Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tadarus Subuh: Rasulullah SAW sebagai al Rahmah al Muhdah

Agama Islam menjadi agama rahmah begitupun pembawa risalahnya yakni Rasulullah Saw yang diberi gelar al-Rahmah al-Muhdah

Aisyah by Aisyah
28 November 2023
in Hikmah
A A
0
Rahmah

Rahmah

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Agama Islam menjadi agama rahmah begitupun pembawa risalahnya yakni Rasulullah Saw yang dapat diberi gelar al-Rahmah al-Muhdah. Dalam berbagai literatur kitab hadis banyak menjelaskan kerahmatan Nabi Saw. bahkan dalam al-Qur’an termaktub dengan gamblang bahwa Nabi Saw. merupakan rahmah bagi seluruh alam:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

“Dan tidak sekali-kali Kami utus engkau (wahai Muhammad) kecuali untuk menjadi Rahmat (kasih sayang) bagi seluruh alam.”

Menjadi umat Nabi Saw. juga berupaya untuk menjadi muslim yang memiliki sifat rahmah kepada alam semesta. Di dalamnya meliputi semua makhluk baik itu manusia, hewan, dan tumbuhan begitupun alam semesta yakni alam raya yang kita huni. Terlebih dalam konteks manusia yakni pada kaum-kaum lemah seperti perempuan, anak-anak, dan duafa.

Mendiskusikan kerahhmatan Nabi Saw dengan konteks kekinian juga menjadi penting untuk memafhumi lebih dalam apa itu rahmah sembari terus berikhtiar mengaplikasikannya. Hal ini selaras dengan kegiatan ngaji tadarus subuh ke 91 yang berjudul “Kasih yang Dihadiahkan”.

Pertemuan tanggal 26 November 2023 ini menjadi awal ngaji dari sebuah kitab hadis Nabiyyurahmah yang memiliki 2 narasumber yakni Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Nyai Umdatul Choirot (Pengasuh Pondok Pesantren As-Saidiyah II Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang).

Pengantar Kitab Nabiyyurahmah

Kitab Nabiyyurahmah merupakan kitab karangan Faqihuddin Abdul Kodir yang berisi hadis-hadis yang mengemukakan ide, konsep dan gagasan rahmah (kasih sayang) yang menjadi pondasi dalam ajaran Islam yang melekat pada diri Rasulullah Saw melalui perkataan, perbuatan, keseharian Nabi Saw.

Kitab ini terinspirasi dari manuskrip kitab Ar-Rahmah al-Muhdah dari ulama Perempuan yakni Syaikhah Dr. Khadijah an-Nibrawi yang terdiri dari 28 halaman dan 8 bab tentang hadis-hadis kasih sayang Nabi Saw. Berupa karakter ajaran, kaidah relasi antar manusia, prinsip kebiakan publik, pondasi keadilan hukum, pondasi berumah tangga, prinsip bertetangga, dan akhlak kepada hewan dan alam.

Hadis dalam kitab ini berjumlah 117 hadis yang merujuk 12 kitab hadits dan 2 kitab sirah. Kitab hadisnya berupa Sahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Turmudzi, Sunan Abu Dawud, Subab Ibn Majah, Sunan Nasa’i, Muwata Malik, Mustadrak Hakim, Sunan Baihaqi, Sunan Daruquti, Musnad Ahmad, dan Mu’jam Thabrani. Sementara rujukan kitab dari jenis sirah yakni Hilyah al-awliya dan Subulul Huda.

Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan bahwa kitab Nabiyyurahmah hakikatnya adalah kitab kuning kekinian yang melanjutkan tradisi keilmuwan di kalangan umat dengan tema sejarah kisah Rasul sebagai tauladan dalam kasih sayang.

Pemaknaan Rahmah

Kata rahmah memiliki variasi lainnya dalam al-Qur’an berupa rahima-arham-marhamah-rahim-rahman-ruhm. Kata tersebut dengan segala bentuk derivasinya tersebar sebanyak 114 kali dan sebagai rahman sebanyak 58 kali dalam al-Qur’an. Begitupun banyak kita jumpai dalam teks-teks hadits yang berkaitan dengan kasih sayang.

Terminologi Rahmah dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah berarti kelembutan hati, belas kasih, dan kehalusan. Sementara dalam kitab al-Mufrodat fi ghorib al-Qur’an, Syekh Abu al-Qashim al-Husein Raghib al-Isfahani menguraikan bahwa rahmat merupakan kasih sayang yang membuat kebaikan bagi yang terkasihi. Ia mengklasifikasikan jenis rahmah yakni rahmah yang disandarkan kepada Allah dan rahmah yang disandarkan kepada manusia.

Rahmah yang kita sandarkan kepada Allah berupa kebaikan semata-mata bukan karena belas kasihan. Allah mempunyai sifat rahmah bukan karena kebutuhan kita melainkan kasih sayang Allah kepada alam semesta. Sementara rahmah yang disandarkan kepada manusia karena memang manusia butuh dibelas kasihani.

Nabi Saw sebagai al-Rahmah al-Muhdah

Jika dalam al-Qur’an terdapat penyebutan rahamatan lil ‘alamiin sementara di hadits penyebutannya adalah al-rahmah al-muhdah. Istilah al-rahmah al-muhdah terinspirasi dari hadis dalam kitab Mustadrak Hakim:

اِنَّما أنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ

“Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan.”

Hadiah untuk siapa? Yakni untuk alam semesta. Rahmat Allah menjadi hal abstrak yang tidak nampak sehingga penampakannya dari kepribadian Rasulullah Saw.

Rahmah yang diberikan oleh Allah kepada alam semesta adalah kasih sayang yang diberikan sebagai hadiah tanpa diminta. Sehingga rahmah al-muhdah menjadi kasih sayang yang Allah berikan kepada alam semesta. Termasuk salah satunya adalah manusia yang bertugas sebagai khalifah fil ardhi.

dalam sebuah hadis hasan shahih lain juga Rasulullah bersabda:

اِنِّي لَمْ اُبْعَثْ لَعَّانًا وَاِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

 “Sesungguhnya saya tidak diutus untuk menjadi pelaknat, tetapi saya diutus sebagai pembawa rahmat.”

Pemaknaan rahmah dalam hadits memungkinkan adanya perbedaan. Namun secara literal ialah apabila saat memiliki gagasan atau ajaran rahmah, maka rujukannya tetap Nabi Saw sebagai al-rahmah al-muhdah.

Praktik rahmah ini menjadi bagian dari ajaran untuk mengikuti Nabi Saw. Hanya saja, yang menjadi persoalan ialah apakah mengikuti harus persis seperti perilaku Nabi Saw. atau dengan menyusun prioritas (nilai dari ajaran rahmah Nabi Saw.)

Dalam hal ini, Buya Husein menjelaskan bahwa mengikuti Rasulullah Saw. ialah mengikuti metodologi dan manhajnya dalam bertindak. Artinya, melihat bagaimana visi misi, gagasan, akhlak Nabi Saw. yang rahmah tersebut.

Berupaya Menjadi Pribadi yang Rahmah

Sebagai umat Nabi Saw. kita juga perlu mengupayakan rahmah dalam berbagai dimensi kehidupan yaitu:

Pertama, rahmah kepada diri sendiri yakni mencoba memberikan kasih sayang kepada diri sendiri dengan tidak memaksakan diri melakukan sesuatu di luar kemampuan kita, mengabaikan keadaan diri untuk kepentingan orang lain sehingga dholim pada diri sendiri. Upayanya dengan memberikan memberikan afirmasi positif kepada diri sendiri dan memberikan hak istirahat.

Kedua, rahmah kepada makhluk hidup. Rahmah kepada sesama manusia yakni dengan saling mengasihi tanpa melihat strata sosial, jenis kelamin, ras, dan suku. Rahmah ini menjadi hablum minannas yang harus terus kita upayakan dan praktikkan. Sementara rahmah dengan hewan dan tumbuhan dengan merawat dan membiarkan mereka tumbuh dan berkembang di habitatnya dan tidak mengeksploitasinya sesuka hati.

Keempat, rahmah kepada alam raya yakni ikut menjaga dan merawat kelestarian alam (utamanya sekitar tempat tinggal kita) demi keberlangsungan hidup masa kini dan masa mendatang. []

Tags: Buya HuseinFaqihuddin Abdul KodirKitab NabiyyurahmahrahmahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

Next Post

Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

Aisyah

Aisyah

Aisyah Mahasiswa PascaSarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Related Posts

Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
Sakinah Mawaddah
Pernak-pernik

Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

12 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Next Post
Menghormati

Nabi Muhammad Saw Pun Menghormati Orang yang Beda Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0