Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Sekali Lagi, Mengapa Pendidikan Penting bagi Perempuan

Irma Khairani Irma Khairani
3 Oktober 2020
in Kolom, Personal
0
Perempuan Tertinggal dalam Bidang Teknologi

Perempuan Tertinggal dalam Bidang Teknologi

443
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu yang lalu saya diwawancarai oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu kampus yang berada di Yogjakarta untuk keperluan penyusunan tesisnya. Saya kaget sekali. Kok bisa-bisanya tulisan anak piyik yang belum rampung studi S1 diwawancarai oleh mahasiswa S2, bahkan untuk tesisnya pula heuheuheu. Saya kok jadi bangga dengan diri sendiri.

Ada sebelas pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa tersebut terhadap artikel yang pernah saya tulis dan dimuat di mubadalah.id, tulisan tersebut membahas mengenai pentingnya pendidikan bagi perempuan. Kali ini, saya ingin mengulas beberapa pertanyaan yang diajukan pada wawancara tersebut, karena saya pikir pertanyaan itu cukup penting untuk kembali dibahas dan dapat menjadi refleksi bagi saya sendiri sebagai penulis untuk terus menyuarakan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan.

Dari berbagai permasalahan perempuan yang ada terutama di Indonesia, yang menyebabkan perempuan terpinggirkan secara sistematis, terstruktur, dan massif, saya kira memang dengan menempuh jalan pendidikanlah perempuan dapat diberdayakan dan terlepas dari jeratan-jeratan yang menyekapnya. Pertanyaan yang pertama ingin saya bahas yaitu mengenai apa tujuan saya membuat tulisan mengenai pentingnya memberikan hak pendidikan kepada perempuan. Jelas, tak hanya sekadar tulisan tanpa tujuan. Sebagai seorang perempuan, dengan apa yang saya sampaikan melalui tulisan, ada pesan yang ingin saya suarakan.

Tulisan tersebut saya buat untuk menyampaikan pentingnya bagi perempuan mengenyam pendidikan karena hal itu merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menggapai kesetaran dan keadilan gender, juga sangat penting untuk memberikan hak kepada perempuan sebagai manusia bebas agar dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya dan memperjuangkan hidupnya. Khusus dalam tulisan tersebut, saya juga mengklarifikasi bahwa agama yang selama ini disalah-dugakan ikut mendukung ketertindasan perempuan nyatanya keliru.

Pertanyaan kedua juga cukup menarik yaitu apakah menurut saya keterbatasan perempuan akan akses pendidikan yang ada hanya disebabkan oleh kemiskinan dan budaya? Ya, kedua alasan tersebut masih relevan sampai saat ini. Alasan pertama adalah faktor kemiskinan, ini juga disampaikan oleh UNFPA. Bagi masyarakat yang terjerat oleh kemiskinan akan cukup sulit bagi mereka untuk dapat memfasilitasi anak mereka untuk sekolah, terlebih pada anak perempuan.

Salah satu akibat dari keadaan tersebut adalah tingginya angka perkawinan anak di Indonesia yang terjadi pada anak perempuan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh UNFPA, Indonesia saat ini berada pada urutan ke-8 di dunia dalam permasalahan angka perkawinan anak atau ada sebanyak 1,2 juta kasus perkawinan anak di Indonesia pada tahun 2018. Meskipun tak secara keseluruhan diakibatkan oleh kemiskinan, namun kemiskinan menjadi salah satu penyebabnya.

Alasan kedua adalah faktor budaya. Di Indonesia sendiri, di beberapa daerah, budaya menikahkan anak perempuan sejak dini merupakan suatu hal yang biasa dan merupakan tradisi. Akibatnya, anak perempuan tidak memiliki kesempatan dan akses untuk mengenyam pendidikan karena statusnya yang sudah menikah dan menjadi seorang istri. Kemudian, dengan adanya budaya patriarki yang semakin menguatkan posisi perempuan yang terdiskriminasi, terus-menerus mendorong perempuan terjerat dalam praktik perkawinan anak. Padahal, di Indonesia telah diatur batas usia pernikahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki.

Pertanyaan selanjutnya yang tak kalah menarik yaitu bagaimana pendapat saya mengenai argumentasi yang menyampaikan bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi susah mendapat jodoh dan cenderung mementingkan kariernya sehingga mengabaikan perannya dalam mengatur rumah tangga.

Ada beberapa poin yang saya sampaikan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, seorang perempuan yang berpendidikan tinggi dan berdaya akan lebih selektif dalam hal memilih pasangan hidup, dan inilah yang tanpa disadari menyulitkan dirinya dan orang lain. Misalnya, seorang perempuan yang menjunjung tinggi kesetaraan pastinya perempuan tersebut akan menginginkan seorang pasangan yang tentunya juga tidak anti dengan kesetaraan.

Kedua, dengan diri seorang perempuan yang telah berdaya, laki-laki bisa saja akan berpikir berkali-kali untuk mencoba memasuki kehidupan seorang perempuan, apalagi jika laki-laki tersebut “tak setara” dengan seorang perempuan yang didambakan. Tak setara di sini bermaksud dalam segi ekonomi, dan pendidikan. Mengapa? hal tersebut dapat terjadi dengan adanya pola pikir patriarki yang mengharuskan laki-laki berada di atas perempuan dalam berbagai hal. Kiranya, dengan perempuan yang memiliki beberapa hal lebih daripada laki-laki itu dapat membuat laki-laki merasa rendah diri dan terhina. Akhirnya, seorang perempuan tersebut ditakuti dan terlihat susah dapat jodoh huhuhu..

Ketiga, ya, memang ada perempuan yang hanya mementingkan karier dan mengabaikan perannya dalam mengatur rumah tangga. Tapi, ya, ada pula perempuan yang dapat mengatur dirinya untuk seimbang antara urusan karier dan perannya di ranah domestik. Sebetulnya, yang lebih tepat adalah bukan perempuan mengabaikan urusan rumah tangganya dan lebih mementingkan karier.

Namun, mari kita kembali pada pola pikir patriarki yang menuntut perempuan untuk fokus pada ranah domestik. Sehingga, urusan rumah tangga dianggap bukan urusan laki-laki, tapi perempuan. Hal tersebut menyebabkan peran ganda kepada perempuan yang memiliki karier pekerjaan dan menuntutnya untuk tetap mengurusi urusan rumah tangga. Mengapa urusan rumah tangga tak dianggap menjadi tanggung jawab perempuan dan laki-laki, istri dan suami?

Mungkin apabila pola pikir tersebut yang digunakan, peran ganda yang dirasakan oleh perempuan yang berkarier tidak begitu dahsyat dan membebani karena dipikul bersama-sama. Perempuan tak lagi dinilai mengabaikan perannya dalam mengatur rumah tangga karena posisi tersebut merupakan tanggung jawab bersama kedua belah pihak. Dan, banyak pula contoh kehidupan perempuan karier yang sukses dan tetap bisa menyeimbangkan dirinya dalam urusan karier dan rumah tangga.

Begitulah kiranya apa yang saya jawab dari beberapa pertanyaan yang diajukan. Dalam tulisan kali ini, dapat menjadi penegasan ulang bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan sangatlah baik dan diharuskan karena perempuan juga merupakan manusia bebas seperti laki-laki yang harus diperlakukan secara adil dan setara. []

Tags: Kesetaraan Genderpendidikanperempuanperkawinan anak
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

16 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID