Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

Agama Islam menjadi agama rahmah begitupun pembawa risalahnya yakni Rasulullah Saw yang diberi gelar al-Rahmah al-Muhdah

Aisyah by Aisyah
28 November 2023
in Hikmah
A A
0
Rahmah

Rahmah

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Agama Islam menjadi agama rahmah begitupun pembawa risalahnya yakni Rasulullah Saw yang dapat diberi gelar al-Rahmah al-Muhdah. Dalam berbagai literatur kitab hadis banyak menjelaskan kerahmatan Nabi Saw. bahkan dalam al-Qur’an termaktub dengan gamblang bahwa Nabi Saw. merupakan rahmah bagi seluruh alam:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

“Dan tidak sekali-kali Kami utus engkau (wahai Muhammad) kecuali untuk menjadi Rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam.”

Menjadi umat Nabi Saw. juga berupaya untuk menjadi muslim yang memiliki sifat rahmah kepada alam semesta. Di dalamnya meliputi semua makhluk baik itu manusia, hewan, dan tumbuhan begitupun alam semesta yakni alam raya yang kita huni. Terlebih dalam konteks manusia yakni pada kaum-kaum lemah seperti perempuan, anak-anak, dan duafa.

Mendiskusikan kerahhmatan Nabi Saw dengan konteks kekinian juga menjadi penting untuk memafhumi lebih dalam apa itu rahmah sembari terus berikhtiar mengaplikasikannya. Hal ini selaras dengan kegiatan ngaji tadarus subuh ke 91 yang berjudul “Kasih yang Dihadiahkan”.

Pertemuan tanggal 26 November 2023 ini menjadi awal ngaji dari sebuah kitab hadis Nabiyyurahmah yang memiliki 2 narasumber yakni Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Nyai Umdatul Choirot (Pengasuh Pondok Pesantren As-Saidiyah II Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang).

Pengantar Kitab Nabiyyurahmah

Kitab Nabiyyurahmah merupakan kitab karangan Faqihuddin Abdul Kodir yang berisi hadis-hadis yang mengemukakan ide, konsep dan gagasan rahmah (kasih sayang) yang menjadi pondasi dalam ajaran Islam yang melekat pada diri Rasulullah Saw melalui perkataan, perbuatan, keseharian Nabi Saw.

Kitab ini terinspirasi dari manuskrip kitab Ar-Rahmah al-Muhdah dari ulama Perempuan yakni Syaikhah Dr. Khadijah an-Nibrawi yang terdiri dari 28 halaman dan 8 bab tentang hadis-hadis kasih sayang Nabi Saw. Berupa karakter ajaran, kaidah relasi antar manusia, prinsip kebiakan publik, pondasi keadilan hukum, pondasi berumah tangga, prinsip bertetangga, dan akhlak kepada hewan dan alam.

Hadis dalam kitab ini berjumlah 117 hadis yang merujuk 12 kitab hadits dan 2 kitab sirah. Kitab hadisnya berupa Sahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Turmudzi, Sunan Abu Dawud, Subab Ibn Majah, Sunan Nasa’i, Muwata Malik, Mustadrak Hakim, Sunan Baihaqi, Sunan Daruquti, Musnad Ahmad, dan Mu’jam Thabrani. Sementara rujukan kitab dari jenis sirah yakni Hilyah al-awliya dan Subulul Huda.

Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan bahwa kitab Nabiyyurahmah hakikatnya adalah kitab kuning kekinian yang melanjutkan tradisi keilmuwan di kalangan umat dengan tema sejarah kisah Rasul sebagai tauladan dalam kasih sayang.

Pemaknaan Rahmah

Kata rahmah memiliki variasi lainnya dalam al-Qur’an berupa rahima-arham-marhamah-rahim-rahman-ruhm. Kata tersebut dengan segala bentuk derivasinya tersebar sebanyak 114 kali dan sebagai rahman sebanyak 58 kali dalam al-Qur’an. Begitupun banyak kita jumpai dalam teks-teks hadits yang berkaitan dengan kasih sayang.

Terminologi Rahmah dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah berarti kelembutan hati, belas kasih, dan kehalusan. Sementara dalam kitab al-Mufrodat fi ghorib al-Qur’an, Syekh Abu al-Qashim al-Husein Raghib al-Isfahani menguraikan bahwa rahmat merupakan kasih sayang yang membuat kebaikan bagi yang terkasihi. Ia mengklasifikasikan jenis rahmah yakni rahmah yang disandarkan kepada Allah dan rahmah yang disandarkan kepada manusia.

Rahmah yang kita sandarkan kepada Allah berupa kebaikan semata-mata bukan karena belas kasihan. Allah mempunyai sifat rahmah bukan karena kebutuhan kita melainkan kasih sayang Allah kepada alam semesta. Sementara rahmah yang disandarkan kepada manusia karena memang manusia butuh dibelas kasihani.

Nabi Saw sebagai al-Rahmah al-Muhdah

Jika dalam al-Qur’an terdapat penyebutan rahamatan lil ‘alamiin sementara di hadits penyebutannya adalah al-rahmah al-muhdah. Istilah al-rahmah al-muhdah terinspirasi dari hadis dalam kitab Mustadrak Hakim:

اِنَّما أنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ

“Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan.”

Hadiah untuk siapa? Yakni untuk alam semesta. Rahmat Allah menjadi hal abstrak yang tidak nampak sehingga penampakannya dari kepribadian Rasulullah Saw.

Rahmah yang diberikan oleh Allah kepada alam semesta adalah kasih sayang yang diberikan sebagai hadiah tanpa diminta. Sehingga rahmah al-muhdah menjadi kasih sayang yang Allah berikan kepada alam semesta. Termasuk salah satunya adalah manusia yang bertugas sebagai khalifah fil ardhi.

dalam sebuah hadis hasan shahih lain juga Rasulullah bersabda:

اِنِّي لَمْ اُبْعَثْ لَعَّانًا وَاِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

 “Sesungguhnya saya tidak diutus untuk menjadi pelaknat, tetapi saya diutus sebagai pembawa rahmat.”

Pemaknaan rahmah dalam hadits memungkinkan adanya perbedaan. Namun secara literal ialah apabila saat memiliki gagasan atau ajaran rahmah, maka rujukannya tetap Nabi Saw sebagai al-rahmah al-muhdah.

Praktik rahmah ini menjadi bagian dari ajaran untuk mengikuti Nabi Saw. Hanya saja, yang menjadi persoalan ialah apakah mengikuti harus persis seperti perilaku Nabi Saw. atau dengan menyusun prioritas (nilai dari ajaran rahmah Nabi Saw.)

Dalam hal ini, Buya Husein menjelaskan bahwa mengikuti Rasulullah Saw. ialah mengikuti metodologi dan manhajnya dalam bertindak. Artinya, melihat bagaimana visi misi, gagasan, akhlak Nabi Saw. yang rahmah tersebut.

Berupaya Menjadi Pribadi yang Rahmah

Sebagai umat Nabi Saw. kita juga perlu mengupayakan rahmah dalam berbagai dimensi kehidupan yaitu:

Pertama, rahmah kepada diri sendiri yakni mencoba memberikan kasih sayang kepada diri sendiri dengan tidak memaksakan diri melakukan sesuatu di luar kemampuan kita, mengabaikan keadaan diri untuk kepentingan orang lain sehingga dholim pada diri sendiri. Upayanya dengan memberikan memberikan afirmasi positif kepada diri sendiri dan memberikan hak istirahat.

Kedua, rahmah kepada makhluk hidup. Rahmah kepada sesama manusia yakni dengan saling mengasihi tanpa melihat strata sosial, jenis kelamin, ras, dan suku. Rahmah ini menjadi hablum minannas yang harus terus kita upayakan dan praktikkan. Sementara rahmah dengan hewan dan tumbuhan dengan merawat dan membiarkan mereka tumbuh dan berkembang di habitatnya dan tidak mengeksploitasinya sesuka hati.

Keempat, rahmah kepada alam raya yakni ikut menjaga dan merawat kelestarian alam (utamanya sekitar tempat tinggal kita) demi keberlangsungan hidup masa kini dan masa mendatang. []

Tags: Buya HuseinFaqihuddin Abdul KodirKitab NabiyyurahmahrahmahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad
  • Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak
  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0