Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sejarah Asyura Terulang di Palestina

Peristiwa ini kelak kita kenal dengan Asyura, tragedi yang terjadi pada hari ke sepuluh di bulan Muharram

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
3 Juli 2024
in Publik
0
Sejarah Asyura

Sejarah Asyura

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharram adalah bulan yang sangat kelam. Telah kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 10 Muharram 61 H terjadi pembantaian cucu Nabi Muhammad saw, Sayyidina Husein bin Ali bin Abi Thalib dan keluarganya di Karbala, Irak. Peristiwa ini kelak kita kenal dengan Asyura, tragedi yang terjadi pada hari ke sepuluh di bulan Muharram.

Sejarah memilukan ini terjadi karena Yazid bin Muawiyah menginginkan kekuasaan dan memaksa Sayyidina Husein untuk membai’at dirinya dan akan memenggal kepala beliau jika menolak. Sayyidina Husein menolak karena kezaliman telah terjadi di seluruh negeri. Yazid lantas memerintahkan pasukan untuk menyerang Sayyidina Husein, menjanjikan harta dan kekuasaan bagi orang yang mampu membunuh cucu Nabi itu.

Muharram tahun ini Asyura terulang kembali di Palestina. Tanpa rasa takut pasukan pembunuh Sayyidina Husein mengepung keluarga dan pengikut Sayyidina Husein. Sama halnya dengan pasukan Israel yang tak memiliki rasa takut dan malu ketika mengepung Gaza. Sejarah apa yang terulang di Karbala dan Palestina?

  1. Perlawanan

Perjuangan Sayyidina Husein dan pengikutnya adalah bentuk perlawanan atas nama umat. Muawiyah bin Abu Sufyan adalah orang-orang zalim dan lalim, merampas hak-hak umat, merampok harta benda umat, dan memerintah tanpa restu umat. Dia telah membantai orang-orang baik dan memelihara orang-orang jahat. Harta Allah dijadikan sebagai barang yang diputarkan di antara mereka orang-orang zalim.

Setelah Muawiyah meninggal, Yazid menggantikan ayahnya. Tentu saja kezaliman terus terjadi jika ia memerintah. Ia hanya haus harta dan kekuasaan. Maka Sayyidina Husein menolak berbai’at dan memilih melakukan perlawanan.

Sama seperti Yazid la’natullah alaih, Israel juga haus harta dan kekuasaan. Mereka adalah perampok yang mencuri wilayah Palestina. Maka rakyat Palestina dan Hamas melakukan perlawanan atas kekejaman dan kezaliman yang dilakukan Israel. Israel menghacurkan rumah, sekolah, tempat kerja, tempat hidup rakyat Palestina. Mencuri rumah dan harta rakyat Palestina. Membunuh dan memperkosa rakyat Palestina. Israel la’natullah alaih akan segera mendapatkan balasan yang sangat pedih.

  1. Genosida

Apa yang Yazid lakukan terhadap keluarga Nabi adalah genosida. Pemusnahan generasi. Yazid membunuh cucu Nabi dan seluruh keluarganya yang laki-laki kecuali satu orang. Hampir saja keturunan Nabi berhenti saat tragedi Karbala jika Sayyidina Ali Zainal Abidin bin Husein tidak sakit dan tidak ikut perang. Hanya tersisa satu keturunan Nabi pasca tragedi tersebut.

Jangan anggap genosida berhenti sampai di Asyura ini, genosida terus berlanjut hingga keturunan seterusnya. Para pecinta dunia itu memburu, membantai, dan mencaci-maki keturununan Nabi di mimbar-mimbar. Keturunan Nabi, keturunan manusia paling mulia, pembawa risalah kenabian tidak bisa hidup nyaman selama puluhan tahun.

Hal ini pula yang terjadi di Palestina. Tujuan Israel sejak awal adalah membantai habis rakyat Palestina agar mereka bisa menguasai mencuri seluruh wilayah Palestina. Israel menyerang bayi dan anak-anak yang tak berdosa, mereka membunuh dan membuat lumpuh anak-anak Palestina.

Mereka juga merampas kehidupan rakyat Palestina. Di negeri para Nabi, di tanah para Nabi, genosida berlangsung disaksikan para malaikat dan semesta. Bumi Palestina menangis, pembataian terus terjadi selama puluhan tahun. Mereka tak bisa hidup nyaman di negeri sendiri.

  1. Kelaparan dan Kehausan

Ketika rombongan Sayyidina Husein bin Ali sampai di Karbala, pasukan Umar bin Sa’ad mengepung. Mereka pun memblokade Sungai Eufrat sehingga keluarga dan pengikut Al Husein tidak bisa minum. Dalam kondisi kelaparan dan kehausan, di hari Asyura mereka harus berperang melawan pasukan pecinta dunia. Dalam rombongan Al Husein, terdapat perempuan, bayi, dan anak-anak. Umar bin Sa’ad pun tak ragu membuat bayi dan anak-anak kehausan.

Begitu pula yang terjadi di Palestina saat ini. Israel menutup perbatasan Rafah, bantuan tidak bisa masuk. Mereka juga menghancurkan persediaan makanan di UNRWA, rakyat Palestina kehausan dan kelaparan termasuk bayi dan anak-anak. Israel menjadikan kelaparan sebagai senjata. Tak jauh beda dengan Yazid, Ibu Ziyad, dan Umar bin Sa’ad la’natullah alaihim.

  1. Pertempuran yang Tak Seimbang

Pasukan Umar bin Sa’ad berjumlah 4000 orang sedangkan pasukan Al Husein berjumlah 72 orang, sisanya perempuan dan anak-anak. Jumlah ini jelas tidak seimbang, selain itu, pasukan Al Husein juga dibuat kehausan sebelumnya. Pasukan Al Husein kalah jumlah, namun menang dalam perlawanan terhadap kezaliman di hari Asyura.

Rakyat Palestina dan Hamas juga merasakan hal ini. Jumlah pasukan dan persenjataan Hamas hanya sedikit, termasuk bantuan Iran, Yaman, dan Lebanon. Sedangkan Israel memiliki persenjataan lengkap yang mana seluruh negara adidaya di dunia mendukungnya. Sungguh memalukan, tapi ini yang terjadi. Banyak perusahaan dunia pun terafilliasi dalam suplai senjata dan dana ke Israel. Pertempuran ini jelas sangat tidak seimbang. Rakyat Palestina dengan tangan kosong, sedangkan Israel dengan persenjataan lengkap.

  1. Ditawan dan diarak

Pasca tragedi Asyura, syahadah Al Husein dan seluruh pengikutnya, tinggallah para perempuan keluarga Nabi dan anak-anak. Penderitaan tidak berhenti di sana. Para perempuan dan anak dari keluarga Nabi itu ditawan dan diarak dari Karbala ke Syam untuk menghadap Yazid bin Muawiyah. Mereka diarak bersamaan dengan kepala Al Husein yang mulia.

Para perempuan itu menjadi tontonan seluruh warga, diarak bagaikan orang Kafir yang melakukan dosa. Padahal mereka adalah manusia-manusia mulia dari keturunan Nabi. Mereka harus berjalan kaki di tengah padang pasir yang panas membara. Kelak, peristiwa ini diabadikan oleh para pengikut Al Husein dalam Ziarah Arbain. Para pecinta Al Husein berjalan dari Najaf menuju Karbala, makam Al Husein, untuk memperingati sejarah diaraknya keluarga Nabi.

Di Palestina sendiri, sudah tak terhitung jumlah tawanan yang Israel siksa. Israel mengikat, memukul, memperkosa, dan mempermallukan rakyat Palestina. Holy land, kiblat pertama umat Islam menjadi tempat kejahatan paling zalim yang terjadi di bumi ini.

Sebelum tragedi Karbala terjadi, Al Husein sudah meminta pengikutnya untuk pergi agar mereka bisa selamat. Namun mereka menolak, kelak di akhirat mereka akan malu bertemu Nabi, apa yang akan mereka katakan pada Nabi jika mereka meninggalkan Al Husein seorang diri?

Kali ini, saya pun takut menghadap Allah di akhirat kelak. Apa yang akan saya katakan pada Allah dan Nabiyullah jika saya tak mampu menolong saudara saya di Palestina? []

Sumber: Buku Duka Padang Karbala oleh Sayyid Ibnu Thawus

Tags: IsraelMuharramPalestinaSejarah AsyuraTragedi Karbala
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Rima Hassan
Figur

Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

16 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Diplomasi Moral Indonesia
Publik

Diplomasi Moral Indonesia: Prabowo dan Komitmen Terhadap Palestina di PBB

26 September 2025
Pendukung Genosida
Publik

Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

26 Agustus 2025
Amalan Muharram
Hikmah

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Iran dan Palestina
Publik

Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID