam Riyad al-Salihin juga menggarisbawahi pentingnya akhlak yang baik dalam hubungan suami-istri sebagai tanda iman yang sempurna. Riyad al-Salihin, Jilid 1, Halaman 150.

Rasulullah Saw bersabda

 كَانَ خُلُقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ

“Akhlak Rasulullah Saw adalah Al-Qur’an. (HR. Muslim).”

Mengikuti Akhlak Rasulullah

Hadits ini menunjukkan bahwa akhlak Rasulullah Saw adalah cerminan dari ajaran Al-Qur’an. Menjadi teladan yang baik sesuai dengan akhlak beliau adalah cara terbaik untuk memberikan nasihat yang efektif. Dalam Al-Shifa oleh Qadi Iyad, disebutkan bahwa mengikuti akhlak Rasulullah Saw adalah cara utama dalam memberikan teladan yang baik.

Al-Shifa, Jilid 1, Halaman 89. Dalam artian lain menasehati tidak mesti terus menggunakan kata-kata, bisa juga dengan langsung memberikan contoh, bahkan dengan memberikan cerminan akhlak atau perilaku yang baik adalah cara menasehati yang efektif.

Jadi menasehati sang istri, dalam ajaran Islam dilakukan dengan pendekatan penuh kasih dan sayang, kelemahlembutan, dan hikmah. Prinsip-prinsip dari Al-Qur’an, hadits, dan panduan ulama sudah memberikan arahan yang jelas tentang bagaimana suami seharusnya berinteraksi dengan istrinya.

Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, hendaknya suami tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan. Semoga panduan ini membantu dalam menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. []

 

Tags: istrikeluargaKesalinganMenasehati IstriRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Puluhan Kiai bakal Susun Strategi Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren bersama JPPRA

Next Post

Pentingnya Asas Musyarakah dan Hajah dalam Konsep Nafkah Keluarga

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim terbit di pulau Kangean, Sumenep yang kondisinya sedang ngaji Fikih Ushul Fikih di Ma'had Aly Situbondo

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Next Post
Asas Nafkah

Pentingnya Asas Musyarakah dan Hajah dalam Konsep Nafkah Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0