Jumat, 26 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Senjata Tidak Membunuh Manusia, Manusialah yang Membunuh Manusia?

Senjata tidak membunuh manusia. Sebaliknya, kesalahan mustinya kita lemparkan kepada pelaku yang menarik pelatuknya

Fadlan Fadlan
15 Juli 2024
in Publik
0
Senjata tidak Membunuh Manusia

Senjata tidak Membunuh Manusia

846
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Sabtu kemarin dunia terkejut dengan peristiwa penembakan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, saat rapat umum Partai Republik di Pennsylvania berlangsung. Untung saja penembakan itu tidak sampai mengancam nyawa kandidat orang nomor satu negeri Paman Sam tersebut.

Terlaporkan bahwa ada satu korban jiwa. Trump sendiri hanya mengalami luka di bagian telinga, sedangkan si pelaku penembakan dilaporkan tewas di lokasi.

Banyak respon mengenai kejadian ini, terutama mereka yang menginginkan izin legalisasi senjata api diperketat. Sebab kita tahu, di Amerika, kepemilikan senjata api merupakan hal yang lumrah. Dan karena kewajaran inilah yang membuat masyarakat Amerika sering lepas kontrol dan dengan bebas menggunakannya.

Kita tentu tidak lupa beberapa kasus penembakan di Amerika, yang bukan hanya melibatkan warga negara Amerika tetapi juga warga negara Indonesia. Sebagaimana kasus Novita Kurnia Putri pada 2022 silam.

Meskipun banyak yang mendukung pembuatan peraturan yang lebih ketat tentang senjata api di Amerika Serikat, namun banyak pula yang menentang pembatasan ini.

Aktivis senjata api dengan dukungan kuat NRA (National Rifle Association), percaya bahwa membuat regulasi ketat atas kepemilikan senjata api hanya akan melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika. Di mana menyatakan bahwa “Hak untuk memiliki dan membawa senjata api tidak boleh dilanggar.”

Argumen mereka adalah bahwa senjata api hanyalah sebuah objek, dan objek tidak membuat keputusan secara sadar. Dalam urutan tanggung jawab pun, seperti penembakan Donald Trump atau Novita di atas, senjata api tidak dapat kita salahkan. Senjata tidak membunuh manusia. Sebaliknya, kesalahan mustinya kita lemparkan kepada pelaku yang menarik pelatuknya.

Pandangan John Locke

Dengan kata lain, jika tidak ada senjata, orang yang akan menarik pelatuk senjata api dapat beralih ke senjata atau objek lain. Seperti pisau, tongkat bisbol, atau tinju, untuk melukai orang lain. Sebab yang konstan adalah niat si pelaku.

Banyak pendukung pro-senjata api yang menggunakan argumen perlindungan John Locke. Yakni tentang hak “hidup, kebebasan, dan harta benda” dalam ‘Two Treatises of Government’-nya. Yakni untuk mempertahankan undang-undang senjata di Amerika saat ini.

Memang benar Locke mendukung hak individu untuk mempertahankan dirinya dan kehidupannya, namun bukan berarti Locke menentang pembuatan regulasi kepemilikan senjata yang lebih ketat.

Di sisi lain, definisi Locke tentang manusia adalah individu yang bertindak secara rasional. Dia percaya bahwa setiap orang harus mempertahankan hak-hak alami mereka seperti hak hidup dan hak kepemilikan.

Pandangan Locke ini semakin fokus ketika dia menyebutkan bahwa meskipun manusia dapat mempertahankan hak-hak mereka, hal ini tidak sama dengan kebebasan mutlak.

Sebaliknya, ketika seorang individu hidup di dalam masyarakat yang beradab, pemerintah dapat mengatur hak individu. Bukan hanya untuk melindungi individu itu sendiri tetapi juga untuk kebaikan bersama (memastikan bahwa hak satu individu tidak merampas hak individu lainnya).

Manusia Rasional Versi John Locke

Ketika Locke menganggap hak-hak untuk mempertahankan diri termasuk hak kepemilikan senjata api sebagai hak manusia yang alami dan rasional. Jelaslah ini bertentangan dengan fakta yang ada bahwa saat ini tidak semua individu itu rasional.

Penelitian menunjukkan, seperti yang saya kutip di Kompas, bahwa pembunuh (yang notabene menggunakan sajam dan senjata api) kebanyakan adalah orang-orang yang memiliki masalah mental dan sakit secara emosional. Hal ini jelas menunjukkan bahwa senjata api kebanyakan jatuh di tangan mereka yang bukan individu yang rasional. Sesuatu yang tidak didukung oleh Locke dalam ‘Two Treatises of Government’-nya.

Di sisi lain, manusia rasional versi Locke mungkin tidak sama dengan manusia rasional yang kita ketahui saat ini.

Di masanya, Locke gagal mengenali penduduk asli, seperti penduduk asli Amerika, sebagai manusia rasional. Sehingga mereka yang tidak mengikuti hukum umum akal budi yang berlaku dapat kita perlakukan seperti binatang dan kita anggap sebagai “makhluk yang berbahaya.” 

Dengan begitu, jelaslah bahwa gagasan Locke tidak cukup memadai untuk mendukung hak individu untuk membawa senjata api dengan bebas.

Senjata dan Manusia Saling Memengaruhi

Untuk melihat persoalan ini, saya ingin meminjam pemikiran salah seorang filsuf Prancis bernama Bruno Latour, dalam bukunya ‘Pandoras’s Hope’. Alih-alih melemparkan kesalahan pada salah satu di antara pelaku dan senjata yang digunakan, Latour percaya bahwa subjek (pelaku) dan objek (senjata) saling memengaruhi satu sama lain.

Dalam gagasan Latour terdapat dua klaim terpisah. Yaitu, ketika seorang subjek (pelaku) memegang senjata, bukan hanya mereka yang berubah, tetapi senjatanya juga berubah.

Konsep bahwa seseorang dapat berubah tergantung pada objek yang dia hadapi bukanlah ide yang mengada-ada. Misalnya, dalam militer. Seorang prajurit memiliki pandangan dan mungkin kepribadian yang berbeda ketika melihat pisau tempur, dan ketika melihat pisau dapur.

Ketika melihat pisau tempurnya, seorang prajurit cenderung berpikir tentang bagaimana cara membunuh atau menaklukkan musuh dalam pertempuran. Namun ketika melihat pisau dapur, dia mungkin berpikir bagaimana cara memasak dengan baik.

Manusia yang Membunuh Manusia

Mengenai klaim kedua Latour bahwa subjek (pelaku) memengaruhi objek (senjata) pun juga sama. Tidak dapat kita pungkiri bahwa apa yang dapat pisau lakukan di tangan prajurit sangat berbeda dengan apa yang dapat pisau lakukan saat dipegang oleh seorang koki.

Maka dari itu, bukan saja seseorang dapat berubah bergantung pada objek yang ia hadapi, tetapi suatu objek dapat berubah bergantung pada subjek yang menghadapinya.

Oleh karena itu, sebelum menjawab apakah senjata api dapat menjadi salah satu objek yang dapat mengubah seorang subjek. Mari kita bahas ide dasar dari argumen yang mendukung senjata api sebelumnya. Yaitu senjata api hanyalah objek dan karenanya terbebas dari tanggung jawab.

Namun begitu, seperti yang baru saja saya jelaskan, yang terjadi adalah sebaliknya; objek adalah pusat. Objek juga memiliki potensi untuk mengubah cara orang berpikir dan bertindak. Maka jelas, pernyataan bahwa “senjata tidak membunuh manusia, manusialah yang membunuh manusia” seharusnya memicu banyak tanda tanya serius dan layak untuk kita pikirkan kembali. []

Tags: Amerika SerikatDonald TrumpfilsafatpemberitaanpenembakanSenjata ApiSenjata tidak Membunuh Manusia
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Seyyed Hossein Nasr
Personal

Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

6 Desember 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Kesalehan Perempuan
Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

16 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • Lahore Call Girls pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • av ซับไทย pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • buôn bán nội tạng pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • iptv kopen pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Davidfab pada P2GP dan Belenggu Tradisi yang Tak Berarti
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID