Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Tokoh Hermeneutika Indonesia, Inilah Sosok Kiai Sahiron Syamsudin

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
17 Juni 2022
in Figur
0
Tokoh Hermeneutika

Tokoh Hermeneutika

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penikmat kajian Tafsir tentu tidak asing dengan julukan Tokoh Hermeneutika yang melekat pada Kiai Sahiron Syamsuddin. Adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tempat dimana Kiai Sahiron menginternalisasi teori hermeneutika. Kajian hermeneutika syarat akan embel-embel Bible milik umat Kristen sehingga keberadaannya dianggap sebagai metode yang akan mengacaukan dan menyesatkan jika diterapkan dalam Al-Qur’an.

Sekitar sebulan yang lalu, Kiai Sahiron mendapatkan gelar profesornya dalam bidang Ilmu Tafsir. Banyak kalangan telah memanfaatkan kepakaran Tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron dalam bidang Tafsir. Tidak hanya di lingkungan akademik sebagai proses lahir dan berkembangnya ilmu pengetahuan namun juga di kancah negara sebagaimana kita ketahui kehadiran Kiai Sahiron sebagai saksi ahli dalam kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaj Purnama.

Baru-baru ini, channel Meet and Great UIN Sunan Kalijaga yang dipandu oleh Prof. Al-Makin yang merupakan rektor kampus tersebut, me-release perbincangan Prof. Al-Makin dengan Kiai Sahiron. Ada hal-hal menarik dalam pembahasan, dan perbincangan kedua tokoh ini mulai pendidikan, pemikiran hingga persahabatan antar keduanya.

Kiai Sahiron lahir di Cirebon tepatnya desa Panembahan. Pendidikan masa kecil tokoh Hermeneutika ini memulainya dari Pendidikan SD pada pagi hari dan pendidikan Diniyah di sore hari. Ia menempuh Pendidikan menengah dan atas di Mts-MA Babakan Ciwaringin Cirebon mulai tahun 1981 hingga 1987.

Dalam proses pendidikan tokoh Hermeneutika ini, Kiai Sahiron mendapatkan ilmu alat (grammer) seperti Nahwu Sharaf dengan membuat modal studi tahap selanjutnya. Selanjutnya, pada tahun 1987 menempuh S-1 Tafsir Hadis di Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga, berlanjut S-2 di Kanada dan S-3 di Jerman dengan mengambil tugas akhir terkait Tafsir.

Mengenal Metode Penafsiran Tokoh Hermeneutika

Dalam video berdurasi 42 menit 25 detik tersebut, Kiai Sahiron mengulas tentang metode penafsiran. Kiai Sahiron memulai pembahasan dengan menyebutkan tiga madzhab besar tafsir di masa kontemporer. Pertama, Quasi Objectivis Conservative adalah madzhab yang mempunyai pandangan bahwa seseorang memahami ayat suci Al-Qur’an harus menggali original meaning dengan berbagai analisis. Makna original meaning tersebut dipertahankan (conserve) hingga masa kontemporer.

Melalui video tersebut, Kiai  Sahiron memberikan contoh QS. An-Nisa ayat 3. Makna tekstual (original meaning) dari ayat tersebut untuk menikah dua, tiga, atau empat masih hingga sekarang.

Madzhab kedua, Quasi Objektivis Progresive. Berbeda dengan madzhab pertama yang tetap mempertahankan makna original, madzhab kedua ini tidak harus mempertahankan makna original tetapi lebih kepada aspek Maqasidul Qur’an (tujuan yang sesuai dalam Al-Qur’an). Dalam QS. An-Nisa’ ayat 3 tersebut, Maqasid yang menunjukkan Al-Qur’an adalah memperhatikan anak yatim.

Hal ini terbukti dari rangkaian ayat sebelum sampai pada “menikahlah satu, dua, atau tiga, terdapat narasi; “fa’in khiftum an-laa tuqsitu fil yatama” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil kepada anak yatim). Maqasid kedua yaitu bahwa Al-Qur’an mengajari tentang keadilan dalam keluarga sebagaimana narasi; “fa’in khiftum an-laa ta’dilu fawaahidah” (maka jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka monogami-lah.

Dalam ayat ini, meskipun ada pelarangan poligami (haram) tapi kita perlu memahami apakah seseorang concern untuk mempraktekkan sesuai Maqasidul Qur’an atau tidak.

Dalam perbincangan ini juga ada penjelasaan tentang penggunaan kata Maqasid yang secara filosofis menggunakan kajian Al-Qur’an. Maqasid merupakan tujuan di balik (beyond) sebuah ayat yang menghasilkan sebuah pemaknaan dan tindakan. Maqasid dalam kajian fiqh seringkali familiar dengan penyebutan ‘illat yaitu sesuatu yang darinya tersebut, hukum menjadi berlaku.

Terakhir adalah Madzhab Subjektifis yang merupakan madzhab yang menafsirkan Al-Qur’an dengan tidak menggunakan original meaning tetapi mengembangkan pemaknaan untuk konteks kekinian dengan tanpa merujuk masa lalu.

Kelahiran teori Makna Cum Maghza dari Tokoh Hermeneutika Indonesia

Selain memberikan pengantar tersebut, hal pembahasan penting dalam perbincangan ini adalah kelahiran teori penafsiran tokoh Hermeneutika Kiai Sahiron. Jika kita mengenal Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dengan masterpiece teori Mubadalahnya, maka kita perlu juga mengenal Kiai Sahiron Syamsudidin dengan masterpiece teori “Makna cum Maghza”.

Dalam pendekatan Kiai Sahiron mengajukan ini, seorang penafsir dituntut untuk melakukan tiga pendekatan. Pertama, Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) lafal Al-Qur’an dengan melalui serangkaian metodologi. Kedua, Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi) ayat Qur’an. ketiga Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang).

Untuk menjelaskan teorinya tersebut, Kiai Sahiron memberikan contoh kata auliya’ dalam QS. Al-Maidah ayat 51. Al-Makna At-Tarikhi (makna historis) dari kata auliya’ bisa menelusuri dalam kitab Lisanul ‘Arab terdiri dari 3 huruf و – ل – ت yang memiliki dua masdar yaitu al-walayah yang berarti qurbah (kedekatan) dengan isim fail berupa al-waliy yang jika menjamak menjadi auliya’. Masdar kedua yaitu al-wilayah berarti sulton (power) dengan isim failnya berupa al-waaliy yang jika dijamakkan menjadi al-wulaat.

Masdar kedua inilah yang bermakna sebagai pemimpin. Selain dari Lisanul ‘Arab, penelusuran kata auliya’ juga bisa dengan cara intertekstualitas melalui persamaan dengan teks-teks yang ada pada Al-Qur’an dan Hadis.

Setelah menemukan Al-Makna At-Tarikhi, maka harus melanjutkan pada penemuan Al-Maghza At-Tarikhi (signifikansi). Kata auliya’ jika berhenti pada pemaknaan Al-Makna At-Tarikhi maka akan menimbulkan makna yang kacau; Islam mengganggap tidak toleran kepada umat lain. Oleh karena itu perlu melihat maqashid dari ayat tersebut melalui konteks yang terjadi pada masa tersebut di mana saat itu ada oknum Yahudi yang menghianati Rasulullah.

Maka pemaknaan QS. Al-Maidah ayat 51 seharusnya bukan tertuju apada auliya’ tetapi ketidakbolehan seseorang mempercayai orang yang berkhianat. Dari penarikan makna konteks dulu tersebut, maka dengan demikian Al-Mutaharik Al-Mu’asshir (signifikansi ayat di masa sekarang) yang lahir adalah ketidakbolehan seseorang melakukan perbuatan pengkhianatan.

Persahabatan Ala Aristoteles

Di penghujung perbincangan, Prof. Al-Makin dan Kiai Sahiron bercerita tentang persahabatan yang terjalin antar keduanya. Bukan pemikir hebat jika setiap ucapannya tidak mengandung hikmah ilmu pengetahuan. Dalam membicarakan persahabatan, keduanya mengutarakan konsep persahabatan Aristoteles.

Menurut Aristoteles, ada tiga konsep persahabatan; pleasure (untuk bersenang-senang), utility (karena saling menguntungkan), dan virtue (tulus). Dengan saling melengkapi definisi tersebut, keduanya sepakat mengamini konsep persahabatan mereka adalah konsep persahabatan ketiga yaitu persahabatan by virtue (tanpa kepentingan apapun). []

Tags: AristotelesfilsafatFilsufMetode TafsirtafsirTokoh Hermeneutika
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Surga yang Maskulin
Hikmah

Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

8 Oktober 2025
al-ummu madrasah ula
Keluarga

Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

1 Oktober 2025
Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID