Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Saat Kecantikan Perempuan Menjadi Standar Kesempurnaan

Sejak kecil, anak perempuan sudah mendapatkan penguatan (reinforcement) bahwa kecantikan perempuan dan tubuh indah itu penting

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
28 Februari 2023
in Personal
A A
0
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai anak muda yang sehari-harinya banyak menghabiskan waktu di media sosial, saya kerapkali menemukan komentar-komentar netizen yang kadang membuat gemas dan membuat diri makin merasa insecure.

Di antara komentar-komentar tersebut ialah;

“Duuuh cantik banget deh kamu, bener-bener cewek sempurna”, “Orang cantik pake baju apa aja tetep cantik, beda sama yang jelek kayak aku”, “Liat perempuan cantik joged-joged tuh tambah semangat kerja”, ”Coba kalau badannya kecilan dikit, kulitnya putihan dikit pasti makin cantik dan sempurna”.

Komentar-komentar seperti ini sudah seperti makanan sehari-hari di media sosial. Sepertinya dalam konten apapun jika ada wajah perempuan di dalamnya, hal pertama yang jadi perbincangan adalah cantik atau tidak. Padahal konten tersebut sedang menunjukan kegiatan melukis atau jalan-jalan misalnya.

Kadang ketika iseng-iseng membaca komentar seperti itu, saya berpikir dan bertanya kepada diri sendiri. Mengapa perempuan selalu dituntut untuk tampil cantik? Apa benar standar kesempurnaan perempuan adalah kecantikan fisiknya? Dan mengapa masyarakat sangat terobsesi dengan kata cantik?

Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan

Ester Lianawati dalam buku “Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan” menyebutkan bahwa budaya patriarki sudah sejak lama menempatkan perempuan dalam standar kesempurnaan diri. Perempuan dituntut untuk selalu cantik agar dianggap berharga. Dia harus feminim dan lemah lembut supaya menjadi perempuan baik-baik. Lalu, perempuan juga harus mengikuti standar kenormalan yang telah mereka tentukan, supaya dianggap sempurna.

Sejak kecil, anak perempuan sudah mendapatkan penguatan (reinforcement) bahwa kecantikan perempuan dan tubuh indah itu penting. Bahkan akan mendapatkan imbalan. Seperti dapat pujian atau komentar-komentar manis dari orang di sekitarnya.

Dalam penekanan pada kecantikan, sejak kecil perempuan juga diajarkan untuk bersaing. Jika ada beberapa anak perempuan di keluarga besarnya, anggota keluarga atau orang tuanya akan membanding-bandingkan kecantikan satu sama lain. Yang lebih cantik mereka puji (imbalan), yang kurang cantik entah terabaikan, dan kurang diperhatikan. Atau terus mendapatkan komentar negatif dan ini seolah-olah hukuman bagi dia.

Kemudian, ketika sudah besar, reward atas kecantikan ternyata lebih besar lagi. Seperti mudah mendapatkan pacar, pekerjaan, mendapatkan pelayanan lebih ramah dan memuaskan jika berada di tempat umum. Sebaliknya, jika tidak menarik, bukan hanya tidak kita beri imbalan, melainkan kadang diberi sanksi dan hukuman. Seperti menjadi korban body shaming atau kena bullying.

Menurut Ester reward-reward seperti ini ternyata tanpa kita sadari telah mempengaruhi perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek penting dalam membangun diri. Bahkan tidak sedikit perempuan yang merasa frustasi, karena tidak bisa memenuhi  standar kecantikan yang telah masyarakat tentukan.

Standar Kesempurnaan Membuat Frustasi

Sehingga tidak heran jika Clara Thompson seorang psikoanalisis menyebutkan bahwa standar kesempurnaan tersebut mampu membuat banyak perempuan merasa frustasi. Lalu mengalami gangguan kondisi mental serta membuat perempuan menilai diri sendiri negatif.

Padahal menurut Clara kesempurnaan yang masyarakat konstruksi itu adalah mitos. Sebab tidak mungkin perempuan bisa tetap menjaga badan agar tidak melar setelah melahirkan. Atau menyusui anak sambil melakukan perawatan kekencangan otot-otot vagina dalam waktu yang bersamaan.

Di sisi lain, media massa juga ikut melanggengkan mitos kesempuranaan tersebut dengan mengonstruksi kecantikan perempuan. Yakni melalui iklan produk kecantikan dengan model-model cantik yang tentu saja mengikuti kriteria yang telah masyarakat tetapkan.

Akibatnya perempuan “kebanyakan” terus terpapar pada kecantikan si model. Hingga secara perlahan mereka pun mengembangkan rasa kurang percaya diri. Tidak sempurna dan dalam tingkat yang ekstrem, perempuan bisa saja mengalami body dysmorphic disorder (gangguan mental yang tertandai dengan gejala berupa rasa cemas berlebihan terhadap kelemahan atau kekurangan dari penampilan fisik diri sendiri).

Dalam bebepa kasus, tidak sedikit perempuan yang terus berusaha menurunkan berat badannya. Padahal tubuhnya sudah sangat kurus sampai level anorexia. Yakni masalah kesehatan jiwa yang membuat pengidapnya terobsesi memiliki tubuh kurus dan sangat takut jika terlihat gemuk.

Mengenal Bulimia Nervosa

Di samping itu, kita juga mungkin pernah mendengar bahwa ada sebagian perempuan yang merasa bersalah ketika memakan makanan yang berlebihan. Lalu memutuskan untuk memuntahkannya kembali, walaupun dengan cara yang ekstrem.

Menurut Ester kondisi ini bisa kita sebut dengan bulimia nervosa. Yaitu gangguan makan yang tertandai dengan kecenderungan untuk memuntahkan kembali makanannya.

Melihat gambaran suram kondisi mental perempuan di atas, Carol D. Ryff seorang psikolog penggagas teori kesejahteraan psikologis menjelaskan bahwa perempuan sebenarnya bisa melepaskan diri dari kondisi suram tersebut dan menjadi sejahtera. Yakni dengan cara menerima diri, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain. Kemudian menjadi pribadi yang mandiri, menguasai lingkungan dan terus bertumbuh secara personal.

Jadi, menurut Carol menjadi perempuan yang sejahtera dan berdaya itu bukan menjadi perempuan yang sempurna seperti yang masyarakat patriarki lekatkan. Tetapi justru menjadi sejahtera ialah menjadi perempuan bebas dari kompleks-kompleks kesempurnaan dan standar yang mereka ciptakan, atau masyarakat paksakan atas diri perempuan.

Kemudian yang terakhir, saya ingin mengutip kata-kata indah dari Ester Lianawati bahwa “perempuan tidak harus merasa cantik untuk dapat mencintai diri sendiri. Karena nilai perempuan tidak hanya ditentukan dari kecantikannya. Jangan jadikan kecantikan sebagai tirani, kita bukan tahanan dalam tubuh kita sendiri.” []

 

 

 

Tags: CantikEster LianawatikecantikanperempuanStandar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Telah Menegaskan Laki-laki dan Perempuan Adalah Makhluk Setara

Next Post

Nabi Saw Berpesan Kepada Umat Islam Saling Berbuat Baiklah Kalian Semua

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Saling buat baik

Nabi Saw Berpesan Kepada Umat Islam Saling Berbuat Baiklah Kalian Semua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0