Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Stop Stigma Ibu Sejati, Ibu yang Meng-ASI-hi

Ketidakmampuan seorang ibu dalam memberikan ASI kepada anaknya bukanlah akhir dari segalanya. Semua ibu yang hadir dalam mendampingi tumbuh kembang anak dengan cara apapun itu adalah ibu yang terbaik dan ibu sejati

Nuri Safitri by Nuri Safitri
18 September 2021
in Keluarga
A A
0
Ibu

Ibu

5
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang ibu pemula yang mengalami romantisasi pekerjaan kerap kali mengalami kesulitan untuk memberikan ASI secara penuh. Tuntutan pekerjaan yang mengharuskan untuk selesesai tepat pada waktunya bahkan rasa stress, ternyata memberikan pengaruh terhadap produksi ASI yang bisa diberikan.

Beberapa solusi yang ditawarkan dengan memerah susu dan menyimpannya sudah menjadi hal yang sangat familiar. Namun pada kenyataannya, bagi ibu yang seharian penuh memiliki tanggung jawab dilingkungan kerja bahkan jarak rumah dan tempat kerja yang jauh bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan kerap mengambil keputusan untuk memberikan susu formula.

Setiap bayi berhak untuk mendapat ASI secara eksklusif dari ibunya. Hal ini terdengar sangat mudah untuk dilakukan, namun tidak bagi para ibu yang memiliki rasa trauma pasca melahirkan ataupun para ibu yang mengalami romantisasi pekerjaan. Berdasarkan data pemantauan status gizi di indonesia pada 2017 menunjukkan cakupan pemberian ASI secara eksklusif selama 6 bulan pertama oleh ibu kepada bayinya masih sangat rendah, yakni sekitar 35,7%.

Sifat ASI yang kaya nutrisi dan mencegah bayi dari gizi buruk dan stunting telah diketahui oleh sebagian besar ibu. Terutama yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Selanjutnya pemberian ASI eksklusif ternyata tidak hanya mengandalkan pengetahuan dan sikap positif. Ketersediaan fasilitas dan waktu untuk memberikan ASI pada bayi menjadi hal lain yang perlu dipertimbangkan. Besarnya campur tangan keluarga dalam perawatan bayi juga mempengaruhi ibu dalam praktik pemberian ASI eksklusif ini. Sehingga kesalingan dalam keluarga demi terpenuhinya ASI sangat diperlukan.

Pada beberapa kasus ibu menyusui tidak semuanya bisa memberikan kebutuhan ASI secara langsung kepada bayi. Sebagian ada yang mampu memberikan ASI secara eksklusif, sebgaian lagi ada yang mampu memberikan ASI dengan cara perah, sebagian lagi ada yang mapu meberikan nutrisi dengan susu formula bayi. Adapun yang menjadi permasalahan apakah ibu menyusui yang memenuhi kebutuhan ASI dengan cara yang berbeda-beda tersebut sedang memenuhi kebutuhan ASI dan dianggap sebagai ibu sejati?

Fakta yang ada di lingkungan masyarakat menganggap bahwa perempuan yang tidak bisa menyusui secara eksklusif dianggap sebagai sosok ibu yang gagal dan bukan ibu sejati. Stigma ini terlihat sepele namun meninggalkan jejak psikis yang luar biasa bagi ibu. Apalagi bagi ibu dengan anak pertama yang masih sangat minim dan sama sekali belum memiliki pemgalaman dalam hal mengasuh anak. Ditambah dengan keadaan yang hidup mandiri dan jauh dari keluarga.

Kampanye untuk memberikan ASI secara eksklusif saat ini memang terlihat banyak diminati dan pro terhadapnya. Akan tetapi tidak sedikit yang menyampaikan kampanye untuk memberikan ASI secara ekslusif memberikan jejak luka bahkan rasa ketidaknyamanan bagi para ibu menyusi yang tidak bisa memenuhinya. Faktanya tidak semua ibu yang berjuang untuk mampu memberikan ASI secara eksklusif  berhasil.

Hal ini adalah pengaruh atau faktor masalah yang muncul antara satu ibu dengan ibu lainnya berbeda. Sehingganya membandingkan antara satu ibu dengan ibu yang lainnya dalam memuhi kebutuhan ASI anak adalah hal yang tidak tepat. Karena sejatinya setiap ibu ingin memberikan ASI secara ekslusif.

Munculnya stigma yang menyatakan bahwa seorang bayi harus Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI eksklusif selama 6 bulan agar imunitas bayi kuat dan kebal terhadap virus, ternyata kadang kala dapat menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan perasaan gagal menjadi sosok ibu sejati. Bagi mereka para ibu yang memberikan kebutuhan nutrisi anaknya melalui susu formula sering diidentikkan bahwa anaknya akan lebih mudah terserang penyakit dan tidak memiliki kekebalan tubuh yang kuat bahkan memiliki perangai atau tabiat yang kasar.

Ditambah lagi stigma yang dilontarkan dengan dalih agama bahwa sosok ibu yang tidak menyususi selama kurun waktu 2 tahun tidak memenuhi sunnah rasul. Akibatnya banyak ibu yang merasa terbebani dengan stigma-stigma tersebut dan merasa gagal menjadi sosok ibu yang sejati.

Dengan demikian tumbuh kembang anak di masa menyusui merupakan secuil awal perjalanan panjang yang harus kita tempuh untuk membesarkan anak dengan macam-macamnya cara yang berikan ibu kepada anaknya. Masih banyak hal yang bisa kita tempuh dan kita berikan untuk terus mendampingi dan mendukung tumbuh kembang anak.

Ketidakmampuan seorang ibu dalam memberikan ASI kepada anaknya bukanlah akhir dari segalanya. Semua ibu yang hadir dalam mendampingi tumbuh kembang anak dengan cara apapun itu adalah ibu yang terbaik dan ibu sejati. []

Tags: anakBayiIbuIbu MenyusuiIMDkeluargaKesalinganorang tuaparentingperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Pernikahan Sebagai Akad Pemberian Izin

Next Post

Nyai Badriyah: Stop Kekerasan terhadap Perempuan

Nuri Safitri

Nuri Safitri

Nuri Safitri, S. H Lahir di Desa Sumber Arum pada tanggal 25 Februari 1995. melanjutkan pendidikan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Pondok Pesantren Daarul Khair Kotabumi. kemudian melanjutkan pendidikan di PTKIN IAIN Metro LAMPUNG. Nuri merupakan peserta Pelatihan Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Stop kekerasan terhadap perempuan

Nyai Badriyah: Stop Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0