Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Isra’ Mi’raj : Kebenaran Tetaplah Kebenaran

Peristiwa isra’ miraj harusnya menjadi refleksi untuk kita sebagai manusia biasa agar tak takut menyampaikan kebenaran sekalipun itu pahit dan menyakitkan

Belva Rosidea by Belva Rosidea
20 Februari 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Refleksi Isra' Mi'raj

Refleksi Isra' Mi'raj

12
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang refleksi Isra’ Mi’raj, kita perlu melihat pemberitaan yang belakangan ini publik heboh dengan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap seorang brigadir kepolisian. Pelakunya adalah seorang jenderal yang tak lain adalah atasannya sendiri. Selama beberapa bulan penyelidikan, publik dihidangkan dengan begitu banyak drama cerita yang mewarnai. Kebohongan-kebohongan pelaku yang terkemas menjadi alur cerita tersebut kemudian terpatahkan oleh pengakuan seorang Bharada E yang juga turut terlibat di dalamnya.

Alih-alih bersekongkol menutupi kejahatan bersamanya, dia memilih menjadi Justice Collaboration untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Tak urung berkat kejujurannya, dia mendapat banyak simpati dan apresiasi dari masyarakat luas. Meskipun tak dapat kita pungkiri bahwa ia memang telah melakukan sebuah kejahatan. Alhasil, Bharada E mendapat hukuman paling ringan di antara semua yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Keberanian Bharada E tersebut seolah menjadi nasehat untuk masyarakat luas tentang hakekat kejujuran meski pahit sekalipun.

Kejujuran merupakan nilai yang semakin banyak kita tinggalkan dalam kehidupan saat ini. Banyak yang mengatakan bahwa negeri ini tak kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan orang yang jujur. Karena tertinggalnya kejujuran, kasus-kasus seperti korupsi yang merugikan banyak pihak menjadi semakin banyak kita jumpai. Kejujuran adalah sifat mulia yang kita butuhkan di manapun dan kapanpun entah di dunia kerja, dalam pergaulan, jual-beli, dan lain-lain.

Kejujuran dan Sifat Wajib Rasul

Demikian pula dalam Islam, sifat ini begitu ditekankan dan telah banyak Rasulullah Muhammad dan juga rasul-rasul sebelumnya contohkan. Bahkan kejujuran menjadi salah satu sifat wajib para Rasul, yakni Siddiq. Rasulullah Muhammad telah menjadi seorang yang jujur sejak kecil, dalam berdagang, dan dalam kehidupan sehari-harinya. Bahkan saking jujur dan amanahnya beliau sampai mendapat julukan al-amin. Lalu, bagaimana jika kejujuran yang harus kita sampaikan terasa pahit dan menyakitkan?

Kembali ke kisah Bharada E di atas, adalah salah satu contoh kejujuran yang pahit. Namun pada akhirnya kita semua ditunjukkan bukti bahwa pahitnya itupun berakhir manis. Bertepatan dengan momentun 27 Rajab, sebagai umat muslim kita kembali mengingati peristiwa Isra’ Miraj. Seperti yang kita tahu, bahwa isra’ miraj adalah perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha kemudian ke Sidratul Muntaha.

Di balik kisah tersebut terdapat pelajaran berharga mengenai kejujuran yang dapat kita petik hikmahnya bersama. Peristiwa isra’ miraj adalah peristiwa luar biasa yang jelas di luar akal manusia karena pada zaman itu belum ada teknologi pesawat terbang atau yang lebih canggih sekalipun. Nabi Muhammad dapat melakukan perjalanan dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, yang dengan akal sehat manusia jelas jarak tersebut tak dapat kita tempuh dalam waktu satu malam. Nabi Muhammad telah melampaui dimensi jarak dan waktu yang sulit kita jelaskan dengan akal sehat.

Kabar Perjalanan Nabi

Meski demikian beliau tetap menceritakan dan menyampaikan tentang apa yang ia alami kepada penduduk Mekkah. Sehari setelah Isra’ dan Miraj, Nabi Muhammad menceritakan kisah itu kepada sepupunya, Ummu Hani. Ummi Hanni pun terkejut dan menyarankan agar nabi tidak memberi tahu orang lain karena kemungkinan besar mereka tidak akan percaya dengan cerita tersebut. Alhasil benar demikian, orang-orang Mekkah yang tidak memiliki iman terkejut, tidak percaya dengan cerita nabi, bahkan menganggap cerita Isra’ Mi’raj sebagai kebohongan yang tidak masuk akal.

Abu Jahal pun akhirnya menjadikan Isra’ Mi’raj sebagai senjata untuk menarik kembali orang-orang Quraisy agar kembali pada kejahiliyahan. Dan memang terbukti tak sedikit yang pada akhirnya keluar dari Islam. Ialah Abu Bakar, sahabat setia nabi yang tidak sedikiput meragukan kebenaran Isra’ Miraj. Sebagaimana Allah menegaskan dalam QS. Al-Isra ayat 1, “Maha suci Dia (Allah) yang memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) di suatu malam, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang Kami berkati sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha mendengar dan Maha melihat”.

Refleksi Isra’ Mi’raj

Peristiwa isra’ miraj tersebut harusnya menjadi refleksi untuk kita sebagai manusia biasa agar tak takut menyampaikan kebenaran sekalipun itu pahit dan menyakitkan. Seorang Rasulullah Muhammad saja yang sejak kecil mendapat gelar Al-Amin pun pernah diragukan oleh banyak orang tentang kabar kebenaran yang ia bawa. Namun beliau tak sedikit pun merasa takut menyampaikan kebenaran tersebut. Walau akhinya tak sedikit dari orang-orang Mekkah yang sudah beriman kembali berpaling dari ajaran Islam.

Sebagaimana penegasan dalam hadist, “Katakan yang benar sekalipun itu pahit.” (HR. Imam Baihaqi, Ibnu Hibban, no. 2041).

Juga dalam hadist lain disebutkan, Dari Abu Dzaar, ia berkata, “Kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tujuh hal padaku: (1) mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintah agar melihat pada orang di bawahku (dalam hal harta) dan janganlah lihat pada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan padaku untuk menyambung tali silaturahim (hubungan kerabat) walau kerabat tersebut bersikap kasar.

(4) beliau memerintahkan padaku agar tidak meminta-minta pada seorang pun, (5) beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit, (6) beliau memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwa di jalan Allah, (7) beliau memerintahkan agar memperbanyak ucapan “laa hawla wa laa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena kalimat tersebut termasuk simpanan di bawah ‘Arsy.” (HR. Ahmad). []

Tags: islamIsra mi'rajKejujuranNabi Muhammad SAWRefleksisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagi Suami Istri yang Saling Melayani, Allah Swt Janjikan Pahala

Next Post

Bagi Perempuan yang Menanggung Nafkah Keluarga, Allah Swt Janjikan Pahala

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Next Post
perempuan menanggung nafkah keluarga

Bagi Perempuan yang Menanggung Nafkah Keluarga, Allah Swt Janjikan Pahala

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0