Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Stop Stigma Ibu Sejati, Ibu yang Meng-ASI-hi

Ketidakmampuan seorang ibu dalam memberikan ASI kepada anaknya bukanlah akhir dari segalanya. Semua ibu yang hadir dalam mendampingi tumbuh kembang anak dengan cara apapun itu adalah ibu yang terbaik dan ibu sejati

Nuri Safitri by Nuri Safitri
18 September 2021
in Keluarga
A A
0
Ibu

Ibu

5
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang ibu pemula yang mengalami romantisasi pekerjaan kerap kali mengalami kesulitan untuk memberikan ASI secara penuh. Tuntutan pekerjaan yang mengharuskan untuk selesesai tepat pada waktunya bahkan rasa stress, ternyata memberikan pengaruh terhadap produksi ASI yang bisa diberikan.

Beberapa solusi yang ditawarkan dengan memerah susu dan menyimpannya sudah menjadi hal yang sangat familiar. Namun pada kenyataannya, bagi ibu yang seharian penuh memiliki tanggung jawab dilingkungan kerja bahkan jarak rumah dan tempat kerja yang jauh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan kerap mengambil keputusan untuk memberikan susu formula.

Setiap bayi berhak untuk mendapat ASI secara eksklusif dari ibunya. Hal ini terdengar sangat mudah untuk dilakukan, namun tidak bagi para ibu yang memiliki rasa trauma pasca melahirkan ataupun para ibu yang mengalami romantisasi pekerjaan. Berdasarkan data pemantauan status gizi di indonesia pada 2017 menunjukkan cakupan pemberian ASI secara eksklusif selama 6 bulan pertama oleh ibu kepada bayinya masih sangat rendah, yakni sekitar 35,7%.

Sifat ASI yang kaya nutrisi dan mencegah bayi dari gizi buruk dan stunting telah diketahui oleh sebagian besar ibu. Terutama yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Selanjutnya pemberian ASI eksklusif ternyata tidak hanya mengandalkan pengetahuan dan sikap positif. Ketersediaan fasilitas dan waktu untuk memberikan ASI pada bayi menjadi hal lain yang perlu dipertimbangkan. Besarnya campur tangan keluarga dalam perawatan bayi juga mempengaruhi ibu dalam praktik pemberian ASI eksklusif ini. Sehingga kesalingan dalam keluarga demi terpenuhinya ASI sangat diperlukan.

Pada beberapa kasus ibu menyusui tidak semuanya bisa memberikan kebutuhan ASI secara langsung kepada bayi. Sebagian ada yang mampu memberikan ASI secara eksklusif, sebgaian lagi ada yang mampu memberikan ASI dengan cara perah, sebagian lagi ada yang mapu meberikan nutrisi dengan susu formula bayi. Adapun yang menjadi permasalahan apakah ibu menyusui yang memenuhi kebutuhan ASI dengan cara yang berbeda-beda tersebut sedang memenuhi kebutuhan ASI dan dianggap sebagai ibu sejati?

Fakta yang ada di lingkungan masyarakat menganggap bahwa perempuan yang tidak bisa menyusui secara eksklusif dianggap sebagai sosok ibu yang gagal dan bukan ibu sejati. Stigma ini terlihat sepele namun meninggalkan jejak psikis yang luar biasa bagi ibu. Apalagi bagi ibu dengan anak pertama yang masih sangat minim dan sama sekali belum memiliki pemgalaman dalam hal mengasuh anak. Ditambah dengan keadaan yang hidup mandiri dan jauh dari keluarga.

Kampanye untuk memberikan ASI secara eksklusif saat ini memang terlihat banyak diminati dan pro terhadapnya. Akan tetapi tidak sedikit yang menyampaikan kampanye untuk memberikan ASI secara ekslusif memberikan jejak luka bahkan rasa ketidaknyamanan bagi para ibu menyusi yang tidak bisa memenuhinya. Faktanya tidak semua ibu yang berjuang untuk mampu memberikan ASI secara eksklusif  berhasil.

Hal ini adalah pengaruh atau faktor masalah yang muncul antara satu ibu dengan ibu lainnya berbeda. Sehingganya membandingkan antara satu ibu dengan ibu yang lainnya dalam memuhi kebutuhan ASI anak adalah hal yang tidak tepat. Karena sejatinya setiap ibu ingin memberikan ASI secara ekslusif.

Munculnya stigma yang menyatakan bahwa seorang bayi harus Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif selama 6 bulan agar imunitas bayi kuat dan kebal terhadap virus, ternyata kadang kala dapat menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan perasaan gagal menjadi sosok ibu sejati. Bagi mereka para ibu yang memberikan kebutuhan nutrisi anaknya melalui susu formula sering diidentikkan bahwa anaknya akan lebih mudah terserang penyakit dan tidak memiliki kekebalan tubuh yang kuat bahkan memiliki perangai atau tabiat yang kasar.

Ditambah lagi stigma yang dilontarkan dengan dalih agama bahwa sosok ibu yang tidak menyususi selama kurun waktu 2 tahun tidak memenuhi sunnah rasul. Akibatnya banyak ibu yang merasa terbebani dengan stigma-stigma tersebut dan merasa gagal menjadi sosok ibu yang sejati.

Dengan demikian tumbuh kembang anak di masa menyusui merupakan secuil awal perjalanan panjang yang harus kita tempuh untuk membesarkan anak dengan macam-macamnya cara yang berikan ibu kepada anaknya. Masih banyak hal yang bisa kita tempuh dan kita berikan untuk terus mendampingi dan mendukung tumbuh kembang anak.

Ketidakmampuan seorang ibu dalam memberikan ASI kepada anaknya bukanlah akhir dari segalanya. Semua ibu yang hadir dalam mendampingi tumbuh kembang anak dengan cara apapun itu adalah ibu yang terbaik dan ibu sejati. []

Tags: anakBayiIbuIbu MenyusuiIMDkeluargaKesalinganorang tuaparentingperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Pernikahan Sebagai Akad Pemberian Izin

Next Post

Nyai Badriyah: Stop Kekerasan terhadap Perempuan

Nuri Safitri

Nuri Safitri

Nuri Safitri, S. H Lahir di Desa Sumber Arum pada tanggal 25 Februari 1995. melanjutkan pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Pondok Pesantren Daarul Khair Kotabumi. kemudian melanjutkan pendidikan di PTKIN IAIN Metro LAMPUNG. Nuri merupakan peserta Pelatihan Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Stop kekerasan terhadap perempuan

Nyai Badriyah: Stop Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0