Mubadalah.id – Tidak banyak yang menyadari bahwa hewan sering kali menjadi cermin dari perilaku manusia. Ketika manusia memperlakukan hewan dengan baik, maka itu adalah bukti nyata dari kemuliaan akhlaknya.
Sebaliknya, perlakuan buruk terhadap binatang bukan hanya sebagai bentuk kezaliman terhadap makhluk Allah Swt yang tak berdaya, tetapi juga refleksi terutama di hari binatang sedunia ini. Bahwa manusia memahami hakikat kasih sayang dan tanggung jawab sebagai khalifah di dunia.
Dalam peradaban modern, di mana manusia sering kali memandang dirinya sebagai penguasa alam, perlakuan terhadap hewan seakan menjadi ukuran paling jujur dalam menilai integritas moral seseorang.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak hanya memberikan panduan dalam berinteraksi dengan sesama manusia, tetapi juga terhadap seluruh makhluk, termasuk hewan.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa seluruh makhluk, begitu juga hewan adalah bagian dari ciptaan Allah Swt yang harus kita perlakukan dengan rahmat. Dalam QS. Al-An’am: 38, Allah Swt berfirman:
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ
“Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab, kemudian kepada Tuhannya mereka dikumpulkan.”
Memahami kasih sayang universal
Ayat tersebut menegaskan bahwa hewan bukan hanya pelengkap kehidupan manusia, tetapi bagian dari komunitas alam yang harus kita hormati. Dalam konteks ini, perlakuan manusia terhadap hewan mencerminkan sejauh mana kesadaran spiritual dan tanggung jawabnya terhadap amanah sebagai khalifah Allah. Kasih sayang yang kita berikan kepada hewan menjadi salah satu bukti nyata dari penerapan akhlak Islam yang sejati.
Nabi Muhammad Saw sangat menganjurkan umatnya agar memiliki semangat kasih sayang terhadap hewan. Dalam hadis yang riwayat Imam Bukhari, misalnya, Nabi Saw bersabda tentang seorang lelaki yang memberi minum seekor anjing yang kehausan,
“Kemudian Allah mengampuni dosa-dosanya karena perbuatannya itu.”
Di sini, hewan bukan hanya sekadar makhluk yang perlu kita bantu, tetapi juga sarana bagi manusia untuk mendapatkan ridha Allah melalui tindakan belas kasih.
Sayangnya, tidak semua orang memahami esensi kasih sayang ini. Dalam kisah lain yang diriwayatkan, seorang perempuan masuk neraka karena mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Perempuan tersebut tidak memberi makan dan minum kepada kucing itu, serta tidak melepaskannya agar ia bisa mencari makan sendiri. Rasulullah Saw menggambarkan tindakan ini sebagai perilaku zalim dengan konsekuensi hukuman yang berat.
Hewan dalam perspektif tasawuf dan fiqih
Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa hewan merupakan amanah yang kita letakkan di bawah pengelolaan manusia. Pemeliharaan binatang bukanlah sekadar kewajiban sosial, tetapi tanggung jawab moral yang terikat dengan ajaran agama.
Al-Ghazali juga menerangkan bahwa perilaku manusia terhadap hewan menunjukkan kualitas batiniah seseorang. Jika manusia bersikap baik kepada hewan, maka itu adalah tanda dari hati yang bersih dan penuh kasih sayang.
Segala bentuk penyiksaan terhadap hewan, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan pelanggaran terhadap ajaran Islam. Dalam fiqih, terdapat aturan yang sangat jelas mengenai bagaimana memperlakukan hewan ternak, burung, dan hewan liar.
Misalnya, dalam tradisi penyembelihan hewan kurban, Islam menekankan bahwa proses tersebut harus kita lakukan dengan cara yang paling tidak menyakitkan bagi hewan. Yaitu dengan pisau yang tajam dan tanpa menimbulkan rasa takut pada hewan tersebut.
Dalam Ad-Durar al-Bahiyyah, Imam Syaukani juga membahas tentang pentingnya memperlakukan hewan dengan adil dan penuh kasih.
Imam Syaukani menyebut, bahkan dalam kondisi perang, Islam melarang perusakan lingkungan, termasuk membunuh hewan yang tidak terlibat dalam pertempuran. Hal ini menggarisbawahi betapa Islam sangat menghargai kehidupan hewan sebagai makhluk yang berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang manusia.
Dampak kehancuran lingkungan
Di Indonesia, perusakan lingkungan dan eksploitasi hewan menjadi salah satu masalah serius yang terus menghantui bangsa. Banyak spesies hewan yang kini terancam punah akibat perburuan liar dan kerusakan habitat.
Misalnya, populasi harimau Sumatra yang semakin menipis karena pembalakan liar dan pembukaan lahan secara besar-besaran. Padahal, dalam ajaran Islam, menjaga keseimbangan ekosistem adalah bagian dari tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi.
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang menebang pohon bidara, Allah akan menjungkirbalikkannya ke neraka.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menekankan bahwa perusakan terhadap alam, yang termasuk di dalamnya adalah hewan-hewan yang hidup di lingkungan tersebut, merupakan dosa besar yang akan mendapatkan hukuman setimpal. Allah Swt menciptakan alam ini dalam keseimbangan, dan tugas manusia adalah menjaga keseimbangan tersebut.
Ketika keseimbangan alam rusak, yang terdampak bukan hanya hewan-hewan yang kehilangan habitatnya, tetapi juga manusia itu sendiri. Banjir, tanah longsor, dan kekeringan adalah sebagian dari bencana yang timbul akibat ketidakpedulian terhadap lingkungan dan hewan.
Perlakuan terhadap hewan dalam konteks ekosistem ini adalah cerminan langsung dari akhlak manusia. Ketika manusia hanya memikirkan keuntungan jangka pendek dan mengabaikan dampak jangka panjang terhadap hewan dan lingkungan, maka jelaslah bahwa ia sedang mengabaikan peran pentingnya sebagai khalifah di bumi.
Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan harus dipertimbangkan dengan baik dampaknya, bukan hanya terhadap manusia lain, tetapi juga terhadap makhluk hidup lainnya.
Belajar kepada hewan
Sejarah Islam mencatat banyak kisah para ulama besar yang menjadikan hewan sebagai contoh keteladanan. Dalam Hilyat al-Awliya karya Imam Abu Nu’aim al-Ashfahani diceritakan bahwa seorang sufi besar, Ibrahim bin Adham, pernah berdiam diri di dalam gua selama beberapa hari hanya untuk mengamati perilaku hewan-hewan di sekitarnya. Dari hewan-hewan tersebut, beliau belajar tentang kesabaran, keikhlasan, dan kebergantungan sepenuhnya kepada Allah.
Ibrahim bin Adham juga mengambil pelajaran dari seekor burung yang dengan sabar mencari makanan dan berbagi dengan sesama burung tanpa saling berebut.
Kisah serupa juga kita temukan dalam Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi. Dikisahkan bahwa seorang alim besar, Hasan Al-Basri, sering memperhatikan kucing-kucing liar di pasar.
Beliau berkata, “Ketika aku melihat kucing itu berbagi makanan dengan temannya, aku sadar bahwa mereka memiliki sifat yang jauh lebih mulia dibanding manusia yang sering kali tamak dan rakus.” Beliau mengambil pelajaran dari kesederhanaan dan kemurahan hati hewan-hewan tersebut.
Hewan dalam pandangan para ulama bukan hanya makhluk yang harus kita jaga, tetapi juga makhluk yang dapat mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang mendalam. Ketika manusia mampu merenungkan perilaku hewan, ia akan menemukan bahwa hewan-hewan tersebut memiliki kebijaksanaan alamiah yang mengajarkan banyak hal tentang kehidupan, kesabaran, dan ketulusan.
Perlindungan hewan sebagai bagian dari kepedulian sosial
Islam juga mendorong umatnya untuk aktif terlibat dalam menjaga kesejahteraan hewan sebagai bagian dari bentuk kepedulian sosial. Dalam konteks masyarakat modern, banyak organisasi yang bergerak dalam upaya pelestarian dan perlindungan satwa. Namun, Islam telah lebih dulu menekankan pentingnya melindungi hewan.
Dalam Al-Adab al-Mufrad, Rasulullah Saw menyatakan, “Barang siapa menyayangi apa yang ada di bumi, maka yang di langit akan menyayanginya.” Hadis ini menegaskan bahwa kasih sayang terhadap hewan adalah bagian dari manifestasi cinta kepada Allah.
Dalam tradisi pesantren di Indonesia, banyak kitab kuning yang mengajarkan etika memperlakukan hewan. Kitab Al-Muwafaqat karya Imam Syatibi, misalnya, menegaskan bahwa segala bentuk interaksi manusia dengan alam, termasuk hewan, harus berdasarkan pada prinsip maslahah atau kemaslahatan umum.
Ketika hewan kita perlakukan dengan baik, tidak hanya kesejahteraan hewan yang terjamin, tetapi juga kebaikan yang lebih luas bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia itu sendiri.
Perlakuan manusia terhadap hewan menjadi cerminan langsung dari kualitas akhlaknya. Hewan, dalam perspektif Islam, adalah bagian dari umat Allah yang harus kita hormati, kita jaga, dan kita perlakukan dengan penuh kasih sayang.
Ketika manusia menjaga hubungan yang baik dengan hewan, ia bukan hanya sedang menjaga amanah sebagai khalifah di bumi, tetapi juga sedang menata akhlaknya untuk menjadi manusia yang lebih mulia di hadapan Allah. Sebaliknya, perlakuan zalim terhadap hewan adalah refleksi dari kehancuran batiniah yang harus segera kita perbaiki. []