Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu dalam Perspektif Mubadalah

Makna mubadalah dapat kita munculkan ketika kedua subyek (anak dan ibu) kita posisikan dalam posisi yang sejajar dan saling melakukan hubungan baik secara timbal balik.

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
10 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah “Surga ada di bawah telapak kaki ibu” memang sudah tidak asing kita dengar. Istilah tersebut merupakan sebuah istilah yang saya ambil dari potongan matan sebuah hadis. Periwayatan hadis tersebut oleh Ibnu ‘Adi dalam Kitab Al-Kamil fi Dhu’afa’ir Rijal yang berbunyi:

من طريق موسى بن محمد بن عطاء: حدثنا أبو المليح، حدثنا ميمون، عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: «الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأمَّهَات؛ مَن شِئن أدخلن، ومَنْ شِئن أخْرَجن-.

Artinya: “Dari jalur Musa bin Muhammad bin ‘Atha, dari Abu Al-Malih, dari Maimun, dari Ibnu ‘Abbas R.A., ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Surga di bawah telapak kaki ibu. Siapa yang dikehendaki (diridhai) para ibu, mereka bisa memasukkannya (ke surga) ; Siapa yang dikehendaki (tidak diridhoi), mereka bisa mengeluarkannya (dari surga).”

Asal Istilah dan Validitasnya

Namun siapa sangka matan hadis yang popular tersebut ternyata bukanlah hadis yang shahih, melainkan sebuah hadis yang dhaif. Bahkan sebagian ulama ada yang menganggapnya hadis palsu. Hadis tersebut dianggap lemah karena  dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang bernama Musa bin Muhammad Al-Maqdisi yang terkenal sebagai munkir al-hadits. Munkir al-hadits adalah perawi yang riwayat hadisnya banyak menyelisih riwayat hadis dari perawi-perawi lain yang kuat hafalannya.

Makna yang dipahami dan beberapa pendukungnya

Meskipun berstatus dhaif dalam sanadnya, matan hadis tersebut didukung oleh hadis lain yang statusnya lebih kuat, sebagai berikut:

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ ، أَنَّ جَاهِمَةَ رضي الله عنه جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ . فَقَالَ : هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ ؟ قَالَ نَعَمْ . قَالَ: فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Selain hadis di atas, dalam riwayat riwayat versi Ibn Majah,Muawiyah bin Jahimah menemui Rasulullah SAW  sampai tiga kali agar mendapa izin mengikuti perang dan berjihad. Namun Rasuluallah selalu menyuruhnya untuk kembali saja dan berbakti kepada ibunya yang masih hidup. Karena di sanalah terdapat surga.

Hadis tentang “surga di bawah telapak kaki ibu” biasa kita pahami sebagai perumpamaan bahwa surga seorang anak berada di bawah kaki ibunya. Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan surga maka seorang anak harus berbakti dan mencari keridhaan ibunya. Kedua hal tersebutlah yang akan mengantarkannya ke surga.

Makna tersebut memang tidak salah dan sesuai dengan kedua hadis yang mendukung hadis tersebut. Semua hadis di atas memang mengarahkan pada makna untuk berbakti dan memuliakan ibu. Hal ini juga sejalan dengan perintah dalam Al-Qur’an Surat  Al- Ahqaf ayat 15 yang secara tegas memerintahkan seorang anak untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Trkhusus kepada ibunya.

Seorang ibu memang mendapat keistimewaan karena ia telah melalui 3 tahap yang tidak seorang ayah lalui dalam proses membesarkan anak. Yaitu mengandung,melahirkan dan menyusui. Oleh karena itu dalam sebuah riwayat yang shahih Rasulullah juga memberikan apresiasi kepada seorang ibu degan menyebutnya sebanyak tiga kali sebelum ayah.

Makna Mubadalah

Memahami makna hadis “surga di bawah telapak kaki ibu” sebagai keharusan seorang anak untuk berbakti dan mencari keridhaan ibunya. Adalah merupakan sebuah makna yang memandang hadis tersebut dari satu sisi. Dalam pemaknaan tersebut seorang ibu diposisikan sebagai subyek.

Sedangkan seorang anak berperan sebagai obyek. Oleh karena itu, hadis tersebut hanya menuntut kewajiban bagi seorang anak kepada ibunya. Namun hal sebaliknya yaitu kewajiban ibu kepada anaknya luput dalam pembahasan teks hadis.

Dalam hal ini perlu adanya interpretasi mubadalah yang memandang teks agama secara seimbang dalam memposisikan subyek-subyeknya. Interpretasi mubadalah, atau yang lebih kita kenal dengan istilah Qira’ah Mubadalah merupakan sebuah metode Interpretasi yang Faqihuddin Abdul Kodir perkenalkan.

Qira’ah Mubadalah menuntut adanya hubungan yang seimbang dan resiprokal dalam sebuah relasi. Meskipun pada awalnya Qira’ah Mubadalah tercetuskan untuk mengatasi ketimpangan interpretasi pada ayat-ayat gender. Namun secara prinsip mubadalah bersifat universal dan dapat kita terapkan dalam berbagai jenis dan level relasi.

Kaitannya dengan hadis “surga di bawah telapak kaki ibu” Qiraah Mubadalah dapat kita gunakan sebagai metode reinterpretasi untuk melahirkan pemahaman yang resiprokal dalam relasi ibu dan anak.

Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu Perspektif Mubadalah

Surga yang berada di bawah telapak kaki ibu, menuntut anak untuk berbakti dan mencari keridhaan ibunya. Sehingga dengan bakti tersebut dapat menghantarkan anak pada surga. Sebaliknya tanpa adanya bakti tersebut seorang anak tidak akan mendapatkan surga yang dijanjikan Allah SWT.

Bahkan ada ulama yang memaknai bahwa bakti dan pengabdian seorang anak jika dibandingkan dengan pengorbanan seorang ibu, tidak lebih dari butiran debu yang ada di bawah telapak kakinya. Hal tersebut berarti sebesar apapun bakti seorang anak tidak akan ada apa-apanya jika dibandingkan dengan pengorbanan seorang ibu untuknya.

Pemaknaan semacam ini memang tidak bisa kita salahkan. Namun  akan menciptakan posisi yang menyudutkan anak dan mendewakan orang tua. Akibatnya akan muncul superioritas orang tua terhadap anaknya.

Relasi superior-inferior sangat berseberangan dengan konsep mubadalah. Bentuk relasi semacam ini sangat berpotensi memunculkan ketimpangan di dalamnya. Di mana salah satu pihak dapat mendiskriminasi pihak yang lain. Oleh karena itu, mubadalah yang berlandaskan asas kesalingan berupaya memposisikan setiap pihak sebagai subjek yang setara dalam pemaknaan sebuah teks.

Kaitannya dengan hadis surga di bawah telapak kaki ibu, makna mubadalah dapat kita munculkan ketika kedua subyek (anak dan ibu) kita posisikan dalam posisi yang sejajar dan saling melakukan hubungan baik secara timbal balik.

Hubungan Timbal Balik Ibu dan Anak

Hadis tentang surga di bawah telapak kaki ibu, merupakan sebuah hadis yang bersifat metafora (bukan arti sebenarnya). Perumpamaan kaki kita gunakan untuk melambangkan ketundukan dan bakti seorang anak. Surga dapat kita peroleh dengan melakukan bakti tersebut.

Secara tidak langsung hal tersebut juga melambangkan keharusan mengikuti kemanapun langkah kaki itu berjalan. Sehingga jalan yang seorang anak lalui tergantung langkah yang diambil oleh ibunya. Begitulah kira-kira makna metafora yang dapat kita pahami dari hadits tersebut.

Jika makna metafora tersebut kita bawa ke makna asli, artinya seorang anak haruslah berbakti kepada ibunya. Karena ibu yang akan menuntunnya menuju surga. Ketika kita tarik pada konsep mubadalah, maka makna yang muncul adalah, pada saat seorang anak dituntut berbakti serta mencari keridhaan ibunya untuk mendapatkan surga, maka pada saat yang sama seorang ibu harus membimbing anaknya menuju surga.

Pemaknaan semacam ini merupakan makna yang lebih resiprokal karena melibatkan peran aktif dan kesalingan dari kedua subjeknya. Jadi kesimpulanya adalah, seorang anak wajib berbakti pada ibunya dan seorang ibu wajib menuntun anaknya ke jalan yang benar menuju surga.

Seandainya ada pertanyaan, Bagaimana jika seorang ibu justru menyesatkan anaknya, apakah surga masih ada di bawah telapak kakinya? Menurut saya jika realita yang terjadi demikian, maka salah satu komponen makna telah gugur, yang menyebabkan rusaknya makna tersebut. Jadi surga tidak berada di bawah telapak kaki sang ibu lagi.

Namun hal tersebut tidak membuat kewajiban bakti dan menghormati ibu menjadi gugur. Karena penjelasan kewajiban berbakti dan menghormati orang tua secara terpisah dalam hadis lain. Selain itu diperintahkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Sehingga kewajiban berbakti dan menghormati ibu terlepas dari makna resiprokal hadis ini, namun bersandarkan pada sumber teks yang lain. Wallahu’alam. []

 

 

 

Tags: Hari IbuIbuMubadalahQira'ah Mubadalahsurga
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
80 Tahun Merdeka
Personal

80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

17 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Ibu Berdoa
Hikmah

Ingin Anak Saleh dan Salehah? Ayah dan Ibu Berdoa Sejak dalam Kandungan

7 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID