Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sejarah Kampanye 16 HAKTP

Selama 16 hari itu bukan hanya sekedar seremonial belaka. Melainkan peringatan penuh terhadap siapapun, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
24 November 2023
in Aktual, Featured
0
Sejarah Kampanye 16 HAKTP

Sejarah Kampanye 16 HAKTP

366
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubdalah.Id– Pada tanggal 25 November secara tegas ditetapkan sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. Guna menegaskan untuk menghentikan dan menolak dengan keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Benar-benar dikhususkan untuk mengkampanyekan supaya tidak ada lagi tindak kekerasan kepada perempuan. Artikel ini akan membahas terkait sejarah kampanye 16 HAKTP.

Hal ini sejalan dengan fakta bahwa perempuan kerap menjadi korban kekerasan dimana pun ia berada. Sulit untuk mencari ruang aman bagi perempuan, baik didunia nyata maupun dunia maya dengan berbagai macam bentuk kekerasan yang ada.

Mengapa tanggal 25 November? Mengambil data yang bersumber dari wikipedia. Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara, yaitu Patria, Minerva & Maria Teresa yang meninggal pada tanggal yang sama pada tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo.

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kali mereka mendapat tekanan dan penganiayaan dari penguasa, yang berakhir pada pembunuhan keji tersebut.

Tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.

Berangkat dari hal itu, Total ada 16 Hari yang digunakan untuk mengkampanyekan tentang penghentian kekerasan terhadap perempuan juga hak-hak perempuan yang harus ditegakkan. Hal ini dilakukan sebagai simbol dan penguatan pada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Kampanye ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership pada tahun 1991.  Dimulai dari tanggal 25 November hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Sejak tahun 2003, Komnas Perempuan Indonesia secara resmi ikut andil dalam kampanye internasional tersebut. Dengan menjadi inisiator dan fasilitator bagi gerakan-gerakan yang ada di berbagai daerah. Terdapat beberapa rangkaian acara peringatan yang juga berkaitan erat dengan perempuan. Adapun tanggal penting yang terdapat pada acara sepanjang 16 hari tersebut adalah :

25 November Sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan menjadi awal kampanye ini berlangsung. Lalu 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia, AIDS seperti yang kita ketahui tak dapat dijauhkan dengan stigma perempuan yang dilacurkan oleh ketidakadilan sistem disekitarnya. Entah mereka yang menjadi pekerja seks komersil atau perempuan para korban kekerasan seksual, sehingga kemudian tertular penyakit seksual lantas menjadi penderita HIV.

Lalu pada tanggal 2 Desember yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Perbudakan. Tentu ketika mendengar kata perbudakan ingatan kita akan langsung mengingat pada zaman jahiliyah dahulu. Di mana perempuan diperlakukan seperti budak yang tidak berharga dan bebas diperjualbelikan, boleh digunakan secara seksual oleh tuannya, atau bahkan diwariskan oleh suaminya kepada orang lain.

Tak berhenti disitu, berlanjut pada tanggal 3 Desember yang merupakan Hari Internasional bagi Penyandang disabilitas, dan 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan, kemudian mendekati puncak ada 6 Desember sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan.

Selama 16 hari itu bukan hanya sekedar seremonial belaka. Melainkan peringatan penuh terhadap siapapun, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. Dan puncaknya adalah 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Hari dimana kita di ingatkan mengenai setiap mereka yang bernyawa mempunyai hak asasi yang sama.

Hak itu, tak memandang rupa dan kedudukan. Juga sekaligus menjadi puncak peringatan bahwa perempuan merupakan bagian dari manusia, perempuan mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan yang ada, dan setiap kekerasan yang diterima oleh perempuan merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Perempuan berhak untuk merdeka seutuhnya.

Karena itu, Komnas Perempuan dan para aktivis kemanusiaan lainnya mengajak para perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam kampanye yang diadakan selama 16 hari tersebut, menjadi bagian dari gerakan menolak setiap kekerasan dalam bentuk apapun, yang dilakukan terhadap perempuan.

Tahun ini, Komnas Perempuan mengambil gerakan besar dengan tema “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.”

Tema tersebut tentu bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan karena belum disahkannya RUU PKS yang sudah mangkrak selama bertahun-tahun. Sehingga menjadi pertanda bahwa pemerintah belum sepenuhnya mendukung perempuan untuk bebas dari kekerasan. Karena sampai saat ini, DPR justru mencabut RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020 karena pembahasannya dianggap terlalu sulit.

Entah bagian mana yang menyulitkan, apakah pemerintah masih beranggapan bahwa belum ada kedaruratan yang mengharuskan RUU ini di sahkan? Padahal angka kekerasan terhadap perempuan sangat mengkhawatirkan, bahkan semakin naik apalagi dimasa pandemi ini.

Padahal RUU PKS menjadi tumpuan harapan bagi para perempuan untuk bisa terbebas dari kekerasan. Untuk itu, mari kita ambil bagian untuk mengawal RUU ini agar segera disahkan, jangan sampai dibiarkan hanya karena dianggap pembahasannya yang menyulitkan. #GerakBersama #SahkanRUUPKS #JanganTundaLagi.

Demikian sekilas terkait sejarah kampanye 16 HAKTP. Semoga kita bisa belajar dan merenungi dari sejarah gerakan dan kampanye 16 HAKTP.  [Baca juga: Gerakan #MeToo dan Momentum 16 HAKTP]

 

Tags: Hari anti kekerasan terhadap perempuanKomnas PerempuanperempuanRUU PKS
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi
  • Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
  • Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental
  • Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam
  • Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID