Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Refleksi Isra’ Mi’raj : Kebenaran Tetaplah Kebenaran

Peristiwa isra’ miraj harusnya menjadi refleksi untuk kita sebagai manusia biasa agar tak takut menyampaikan kebenaran sekalipun itu pahit dan menyakitkan

Belva Rosidea Belva Rosidea
20 Februari 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Refleksi Isra' Mi'raj

Refleksi Isra' Mi'raj

589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum saya mengulas tentang refleksi Isra’ Mi’raj, kita perlu melihat pemberitaan yang belakangan ini publik heboh dengan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap seorang brigadir kepolisian. Pelakunya adalah seorang jenderal yang tak lain adalah atasannya sendiri. Selama beberapa bulan penyelidikan, publik dihidangkan dengan begitu banyak drama cerita yang mewarnai. Kebohongan-kebohongan pelaku yang terkemas menjadi alur cerita tersebut kemudian terpatahkan oleh pengakuan seorang Bharada E yang juga turut terlibat di dalamnya.

Alih-alih bersekongkol menutupi kejahatan bersamanya, dia memilih menjadi Justice Collaboration untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Tak urung berkat kejujurannya, dia mendapat banyak simpati dan apresiasi dari masyarakat luas. Meskipun tak dapat kita pungkiri bahwa ia memang telah melakukan sebuah kejahatan. Alhasil, Bharada E mendapat hukuman paling ringan di antara semua yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Keberanian Bharada E tersebut seolah menjadi nasehat untuk masyarakat luas tentang hakekat kejujuran meski pahit sekalipun.

Kejujuran merupakan nilai yang semakin banyak kita tinggalkan dalam kehidupan saat ini. Banyak yang mengatakan bahwa negeri ini tak kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan orang yang jujur. Karena tertinggalnya kejujuran, kasus-kasus seperti korupsi yang merugikan banyak pihak menjadi semakin banyak kita jumpai. Kejujuran adalah sifat mulia yang kita butuhkan di manapun dan kapanpun entah di dunia kerja, dalam pergaulan, jual-beli, dan lain-lain.

Kejujuran dan Sifat Wajib Rasul

Demikian pula dalam Islam, sifat ini begitu ditekankan dan telah banyak Rasulullah Muhammad dan juga rasul-rasul sebelumnya contohkan. Bahkan kejujuran menjadi salah satu sifat wajib para Rasul, yakni Siddiq. Rasulullah Muhammad telah menjadi seorang yang jujur sejak kecil, dalam berdagang, dan dalam kehidupan sehari-harinya. Bahkan saking jujur dan amanahnya beliau sampai mendapat julukan al-amin. Lalu, bagaimana jika kejujuran yang harus kita sampaikan terasa pahit dan menyakitkan?

Kembali ke kisah Bharada E di atas, adalah salah satu contoh kejujuran yang pahit. Namun pada akhirnya kita semua ditunjukkan bukti bahwa pahitnya itupun berakhir manis. Bertepatan dengan momentun 27 Rajab, sebagai umat muslim kita kembali mengingati peristiwa Isra’ Miraj. Seperti yang kita tahu, bahwa isra’ miraj adalah perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha kemudian ke Sidratul Muntaha.

Di balik kisah tersebut terdapat pelajaran berharga mengenai kejujuran yang dapat kita petik hikmahnya bersama. Peristiwa isra’ miraj adalah peristiwa luar biasa yang jelas di luar akal manusia karena pada zaman itu belum ada teknologi pesawat terbang atau yang lebih canggih sekalipun. Nabi Muhammad dapat melakukan perjalanan dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, yang dengan akal sehat manusia jelas jarak tersebut tak dapat kita tempuh dalam waktu satu malam. Nabi Muhammad telah melampaui dimensi jarak dan waktu yang sulit kita jelaskan dengan akal sehat.

Kabar Perjalanan Nabi

Meski demikian beliau tetap menceritakan dan menyampaikan tentang apa yang ia alami kepada penduduk Mekkah. Sehari setelah Isra’ dan Miraj, Nabi Muhammad menceritakan kisah itu kepada sepupunya, Ummu Hani. Ummi Hanni pun terkejut dan menyarankan agar nabi tidak memberi tahu orang lain karena kemungkinan besar mereka tidak akan percaya dengan cerita tersebut. Alhasil benar demikian, orang-orang Mekkah yang tidak memiliki iman terkejut, tidak percaya dengan cerita nabi, bahkan menganggap cerita Isra’ Mi’raj sebagai kebohongan yang tidak masuk akal.

Abu Jahal pun akhirnya menjadikan Isra’ Mi’raj sebagai senjata untuk menarik kembali orang-orang Quraisy agar kembali pada kejahiliyahan. Dan memang terbukti tak sedikit yang pada akhirnya keluar dari Islam. Ialah Abu Bakar, sahabat setia nabi yang tidak sedikiput meragukan kebenaran Isra’ Miraj. Sebagaimana Allah menegaskan dalam QS. Al-Isra ayat 1, “Maha suci Dia (Allah) yang memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) di suatu malam, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang Kami berkati sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha mendengar dan Maha melihat”.

Refleksi Isra’ Mi’raj

Peristiwa isra’ miraj tersebut harusnya menjadi refleksi untuk kita sebagai manusia biasa agar tak takut menyampaikan kebenaran sekalipun itu pahit dan menyakitkan. Seorang Rasulullah Muhammad saja yang sejak kecil mendapat gelar Al-Amin pun pernah diragukan oleh banyak orang tentang kabar kebenaran yang ia bawa. Namun beliau tak sedikit pun merasa takut menyampaikan kebenaran tersebut. Walau akhinya tak sedikit dari orang-orang Mekkah yang sudah beriman kembali berpaling dari ajaran Islam.

Sebagaimana penegasan dalam hadist, “Katakan yang benar sekalipun itu pahit.” (HR. Imam Baihaqi, Ibnu Hibban, no. 2041).

Juga dalam hadist lain disebutkan, Dari Abu Dzaar, ia berkata, “Kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tujuh hal padaku: (1) mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintah agar melihat pada orang di bawahku (dalam hal harta) dan janganlah lihat pada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan padaku untuk menyambung tali silaturahim (hubungan kerabat) walau kerabat tersebut bersikap kasar.

(4) beliau memerintahkan padaku agar tidak meminta-minta pada seorang pun, (5) beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit, (6) beliau memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwa di jalan Allah, (7) beliau memerintahkan agar memperbanyak ucapan “laa hawla wa laa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena kalimat tersebut termasuk simpanan di bawah ‘Arsy.” (HR. Ahmad). []

Tags: islamIsra mi'rajKejujuranNabi Muhammad SAWRefleksisejarah
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID