Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sebutir Nasi sebagai Simbol Keadilan

Membuang makanan begitu saja, itu sama saja dengan kita merampas hak orang miskin. Itu kata Paus Fransiskus tahun 2013 silam.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
25 Juni 2025
in Publik
A A
0
Simbol Keadilan

Simbol Keadilan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebutir nasi, bagi kita mungkin hal sepele. Tapi ini adalah simbol keadilan. Di luar sana banyak orang yang nggak mampu makan nasi. Jangankan satu butir, satu sendok aja perlu perjuangan mati-matian untuk mendapatkannya.

Sebutir nasi yang kita konsumsi hari ini adalah anugerah tuhan yang patut kita syukuri. Kita semestinya bersyukur hidup di Indonesia, sebuah negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Yang bisa kita gali dan nikmati.

Ada batu bara, nikel, air, kayu dan ada umbi-umbian. Itu semua bisa kita “eksploitasi” untuk kepentingan kita, rakyat kecil. Nasi yang kita makan hari ini, adalah wujud tersedianya bahan pangan yang muncul dari tanah-tanah subur di Indonesia, berupa padi yang dihasilkan dari jerih payah para petani.

Nasi yang sudah kita ambil, perlu kita habiskan. Itu bagian dari kita mensyukuri nikmat Allah. Dahulu, para orang tua juga selalu mewanti-wanti dan mengingatkan anak-anaknya untuk menghabiskan makanan yang sudah kita ambil, “nasinya dihabiskan, kalau tidak habis nasinya bisa nangis”. 

Sampah Makanan

Itu sebuah kiasan. Maknanya, sebagai simbol keadilan kita diharuskan menghargai makanan. Terutama nasi, yang merupakan makanan pokok di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Menghargai nasi salah satunya dengan tidak membuangnya, walau hanya sebutir.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, apakah kita sudah mengimplementasikannya? Kalaupun sudah, pertanyaan berikutnya: seberapa sering kita melakukannya? Mari renungkan pada diri kita masing-masing. 

Seringkali kita makan tak sampai habis. Dengan alasan sudah kenyang atau terburu-buru. Sisa makanan yang ada di piring, atau di wadah kertas, pada akhirnya terbuang begitu saja.

Saat menghadiri pesta pernikahan, misalnya, seringkali saya melihat banyak makanan tercecer tak karuan di tanah atau di meja, juga saat momentum pengajian-pengajian. Ada banyak sisa nasi talam yang tidak habis dimakan para pengunjung. Saat di restoran, rumah makan, warteg, dan tempat makan lainnya, situasinya juga hampir sama. 

Saya tak tahu persis kemana larinya sampah-sampah makanan tersebut. Tapi, semoga ada pihak-pihak cerdas yang mengelolanya menjadi sesuatu yang berguna dan berkelanjutan, untuk kepentingan ekonomi maupun alam.

Bencana Ekologis

Sikap kita, yang tak jarang suka membuang makanan, kerap kali kita anggap hal sepele. Dan tidak satu dua orang, melainkan saya yakin ada jutaan orang yang sering membuang-buang makanan.

Sepotong daging yang tak tersentuh, nasi yang tersisa meski hanya belasan butir, gorengan yang hanya kita gigit pinggirnya, sayur yang kita biarkan dingin, dan kemudian masuk ke tempat sampah dan air minum kita ambil secara berlebihan sehingga tak kita minum, dapat mengakibatkan bencana ekologis.  

Pada tahun 2024, komunitas Indonesian Gastronomy Community (IGC) memaparkan, Indonesia menjadi negara penghasil sampah makanan terbesar nomor dua di dunia, dengan jumlah 20,93 juta ton setiap tahun. Angka ini nggak kecil. Pun, bukan sekadar statistik. Ini adalah cerminan dari sikap kita yang terkadang berlebihan dalam hal apapun. Termasuk  mengambil makanan, namun tak mampu menghabiskannya.

Dari 20,93 juta ton sampah makanan itu, barangkali diri kita menyumbang nol koma nol sekian persen. Saya nggak mau banyak berteori tentang bahaya sampah makanan bagi lingkungan. Yang jelas, sampah makanan (food waste) dapat menjadi sumber emisi gas rumah kaca seperti metana, yang berkontribusi pada pemanasan global, pencemaran tanah dan air, serta menjadi sarang penyakit. Itu di antaranya.

Perbuatan Mubazir

Tidak hanya itu, apa yang kita hambur-hamburkan hari ini di meja makan, tidak hanya berimplikasi negatif bagi lingkungan dan kesehatan. Tetapi kita telah berdosa kepada sang pemberi rizki. Allah SWT sangat membenci hambanya yang melakukan perbuatan mubazir atau membuang-buang harta yang ia miliki. 

Larangan membuang-buang harta termasuk makanan ini terdapat salah satunya pada surah Al Isra’ ayat 26-27. Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa perilaku pemborosan adalah merupakan kebiasaan setan. Siapapun yang melakukan tindakan tersebut maka dikatakan sebagai saudara-saudara setan. Nah lho, ternyata selama ini kita itu punya saudara. Setan, namanya. 

Urusan membuang makanan tidak hanya berhubungan secara vertikal manusia dengan tuhannya, tetapi memiliki hubungan horizontal kita dengan sesama manusia. Membuang sisa makanan bagi orang kaya khususnya, mungkin menjadi hal lumrah karena anggapannya sudah tak bernilai. 

Namun, pernahkah kita berpikir, saat kita menyia-nyiakan makanan begitu saja, ada orang-orang miskin yang menunggu uluran tangan kita. Ada kaum fakir yang jangankan bisa makan enak, makan satu kali sehari saja butuh perjuangan setengah mati. Ada pengemis tua renta yang tiap harinya kelaparan. Pernahkah kita berpikir sejauh itu? Mari kita refleksikan bersama. 

Merampas Hak Orang Miskin?

Membuang makanan begitu saja, itu sama saja dengan kita merampas hak orang miskin. Itu kata Paus Fransiskus tahun 2013 silam. “Membuang makanan tak ubahnya mencuri makanan dari meja orang miskin dan kelaparan.” Pernyataan Paus ini merupakan bagian dari khotbahnya yang dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dicanangkan PBB.

Sebuah refleksi mendalam bagi kita, apakah selama ini kita telah merampas hak orang miskin? Perlakuan kita terhadap makanan adalah gambaran kepedulian kita terhadap kaum lemah. Mari kita kembalikan hak orang miskin dengan makan secukupnya, sesuai porsi, dan selalu menghabiskan makanan yang telah kita ambil. Kita berusaha menuju ke arah situ. 

Kita jangan menjadi orang yang serakah, yakni sifat seseorang yang memiliki keinginan berlebihan untuk menguasai harta, meski harta itu bukan milik kita, juga tamak dalam hal kekuasaan, atau apapun yang kita anggap bernilai, tanpa memperhatikan batasan atau akibat yang bakal ditimbulkan. Biar pejabat kita saja yang haus kekuasaan, jabatan, dan serakah, kita nggak perlu ikut-ikutan, apalagi kalau kita belum tahu ilmunya.

Peran Petani

Ada banyak andil orang lain dalam proses masuknya nasi dalam perut kita. Dari mulai petani, distributor, warung penjual beras, sampai ke ibu atau mbak kita yang menyiapkan nasi di meja makan rumah kita.

Membuang nasi sama dengan tidak menghargai jerih payah para petani, lelahnya ibu dan mbak-mbak kita, juga tentu saja, melukai warga miskin yang kekurangan makanan. Petani berperan penting dalam keberlangsungan kehidupan kita. Dari merekalah kemudian muncul seporsi nasi di hadapan kita.

Prosesnya pun tak mudah yang (mungkin) tak banyak orang mengetahuinya. Proses nasi mulai dari menabur benih di tanah, dipupuk, teraliri air, dicabut, ditanam, dicabut rumputnya (matun) atau dikored, dikeringkan airnya, disemprot hamanya, dipupuk, dan dipanen. Sudah? belum dong. 

Setelah dipanen, gabahnya dijemur, hingga proses penggilingan menjadi beras. Beras lalu dimasak menjadi nasi. Lalu dimakan. Proses panjang yang melelahkan itu perlu dilalui oleh para petani, dan kita dengan semena-mena malah melenyapkan makanan?

Petani rela kepanasan dan kehujanan agar kita bisa makan nasi. Di bawah terik matahari, ada keringat yang bercucuran, ada tenaga yang diperas, ada tulang yang dibanting, dan ada kesejahteraan yang kurang dihargai.

Ya, mayoritas petani di Indonesia belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Meski Indonesia menyandang status negara agraris dengan kekayaan melimpah, banyak di antara mereka yang malah hidup di bawah garis kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 47,94 persen profil pekerjaan dari penduduk miskin ekstrem berasal dari sektor pertanian. Ini survey tahun 2024, baru kemarin saja. Bukan angka yang kecil, bukan pula sekadar statistik di atas kertas. Ini adalah problem serius yang harus teratasi dengan sungguh-sungguh pula, khususnya oleh para pemegang kekuasaan dan pengendali segala aturan yang ada di negara kita. []

Tags: bencana ekologisfood wastehak orang miskinpetanisebutir nasiSimbol Keadilan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

Next Post

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Ekologis
Lingkungan

Catatan Ekologis Akhir Tahun: Menutup Luka Alam yang Belum Pulih

2 Februari 2026
Anak Perempuan Disabilitas
Buku

Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

2 Februari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Bencana Ekologis
Disabilitas

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

2 Februari 2026
Next Post
Fitnah Perempuan

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0