Minggu, 10 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

    Tidak Good Looking

    Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

    Bendera One Piece

    Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    Child Abuse

    Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

    Penutup Aurat

    Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

    Anak

    Perhatian Islam terhadap Anak

    Hak Anak untuk Hidup

    Hak Anak untuk Hidup

    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

    Tidak Good Looking

    Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

    Bendera One Piece

    Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Luka Lelaki

    Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    Child Abuse

    Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

    Penutup Aurat

    Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

    Anak

    Perhatian Islam terhadap Anak

    Hak Anak untuk Hidup

    Hak Anak untuk Hidup

    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

Ketika seorang anak mengalami defisit afeksi dari keluarganya, ia akan mencari sosok pengganti yang mampu memberi perlindungan.

Laurensius Rio Laurensius Rio
10 Agustus 2025
in Publik
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pelecehan seksual terhadap anak semakin meningkat. Keprihatinan semakin meningkat ketika pelecehan seksual terjadi dalam lingkungan sekolah. Kasus pelecehan seksual menjadi perhatian yang cukup serius.

Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak menimba ilmu, tetapi menjadi tempat pelampiasan hasrat oknum tertentu. Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, tapi menjadi tempat penghancuran masa depan mereka.

Kasus pelecahan seksual dalam lingkungan sekolah bukanlah kasus sepele. Ironisnya, sekolah menutupi kasus ini. Ada ancaman kepada korban supaya menutup mulut. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada individu pelaku, tapi budaya yang membungkam suara korban demi menjaga citra institusi.

Relasi Kuasa Tidak Seimbang

Salah satu alasan atau latar belakang terjadinya pelecehan seksual dalam lingkungan sekolah adalah karena adanya relasi tidak seimbang. Pihak sekolah mempunyai kuasa yang menjadi tameng bagi pelaku dalam melancarkan aksinya. Mereka menganggap dapat menguasai murid di sekolah tersebut.

Tidak jarang pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman. Misalkan, jika murid menolak, maka ia tidak mendapat nilai bagus. Hal lain adalah dengan ancaman penyiksaan bahkan pembunuhan. Alasan tersebut menjadi cara pelaku melemahkan korban sehingga bisa menguasainya.

Selain itu guru juga menyalahgunakan kekuasaan mengajar. Dengan kata lain, ketika guru meminta melakukan sesuatu, itu menjadi hal benar. Dalam budaya tertentu, guru mendapat kehormatan. Hal ini membuat orang tidak mudah curiga dengan guru. Banyak orang menganggap perkataannya lebih benar daripada murid. Relasi kuasa seperti ini menjadi penyebab utama terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap murid.

Keluarga Yang Berantakan

Selain faktor dari pelaku, kekerasan seksual dalam lingkungan sekolah juga bisa terjadi adanya faktor keluarga. Misalkan hubungan kurang harmonis antara korban dan keluarganya. Ketika seorang anak mengalami defisit afeksi dari keluarganya, ia akan mencari sosok pengganti yang mampu memberi perlindungan.

Ironisnya, pelaku justru menggunakan keadaan ini sebagai cara mempengaruhi korban. Dengan modus melindungi, secara perlahan pelaku merenggut masa depan korban. Mungkin pada awalnya bersikap biasa layaknya seperti orang tua melindungi anaknya, namun lama kelamaan pelaku menjadikan korban sebagai pemuas nafsu.

Lalu mengapa korban cenderung tidak mengadu? Alasannya adalah anak dalam keluarga berantakan akan sulit mencari tempat mengadu. Ia merasa bahwa dirinya keluarganya tidak mendengar apa ia alami. Korban cenderung diam ketika mendapat pelecehan karena ia sendiri tidak tahu kepada siapa akan mengadu. Hal ini membuat pelaku merasa aman, karena korban tidak mungkin melapor.

Pihak Sekolah Yang Bungkam

Menurut beberapa kasus yang terjadi, pelaku tidak hanya guru saja, tetapi juga tenaga kependidikan lain. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya sekolah tahu akan kasus pelecehan itu terjadi di sekolah mereka. Alih-alih melaporkan kepada pihak berwajib, ada beberapa sekolah justru menutupi kasus dengan rapi.

Banyak alasan mengapa sekolah menutupi kasus pelecehan seksual tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ingin tetap menjaga nama baik sekolah. Hal ini sebagai cara supaya nama sekolah tidak tercemar. Ada beberapa sekolah unggul terjerat dalam kasus seperti ini. Artinya, ketika membiarkan kasus sampai ke publik, mereka akan kehilangan nama baik sekolah mereka.

Dalam hal ini, pelaku bukan hanya dia yang melakukan pelecehan seksual, tetapi juga pihak sekolah yang berusaha untuk menutupi kasus tersebut.

Keluarga Sebagai Perlindungan Pertama

Tidak ada cara selain memberikan edukasi kepada anak tentang seksualitas dan martabat tubuh mereka. Keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi tentang seksualitas. Sebelum sekolah menetapkan aturan, keluarga memiliki peran kunci dalam membangun perlindungan dari dalam.

Orang tua dan keluarga perlu memberikan edukasi yang cukup berkaitan dengan seksualitas. Anak perlu mendapat edukasi berkaitan dengan seksualitas karena ini juga menyangkut perkembangan diri mereka. Hal ini akan sangat berguna dalam menyikapi perlakuan yang mereka dapatkan.

Pelecehan seksual terjadi karena adanya hubungan keluarga tidak harmonis. Biar bagaimanapun keluarga harus menjadi rumah aman bagi anak. Keluarga menjadi tempat bagi anak mendapat kasih sayang dan sebaliknya. Jika tidak mendapat kasih sayang dalam keluarga, mereka akan mencari kasih sayang dari luar.

Penegakan Hukum Yang Adil

Untuk mencegah semakin kasus pelecahan terjadi, perlu adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Hal ini sudah tercantum dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.  Penanganan tindak kekerasan seksual harus sesuai dengan prinsip dukungan psikologis atau psychological first aid (PFA) yang meliputi, safeguard, sustain, comfort, advise, dan activate.

Hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku. Sesuai perundang-undangan yang berlaku, pelaku telah melanggar pasal pasal 30 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam dengan pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakuan tenaga pendidik (guru).

Dalam hal undang-undang tersebut juga menerangkan korban kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan. Hal ini menegaskan bahwa sekolah harus bertanggungjawab secara moral kepada korban. []

 

Tags: gurukekerasanpelecehan seksualPencegahan Kekerasan SeksualRuang Amansekolahseksual
Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Terkait Posts

keadilan Gender
Hikmah

Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

2 Agustus 2025
PRT yang
Hikmah

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Kekerasan Anak
Hikmah

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Perlindungan Anak
Publik

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan
Hikmah

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Melawan Perundungan
Publik

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-bentuk Child Abuse

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual
  • Luka Lelaki; Tek Tuku Talake, Saya Beli Talakmu!
  • Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse
  • Retno Marsudi: PBB dan Air sebagai Perjuangan Keadilan Ekologi
  • Bentuk-bentuk Child Abuse

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID