Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mitos Standar Kecantikan, Penggerus Kepercayaan Diri Perempuan

Perempuan layak memerdekakan dirinya dari mitos tentang standar kecantikan yang berlaku di masyarakat. Mereka perlu merasa cukup dan bahagia dengan apa yang dimilikinya

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
6 Desember 2021
in Personal
A A
0
Cantik

Cantik

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tidak ada salahnya bila kita tidak cantik. Perempuan dapat mendefinisikan diri lebih luas dari sekadar penampilan fisik.” (Ester Lianawati)

Mubadalah.id – Saat pertemuan pertama setelah PJJ yang sangat panjang, ada salah satu murid yang menarik perhatian saya. Saya benar-benar pangling melihatnya. Berat badannya jauh berkurang. Ia yang dulu tampak lucu dengan tubuh chubbi dan tingkahnya yang selalu ceria kini tampak kurus dan tirus.

“Eh, kok kayaknya ada yang beda, ya?” tanya saya kepadanya. Ia hanya menjawabnya dengan senyum lebar dan pandangan menunduk ke bawah. Serentak teman-temannya menjawab keras.

“Diet, Bu!”

Saya terdiam sejenak. Saya tak memuji penampilannya saat ini. Juga tak mengomentari apapun tentang pilihannya. Ia pasti berusaha dengan keras sekali hingga berat badannya turun sejauh itu. Memuji penampilannya yang sekarang sama artinya dengan memandang rendah anak-anak yang memiliki tubuh chubbi. Mengomentari betapa menyiksanya pilihan yang ia jalani juga pasti menyakitinya.

Saya kembali tercengang saat menatap satu siswa lain. Dulu ia tampak manis dengan kulit sawo matangnya. Kini ia tampak berbeda. Kulitnya tampak lebih terang. Lagi-lagi saya terdiam. Di dalam hati saya berkata, ia pasti melakukan perawatan wajah seperti yang dilakukan para siswi perempuan di kelas XII.

Kejadian yang saya alami di kelas membuat saya berpikir. Standar kecantikan yang dibuat industri kosmetik nyatanya mampu menggerus kepercayaan diri para perempuan. Terutama bagi mereka yang tubuhnya tidak sesuai dengan standar kecantikan. Seorang perempuan dikatakan cantik apabila memiliki tubuh yang tinggi, langsing, kulit putih, rambut lurus, dan sederet patokan fisik lainnya.

Melalui televisi dan media massa lain, kita disuguhi pemandangan para perempuan yang memiliki standar kecantikan di atas rata-rata. Setiap artis yang kita lihat di layar kaca hampir semuanya ‘cantik’. Hal ini membuat kita berpikir bahwa perempuan yang tidak cantik itu jumlahnya sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada. Orang-orang mulai berpikir bahwa menjadi tidak cantik adalah suatu hal yang langka. Mereka yang tidak ‘cantik’ menyangka dirinya tidak beruntung.

Sayangnya pola perilaku di masyarakat turut mendukung pendapat mereka akan hal itu. Saat mereka masih duduk di bangku sekolah, seringkali mereka menerima bulliying dari teman sekelasnya. Dengan mudahnya kawan-kawannya melempar candaan yang berkaitan dengan fisik mereka. Akibatnya, variasi genetik yang mereka miliki justru dianggap sebagai aib yang harus diupayakan hilang.

Saat mereka menginjak usia remaja dan dewasa, ketidakadilan tak jarang kembali mereka terima. Ada guru atau dosen yang memberi nilai tidak subyektif dan memandang peserta didiknya hanya dari penampilan fisiknya. Saat mendatangi kantor administrasi, ada petugas yang lebih ramah kepada kawannya yang lebih cantik. Saat bekerja bersama, ada atasan atau rekan kerja yang lebih suka mengajak bicara kawan-kawannya yang lebih cantik. Di kehidupan romansa pun, kawan-kawannya yang lebih cantik juga tampak lebih beruntung karena memiliki beberapa penggemar. Memang tidak semuanya, namun hal-hal kecil itu pastilah pernah dirasakan oleh para perempuan yang tidak ‘cantik’.

Terdorong oleh hal itulah, maka para perempuan memilih berlomba-lomba menjadi ‘cantik’. Mereka membeli produk kosmetik yang lebih mahal demi terlihat lebih enak dipandang. Tak jarang mereka bersedia merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan perawatan wajah di salon kecantikan. Beberapa orang yang memiliki berat badan di atas ideal, akan segera berupaya menurunkan berat badannya. Bahkan perempuan yang sudah cantik pun juga masih merasa ada yang kurang sempurna dengan bagian tertentu dari tubuhnya. Ia juga membandingkan dirinya dengan perempuan lain yang memiliki bagian yang dianggap lebih baik.

Dalam bukunya, Ester Lianawati memaparkan bahwa pujian-pujian dan kemudahan yang diperoleh oleh orang-orang yang lebih cantik, turut mempengaruhi perempuan-perempuan untuk menjadikan tubuh dan kecantikan sebagai aspek penting dalam membangun harga diri. Di dalam diri mereka telah tertanam bahwa penting untuk menjadi cantik. Sehingga perlahan mereka pun mengembangkan rasa kurang percaya diri dan selalu merasa diri kurang menarik, atau ada yang kurang dalam tubuhnya (Lianawati, 2020).

Tentu tak jadi masalah apabila mereka melakukan serangkaian perawatan wajah dengan tujuan untuk merawat kesehatan kulit. Bukannya untuk memiliki kulit lebih putih daripada sebelumnya. Tak masalah juga bagi mereka yang berolahraga secara teratur demi kesehatan. Bukannya untuk menguruskan badan.

Namun, hal-hal tersebut justru akan janggal jika dilakukan hanya untuk memenuhi standar cantiknya masyarakat. Mereka melakukan sesuatu yang sebenarnya bukan kebiasaannya. Bahkan dalam proses tersebut, seringkali mereka mengalami kesakitan dan penderitaan.

Dalam salah satu seminar yang saya ikuti, Dr. Nur Rofiah menyatakan bahwa perempuan adalah kesatuan antara manusia fisik, spiritual, dan intelektual. Memandang perempuan hanya dari segi fisik artinya menganggap perempuan hanya sebatas obyek. Pandangan ini muncul dari budaya patriarki.

Seorang perempuan harus cantik, karena laki-laki akan merasa bangga jika memiliki pasangan yang sempurna. Tentu saja hal ini membuat perempuan menjadi gender kelas kedua. Menganggap perempuan hanya sebagai pelengkap laki-laki. Padahal, nilai perempuan tentu jauh lebih dari itu.

Perempuan layak memerdekakan dirinya dari mitos tentang standar kecantikan yang berlaku di masyarakat. Mereka perlu merasa cukup dan bahagia dengan apa yang dimilikinya. Rambut keriting, kulit lebih gelap, tubuh pendek, hidung pesek dan sederet variasi genetik lain harusnya dipandang sebagai warisan gen dari kedua orang tuanya.

Perbedaan adalah hal biasa, bahkan ia adalah anugerah karena dengan itulah kita akan semakin mengenal. Mereka yang kebetulan memiliki rambut lurus, tubuh tinggi, kulit putih juga bukan karena memesan takdir kepada Yang Maha Kuasa. Mereka hanya mewarisi gen dari kedua orang tuanya. Baik kulit hitam maupun putih, rambut lurus maupun keriting, keduanya sama-sama pemberian Tuhan. Tak ada yang lebih unggul, keduanya setara.

Tak masalah jika perempuan tidak cantik. Dengan potensi yang mereka miliki, perempuan tetap bisa berdaya. Tuhan juga tak pernah memandang manusia dari fisiknya. Nilai seorang manusia terletak pada karakter, perilaku, dan manfaat yang dapat ia berikan kepada sesamanya. []

Tags: Cantikkepercayaan diriperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Novia, Bukti Beratnya Perempuan Menjadi Korban Kekerasan

Next Post

Orang yang Depresi Bukanlah Manusia yang Lemah Iman

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Hamil adalah Kodrat Perempuan

Orang yang Depresi Bukanlah Manusia yang Lemah Iman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0