Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Seperti Ini Rasanya Punya Madu dalam Rumah Tangga

Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
10 Januari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Madu dalam Rumah Tangga

Madu dalam Rumah Tangga

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Madu yang lebah hasilkan tentu manis dan menyehatkan, tapi tidak dengan “madu” dalam arti ‘daun benalu’. Madu dalam makna kedua inilah yang kita pakai sebagai metafora untuk pesaing istri pertama dalam mengerogoti cinta suami. Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan bahkan dapat membuatnya berakhir di pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, Mira (42, samaran) harus berhadapan dengan dua madu dalam rumah tangga yang mengerosi perasaan tanpa ia kehendaki. Menikah di usia muda, Mira harus menahan sendu karena suaminya melupakan janji untuk saling setia.

“Awalnya dia izin. Aku kasih masukan, tapi dia tak mau. Katanya dia sudah telanjur cinta, jadi aku terpaksa memberinya izin,” cerita Mira kepada penulis.

Padahal, saat itu perkawinan Mira dan Santoso sudah menghasilkan dua anak. Mereka menikah pada 1999, saat usia Mira baru 17 tahun.

Peristiwa pahit itu Mira alami pada 2012, saat anak pertamanya sudah berusia 12 tahun. Sang suami mengenal madu tersebut di Malaysia, tempat dia bekerja. Keduanya sama-sama mengadu nasib sebagai TKI di negeri jiran. Kita sebut saja sang madu ini dengan Mona.

Pernikahan Siri Suami

Yang lebih menyakitkan dari kabar pernikahan siri sang suami adalah saat Santoso pulang ke tanah Jawa membawa sang madu dalam rumah tangga dengan keadaan hamil 8 bulan. Tinggal beberapa saat di kampung halaman Mira, Santoso kemudian kembali lagi ke Malaysia dengan menitipkan Mona supaya ia pergauli dengan cara saksama.

“Istri nomor duanya itu aku rawat sampai melahirkan. Selama 7 bulan aku merawatnya,” kenang Mira.

Mira mencoba untuk mengendalikan perasaannya. “Aku sayang sama dia; aku anggap dia saudaraku sendiri. Mula-mula dia juga baik sama aku,” imbuhnya.

Akan tetapi, dua tahun kemudian Mira merasa ada yang berubah dari Mona. “Dia jahat sama aku; dia iri sama aku,” ujar Mira.

Mira pun melanjutkan kisahnya dengan menceritakan kepulangan suaminya yang kedua dari Malaysia setelah membawa oleh-oleh madu tersebut, tepatnya pada 2014. Mona mengamuk karena Santoso pulang ke rumah Mira terlebih dulu.

Diperlakukan Seperti Pembantu

Sebagai informasi, Mira dan Mona tinggal di dua kota berbeda di Jawa Timur. Santoso sendiri pulang ke rumah Mira mungkin karena lebih dekat dari kampung halamannya. Santoso dan Mira tinggal di sebuah desa yang bersebelahan.

Ketika mengetahui Santoso pulang, Mona segera menyusul ke rumah Mira dengan membawa bayinya yang baru 2 tahun. Mereka tinggal bertiga di rumah Mira selama kurang lebih empat bulan. Selama itu pula, Mira merasa diperlakukan bak pembantu oleh madu dan suaminya.

“Habis salat subuh aku sudah nyiapin buat sarapan. Semua pekerjaan rumah tangga aku yang ngerjain tanpa dibantu sama dia. Seluruh pakaian istri barunya itu, termasuk pakaian anaknya, aku yang nyuci. Aku juga yang mandiin anaknya,” ungkap Mira.

Ditanya tentang pembagian jatah tidur, Mira mengatakan bahwa selama empat bulan tersebut suaminya menemani sang madu semalam dan dirinya semalam.

“Akan tetapi, pas jatahku, suami lebih banyak tidur di ruang tamu, di depan TV,” bebernya.

Mira merasa disapih oleh suaminya. Akan tetapi, dia mengaku tetap bertahan demi melaksanakan kewajibannya sebagai istri.

“Aku menjalankan kewajibanku sebagai seorang istri yang baik. Walau mereka dah jahat sama aku, aku tetap berlaku baik padanya. Aku sampai gak habis pikir, aku sudah baik sama dia, tapi kok dia tega misahin aku dengan suamiku,” katanya sambil menambahkan bahwa kemungkinan madunya itu menggunakan guna-guna.

Kawin Tiga

Mira hanya bisa menyimpan rasa sakit yang dia alami. Mira mengadu kepada Tuhan supaya Mona merasakan sakitnya dikhianati oleh orang yang ia cintai.

“Saking jengkelnya, aku pernah mengucap kata, ‘Suatu saat kamu pasti merasakan seperti yang kurasakan’,” Mira membatin.

Pola hubungan segitiga yang tak harmonis itu membuat Santoso kurang betah di rumah. Dia pun memutuskan balik ke Malaysia.

Hanya enam bulan setelah kepergian Santoso ke Malaysia pada 2014, Mira mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menghimpun istri yang ketiga.

“Mungkin itu doaku yang terkabul. Aku hanya bisa sabar, menerima, ikhlas. Semua kuserahkan sama Allah,” katanya.

Mira belum pernah jumpa dengan istri ketiga suaminya tersebut, kecuali lewat telepon seluler. Dari istrinya yang ketiga ini, Santoso juga memiliki satu anak laki-laki.

Ditanya tentang pembagian nafkah, Mira menunjukkan muka sedih sambil mengatakan bahwa sudah dua setengah tahun ini, dia tidak mendapatkan kabar apa pun dari suaminya, apalagi nafkah. Dia mengaku nomor telponnya diblokir.

“Yang kedua itu sudah benar-benar berhasil membuat suami melupakan kami,” katanya.

Mengapa Harus Memilih Jalan Poligami?

Sementara itu, dengan madu keduanya, Mira terkadang masih bertanya kabar lewat aplikasi WhatsApp. Kepada suaminya, Mira mengatakan kalau sudah tidak sudi lagi mengakuinya sebagai istri tidak mengapa asalkan kedua anaknya tercukupi kebutuhannya.

“Sampai kapan pun kedua anakku adalah tanggung jawabnya. Mereka butuh makan, butuh sekolah. Dia sudah nyakitin aku lahir-batin, dah nyia-nyiakan aku itu sudah dosa besar. Apa mau nambah dosa lagi dengan menelantarkan anak,” kata Mona untuk suaminya.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Mira saat ini berjualan es tebu dan menerima jahitan di rumahnya. Pada akhirnya, setelah tidak mendapatkan sentuhan fisik sama sekali dari suaminya selama lebih dari 4 tahun terakhir, Mira memilih menggugat cerai di pengadilan. Dia mengaku kini hidupnya lebih tenang dan fokus untuk memikirkan masa depan kedua anak kandungnya.

Di luar kisah Mira, banyak perempuan yang tak berani mengungkapkan perasaannya menolak madu dalam rumah tangga atau poligini karena takut dicap bakal masuk neraka. Lidah perempuan kerap dibuat keluh untuk membahasakan penolakannya karena suami yang ingin berpoligini beralasan sedang menjalankan syariat Islam.

Kata “syariat” sendiri berarti ‘jalan’, tetapi mengapa harus memilih jalan poligami yang lebih berisiko ketimbang memilih jalan monogami yang lebih menenangkan?

Jika di zaman ini ada orang yang berpoligami, apalagi memamerkannya, cukup jadikan tontonan saja, seperti Anda menonton pemain sirkus yang menari-nari di atas seutas tali. Tak perlu dicoba di rumah jika Anda bukan pecandu adrenalin, sebab kenikmatan merasakan ketegangannya tak sebanding rasa sakit jatuh dari tali.

Nabi Muhammad SAW mengingatkan, “Apabila seorang lelaki memiliki dua istri tetapi tidak berlaku adil di antara keduanya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring,” (HR. Tirmidzi).

Tags: istriMadu dalam Rumah TanggaPernikahan SiripoligamiRelasisuami
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID