Seluruh Ulama Fikih Sepakat Kemaslahatan Umum Jadi Basis Utama Hukum Islam (Syari’ah)
Mubadalah.id - Para ulama Islam, sejak generasi pertama, yakni generasi para sahabat Nabi SAW, generasi empat madzhab sampai generasi para ...
Mubadalah.id - Para ulama Islam, sejak generasi pertama, yakni generasi para sahabat Nabi SAW, generasi empat madzhab sampai generasi para ...
Mubadalah.id - Para ulama ahli tafsir dan fikih mendefinisikan nusyuz sebagai penolakan, pembangkangan, atau ketidaksetiaan pasangan. Hal ini baik istri ...
Mubadalah.id - Pada praktiknya, aurat perempuan dalam diskursus fikih dibagi menjadi dua kelompok, perempuan merdeka (al-hurrah) dan perempuan hamba (al-amah). ...
Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan salah satu ulama fikih, Ibn Hazm berpendapat bahwa kewajiban mahram itu ada di pundak laki-laki, ...
Mubadalah.id - Dalam fikih klasik, Mazhab Syafi'i dan Hanbali memandang hukum khitan bagi laki-laki itu wajib. Sementara Hanafi dan Maliki ...
Mubadalah.id - Saya merasa beruntung dapat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) ...
Mubadalah.id - Betapa kakunya berumah tangga jika harus didekte dengan hitam putihnya hukum fikih. Bukan untuk menghindar dari aturan yang ...
Mubadalah.id - Jika merujuk pandangan fikih Islam klasik, hubungan buruh dan majikan digambarkan dalam satu bentuk jual-beli manfaat atau jasa ...
Mubadalah.id - Jika merujuk pandang fikih, buruh (ajir) dibagi dalam dua bagian, yaitu ajir khas dan ajir am. Sayyid Sabiq dalam ...
Mubadalah.id - Konsep upah dalam fikih Islam juga tidak melulu menekankan pada aspek manfaat semata, tapi juga aspek efisiensi waktu. ...
© 2023 MUBADALAH.ID