Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Seberapa Penting Sekolah bagi Perempuan?

Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan orang tua, khususnya ibu, semakin baik pula pola asuh yang ia terapkan untuk keluarganya

Zahra Amin Zahra Amin
7 Agustus 2024
in Personal
0
Seberapa Penting Sekolah bagi Perempuan

Seberapa Penting Sekolah bagi Perempuan

741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jum’at 2 Agustus 2024 kemarin saya baru saja menyelesaikan ujian tesis di Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta. Biasa kami singkat Unusia Jakarta. Melalui tulisan ini, saya ingin merefleksikan, seberapa penting Pendidikan atau sekolah bagi perempuan?

Dalam keluarga, selain kakak ipar, saya mungkin perempuan pertama yang melanjutkan jenjang pendidikan formal hingga magister. Ibuku, hanya sampai kelas 4 SD (dulu disebut SR, sekolah rakyat). Sementara ayahku lulus Pendidikan Guru Agama (PGA).

Tadinya saya pikir cukuplah menjadi seorang sarjana. Toh saya telah melampaui pendidikan yang pernah ditempuh oleh orang tua, atau saudara saya yang lain. Karena selalu saja ada pertanyaan yang menggelitik, buat apa sekolah tinggi-tinggi jika ujung-ujungnya tidak menjadi apa-apa. Tidak punya jenjang karier, atau tuntutan akademis seperti guru atau dosen.

Melalui tulisan ini, semoga saya bisa menjawab seberapa penting sekolah bagi perempuan.

Percaya Diri

Ya, saya merasa menjadi lebih percaya diri untuk bertemu orang lain, atau ketika diminta mengisi kegiatan di lingkungan pendidikan, seperti sekolah, kampus atau pondok pesantren. Minimal ada pengalaman yang bisa saya bagikan, tentang bagaimana proses sekolah yang tak pernah mudah bagi perempuan. Terlebih ketika sudah menikah dan punya anak.

Sekitar Desember tahun 2019, ketika saya diminta untuk memfasilitasi kegiatan Women Writers Conference (WWC) Mubadalah di Cirebon, nyali saya ciut. Bagaimana tidak, melihat daftar hadir peserta yang berlatar belakang dosen, mahasiswa pasca sarjana hingga lulusan doktoral.

Saya merasa gugup tentu saja. Berdiri di depan forum tidak dengan kaki yang tegak. Saya limbung dengan memasang muka siaga, serasa ketegangan menguasai. Berulang kali tergeragap, dan saya nampak gagap, sampai-sampai ditegur Pak Faqih sebagai founder Mubadalah.id, kamu pasti bisa. Beliau berupaya membesarkan hati saya.

Melalui pengalaman itu akhirnya sadar, saya harus sekolah lagi jika tak ingin tertinggal dari yang lain. Mereka para peserta Women Writers Conference Mubadalah 2019 itu menjadi pemantik asa, dan saya merasa bangga di antara para peserta itu kini bahkan sudah banyak yang menerima pengukuhan sebagai guru besar atau professor dengan masing-masing keilmuan yang mereka kuasai.

Pengalaman Perempuan yang Tak Mudah

Sekolah di level apapun bagi perempuan tak pernah mudah. Setiap langkahnya selalu dibayang-bayangi oleh pengalaman biologis yang berbeda dengan laki-laki. Bagaimana menghadapi situasi-situasi penting ketika perempuan dalam kondisi menstruasi, hamil, nifas, menyusui atau paska melahirkan.

Saya menyelesaikan sarjana dalam kondisi sudah menikah. Menyelesaikan skripsi ketika sedang hamil hingga usia 7 bulan kehamilan, masih bolak-balik ke kampus dengan mengendarai kendaraan umum. Mengikuti proses demi proses, bimbingan skripsi dan ujian komprehensif sebelum sidang skripsi.

Skripsi belum tuntas, sudah harus memasuki masa kelahiran. Akhirnya pengerjaan skripsi tertunda, dan baru saya lanjutkan ketika sudah melewati masa nifas.

Saya kembali ke kampus dengan mengendarai kendaraan roda dua. Seharian di kampus, dengan menahan payudara yang mengencang, kadang-kadang harus membuang air ASI ke toilet agar baju tidak basah kena rembesan air ASI. Kondisi ini berlanjut hingga wisuda.

Situasi-situasi ini mungkin akan dihadapi oleh para perempuan yang tetap ingin melanjutkan pendidikan, meski sudah berkeluarga. Sehingga mengapa kemudian tidak banyak perempuan berkeinginan melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Tantangan atau Hambatan?

Melansir dari the conversation.com, yang menjelaskan bahwa ada faktor eksternal dan internal yang melatarbelakangi rendahnya pendidikan perempuan.

Faktor eksternal, adalah sangat kurangnya ketersediaan layanan dan fasilitas yang mendukung, sehingga dapat memberikan akses dan kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan. Contoh sederhana fasilitas transportasi publik yang aman, penyediaan layanan day care yang terjangkau, dan subsidi biaya pendidikan atau beasiswa khusus bagi perempuan.

Sementara faktor internal, menurut hasil penelitian terkait, adalah karena masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi bahwa pendidikan tinggi untuk perempuan adalah pemborosan.

Biaya yang kita keluarkan untuk menempuh pendidikan anggapannya percuma karena pada akhirnya perempuan belum tentu bekerja dan hanya akan mengurus rumah tangga. Berbeda dengan laki-laki yang terdorong untuk menempuh pendidikan sebagai bekal untuk bekerja menafkahi keluarga.

Masyarakat masih beranggapan bahwa perempuan berpendidikan tinggi rentan menjadi perawan tua, karena waktunya akan tersita untuk bersekolah dan membuat mereka cenderung menunda pernikahan.

Selain itu, masyarakat juga masih beranggapan bahwa perempuan dengan pendidikan tinggi rentan memiliki keluarga yang tidak harmonis. Sebab mereka akan disibukkan dengan pekerjaannya dan tidak dapat mengurus anak serta rumah tangga sebagaimana mestinya.

Masyarakat masih memiliki pola pikir bahwa mengurus anak dan rumah tangga adalah tanggung jawab seorang istri saja, tanpa melibatkan suami. Pola pikir masyarakat inilah yang harus menjadi perhatian dan bersama-sama kita arahkan agar lebih terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka sendiri.

Tak hanya itu perempuan juga memegang peran penting, jika pada akhirnya mereka memilih untuk melahirkan generasi penerus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan orang tua, khususnya ibu, semakin baik pula pola asuh yang ia terapkan untuk keluarganya.

Jadi, seberapa penting sekolah bagi perempuan menurut teman-teman? []

 

Tags: hak pendidikanpendidikanpengalaman perempuanperempuanSeberapa Penting Sekolah bagi Perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID