Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Dengan berdalih demi menjadi perempuan yang sempurna, berbagai tuntutan yang tak mungkin tergapai dibebankan kepada perempuan yang tidak sempurna

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
29 Juni 2022
in Personal
A A
0
Perempuan yang tidak sempurna

Perempuan yang tidak sempurna

7
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang perempuan yang tumbuh dalam masyarakat patriarkal, seringkali kita mendapatkan kritikan yang begitu tajam. Kritikan itu biasanya datang dari orang-orang terdekat seperti sanak saudara dan teman sepantaran, Dengan berdalih demi menjadi perempuan yang sempurna, berbagai tuntutan yang tak mungkin tergapai terbebankan kepada perempuan yang tidak sempurna.

Tuntutan-tuntutan yang terbebankan oleh masyarakat itu misalnya adalah standar cantik yang berpatokan pada kriteria fisik. Ketika wajah seorang perempuan berjerawat akan mendapat cemooh dan kita tuduh jorok. Seorang perempuan yang berambut keriting atau ikal dianggap tidak bisa merapikan rambut. Jika suatu saat tubuh perempuan sedikit saja mengalami kenaikan berat badan dari berat badan ideal, ia akan mendapat dorongan untuk mengurangi porsi makan dan mulai berolahraga.

Keadaan itu turut diamini oleh industri kosmetik. Dalam iklan produk kecantikan, modelnya adalah seorang perempuan yang ciri fisiknya sudah dari sananya ‘sempurna’. Saya mengatakan sudah dari sananya sempurna. Karena tentu saja produk kecantikan itu tidak dapat mengubah perempuan berkulit gelap menjadi berkulit terang.

Mitos Standar Kecantikan Perempuan

Perempuan dalam iklan produk kosmetik itu umumnya berambut lurus, berkulit putih, dan memiliki tubuh ideal. Hal itu menguatkan pendapat masyarakat bahwa orang-orang yang tidak cantik adalah kelompok minoritas.
Suatu kali saya pergi saya ke salon untuk creambath dan cuci rambut. Salah satu pegawai salon yang menangani pelanggan berambut keriting, menawarkan sesuatu.  Pegawai salon itu berkata, “Mau di smoothing, Kak? Biar cantik.” Padahal bagi saya, kakak itu sudah cantik.

Tentu saja hal ini menjadi beban bagi perempuan-perempuan yang memiliki rambut tidak lurus. Mereka merasa tidak cantik dan tidak sempurna. Sebagian yang kepercayaan diri dia tergerus akhirnya memutuskan untuk meluruskan rambutnya.

Meskipun saya tak memungkiri, ada juga perempuan yang memutuskan meluruskan rambutnya hanya demi kesenangan semata. Bukan untuk memenuhi standar cantik. Akan tetapi, setelah meluruskan rambutnya, tak jarang mereka merasa lebih cantik dari sebelumnya dan ingin menunjukkan perubahan tersebut kepada kawan terdekatnya.

Tak hanya itu, tuntutan masyarakat patriarkal juga berkubang pada usia yang anggapannya sudah harus menikah atau sudah seharusnya punya anak. Maka perempuan-perempuan yang masih lajang saat berada di usia menikah akan dianggap aneh dan tidak normal.

Sebagian dari mereka berhasil melewati lorong yang mengerikan itu. Lalu memilih menjalani hidup dengan gembira. Mereka bangkit dan memiliki keyakinan. Keputusan menikah bukan hanya bergantung pada berapa usia mereka atau ketika kawan-kawan mereka sudah menikah.

Stigma yang Menghantui Kehidupan Perempuan

Seperti yang diungkapkan oleh Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan. Ia akan menikah atas keinginan pribadinya, karena menganggap sudah siap, sudah menemukan pasangan yang dengannya dapat menjalin hubungan yang setara.

Sebagian masih berjuang dalam lorong gelap dan penuh tanda tanya itu. Mereka terus membebani diri untuk segera menikah demi memenuhi tuntutan masyarakat. Namun, di dalam hatinya ia juga menyadari bahwa ia belum sepenuhnya siap untuk menikah. Atau ia belum begitu yakin dengan calon pasangan yang ia temui.

Sebagian lagi memutuskan untuk mengakhiri masa lajang dengan hati yang masih bimbang. Mereka tahu bahwa ia belum siap memasuki pernikahan. Mereka belum begitu yakin dengan pasangannya. Belum punya ilmu tentang pernikahan dan pengasuhan anak. Mereka memutuskan melangkah hanya karena merasa sudah saatnya menikah, kawan-kawannya sudah menikah, atau daripada tak kunjung mendapat pasangan.

Kelak setelah memasuki pernikahan, tuntutan akan kesempurnaan perempuan semakin besar. Masyarakat patriarkal menganggap seorang perempuan terkatakan sempurna bila berhasil hamil. Akibatnya, pasangan yang tak kunjung memiliki anak di beberapa tahun awal pernikahannya akan merasa tertekan.

Kelak jika perempuan melahirkan dengan operasi, masyarakat akan menganggapnya belum menjadi ibu yang sempurna. Ketika ia tak bisa memberikan ASI dalam jangka waktu dua tahun, masyarakat akan mencibirnya. Ketika anak-anaknya mengalami masalah dalam pertumbuhan dan perkembangannya, seorang ibu lagi-lagi dianggap tidak berhasil.

Belum lagi jika berbicara tentang stigma ibu rumah tangga dan ibu bekerja. Tentunya akan semakin panjang lagi penjabarannyan. Begitulah, tuntutan dalam masyarakat patriarkal kepada perempuan tak akan ada habisnya.
Jika seorang perempuan memutuskan untuk melangkah demi menyenangkan masyarakat dan menepis cemoohan mereka, mungkin saja ia akan terbiasa dengan pola hidup seperti ini.

Ia akan menormalisasi pola tuntutan yang dibebankan kepada perempuan. Sehingga tak jarang kita mendengar orang tua-orang tua kita yang berkata, “Jadi perempuan ya harus begitu.” Lalu sederet tuntutan fisik, status, maupun perilaku kan mengikutinya. Padahal terlahir sebagai perempuan tak membuat mereka otomatis ‘sempurna’ sesuai tuntutan masyarakat.

Jika sudah begitu, siklus masyarakat patriarkal akan berlanjut hingga generasi-generasi berikutnya. Akibatnya, perempuan-perempuan akan terus tumbuh dalam lingkaran beban mitos kesempurnaan yang tak mungkin tergapai. Menormalisasi hal itu, lalu melanjutkannya kepada anak cucunya.

Menerima Diri Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Lalu apa yang dapat kita lakukan untuk mencegahnya? Berhenti saat ini juga. Ya, kita harus berhenti menjadi perempuan yang menyenangkan masyarakat patriarkal. Kita tak perlu menjadi sempurna sesuai tuntutan mitos kesempurnaan, yang memang tak pernah mungkin tergapai. Bebaskan diri sari semua beban itu.

Kita tak perlu merasa resah jika kita dianggap tidak cantik. Cemas saat memasuki usia kepala tiga dengan status lajang. Berkecil hati andai di tahun awal pernikahan belum terkaruniai momongan. Kita hanya perlu menerima berbagai ketidaksempurnaan yang ada dalam diri kita. Menyadari bahwa kita hanyalah manusia dengan segala ketidaksempurnaannya.

Jika kita telah mampu menerima ketidaksempurnaan dan berhenti menuntut diri agar dapat mengikuti tuntutan mitos kesempurnaan, kita akan jadi perempuan yang lebih bahagia. Kelak kita juga tidak akan memandang sebelah mata kepada perempuan lain dengan segala ketidaksempurnaannya.

Suatu saat ketika kita merasa ‘beruntung’ dapat menjadi perempuan ‘sempurna’, kita tak akan berbangga hati. Apalagi mencibir perempuan yang menurut kita ‘tidak sempurna’. Sebab tentu saja selain menyakiti hati perempuan lain, hal itu hanya akan melanggengkan budaya patriarkal dalam masyarakat kita.

Perempuan hendaknya tidak melakukan sesuatu hanya berdasarkan penilaian orang lain (masyarakat). Sebagai perempuan kita perlu membebaskan diri dari penilaian-penilaian ini. Jika kita sendiri sudah menjadi perempuan bebas, kita dapat membebaskan orang lain. (Ester Lianawati dalam buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan). []

Tags: Kesehatan Mentalmitos kesempurnaanmitos standar kecantikanperempuanPsikologi RemajaSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

6 Pola Pendidikan Anak Sesuai Ajaran Islam

Next Post

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Next Post
Jumrah

Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0