Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Roro Mendut sebagai Kisah Refleksi Perempuan Masa Depan

Kisah perjuangan perempuan dalam membela hak-haknya, Ibu Sinta ibaratkan seperti memecah batu karang, keras, berat, dan melelahkan

Choirun Nisrina Choirun Nisrina
23 Februari 2023
in Personal
0
Perempuan Masa Depan

Perempuan Masa Depan

783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Roro Mendut adalah sebuah kisah legenda abad ke-17, yaitu zaman Sultan Agung penguasa kesultanan Mataram. Kerajaannya terletak di Pulau Jawa dan berpusat di Provinsi Jawa Tengah. Konon legenda ini berdasarkan kisah nyata. Masyarakat Pati khususnya daerah pesisir mempercayai legenda ini sebagai kisah nyata.

Roro Mendut terkenal dengan kisah cinta sejati seorang perempuan cantik jelita dengan seorang pemuda tampan putra seorang saudagar kaya raya. Kisah tentang Roro Mendut ini bisa menjadi refleksi bagi perempuan masa depan. Terlebih kisah cintanya disamakan dengan kisah cinta Romeo dan Juliet. Yakni cinta tanpa restu orang tua versi Jawa. Tak hanya kisah romansanya saja, Roro Mendut juga terkenal sebagai kisah perjalanan perempuan yang penuh dengan lika-liku. Baik perjalanan hidup sampai perjalanan cintanya.

Saya tertarik dengan kisah ini ketika sedang membaca tulisan Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid tentang perjuangan perempuan memecah batu karang. Kisah perjuangan perempuan dalam membela hak-haknya, Ibu Sinta ibaratkan seperti memecah batu karang, keras, berat, dan melelahkan.

Hal yang sebenarnya tidak kita katakan sebagai perlawanan, tetapi melihat dunia saat itu kuat karena tarikan dan himpitan tradisi yang masih dominasi kaum laki-laki, hingga menjadikan stigma bahwa perempuan tidak boleh sama dengan laki-laki. Kaum perempuan selalu terdistorsi pemaknaannya dengan sebatas masalah asrama yang kemudian mendokrin bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, emosional dan penuh syahwat.

Dalam tulisannya, Ibu Sinta Nuriyah hanya membeberkan dua kisah, yaitu kisah Ratu Kalinyamat di Kerajaan Demak dan Roro Mendut di Kerajaan Mataram. Kedua kisah yang mewakili kisah-kisah perjuangan perempuan lain dalam kegigihannya membela dan memperjuangkan hak dan martabatnya sebagai manusia agar bisa hidup sejajar dengan kaum laki-laki.

Sepenggal Kisah Roro Mendut

Banyak versi dari kisah perjalanan Roro Mendut, yang akan saya tuangkan disini adalah versi sastra Indonesia.

Roro mendut tergambarkan sebagai perempuan yang sempurna. Berparas cantik, cerdik, pintar dan terlihat sebagai perempuan yang sangat menarik. Roro Mendut diangkat anak oleh kakek Siwo, seorang nelayan yang berasal dari pesisir Telukcikal, Pati.

Konon Roro Mendut pernah dua kali akan menjadi selir seorang bangsawan. Pertama, sebagai selir Adipati Pragolo. Kedua, sebagai selir Tumenggung Wiroguno. Roro Mendut dijemput dan diboyong oleh serombongan punggawa utusan Adipati Pragolo untuk mereka latih menjadi wanita ningrat. Di mana ia harus mengerti tata cara kehidupan kaum priyayi di istana. Ia diserahkan kepada Ni Semongko untuk menjalani didikan mengenai tata cara kehidupan keraton. Tetapi, sebelum Adipati Pragolo berhasil memperselir Roro Mendut, Adipati Pragolo mengalami kekalahan dan gugur dalam perang melawan Mataram. Roro Mendut kemudian diboyong ke Mataram.

Di sinilah perjuangan Roro Mendut bermula. Yakni berawal dari ketertarikan seorang tangan kanan Sultan Agung yaitu Tumenggung Wiroguno yang merupakan putra dari KGPA Mangkubumi kepada Roro Mendut. Ada keinginan Tumenggung Wiroguno untuk menyunting Roro Mendut. Tetapi keinginan itu pupus karena Roro Mendut menolak keinginan sang Tumenggung. Dengan dasar Roro Mendut sudah mempunyai seorang kekasih dalam hatinya.

Hal ini membuat Tumenggung marah dan mencari berbagai cara untuk menyudutkan Roro Mendut dan membuatnya selalu dalam keadaan sulit. Penderitaan karena perlakuan Tumenggung yang sewenang-wenang kepada Roro Mendut membuat Roro kabur dari puri Wiroguno bersama Pronocitro kekasihnya. Tumenggung Wiroguno yang mengetahui Roro Mendut kabur bersama kekasihnya membuat Wiroguno tidak segan untuk menghentikan pelariannya dengan membunuh mereka berdua.

Keteladanan dari Kisah Roro Mendut

Dari kisah singkat yang saya tuangkan di atas, dapat kita lihat perjuangan seorang perempuan dari keluarga nelayan. Di mana pada masa itu termasuk dari keluarga miskin yang terbatas dalam memperoleh hak dan kebebasan. Keinginan bebas yang Roro Mendut lakukan tidak lain karena ingin mempertahankan kehormatan dan kegigihannya sebagai perempuan. Ia yang berasal dari keluarga pesisir dan perjalanan hidupnya, membuat Roro Mendut tumbuh menjadi perempuan yang kokoh, tegar dan terhormat.

Dari pengalaman itu, dia percaya bahwa sebenarnya seorang perempuan bisa mempunyai hak yang setara sama dengan laki-laki. Tetapi perlakuan dari Tumenggung Wiguno membuat Roro Mendut ingin menolak dan menentang perlakuan terhadapnya. Sehingga Roro Mendut memilih pergi dan mati demi mempertahankan apa yang seharusnya ia dapatkan.

Dari kisah ini, seperti harapan Ibu Sinta Nuriyah agar kita dapat melakukan refleksi terhadap perjuangan perempuan masa lalu untuk menatap nasib perempuan masa depan. Karena pada dasarnya, tantangan perjuangan perempuan dari masa ke masa tak lain hanya tradisi dan imajinasi. Di mana ia tumbuh subur dalam pikiran dan perasaan manusia. []

 

Tags: Kisah CintalegendaLegenda JawaNusantararoro mendut
Choirun Nisrina

Choirun Nisrina

Saya adalah salah satu tenaga pendidik di MI Ma'arif Kandangan Kab. Temanggung tetapi saya lulusan Akhwal Syahsiyah di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Saya sangat antusias dengan hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu perempuan, relasi antara perempuan dan laki-laki, dan parenting. Semoga kita bisa berbagi pengetahuan dan kebahagiaan🌻

Terkait Posts

Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Parameswari
Pernak-pernik

Parameswari: Kiprah dan Peran Perempuan di Lingkungan Keraton Yogyakarta

25 November 2024
Naskah Kuno
Khazanah

Khazanah Naskah Kuno yang Ter(Di)Lupakan

2 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID