Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

Teladan dari kedua sosok ini mengajak kita untuk mengevaluasi kembali: Siapa yang kita anggap "layak" dalam lingkaran hidup kita?

Aida Mudjib by Aida Mudjib
26 Februari 2026
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Kisah Zaid dan Julaibib

Kisah Zaid dan Julaibib

5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam panggung sejarah Arab abad ke-7, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati; ia adalah deklarasi politik, pengukuhan kasta, dan benteng pertahanan nasab (garis keturunan).

Di tengah masyarakat yang mengagungkan keningratan, Islam datang membawa nilai yang meruntuhkan sekat-sekat tersebut. Dua nama yang berdiri di garis depan revolusi sosial ini adalah kisah  Zaid dan Julaibib atau Zaid bin Haritsah dan Julaibib. Keduanya adalah representasi kaum marjinal—mereka yang “tak terlihat” dalam struktur sosial—namun diangkat derajatnya melalui institusi pernikahan oleh Rasulullah SAW.

Zaid bin Haritsah: Mendobrak Belenggu Status Sosial di Mekah

Zaid bin Haritsah mengawali hidupnya dalam bayang-bayang perbudakan. Meski asalnya adalah pria merdeka yang diculik, stigma “budak” melekat erat padanya. Di Mekah, seorang mantan budak berada di dasar piramida sosial. Namun, Nabi Muhammad SAW melakukan langkah radikal: beliau memerdekakan Zaid, mengangkatnya sebagai anak, dan yang paling mengguncang publik, menjodohkannya dengan Zainab bint Jahsh.

Zainab bukan sembarang wanita. Ia adalah bangsawan Quraysh, sepupu Nabi, dan memiliki kecantikan serta status sosial yang berada di puncak strata. Pernikahan ini adalah proyek percontohan untuk menghancurkan konsep kasta berdasarkan status hukum (budak vs merdeka).

Teladan dari Zaid di periode Mekah (dan awal Madinah) adalah tentang pemulihan martabat kemanusiaan. Islam menegaskan bahwa kesalihan (takwa) adalah satu-satunya alat ukur validitas seseorang, bukan rantai di pergelangan tangan masa lalu. Meskipun pernikahan ini akhirnya berakhir dengan perceraian, poin moralnya telah tertancap kuat: tidak ada darah yang terlalu “biru” untuk bersanding dengan mereka yang pernah terpinggirkan.

Julaibib: Melampaui Standar Fisik dan Materi di Madinah

Jika Zaid mewakili marjinalisasi secara hukum, maka Julaibib adalah simbol marjinalisasi secara fisik dan eksistensial. Di Madinah, Julaibib digambarkan sebagai pria yang “damim”—bertubuh pendek, berwajah tidak menarik, miskin, dan tidak memiliki kabilah besar yang melindunginya. Ia adalah sosok yang sering diabaikan dalam majelis, pria shalih yang kehadirannya tak dianggap dan ketiadaannya tak dicari.

Namun, di mata Rasulullah SAW, Julaibib adalah permata tersembunyi. Beliau sendiri yang mendatangi salah satu keluarga Ansar untuk melamar putri mereka bagi Julaibib. Penolakan awal dari orang tua sang gadis mencerminkan realitas pahit kaum marjinal: bahwa standar duniawi seringkali membutakan mata terhadap kualitas ruhani.

Kisah ini mencapai puncaknya ketika sang gadis Ansar menunjukkan keteladanan luar biasa dengan menerima Julaibib karena ketaatannya pada perintah Nabi. Di sini, pernikahan Julaibib menjadi simbol perlawanan terhadap standar kecantikan dan kekayaan. Julaibib membuktikan bahwa seseorang yang dianggap “cacat” secara sosial dan fisik bisa mendapatkan tempat terhormat dalam struktur masyarakat yang dibangun di atas fondasi iman.

Perbandingan: Mekah vs Madinah dalam Bingkai Kaum Marjinal

Melihat kedua kisah ini secara berdampingan, kita menemukan pola yang menarik dalam cara Islam menangani kaum marjinal di dua periode berbeda:

Pertama, Transformasi Hukum ke Transformasi Hati: Di Mekah (Zaid), fokusnya adalah meruntuhkan tembok kasta antara mantan budak dan bangsawan. Ini adalah serangan langsung terhadap struktur hukum dan adat. Di Madinah (Julaibib), fokusnya lebih kepada penerimaan sosial terhadap kekurangan fisik dan kemiskinan. Madinah adalah tentang membangun komunitas yang inklusif bagi mereka yang “berbeda”.

Kedua, Peran Mediator: Dalam kedua kasus, Rasulullah SAW bertindak sebagai advokat utama. Beliau tidak menunggu kaum marjinal “naik kelas” secara mandiri, melainkan beliau yang turun tangan menarik mereka ke atas. Ini memberikan pelajaran bahwa keadilan bagi kaum marjinal membutuhkan keberpihakan dari mereka yang memiliki otoritas.

Ketiga, Respon Wanita: Baik Zainab maupun gadis Ansar menjadi instrumen perubahan. Bedanya, Zainab mengalami pergolakan batin yang mencerminkan sulitnya meruntuhkan ego kelas, sementara gadis Ansar menjadi simbol kepatuhan total yang melampaui preferensi visual.

Relevansi Masa Kini: Masihkah Ada “Julaibib” di Sekitar Kita?

Menghubungkan kisah ini dengan konteks modern, kaum marjinal hari ini mungkin tidak lagi memakai borgol budak, namun mereka terbelenggu oleh algoritma kecantikan, status ekonomi, atau label sosial lainnya. Kita masih hidup di dunia yang seringkali memandang sebelah mata mereka yang tidak memiliki “penampilan menarik” atau latar belakang keluarga yang mentereng.

Kisah Zaid mengajarkan kita untuk berhenti melabeli seseorang berdasarkan masa lalunya atau status sosialnya. Sedangkan kisah Julaibib adalah teguran keras bagi budaya “fisik-sentris” yang hari ini semakin diperparah oleh media sosial. Julaibib adalah pengingat bahwa di balik wajah yang mungkin tak mengundang decak kagum, terdapat jiwa yang sanggup meraih surga.

Satu momen paling mengharukan adalah saat Julaibib gugur dalam peperangan. Rasulullah mencari-carinya dan berkata, “Dia dariku dan aku darinya.” Kalimat ini adalah piagam tertinggi bagi kaum marjinal. Itu adalah pengakuan bahwa status periferi di mata manusia bisa menjadi status sentral di hadapan Tuhan.

Perbandingan pernikahan Zaid dan Julaibib bukan sekadar romansa sejarah. Ia adalah manifesto sosial. Islam tidak hanya memberikan hak bagi kaum marjinal untuk bertahan hidup, tapi memberikan mereka hak untuk mencintai dan dicintai, untuk membangun keluarga, dan untuk menjadi bagian integral dari masyarakat.

Teladan dari kedua sosok ini mengajak kita untuk mengevaluasi kembali: Siapa yang kita anggap “layak” dalam lingkaran hidup kita? Jika kita masih membedakan teman atau calon pasangan berdasarkan kekayaan, rupa, atau jabatan, maka kita perlu belajar kembali pada hikmah yang ditebarkan di padang pasir Mekah dan Madinah empat belas abad silam. Karena pada akhirnya, cinta yang paling mulia adalah cinta yang mampu melihat melampaui rupa dan kasta. []

Daftar pustaka
  1. ​Al-Qur’an dan Terjemahan Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (QS. Al-Ahzab [33]: 37).
  2. ​Al-Asqalani, I. H. (n.d.). Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah (Vol. 1). Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
  3. Al-Mubarakfuri, S. (2008). Ar-Raheeq Al-Makhtum: Sejarah Lengkap Nabi Muhammad SAW (Terj. Hanif Yahya). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
  4. Al-Naysaburi, M. I. H. (2006). Sahih Muslim (Vol. 4). Riyadh: Darussalam Publishers. (Hadis No. 2482).
  5. Bin Hanbal, A. (2001). Musnad Ahmad bin Hanbal (Vol. 4). Beirut: Muassasah al-Risalah.
  6. ​Ibnul Atsir, I. D. (2012). Usud al-Ghabah fi Ma’rifat al-Shahabah. Kairo: Dar al-Hadits.

 

Tags: islamKaum MarjinalKisah Zaid dan JulaibibManifesto Islamperadabanpernikahasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Aida Mudjib

Aida Mudjib

Aida Mudjib adalah seorang santriwati difabel asal Jombang Jawa timur dan mahasiswa Fisipol di Universitas Gadjah Mada, yang memiliki peran aktif dalam dunia literasi. Ia dikenal sebagai peresensi buku, editor sastra pesantren dan penulis. Ia juga aktif dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas (PwD) dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung inklusi dan mengatasi segresi terhadap individu dengan kebutuhan khusus.

Related Posts

Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
No Result
View All Result

TERBARU

  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat
  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0