Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Ramadan dan Perubahan Iklim

Ramadan kali ini harus bisa membuat kita menjadi sosok yang semakin peduli lingkungan, di mana hal ini merupakan wujud dari implementasi takwa kita kepada Allah Swt

Ega Ardiansyah Ega Ardiansyah
11 Maret 2024
in Featured, Publik
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

704
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dari beberapa sumber yang terpercaya, suhu bumi di tahun 2023 ini diperkirakan naik sebesar 1,08°C (Prof. Rhenald Kasali dalam kanal YouTubenya menggenapkan menjadi 1,1°C). Kenaikan dipicu oleh perubahan iklim (climate change) yang semakin tahun semakin memburuk. Sebabnya apalagi kalau bukan karena ulah manusia/penduduk bumi itu sendiri. Memperlakukan lingkungan secara buruk (tidak ramah lingkungan), mengeksploitasi kekayaan alamnya tanpa mempertimbangkan efek domino yang mungkin terjadi, dan lainnya.

Belum soal perkembangan industri yang tidak didasarkan pada perhitungan lingkungan. Pokoknya banyak. Di bulan Ramadan ini teman-teman mungkin merasakan bahwa ketika cuaca sedang panas, panasnya itu lumayan kebangetan. Sekalipun saat ini kita masih berada pada fase pancaroba (pergantian cuaca dari musim penghujan ke musim kemarau). Perlu kita ketahui, kenaikan suhu bumi memiliki beberapa dampak  negatif atau merugikan bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan. Kita beberkan sedikit.

Pertama, memicu kenaikan air laut. Kenaikan air laut merupakan imbas yang mungkin efeknya sudah dirasakan  sebagian penduduk dunia dan Indonesia. Perubahan iklim (yang menyebabkan pemanasan global) mempengaruhi keadaan dua kutub, kutub selatan dan kutub utara. Bongkahan-bongkahan es yang beku di sana setiap tahun terus mengalami pengurangan (mencair) karena hal tersebut. Inilah yang secara alami membuat debit air laut setiap tahun mengalami kenaikan.

Dampak Perubahan Iklim

Sudah banyak cerita pulau-pulau kecil yang tenggelam dan memaksa para penduduknya pindah tempat ke pulau lain. Dalam hal ini, di Indonesia, DKI Jakarta merupakan kota yang digadang-gadang (diprediksi) akan tenggelam dalam beberapa tahun mendatang. Beberapa peneliti/pengamat mengatakan, sebagian kecil wilayah di DKI Jakarta ketinggian tanahnya ada di bawah permukaan laut. Sehingga sering kita dengar di Jakarta itu marak terjadi banjir rob, dan sebagainya.

Itu semua merupakan bagian dari dampak perubahan iklim yang sedang kita bahas di sini. Kedua, rusaknya ekosistem flora dan fauna. Contoh yang paling relevan dalam hal ini adalah terumbu karang. Kenaikan suhu bumi (dari pemaparan Prof. Rhenald Kasali) cukup berdampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup terumbu karang. Jika suhu bumi tahun depan kembali naik 1 derajat, banyak ilmuwan yang memprediksi bahwa ekosistem terumbu karang bisa hancur.

Terumbu karang merupakan biota laut yang menjadi habitat biota laut lainnya. Ikan-ikan kecil, dan lain-lain. Jika ekosistem terumbu karang rusak, maka ekosistem biota laut lain pun sudah pasti ikut rusak/terganggu. Terakhir (walaupun sejatinya masih banyak), adalah terancamnya keberlangsungan hidup manusia.

Jika kita analogikan pada sebuah ibarat, suhu bumi bisa disamakan dengan suhu tubuh manusia. Suhu tubuh manusia jika mengalami kenaikan 1 derajat saja, pasti akan berdampak pada tubuh manusia tersebut (utamanya terhadap elemen atau organ-organ yang ada di dalamnya).

Sama halnya dengan suhu bumi, jika naik satu derajat saja, pasti bumi akan mengalami hal serupa. Sehingga, hal tersebut bisa membuat elemen-elemen yang ada di dalam bumi terkena dampak kurang baik. Oleh karena itu, perubahan iklim yang memicu pemanasan global ini perlu diperhatikan secara serius oleh setiap manusia.

Industri Hijau

Dalam konteks negara (di seluruh dunia), itu sudah ada komitmen bersama untuk menggencarkan perkembangan industri hijau (ramah lingkungan) dan memperbaiki sedikit demi sedikit industri yang selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar yang memicu perubahan iklim ke arah negatif.

Itu perlu kita dukung. Namun, kita juga tidak boleh hanya diam dan menyaksikan. Peran setiap manusia sangat dibutuhkan (berharga). Secara individu, setiap manusia juga dituntut untuk aktif berpartisipasi mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim tersebut supaya tidak terus memburuk.

Tidak perlu kita awali dari sesuatu yang besar, minimal dari hal-hal kecil dan bisa kita jangkau saja dulu. Seperti tidak menyalakan lampu jika tidak perlu. Beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan berbahan bakar listrik, atau jangan membuang sampah sembarangan.

Di samping itu, mengajak dan menganjurkan teman atau orang lain untuk melakukan hal serupa juga bagian dari bentuk kontribusi yang bisa kita lakukan. Terlihat sepele, tetapi insya Allah akan membawa perubahan yang cukup efektif untuk mencegah perubahan iklim menjadi lebih buruk.

Apalagi misal jika kita tambah dengan melakukan pergerakan konkrit dan tajam juga. Seperti mulai aktif mensosialisasikan pentingnya reboisasi ke masyarakat, menganjurkan mereka menanam pohon di setiap rumah, dan sejenisnya. Hal itu pasti akan semakin membuat kontribusi kita dalam upaya mencegah perubahan iklim menjadi lebih buruk akan bertambah besar.

Peran Agama

Selain dari yang lingkupnya individu seperti di atas, dalam konteks Indonesia, Prof. Rhenald Kasali juga menyebut bahwa peran dari tokoh-tokoh agama itu sangat penting. Indonesia merupakan negara yang penduduknya rata-rata beragama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dll). Setiap agama pasti memiliki tokoh masing-masing. Di Islam ada kiai/ustadz, di Kristen ada pendeta, dan seterusnya. Setiap tokoh agama tersebut biasanya memiliki basis masa/pengikut yang besar. Oleh karena itu, jika maksimal, perannya dalam urusan ini akan sangat berguna/membantu.

Peran tokoh-tokoh agama tersebut adalah menggugah kesadaran masyarakat beragama tentang pentingnya menjaga dan merawat lingkungan. Setiap agama saya yakin memiliki ajaran tentang merawat alam dan lingkungan dengan baik. Inilah yang perlu kita tekankan. Saya sangat setuju dengan pendapat Prof. Rhenald ini.

Pokoknya, ikhtiar kita mengatasi masalah bersama ini harus optimal. Harus dari berbagai lini kehidupan. Bagaimanapun, bumi merupakan tempat tinggal kita bersama. Maka, setiap orang memang semestinya wajib untuk menjaga dan memeliharanya dari berbagai macam potensi kerusakan.

Khusus bagi muslim/muslimah, bulan Ramadan kali ini harus bisa membuat kita menjadi sosok yang semakin peduli lingkungan, di mana hal ini merupakan wujud dari implementasi takwa kita kepada Allah Swt. Selain untuk beribadah, penciptaan manusia di bumi juga terbebani tugas menjadi khalifah (pemimpin) di dalamnya. Oleh karena itu, memelihara bumi merupakan salah satu tugas dari seorang khalifah, sudah sepatutnya setiap muslim/muslimah di dunia mampu menjadi sosok pemelihara dan penjaga lingkungan/alam yang baik dan disiplin. []

 

 

Tags: CuacaIsu LingkunganPerubahan IklimpuasaramadanSuhu Bumi
Ega Ardiansyah

Ega Ardiansyah

Ega Adriansyah, pemuda dan penulis asal Desa Kubangdeleg. Kini sedang menimba ilmu di jurusan Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID