Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Serial Layangan Putus, dan Dampaknya pada Masyarakat

Drama Layangan Putus ini cukup menyedot respons sosial masyarakat. Drama yang cukup relate dengan kondisi keluarga masa kini

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
28 Desember 2022
in Film
0
Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

Belajar Dari Sosok Kinan Dalam Serial “Layangan Putus”

249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia adalah negara hukum, namun kenyataannya payung hukum sendiri belum mampu mengakomodasi berbagai permasalahan sosial tersebut. Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi fenomena yang sering kali terjadi di masyarakat. Fenomena tersebut kemudian diangkat menjadi tayangan serial di We TV dengan judul Layangan Putus. Sebuah serial yang diangkat dari kisah nyata terkait perselingkuhan suami yang meninggalkan istri dan anak-anaknya kemudian menikah lagi.

Drama Layangan Putus ini cukup menyedot respons sosial masyarakat. Drama yang cukup relate dengan kondisi keluarga masa kini. Di mana marak terjadinya perselingkuhan suami yang tertarik pada wanita idaman lain. Alasannya kompleks, ada anggapan dalam diri suami bahwa istrinya tidak menarik lagi, istrinya terlalu minta perhatian, istrinya memiliki perubahan tubuh pasca melahirkan, atau karena sudah bosan dengan suasana di rumah sehingga merasa tertantang untuk memiliki hubungan lain di luar pernikahannya.

Dalam drama layangan putus, seorang Aris sebagai tokoh utama mengkhianati Kinan istrinya, dengan memiliki hubungan pada Lidya. Istrinya yang cantik dan sebelumnya berprofesi dokter kurang cukup untuk memenuhi hawa nafsunya sehingga berselingkuh dengan wanita single yang berprofesi sebagai psikolog.

Dalam serial tersebut menunjukkan bahwa sifat laki-laki apabila sudah mapan secara ekonomi, maka dengan mudahnya berpaling pada wanita lain. Dengan dukungan dari circle pertemanannya bahwa laki-laki sukses boleh memiliki banyak istri alias lebih dari satu.

Kisah ini pasti sudah marak di masyarakat, beberapa waktu lalu dunia media sosial marak dengan kisah seorang anak yang melabrak istri simpanan ayahnya. Begitu pun seorang istri sah yang sedang melabrak wanita simpanan suaminya. Video yang menunjukkan kisah sebuah perselingkuhan dalam pernikahan cukup menyita perhatian masyarakat, yang dengan mudahnya menjadi viral.

Budaya patriarki menyebabkan laki-laki memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa dikatakan tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, termasuk di dalamnya institusi pernikahan. Sebagaimana Kinan, yang berlatar belakang seorang dokter pun, seperti lemah posisinya di dalam rumah tangga.

Dalam hal keuangan misalnya, suaminya dengan leluasa membelikan rumah dan membiayai hidup wanita simpanannya. Kinan yang cantik dan cerdas dibuat inferior oleh suaminya sendiri, dibuat untuk tidak berdaya dalam membuat keputusan rumah tangga. Kinan berada pada posisi subordinat atau inferior.

Pembatasan-pembatasan peran perempuan oleh budaya patriarki membuat perempuan menjadi terbelenggu dan mendapatkan perlakuan diskriminatif. Misalnya saat dirinya butuh bantuan hukum, meminta temannya untuk menangani perihal kasus rumah tangganya. Suaminya menyerang dengan kalimat-kalimat yang menyudutkan posisi istrinya. Juga temannya ada yang mengatakan dirinya sedang baper karena kehamilannya.

Sosok Aris yang melakukan perselingkuhan, bahkan tidak merasa dirinya sebagai pelaku kekerasan. Menurutnya KDRT itu sebatas kekerasan fisik seperti memukul atau perilaku fisik lainnya. Padahal saat dirinya berselingkuh, itu pun bagian dari kekerasan psikologis, atas dasar pengkhianatan pada ikatan pernikahannya. Saat Aris menggunakan uangnya untuk membelikan rumah pada wanita lain, hal tersebut juga termasuk sebagai kekerasan ekonomi.

Serial ini meski pada akhirnya tayang di televisi, namun belum cukup memberikan pencerahan pada masyarakat. Sebagian orang masih terjebak pada alur film serta kehidupan pribadi kisah penulis asli. Budaya patriarki yang masih menjadi sebuah tatanan masyarakat Indonesia,  juga terlihat dari berbagai scene di tayangan ini. Akibatnya, muncul berbagai masalah sosial yang membelenggu kebebasan perempuan dan melanggar hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh Kinan.

Dalam tayangan serial ini menunjukkan bahwa kekerasan psikologis juga berdampak sama sakitnya seperti kekerasan fisik. Di mana Kinan akhirnya harus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan. Dampak dari kekerasan psikologis memang tidak bisa diremehkan. Karena stress dan depresi memengaruhi kondisi pada stamina fisik seseorang, apalagi pada ibu hamil.

Belum banyak yang memahami bahwa dari serial tersebut memberikan pesan bahwa seorang perempuan harus mandiri, untuk tidak mudah mengandalkan orang lain meski itu suaminya. Karena dengan kemandirian seorang perempuan, saat dia menghadapi pengkhianatan pasangan, maka dirinya akan mudah untuk keluar dari hubungan pernikahan toxic tersebut.

Perempuan juga harus berinvestasi pada leher ke atas, alias isi otak. Apa yang harus dilakukan saat kasus serupa menimpa pada dirinya. Misal menghubungi pengacara, melaporkan kasusnya pada UUPA, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Memahami penanganan untuk dirinya sendiri, apa langkah yang akan dilakukannya, apakah tetap mempertahankan rumah tangganya, misal masih bisa diselamatkan. Ataukah harus memutuskan untuk berpisah dari pasangannya.

Perempuan juga harus menganggap dirinya berharga, baik dia bekerja di rumah atau memutuskan untuk  menjadi ibu rumah tangga. Berharga bahwa dirinya terlahir menjadi perempuan yang berhak menentukan kehidupannya untuk menjadi bahagia. Memutuskan perceraian memang tidak mudah, apalagi anak akan menjadi korban. Namun saat membesarkan anak dalam sebuah pernikahan yang tidak sehat ketika ayahnya sudah berselingkuh adalah beban psikologis pula pada anak.

Dengan cara bagaimana seorang ibu mampu membahagiakan anaknya jika dirinya tidak bahagia. Maka saat serial ini berakhir dengan keputusan perceraian, hal tersebut memberikan wacana pada wanita-wanita di luar sana untuk berdaya pada dirinya. Membela hak-haknya. Bahwa anak juga bisa tumbuh sehat dan bahagia meskipun ayah dan ibunya sudah berpisah.

Pada akhirnya dalam tayangan tersebut menunjukkan bahwa laki-laki berselingkuh, yang kemudian mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu menikahi wanita simpanannya, belum tentu akan berakhir bahagia. Karena sejatinya, dalam setiap membina hubungan akan bertemu dinamika-dinamika dan problematik hidup yang mesti dilalui bersama. Serta memahami bahwa sebuah hubungan yang dibina di atas luka orang lain, maka juga akan menyisakan luka dalam dirinya. []

 

 

Tags: dramaFilmKDRTkeluargaLayangan Putus
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID