Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Tokoh Hermeneutika Indonesia, Inilah Sosok Kiai Sahiron Syamsudin

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
17 Juni 2022
in Figur
0
Tokoh Hermeneutika

Tokoh Hermeneutika

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penikmat kajian Tafsir tentu tidak asing dengan julukan Tokoh Hermeneutika yang melekat pada Kiai Sahiron Syamsuddin. Adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tempat dimana Kiai Sahiron menginternalisasi teori hermeneutika. Kajian hermeneutika syarat akan embel-embel Bible milik umat Kristen sehingga keberadaannya dianggap sebagai metode yang akan mengacaukan dan menyesatkan jika diterapkan dalam Al-Qur’an.

Sekitar sebulan yang lalu, Kiai Sahiron mendapatkan gelar profesornya dalam bidang Ilmu Tafsir. Banyak kalangan telah memanfaatkan kepakaran Tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron dalam bidang Tafsir. Tidak hanya di lingkungan akademik sebagai proses lahir dan berkembangnya ilmu pengetahuan namun juga di kancah negara sebagaimana kita ketahui kehadiran Kiai Sahiron sebagai saksi ahli dalam kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaj Purnama.

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron. Ada hal-hal menarik dalam pembahasan, dan perbincangan kedua tokoh ini mulai pendidikan, pemikiran hingga persahabatan antar keduanya.

Kiai Sahiron lahir di Cirebon tepatnya desa Panembahan. Pendidikan masa kecil tokoh Hermeneutika ini memulainya dari Pendidikan SD pada pagi hari dan pendidikan Diniyah di sore hari. Ia menempuh Pendidikan menengah dan atas di Mts-MA Babakan Ciwaringin Cirebon mulai tahun 1981 hingga 1987.

Dalam proses pendidikan tokoh Hermeneutika ini, Kiai Sahiron mendapatkan ilmu alat (grammer) seperti Nahwu Sharaf dengan membuat modal studi tahap selanjutnya. Selanjutnya, pada tahun 1987 menempuh S-1 Tafsir Hadis di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga, berlanjut S-2 di Kanada dan S-3 di Jerman dengan mengambil tugas akhir terkait Tafsir.

Mengenal Metode Penafsiran Tokoh Hermeneutika

Dalam video berdurasi 42 menit 25 detik tersebut, Kiai Sahiron mengulas tentang metode penafsiran. Kiai Sahiron memulai pembahasan dengan menyebutkan tiga madzhab besar tafsir di masa kontemporer. Pertama, Quasi Objectivis Conservative adalah madzhab yang mempunyai pandangan bahwa seseorang memahami ayat suci Al-Qur’an harus menggali original meaning dengan berbagai analisis. Makna original meaning tersebut dipertahankan (conserve) hingga masa kontemporer.

Melalui video tersebut, Kiai  Sahiron memberikan contoh QS. An-Nisa ayat 3. Makna tekstual (original meaning) dari ayat tersebut untuk menikah dua, tiga, atau empat masih hingga sekarang.

Madzhab kedua, Quasi Objektivis Progresive. Berbeda dengan madzhab pertama yang tetap mempertahankan makna original, madzhab kedua ini tidak harus mempertahankan makna original tetapi lebih kepada aspek Maqasidul Qur’an (tujuan yang sesuai dalam Al-Qur’an). Dalam QS. An-Nisa’ ayat 3 tersebut, Maqasid yang menunjukkan Al-Qur’an adalah memperhatikan anak yatim.

Hal ini terbukti dari rangkaian ayat sebelum sampai pada “menikahlah satu, dua, atau tiga, terdapat narasi; “fa’in khiftum an-laa tuqsitu fil yatama” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil kepada anak yatim). Maqasid kedua yaitu bahwa Al-Qur’an mengajari tentang keadilan dalam keluarga sebagaimana narasi; “fa’in khiftum an-laa ta’dilu fawaahidah” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka monogami-lah.

Dalam ayat ini, meskipun ada pelarangan poligami (haram) tapi kita perlu memahami apakah seseorang concern untuk mempraktekkan sesuai Maqasidul Qur’an atau tidak.

Dalam perbincangan ini juga ada penjelasaan tentang penggunaan kata Maqasid yang secara filosofis menggunakan kajian Al-Qur’an. Maqasid merupakan tujuan di balik (beyond) sebuah ayat yang menghasilkan sebuah pemaknaan dan tindakan. Maqasid dalam kajian fiqh seringkali familiar dengan penyebutan ‘illat yaitu sesuatu yang darinya tersebut, hukum menjadi berlaku.

Terakhir adalah Madzhab Subjektifis yang merupakan madzhab yang menafsirkan Al-Qur’an dengan tidak menggunakan original meaning tetapi mengembangkan pemaknaan untuk konteks kekinian dengan tanpa merujuk masa lalu.

Kelahiran teori Makna Cum Maghza dari Tokoh Hermeneutika Indonesia

Selain memberikan pengantar tersebut, hal pembahasan penting dalam perbincangan ini adalah kelahiran teori penafsiran tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron. Jika kita mengenal Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dengan masterpiece teori Mubadalahnya, maka kita perlu juga mengenal Kiai Sahiron Syamsudidin dengan masterpiece teori “Makna cum Maghza”.

Dalam pendekatan Kiai Sahiron mengajukan ini, seorang penafsir dituntut untuk melakukan tiga pendekatan. Pertama, Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) lafal Al-Qur’an dengan melalui serangkaian metodologi. Kedua, Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi) ayat Qur’an. ketiga Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang).

Untuk menjelaskan teorinya tersebut, Kiai Sahiron memberikan contoh kata auliya’ dalam QS. Al-Maidah ayat 51. Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) dari kata auliya’ bisa menelusuri dalam kitab Lisanul ‘Arab terdiri dari 3 huruf و – ل – ت yang memiliki dua masdar yaitu al-walayah yang berarti qurbah (kedekatan) dengan isim fail berupa al-waliy yang jika menjamak menjadi auliya’. Masdar kedua yaitu al-wilayah berarti sulton (power) dengan isim failnya berupa al-waaliy yang jika dijamakkan menjadi al-wulaat.

Masdar kedua inilah yang bermakna sebagai pemimpin. Selain dari Lisanul ‘Arab, penelusuran kata auliya’ juga bisa dengan cara intertekstualitas melalui persamaan dengan teks-teks yang ada pada Al-Qur’an dan Hadis.

Setelah menemukan Al-Makna At-Tarikhi, maka harus melanjutkan pada penemuan Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi). Kata auliya’ jika berhenti pada pemaknaan Al-Makna At-Tarikhi maka akan menimbulkan makna yang kacau; Islam mengganggap tidak toleran kepada umat lain. Oleh karena itu perlu melihat maqashid dari ayat tersebut melalui konteks yang terjadi pada masa tersebut di mana saat itu ada oknum Yahudi yang menghianati Rasulullah.

Maka pemaknaan QS. Al-Maidah ayat 51 seharusnya bukan tertuju apada auliya’ tetapi ketidakbolehan seseorang mempercayai orang yang berkhianat. Dari penarikan makna konteks dulu tersebut, maka dengan demikian Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang) yang lahir adalah ketidakbolehan seseorang melakukan perbuatan pengkhianatan.

Persahabatan Ala Aristoteles

Di penghujung perbincangan, Prof. Al-Makin dan Kiai Sahiron bercerita tentang persahabatan yang terjalin antar keduanya. Bukan pemikir hebat jika setiap ucapannya tidak mengandung hikmah ilmu pengetahuan. Dalam membicarakan persahabatan, keduanya mengutarakan konsep persahabatan Aristoteles.

Menurut Aristoteles, ada tiga konsep persahabatan; pleasure (untuk bersenang-senang), utility (karena saling menguntungkan), dan virtue (tulus). Dengan saling melengkapi definisi tersebut, keduanya sepakat mengamini konsep persahabatan mereka adalah konsep persahabatan ketiga yaitu persahabatan by virtue (tanpa kepentingan apapun). []

Tags: AristotelesfilsafatFilsufMetode TafsirtafsirTokoh Hermeneutika
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

al-ummu madrasah ula
Keluarga

Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

1 Oktober 2025
Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

22 September 2025
Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

22 September 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender
Hikmah

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Sakinah
Hikmah

Tafsir Sakinah

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID