Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA

Selamat berbahagia Umi, kembalilah dengan riang, dengan tenang. Sambutlah bekal yang telah Umi persiapkan yang akan menerangi jalan Umi menuju Allah yang selalu Umi rindukan

Hijroatul Maghfiroh Hijroatul Maghfiroh
21 September 2023
in Figur
0
Pejuang Nahdlatul Ulama

Pejuang Nahdlatul Ulama

697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inna lillahi wa inna ilaihi raajiun. Telah kembali dalam pelukan rahmat Allah, perempuan salihah, ahli illmu, pejuang Nahdlatul Ulama dan pemakmur masjid, Ibunda Prof. Dr. Sri Mulyati, MA.

Mubadalah.id – Beliau menuju Allah dari berbagai penjuru: pengembaraan ilmu, tharikat, jamiyah dan masjid.

Melihat Ibu Sri yang biasa aku panggil Umi seperti sedang melihat sosok Emak. Secara fisik beliau mirip dengan emak, tubuhnya sama-sama berisi, dan langkah kaki mereka sama-sama berat. Begitupun dalam semangat beragama, aku mendapati Umi sebagai versi unggulnya emak. Jika emak mewakili beragama ala orang awam, maka Umi adalah wujud dari beragama orang Alim.

Keduanya memiliih jalur tharikat untuk mencapai jalur cepat menuju Kekasih sejati, Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bedanya Umi meniti jalan tharikat tidak hanya dengan ritual dan laku tetapi dengan pengetahuan. Laku tharikat Umi tidak perlu kita ragukan lagi, di mataku orang-orang yg mengutamakan Cinta pada Gusti Allah dia akan mengesampingkan kesenangan dunia.

Begitupun Umi, meski seorang dosen hingga guru besar di Universitas mentereng Umi tetap sangat sederhana. Salah satu yang paling membuatku geleng kepala, meski fisiknya tidak seprima orang lain, tapi Umi ke mana-mana tidak bersama supir pribadi. Beliau ke mana-mana bersama orang-orang yang ia temui di public transportasi.

Ahli Thariqat

Banyak ahli tharikat tetapi sedikit yang menggelutinya sebagai pengetahuan. Maka Umi adalah sedikit dari orang-orang pilihan itu. Pengembaraan pengetahuannya hingga dianugerahi guru besar adalah menelusuri kajian-kajian tasawuf, pengetahuan-pengalaman para pengamal jalan cinta di jalan tharikat qodariyah-naqsabandiyah.

Umi seperti juga emak adalah pecinta ilmu. Jika emak mengais pengetahuan di majlis-majlis taklim sejak kecil hingga kini menjalang usia 80. Maka Umi mendapatkan keistimewaan mengarungi bahtera ilmu di meja sekolah. Sejak lulus dari IAIN Syarif Hidayatullah – Jakarta, Umi meniti jalan pengetahuan hingga tingkat tertinggi dari Master hingga doktor di McGill University – Canada.

Tidak kurang-kurang orang berpendidikan tinggi, tapi sangat jarang kita temui mereka yang pengetahuannya merasuk kedalam relung jiwa dan terpancar menjadi laku kesehariannya. Jika Umi di suatu kesempatan menyebutkan salah satu doa Imam Ghazali agar ketika diberi kekayaan harta maka letakkan saja di tangan bukan di hati.

Begitupun Umi, sebagai ahli tasawuf, ahli tharikat, Umi mengambil jarak dengan keduniawian. Selain kesederhanaan yg kasat mata sangat tampak, Umi aku saksikan orang yang sangat jauh dari ‘kegelapan’ hati ; riya, takabbur, apalagi menggunjing orang lain. Lisannya hanya mengeluarkan peringatan untuk mengingat Allah (lisanun dzakir), dan hatinya dipenuhi rasa syukur sehingga merasa cukup dengan sudah ada (qalbun syakir).

Mengabdi di NU

Pengetahuan-pengetahuan  yang Umi juga emak dapatkan tidak hanya berhenti untuk dirinya sendiri, untuk memperbaiki laku menyelematkan diri menuju surga. Tetapi keilmuannya mereka sebarkan kepada siapa saja, kapan saja tanpa kenal lelah. Jika emak menyebarkan hasil ngaji kitab rutinnya dari mursyid tharikat dan pengajian lainnya kepada jamaah masjid dan muslimat juga anak-anak ngajinya.

Maka Umi mengamalkan ilmunya salah satunya dengan menjadi pengajar di universitas almamaternya, UIN Jakarta hingga tutup usia. Selain itu Umi juga sangat aktif menyebarkan keilmuannya dengan menjadi pembicara baik di mimbar ilmiah maupun di majlis-majlis ilmu Nahdlatul Ulama atau komunitas muslim lainnya.

Selain jalan ilmu, Umi dan emak sama-sama  menempuh jalan menuju ridla Allah dengan menyiarkan Islam menjadi pejuang Nahdlatul Ulama. Yakni  melalui perjuangan di Nahdlatul Ulama serta menjadi aktifis memakmurkan masjid.

Jika emak mengabdi di NU sejak muda hingga kini di level desa paling banter di tingkat cabang/kabupaten. Maka Umi yang memulai berNU sejak IPPNU menapaki karir pengabdian NU tertinggi di pimpinan pusat. Umi tercatat dua periode menjadi ketua umum Fatayat NU periode 1989-2000. Kemudian beliau istiqamah di jalur pejuang Nahdlatul Ulama di struktural NU dengan menjadi pengurus Pimpinan Pusat Muslimat NU dan juga di LP. Maarif -PBNU.

Selain di NU, seperti halnya emak yang semua orang melekatkan emak dengan masjid karena keaktifan emak menyeremakkan masjid: tidak hanya karna tidak pernah absen jamaah di dalamnya, tetapi juga karna selalu menjadi garda depan aktifitas sosial masjid : dari pengajian rutinan hingga peringatan hari besar yg dilaksanakan di masjid.

Thariqat sebagai Jalan Menuju Tuhan

Demikian juga Umi, beliau tercatat sebagai Wakil Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal- Jakarta. Selain terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial masjid, Umi juga aktif mengisi tausiyah rutin dengan tema-tema tasawuf di Masjid Istiqlal yang juga disiarkan melalui kanal youtube resmi masjid nasional ini.

Seperti yang Umi selalu bilang di beberapa kesempatan bahwa tharikat sebagai jalan menuju Tuhan. Makan semua laku Umi sepertinya dengan sadar didedikasikan untuk menyiapkan jalan indah menuju Cinta Sejatinya, Allah Azza Wa jalla.

Dari Umi dan Emak kita bisa belajar, bahwa perempuan memiliki kemerdekaan untuk menyiapkan sebaik-baik jalan menuju Tuhan. Perempuan punya banyak penjuru untuk mendapatkan kemuliaan dan keridlaan dari Pengeran (Tuhan, red). Seperti Umi, Prof. Dr. Sri Mulyati, MA, yang menempuh jalur ilmu, ibadah, dan amal salih menuju keabadian.

Selamat berbahagia Umi, kembalilah dengan riang, dengan tenang. Sambutlah bekal yang telah Umi persiapkan yang akan menerangi jalan Umi menuju Allah yang selalu Umi rindukan. Husnul khatimah, lahal fatihah. []

 

 

Tags: Duka CitaNahdlatul UlamaPejuang Nahdlatul UlamaProf Dr Sri Mulyati MAulama perempuan
Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID