Mubadalah.id – Hari Sabtu kemarin dunia terkejut dengan peristiwa penembakan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, saat rapat umum Partai Republik di Pennsylvania berlangsung. Untung saja penembakan itu tidak sampai mengancam nyawa kandidat orang nomor satu negeri Paman Sam tersebut.
Terlaporkan bahwa ada satu korban jiwa. Trump sendiri hanya mengalami luka di bagian telinga, sedangkan si pelaku penembakan dilaporkan tewas di lokasi.
Banyak respon mengenai kejadian ini, terutama mereka yang menginginkan izin legalisasi senjata api diperketat. Sebab kita tahu, di Amerika, kepemilikan senjata api merupakan hal yang lumrah. Dan karena kewajaran inilah yang membuat masyarakat Amerika sering lepas kontrol dan dengan bebas menggunakannya.
Kita tentu tidak lupa beberapa kasus penembakan di Amerika, yang bukan hanya melibatkan warga negara Amerika tetapi juga warga negara Indonesia. Sebagaimana kasus Novita Kurnia Putri pada 2022 silam.
Meskipun banyak yang mendukung pembuatan peraturan yang lebih ketat tentang senjata api di Amerika Serikat, namun banyak pula yang menentang pembatasan ini.
Aktivis senjata api dengan dukungan kuat NRA (National Rifle Association), percaya bahwa membuat regulasi ketat atas kepemilikan senjata api hanya akan melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika. Di mana menyatakan bahwa “Hak untuk memiliki dan membawa senjata api tidak boleh dilanggar.”
Argumen mereka adalah bahwa senjata api hanyalah sebuah objek, dan objek tidak membuat keputusan secara sadar. Dalam urutan tanggung jawab pun, seperti penembakan Donald Trump atau Novita di atas, senjata api tidak dapat kita salahkan. Senjata tidak membunuh manusia. Sebaliknya, kesalahan mustinya kita lemparkan kepada pelaku yang menarik pelatuknya.
Pandangan John Locke
Dengan kata lain, jika tidak ada senjata, orang yang akan menarik pelatuk senjata api dapat beralih ke senjata atau objek lain. Seperti pisau, tongkat bisbol, atau tinju, untuk melukai orang lain. Sebab yang konstan adalah niat si pelaku.
Banyak pendukung pro-senjata api yang menggunakan argumen perlindungan John Locke. Yakni tentang hak “hidup, kebebasan, dan harta benda” dalam ‘Two Treatises of Government’-nya. Yakni untuk mempertahankan undang-undang senjata di Amerika saat ini.
Memang benar Locke mendukung hak individu untuk mempertahankan dirinya dan kehidupannya, namun bukan berarti Locke menentang pembuatan regulasi kepemilikan senjata yang lebih ketat.
Di sisi lain, definisi Locke tentang manusia adalah individu yang bertindak secara rasional. Dia percaya bahwa setiap orang harus mempertahankan hak-hak alami mereka seperti hak hidup dan hak kepemilikan.
Pandangan Locke ini semakin fokus ketika dia menyebutkan bahwa meskipun manusia dapat mempertahankan hak-hak mereka, hal ini tidak sama dengan kebebasan mutlak.
Sebaliknya, ketika seorang individu hidup di dalam masyarakat yang beradab, pemerintah dapat mengatur hak individu. Bukan hanya untuk melindungi individu itu sendiri tetapi juga untuk kebaikan bersama (memastikan bahwa hak satu individu tidak merampas hak individu lainnya).
Manusia Rasional Versi John Locke
Ketika Locke menganggap hak-hak untuk mempertahankan diri termasuk hak kepemilikan senjata api sebagai hak manusia yang alami dan rasional. Jelaslah ini bertentangan dengan fakta yang ada bahwa saat ini tidak semua individu itu rasional.
Penelitian menunjukkan, seperti yang saya kutip di Kompas, bahwa pembunuh (yang notabene menggunakan sajam dan senjata api) kebanyakan adalah orang-orang yang memiliki masalah mental dan sakit secara emosional. Hal ini jelas menunjukkan bahwa senjata api kebanyakan jatuh di tangan mereka yang bukan individu yang rasional. Sesuatu yang tidak didukung oleh Locke dalam ‘Two Treatises of Government’-nya.
Di sisi lain, manusia rasional versi Locke mungkin tidak sama dengan manusia rasional yang kita ketahui saat ini.
Di masanya, Locke gagal mengenali penduduk asli, seperti penduduk asli Amerika, sebagai manusia rasional. Sehingga mereka yang tidak mengikuti hukum umum akal budi yang berlaku dapat kita perlakukan seperti binatang dan kita anggap sebagai “makhluk yang berbahaya.”
Dengan begitu, jelaslah bahwa gagasan Locke tidak cukup memadai untuk mendukung hak individu untuk membawa senjata api dengan bebas.
Senjata dan Manusia Saling Memengaruhi
Untuk melihat persoalan ini, saya ingin meminjam pemikiran salah seorang filsuf Prancis bernama Bruno Latour, dalam bukunya ‘Pandoras’s Hope’. Alih-alih melemparkan kesalahan pada salah satu di antara pelaku dan senjata yang digunakan, Latour percaya bahwa subjek (pelaku) dan objek (senjata) saling memengaruhi satu sama lain.
Dalam gagasan Latour terdapat dua klaim terpisah. Yaitu, ketika seorang subjek (pelaku) memegang senjata, bukan hanya mereka yang berubah, tetapi senjatanya juga berubah.
Konsep bahwa seseorang dapat berubah tergantung pada objek yang dia hadapi bukanlah ide yang mengada-ada. Misalnya, dalam militer. Seorang prajurit memiliki pandangan dan mungkin kepribadian yang berbeda ketika melihat pisau tempur, dan ketika melihat pisau dapur.
Ketika melihat pisau tempurnya, seorang prajurit cenderung berpikir tentang bagaimana cara membunuh atau menaklukkan musuh dalam pertempuran. Namun ketika melihat pisau dapur, dia mungkin berpikir bagaimana cara memasak dengan baik.
Manusia yang Membunuh Manusia
Mengenai klaim kedua Latour bahwa subjek (pelaku) memengaruhi objek (senjata) pun juga sama. Tidak dapat kita pungkiri bahwa apa yang dapat pisau lakukan di tangan prajurit sangat berbeda dengan apa yang dapat pisau lakukan saat dipegang oleh seorang koki.
Maka dari itu, bukan saja seseorang dapat berubah bergantung pada objek yang ia hadapi, tetapi suatu objek dapat berubah bergantung pada subjek yang menghadapinya.
Oleh karena itu, sebelum menjawab apakah senjata api dapat menjadi salah satu objek yang dapat mengubah seorang subjek. Mari kita bahas ide dasar dari argumen yang mendukung senjata api sebelumnya. Yaitu senjata api hanyalah objek dan karenanya terbebas dari tanggung jawab.
Namun begitu, seperti yang baru saja saya jelaskan, yang terjadi adalah sebaliknya; objek adalah pusat. Objek juga memiliki potensi untuk mengubah cara orang berpikir dan bertindak. Maka jelas, pernyataan bahwa “senjata tidak membunuh manusia, manusialah yang membunuh manusia” seharusnya memicu banyak tanda tanya serius dan layak untuk kita pikirkan kembali. []