Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ulama Perempuan Indonesia Menjawab Kritik Perempuan Khilafah

Bagi penulis, kehadiran ulama perempuan Indonesia, menjadi salah satu pencapaian luar biasa atas suara perempuan yang berasal dari kalangan agamawan

Muallifah by Muallifah
13 Oktober 2022
in Publik
A A
0
Ulama Perempuan Indonesia

Ulama Perempuan Indonesia

4
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia, atau yang dikenal dengan sebutan KUPI, menjadi salah satu forum penting dalam menjawab tantangan permasalahan perempuan pada masa kini. kehadiran ulama perempuan, dalam setiap wacana keilmuan, khususnya pengetahuan agama, menjadi fatwa yang ditunggu.

Apalagi pada bulan 25-27 November yang akan datang, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri (Jepara). Sejak tahun 2017 silam, para ulama perempuan dengan sadar utuh memperkuat narasi yang ingin disampaikan ke publik dengan pengetahuan agama yang dimiliki.

Tentu, penulis tidak meragukan secara keilmuan dan kiprah yang sudah dilakukan oleh para ulama perempuan Indonesia yang tergabung dalam forum tersebut. Apresiasi itu pula diberikan oleh para aktivis khilafah (Red; perempuan khilafah) dalam sebuah tulisan yang berjudul “Mewaspadai Tuntutan Kesetaraan Gender dalam Ikrar Ulama Perempuan Indonesia” yang ditulis oleh; Dedeh Wachidah Ahmad, dilansir melalui muslimahnews.net.

Di satu sisi, mereka mengapresiasi kehadiran ulama perempuan Indonesia. akan tetapi, disis lain, perempuan khilafah mengugat kehadiran ulama perempuan Indonesia karena ada ide kesetaraan gender yang didengungkan dalam nafas perjuangannya. Bagi mereka, kelompok ini sangat bermasalah terhadap eksistensi Islam dan mencemarkan nama baik Islam. Apakah benar demikian? Mari kita simak!

Kesetaraan gender tidak perlu ditolak, pemikiran perempuan butuh keberpihakan

Bagi penulis, kehadiran ulama perempuan Indonesia, menjadi salah satu pencapaian luar biasa atas suara perempuan yang berasal dari kalangan agamawan. Sebab sejauh ini, eksistensi perempuan dalam ranah keagamaan, khususnya di pondok pesantren, tidak hadir ke publik meski jasanya sangat luar biasa.

Para bunyai di pondok pesantren, misalnya. Mereka menjadi guru bagi para santri putri untuk memberikan bimbingan seputar masalah perempuan, seperti: haidh, nifas ataupun melahirkan. Tidak hanya itu, kehadiran para ulama perempuan Indonesia, khususnya di desa, sangat membantu dalam kegiatan musyawarah perempuan. hal ini karena, secara pengetahuan agama, ulama perempuan dianggap lebih mampu untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, dalam melihat konteks sejarah Indonesia, para pejuang perempuan yang berasal dari kalangan bunyai, kontribusinya sangat besar, mulai dari Nyai Walidah, Nyai Khairiyyah Hasyim, Rohana Kudus, Rasuna Said, Nyai Djuaesih, dll. Kiprah ulama perempuan yang bergerak di pelbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga sosial, perlu kita apresiasi kehadirannya untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.

Meskipun mereka sudah menunjukkan eksistensinya melalui perjuangan panjang. Bukan berarti selesailah perjuangan. Sebab banyak sekali tugas-tugas besar untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan, khususnya ruang untuk mengkampanyekan kesetaraan gender.

Kita perlu mengkritik dan menggugat atas narasi yang disampaikan oleh para perempuan khilafah yang menolak kesetaraan gender. Bagaimanapun, eksistensi dari ulama perempuan Indonesia dengan fatwa, kegiatan dan seluruh nafas perjuangan yang disampaikan, kesetaraan gender merupakan bagian dari perjuangan yang tidak bisa dilepaskan.

Mengapa penulis menyampaikan bahwa kesetaraan gender tidak menyimpang dari Islam, dan perjuangan Ulama Perempuan Indonesia tidak menyimpang?  Setidaknya, penulis memiliki beberapa alasan sebagai berikut. Dan, ini jawaban atas kritik perempuan khilafah terhadap kehadiran ulama perempuan Indonesia.

Pertama, narasi bahwa Islam sangat memuliakan perempuan sejalan dengan kesetaraan gender yang didengungkan oleh para ulama perempuan. Kemuliaan perempuan tidak dimaknai bahwa perempuan harus tinggal di rumah, diam dan mengabdi pada suami. Kemampuan sama, yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan harus dimaksimalkan, baik laki-laki ataupun perempuan. Sehingga, kehadiran perempuan sangat penting, dan diakui perannya dimanapun ia berada.

Kedua, para perempuan khilafah sangat anti dengan kapitalisme, atau apa yang apapun yang berasal dari Barat. Bagi mereka, kesetaraan gender merupakan ide yang berasal dari Barat.  Seperti yang kita pahami bahwa, para aktivis khilafah sangat fobia dengan kesetaraan gender. Pada keseimpulannya, ide apapun, khususnya kesetaraan gender, pasti akan ditolak oleh para aktivis khilafah.

Pada hakikatnya, perempuan khilafah melalui narasinya, hanya butuh afirmasi suara tentang penegakan khilafah. Mereka butuh keberpihakan publik agar kampanye penegakan khilafah semakin banyak didengar. Tanpa sadar, mereka mematikan tuntutan etik menjadi perempuan, yakni mendukung perempuan yang selama ini mengalami ketertindasan, dan permasalahan perempuan. Wallahu a’lam. []

 

Tags: Fatwa KUPIIndonesiaIslam NusantaraJaringan KUPIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Mendampingi Istri Saat Melahirkan

Next Post

2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Next Post
2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0