Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tugas Rumah Tangga dalam Islam

Fitri Indra Harjanti Fitri Indra Harjanti
22 Desember 2022
in Kolom
0
Tugas Rumah Tangga dalam Islam

Tugas Rumah Tangga dalam Islam

78
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

mogaMubadalah.Id-  Rumah tangga dibangun oleh dua orang, suami dan istri. Sahamnya 50 – 50. Rumah juga milik berdua, anak juga diusahakannya berdua, memeliharanya juga berdua. Mencapai sakinah mawaddah wa rahmah–nya juga berdua. Sehingga dalam keluarga harus ada berbagi peran antara suami dan istri. Termasuk tentu saja berbagi peran dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Lantas tugas rumah tangga dalam Islam?

Katanya zaman now sudah banyak laki-laki terlibat aktif dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Bahkan katanya laki-laki memasak atau menggendong anak itu keren.

Tapi benarkah tanggung jawab dan kuasanya sudah dibagi berdua? Atau masih, yang penting kan laki-laki sudah memberikan nafkah, sehingga kalau nafkah sudah diberikan berarti tanggung jawabnya selesai. Boleh lah sekali-kali membantu istri melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak. Membantu, yes?

Baca juga: Membangun Surga Rumah Tangga dengan Prinsip Kesalingan

Ketika bekerja dalam program pelibatan laki-laki untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, aku seringkali berdiskusi dengan kelompok bapak-bapak di komunitas. Salah satu materi yang sering kita bahas di komunitas adalah soal berbagi peran dalam rumah tangga. Supaya relasi antara suami dan istri lebih setara dan istri tidak mengalami beban ganda atau lebih tepatnya multi-beban.

Biasanya sih sebelum masuk ke sesi itu, kita ada yang namanya membuat “jam aktivitas” terlebih dahulu. Yaitu mencoba mendaftar apa saja kegiatan istri dari sejak bangun tidur di pagi hari hingga tidur lagi di malam hari. Serta di daftar sampingnya melakukan hal yang sama untuk suaminya.

Dari situ umumnya akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok. Istri dari sejak bangun tidur paling pagi hingga tidur paling malam kegiatannya tidak pernah ada berhentinya. Kecil-kecil tapi banyak sekali dan hampir tidak pernah ada istirahatnya.

Dari mulai masak, memandikan anak, mengantar anak sekolah, mencuci, menyapu, menyetrika, menjemur, mencuci piring. Lalu bekerja di sawah/kebun/kantor, berjualan, menyiapkan makan siang, mencuci piring lagi, menyapu lagi. Lalu menjemput anak dari sekolah, membuatkan kopi suami, menyiapkan makan malam, menemani anak belajar, mencuci piring lagi. Dan seterusnya.

Baik istri yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga maupun yang memilih untuk bekerja di luar rumah, hampir sama, aktivitasnya tidak pernah berhenti. Sampai ada yang bilang pekerjaan istri itu dari sejak terbitnya matahari hingga tenggelamnya mata suami. Hadeuuuhh pusing pala Barbie.

Baca juga: Bahagia Berumah Tangga

Sementara di daftar sebelahnya, suaminya bangun, ngopi, ngerokok, baca koran, bekerja di sawah/kebun/kantor. Lalu pulang, mandi, nonton TV, ngopi lagi, ngerokok lagi, nonton bola, nongkrong di poskamling, tidur. Sounds familiar? Alhamdulillah kalau engga, hehehe.

Seringkali untuk istri yang bekerja dan beraktivitas di luar rumah, diizinkan sih oleh suami. Tapi dengan catatan, sebelum dia berangkat kerja, pastikan rumah dan anak sudah harus beres semua.

Dan sepulang kerja nanti, jangan lupa, bereskan lagi semua pekerjaan rumah dan pengasuhan anak. Jadi boleh bekerja atau beraktivitas di luar, tapi pastikan yang di rumah beres dulu, kan itu tanggung jawab istri.

Nah lho, para suami bagaimana, apakah sebelum berangkat bekerja/beraktivitas di luar rumah juga memastikan bahwa di rumah semua beres dulu? Kan katanya rumah tangga milik berdua, kok jadi tanggung jawabnya di istri saja?

Kembali ke diskusi di komunitas tadi. Setelah diskusi tentang hal-hal tersebut di atas, biasanya kita akan memberi “PR” kepada bapak-bapak untuk mulai berbagi pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak dengan istrinya.

Baca juga: Belajar Berumah Tangga dari ‘Manuk Dara Sepasang’

Di pertemuan selanjutnya, ketika bertemu kembali dengan bapak-bapak itu, mereka dengan bersemangat bercerita, “Mbak, saya sudah membantu istri saya cuci piring dan menyuapi anak lho!” Oh ya, kapan Pak, tanyaku. “Kemarin waktu istri saya lagi sakit!”

Nah lho, jadi hanya sekadar “membantu” nih Pak. Saat istri lagi sakit pula, hadeuuhhh. Besok kalau istri sudah sembuh, jadi kerjaan dia lagi dong. Lagian namanya membantu, suka-suka kita lah ya, kalau kita lagi mau dan sempat ya kita bantuin, tapi kalau lagi tidak mood dan sibuk ya maaf-maaf saja ya. Namanya juga membantu. Terserah mau dan ridho-nya yang membantu dong.

Sekadar membantu tentu masih jauh sekali dengan yang diharapkan yaitu berbagi tanggung jawab. Orang kalau sudah merasa sesuatu adalah tanggung jawabnya maka dia akan memikirkan hal tersebut, memperhatikannya, dan tergerak untuk menyelesaikannya. Ada ataupun tidak ada orang lain yang memintanya.

Misalnya saja seorang kepala desa, ketika dia merasa memimpin desa adalah tanggung jawabnya, maka dengan sendirinya dia akan melaksanakan tugas itu dengan sangat baik, fokus, concern, dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya dengan sebaik mungkin. Sehingga kalau ada yang tidak beres pun dia akan langsung memikirkan solusinya, karena dia merasa itu tanggung jawabnya.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Tangga, Tanggung Jawab Siapa?

Jelas beda banget kan ya dengan yang hanya sekadar membantu. Membantu itu begini: Itu bukan tanggung jawabku, jadi kalau aku lagi baik dan lagi mau, ya aku bantuin kamu. Tapi memastikan itu beres dan dilakukan, aku tidak tahu ya, kan itu tanggung jawabmu.

Nah dalam urusan berbagi pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak, kalau tarafnya sudah sampai pada berbagi tanggung jawab, maka ketika ada pekerjaan rumah tangga atau pengasuhan anak ya dua-duanya (suami dan istri) merasa bertanggung jawab untuk melakukannya. Di dalamnya tentu termasuk memikirkannya dan mengetahui apa yang harus/perlu dilakukan.

Soal kemudian siapa yang melakukan apa, itu persoalan teknis ya. Biasanya terkait erat dengan siapa yang lebih bisa melakukannya pada saat itu (waktu) dan siapa yang lebih mampu melakukannya (skill). Tapi yang kedua ini jangan dijadikan alasan ya, kan semua skill bisa dipelajari oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca juga: Bekerja dan Tetap Mengasuh Anak

Jadi kalau pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak masih adalah tanggung jawab istri dan suami membantu saja, ya sami mawon dong, hehehe. Iya deh tidak sami mawon banget, ada lah peningkatannya, tapi dikit, hehehe. Walaupun oke lah sudah merupakan satu langkah maju suami mau membantu (daripada tidak sama sekali), tetapi jangan nanggung begitu dong.

Alangkah baiknya kalau langkah maju itu dilanjutkan sampai kepada taraf benar-benar berbagi tanggung jawab, tidak lagi hanya sekadar membantu saja. Kan katanya rumah tangga milik berdua. Demikian tugas rumah tangga dalam Islam. Semoga tugas rumah tangga dalam Islam bermanfaat. []

Tags: berduaKeluarga Sakinahkerjasamalelakimawadahmembantuperempuanrohmahrumah tanggasakinahSAMARAtanggung jawab
Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti, seorang fasilitator, editor, penerjemah, dan penulis freelance yang tinggal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktif menggeluti isu gender dan feminisme sejak 7 tahun yang lalu. Menghabiskan waktu luangnya dengan menonton film di bioskop dan berbicara dengan kucing-kucingnya.

Terkait Posts

Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID