Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Toleransi Bukan Hanya Ilusi: Indonesia Ada Karena Keberagaman

Dari kegiatan Temu Kebangsaan Orang Muda, kita bisa melihat gambaran keberagaman Indonesia secara nyata

Hilma Hasa Hilma Hasa
18 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Toleransi Bukan Hanya Ilusi

Toleransi Bukan Hanya Ilusi

3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Bhineka tunggal ika merupakan mencerminkan toleransi yang bukan hanya sekadar ilusi. Indonesia adalah negara yang beragam, baik suku, agama, ras, budaya serta bahasa. Keberagaman tersebut semakin mencerminkan Indonesia sebagai bangsa yang kaya dan bangsa yang besar.

Indonesia adalah negara yang kaya dalam segala hal. Indah dalam segala hal. Semoga kekayaan serta keindahan bukan hanya gambaran apalagi bayangan. Bangsa Indonesia tidak diwujudkan kaya, namun terwujud sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Indonesia terwujud Indah dengan berbagai perbedaan.

Seperti yang kita ketahui Indonesia menjadi satu bentuk negara yang menjunjung tinggi persatuan dalam segala perbedaan. Indonesia ada karena keberagaman.

Perbedaan bukan Sumber Konflik

Perbedaan adalah sebuah kekayaan yang tak ternilai harganya. Perlu kita ketahui bahwa dalam setiap perbedaan, tersimpan begitu banyak Rahmat Tuhan yang wajib kita syukuri. Dengan adanya perbedaan. Kita bisa saling melengkapi dalam setiap kekurangan. Setiap manusia tidak ada yang sempurna. Maka, butuh perbedaan untuk saling melengkapi satu sama lain.

Menurut Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama”. Beliau mengatakan bahwasanya Nabi Muhammad menutup misi islam dengan pernyataan yang nyaring dan jelas. “bahwa perbedaan agama bukan penghalang untuk bertemu, saling mengenal, saling menolong, dan saling kerja sama untuk kebaikan dan keadilan” (2022:38)

Selama ini, kita sering mendengar pernyataan mengenai perbedaan adalah sumber konflik dan menjadi awal mula timbulnya perpecahan. Namun sebenarnya hal itu tidak akan terjadi jika dalam setiap hal dalam kehidupan kita selalu menjunjung tinggi toleransi.

Menyelami Toleransi

Toleransi merupakan satu hal yang sangat penting dalam keberlangsungan suatu bangsa. Sehingga perlu kita bangun terus dalam kehidupan bernegara.

Lebih lanjut Faqihudin Abdul Kodir (2022:38) menuturkan “Berbagai teladan Nabi Saw inilah yang menjadi inspirasi tentang relasi mubadalah, atau kesalingan dan kerjasama, antara muslim dan non-muslim pada masa kontemporer kita sekarang ini”.

Ketika kita sudah saling menerima perbedaan. Maka, akan timbul rasa persatuan dan kesatuan yang utuh sehingga Integrasi suatu negara akan terbangun dengan Indah tanpa adanya konflik atas dasar perbedaan.

Temu Kebangsaan Orang Muda Membangun Toleransi secara Nyata

Sebagai gambaran, kita bisa menilik pada kegiatan “Temu Kebangsaan Orang Muda” yang dilaksanakan di Bogor pada Juli kemarin. Pertemuan orang-orang muda lintas agama di Indonesia.

Komunitas yang memprakarsai kegiatan ini antara lain ialah Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI). Jaringan Gusdurian, Komkep KWI (Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia). BPR PGI (Biro Pemuda & Remaja Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia), DPN PERADAH.

Anak muda dari berbagai agama serta kepercayaan berkumpul dalam satu forum untuk menyatukan tujuan dan mengaplikasikan suatu hal yang luar biasa yang sering kita sebut Toleransi. Dalam kegiatan tersebut sangat terlihat jelas keberagaman Indonesia secara nyata.

Selain pertemuan lintas agama, peserta Temu Kebangsaan Orang Muda 2023 juga menyusun beberapa poin deklarasi untuk menciptakan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melansir pernyataan Aru Lego Triono. Jelang Pilpres 2024 Temu Kebangsaan Orang Muda Suarakan Demokrasi. Bahwasanya terdapat empat poin deklarasi yang di sampaikan yaitu: Pertama, menggunakan hak suara dalam pemilu 2024. Kedua, mengimplementasikan nilai kemanusiaan dalam kehidupan.

Ketiga, mendorong terpenuhinya kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui kampanye atau advokasi di media sosial. Keempat, mendukung kesiapan orang muda yang inklusif dan berdaya saing secara professional.

Dari kegiatan Temu Kebangsaan Orang Muda, kita bisa melihat gambaran keberagaman Indonesia secara nyata. Bhineka Tunggal Ika bukan hanya sekedar kata, dan toleransi bukan hanya sekedar ilusi.

Toleransi sebagai Bentuk Penerapan Nilai-Nilai Pancasila

Berbicara toleransi berarti kita juga berbicara tentang Pancasila. Jika kita mengaplikasikan sikap toleransi dalam kehidupan. Maka kita sebenarnya sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila. Terutama sila kedua yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Sebagai warga negara. Kita di wajibkan untuk tidak membeda-bedakan sesama manusia. Dengan menjunjung tinggi kemanusiaan. Sehingga jika hati nurani kita berjalan, maka dalam diri kita terdapat kemanusiaan.

Setiap agama melarang setiap umatnya untuk berbuat zalim bagi sesamanya. Jika kita melihat pada perspektif mubadalah, prinsip kasih sayang dan anugerah menjadi pondasi utama dalam kehidupan. Sehingga setiap agama pasti memerintahkan umatnya untuk saling menyayangi sesama manusia sebagai bentuk dari ibadah paling mudah.

Di mana setiap agama juga memerintahkan untuk tidak mendiskriminasi dalam segala bentuk perbedaan, terutama perbedaan keyakinan. Maka hal ini berkesinambungan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Merujuk pada penjelasan Faqihudin Abdul Kodir (2022:18) bahwa “Semua orang, beragama apapun, adalah manusia. Dan bagian dari kehidupan yang menjadi target prinsip rahmah islam tersebut, rahmatan lil’alamin.”

Hal ini selaras dengan pernyataan Gus Dur yang sering kita lihat di berbagai media yaitu “Tidak penting apa pun Agama atau Sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik buat semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”.

Toleransi selalu mengajarkan kita untuk terus memiliki sifat kemanusiaan agar selalu tercipta perdamaian dalam Persatuan Indonesia. Sehingga dalam setiap langkah juga akan selalu menghadirkan musyawarah untuk mufakat dalam setiap perbedaan pendapat dan perbedaan-perbedaan yang lainya. Dari sana kita akan melihat terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya Pancasila selain dasar negara. Pancasila juga memiliki fungsi sebagai pedoman hidup bangsa. Dalam setiap sila Pancasila terkandung nilai yang sangat relevan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. []

Tags: IndonesiakeberagamankemanusiaankemerdekaanPancasilaperbedaantoleransi
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID