Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Dengan berdalih demi menjadi perempuan yang sempurna, berbagai tuntutan yang tak mungkin tergapai dibebankan kepada perempuan yang tidak sempurna

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
29 Juni 2022
in Personal
A A
0
Perempuan yang tidak sempurna

Perempuan yang tidak sempurna

8
SHARES
376
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang perempuan yang tumbuh dalam masyarakat patriarkal, seringkali kita mendapatkan kritikan yang begitu tajam. Kritikan itu biasanya datang dari orang-orang terdekat seperti sanak saudara dan teman sepantaran, Dengan berdalih demi menjadi perempuan yang sempurna, berbagai tuntutan yang tak mungkin tergapai terbebankan kepada perempuan yang tidak sempurna.

Tuntutan-tuntutan yang terbebankan oleh masyarakat itu misalnya adalah standar cantik yang berpatokan pada kriteria fisik. Ketika wajah seorang perempuan berjerawat akan mendapat cemooh dan kita tuduh jorok. Seorang perempuan yang berambut keriting atau ikal dianggap tidak bisa merapikan rambut. Jika suatu saat tubuh perempuan sedikit saja mengalami kenaikan berat badan dari berat badan ideal, ia akan mendapat dorongan untuk mengurangi porsi makan dan mulai berolahraga.

Keadaan itu turut diamini oleh industri kosmetik. Dalam iklan produk kecantikan, modelnya adalah seorang perempuan yang ciri fisiknya sudah dari sananya ‘sempurna’. Saya mengatakan sudah dari sananya sempurna. Karena tentu saja produk kecantikan itu tidak dapat mengubah perempuan berkulit gelap menjadi berkulit terang.

Mitos Standar Kecantikan Perempuan

Perempuan dalam iklan produk kosmetik itu umumnya berambut lurus, berkulit putih, dan memiliki tubuh ideal. Hal itu menguatkan pendapat masyarakat bahwa orang-orang yang tidak cantik adalah kelompok minoritas.
Suatu kali saya pergi saya ke salon untuk creambath dan cuci rambut. Salah satu pegawai salon yang menangani pelanggan berambut keriting, menawarkan sesuatu.  Pegawai salon itu berkata, “Mau di smoothing, Kak? Biar cantik.” Padahal bagi saya, kakak itu sudah cantik.

Tentu saja hal ini menjadi beban bagi perempuan-perempuan yang memiliki rambut tidak lurus. Mereka merasa tidak cantik dan tidak sempurna. Sebagian yang kepercayaan diri dia tergerus akhirnya memutuskan untuk meluruskan rambutnya.

Meskipun saya tak memungkiri, ada juga perempuan yang memutuskan meluruskan rambutnya hanya demi kesenangan semata. Bukan untuk memenuhi standar cantik. Akan tetapi, setelah meluruskan rambutnya, tak jarang mereka merasa lebih cantik dari sebelumnya dan ingin menunjukkan perubahan tersebut kepada kawan terdekatnya.

Tak hanya itu, tuntutan masyarakat patriarkal juga berkubang pada usia yang anggapannya sudah harus menikah atau sudah seharusnya punya anak. Maka perempuan-perempuan yang masih lajang saat berada di usia menikah akan dianggap aneh dan tidak normal.

Sebagian dari mereka berhasil melewati lorong yang mengerikan itu. Lalu memilih menjalani hidup dengan gembira. Mereka bangkit dan memiliki keyakinan. Keputusan menikah bukan hanya bergantung pada berapa usia mereka atau ketika kawan-kawan mereka sudah menikah.

Stigma yang Menghantui Kehidupan Perempuan

Seperti yang diungkapkan oleh Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan. Ia akan menikah atas keinginan pribadinya, karena menganggap sudah siap, sudah menemukan pasangan yang dengannya dapat menjalin hubungan yang setara.

Sebagian masih berjuang dalam lorong gelap dan penuh tanda tanya itu. Mereka terus membebani diri untuk segera menikah demi memenuhi tuntutan masyarakat. Namun, di dalam hatinya ia juga menyadari bahwa ia belum sepenuhnya siap untuk menikah. Atau ia belum begitu yakin dengan calon pasangan yang ia temui.

Sebagian lagi memutuskan untuk mengakhiri masa lajang dengan hati yang masih bimbang. Mereka tahu bahwa ia belum siap memasuki pernikahan. Mereka belum begitu yakin dengan pasangannya. Belum punya ilmu tentang pernikahan dan pengasuhan anak. Mereka memutuskan melangkah hanya karena merasa sudah saatnya menikah, kawan-kawannya sudah menikah, atau daripada tak kunjung mendapat pasangan.

Kelak setelah memasuki pernikahan, tuntutan akan kesempurnaan perempuan semakin besar. Masyarakat patriarkal menganggap seorang perempuan terkatakan sempurna bila berhasil hamil. Akibatnya, pasangan yang tak kunjung memiliki anak di beberapa tahun awal pernikahannya akan merasa tertekan.

Kelak jika perempuan melahirkan dengan operasi, masyarakat akan menganggapnya belum menjadi ibu yang sempurna. Ketika ia tak bisa memberikan ASI dalam jangka waktu dua tahun, masyarakat akan mencibirnya. Ketika anak-anaknya mengalami masalah dalam pertumbuhan dan perkembangannya, seorang ibu lagi-lagi dianggap tidak berhasil.

Belum lagi jika berbicara tentang stigma ibu rumah tangga dan ibu bekerja. Tentunya akan semakin panjang lagi penjabarannyan. Begitulah, tuntutan dalam masyarakat patriarkal kepada perempuan tak akan ada habisnya.
Jika seorang perempuan memutuskan untuk melangkah demi menyenangkan masyarakat dan menepis cemoohan mereka, mungkin saja ia akan terbiasa dengan pola hidup seperti ini.

Ia akan menormalisasi pola tuntutan yang dibebankan kepada perempuan. Sehingga tak jarang kita mendengar orang tua-orang tua kita yang berkata, “Jadi perempuan ya harus begitu.” Lalu sederet tuntutan fisik, status, maupun perilaku kan mengikutinya. Padahal terlahir sebagai perempuan tak membuat mereka otomatis ‘sempurna’ sesuai tuntutan masyarakat.

Jika sudah begitu, siklus masyarakat patriarkal akan berlanjut hingga generasi-generasi berikutnya. Akibatnya, perempuan-perempuan akan terus tumbuh dalam lingkaran beban mitos kesempurnaan yang tak mungkin tergapai. Menormalisasi hal itu, lalu melanjutkannya kepada anak cucunya.

Menerima Diri Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Lalu apa yang dapat kita lakukan untuk mencegahnya? Berhenti saat ini juga. Ya, kita harus berhenti menjadi perempuan yang menyenangkan masyarakat patriarkal. Kita tak perlu menjadi sempurna sesuai tuntutan mitos kesempurnaan, yang memang tak pernah mungkin tergapai. Bebaskan diri sari semua beban itu.

Kita tak perlu merasa resah jika kita dianggap tidak cantik. Cemas saat memasuki usia kepala tiga dengan status lajang. Berkecil hati andai di tahun awal pernikahan belum terkaruniai momongan. Kita hanya perlu menerima berbagai ketidaksempurnaan yang ada dalam diri kita. Menyadari bahwa kita hanyalah manusia dengan segala ketidaksempurnaannya.

Jika kita telah mampu menerima ketidaksempurnaan dan berhenti menuntut diri agar dapat mengikuti tuntutan mitos kesempurnaan, kita akan jadi perempuan yang lebih bahagia. Kelak kita juga tidak akan memandang sebelah mata kepada perempuan lain dengan segala ketidaksempurnaannya.

Suatu saat ketika kita merasa ‘beruntung’ dapat menjadi perempuan ‘sempurna’, kita tak akan berbangga hati. Apalagi mencibir perempuan yang menurut kita ‘tidak sempurna’. Sebab tentu saja selain menyakiti hati perempuan lain, hal itu hanya akan melanggengkan budaya patriarkal dalam masyarakat kita.

Perempuan hendaknya tidak melakukan sesuatu hanya berdasarkan penilaian orang lain (masyarakat). Sebagai perempuan kita perlu membebaskan diri dari penilaian-penilaian ini. Jika kita sendiri sudah menjadi perempuan bebas, kita dapat membebaskan orang lain. (Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan). []

Tags: Kesehatan Mentalmitos kesempurnaanmitos standar kecantikanperempuanPsikologi RemajaSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

Next Post

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Next Post
Jumrah

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0