Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Unfollow Selebgram Impulsif: Upaya Merawat Alam dan Diri Sendiri

Tak terhitung, berapa kali check out impulsif ini terjadi, sampai pada suatu saat, saya melihat tumpukan bubble wrap menggunung di pojok ruangan

Ayu Alfiah Jonas by Ayu Alfiah Jonas
16 Mei 2024
in Personal
A A
0
Selebgram

Selebgram

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seberapa sering kita menggunakan media sosial, terutama Instagram? Satu jam, tujuh jam, tiga belas jam, seharian penuh, tanpa henti? Dalam laporan Napoleon Cat pada Maret 2024, tercatat ada 90,41 juta pengguna Instagram di Indonesia, hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 277 juta, berdasarkan World Population Review per Maret 2024. Kita, para pengguna instagram, adalah bagian dari sepertiga itu.

Saya menggunakan Instagram sejak 2014 dan baru pada 2019 membatasi penggunaannya selama 60 menit sehari dengan pengatur waktu aplikasi ponsel. Waktu melimpah ini saya pakai untuk menyisir berita terkini, berinteraksi dengan teman-teman daring, membagikan a—z kekaryaan, merayakan hidup, membalas komentar, mengikuti war fandom k-pop, dan kadang-kadang mengintip kehidupan gemerlap para selebgram.

Konten-konten yang selebgram bikin mampu menjeda hidup dan membikin senyum merekah. Dwi Handayani misalnya, membagikan keseharian kedua anaknya—Freya dan Ilayya—dengan bungah.  Tingkah dua anak lucu itu mampu meletakkan sebentar rasa lelah setelah seharian berjibaku dengan waktu rekat tenggat pekerjaan. Sejak 2021, saya mulai berhenti lama-lama mengamati para selebgram yang terlalu sering endorse produk.

Dari sekian banyak konten yang saya amati dari para selegram, saya paling tertarik pada sudut pandang mereka terhadap satu hal atau suatu masalah. Ada Nadia Alaydrus, seorang dokter yang piawai meramu informasi kesehatan dalam bentuk sederhana sehingga lebih mudah dipahami warganet. Atau, ada Awkrain yang membagikan awareness tentang mental health. Kedua bentuk informasi tersebut memperkaya pengetahuan saya.

Pengaruh Akun Selebgram

Betapa pun ada hal-hal positif yang dapat kita ambil dari mereka, saya tetap mendapat dampak negatif selama bertahun-tahun. Sejak 2016, yang baru saya sadari per 2021, saya berubah menjadi pribadi impulsif. Belanja tanpa henti. Membuka e-commerce dan menambahkan produk di keranjang hampir setiap hari. Saat melacak alasannya, saya sampai pada satu kesimpulan: Iklan-iklan yang berseliweran di akun para selegram telah banyak memengaruhi saya.

Tanpa sadar, saya merasa membutuhkan produk-produk tak penting yang entah kenapa menjadi terasa begitu mendesak untuk dibeli. Fast fashion dinormalisasi, produk-produk receh yang diklaim memudahkan hidup saya beli tanpa henti, dan berbagai macam inovasi makanan yang sejatinya tidak diperlukan tubuh justru terus-menerus dikonsumsi. Kesemuanya terjadi hanya karena saya tak mampu mengendalikan diri.

Kesadaran untuk mengendalikan diri kian menguat ketika saya menyadari begitu banyak sampah yang saya hasilkan hanya karena membeli barang-barang yang kerap disebut-sebut sebagai “racun selebgram” itu. Saat melihat Tasya Farasnya mengunggah lipstik yang ia labeli sebagai produk “Tasya Farasya Approved” misalnya, jari-jemari saya bergerak sendiri, membuka aplikasi, lalu check out dengan riang gembira.

Tak terhitung, berapa kali check out impulsif ini terjadi, sampai pada suatu saat, saya melihat tumpukan bubble wrap menggunung di pojok ruangan. Spontan saya bergumam, “betapa bodoh diri ini, membeli hanya karena teracuni.” Esok harinya, saya mulai unfollow para selebgram yang saya anggap masuk dalam kategori impulsif dan mulai melerai pelan-pelan apa yang menjadi kebutuhan dan sekadar keinginan.

Filterisasi

Keputusan tersebut tak saya sesali sama sekali. Justru, saya meneruskan filterisasi tersebut hingga saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata, sepanjang 2023, ada sekitar 19,56 juta ton sampah yang dihasilkan di Indonesia. Data tersedia dari 96 kabupaten/kota. Filterisasi yang saya lakukan memiliki pengaruh kecil sekali. Amat kecil bila tak kita lakukan secara konsisten, dalam skala besar, dan berkelanjutan.

Sampah-sampah yang dihasilkan di Indonesia di antaranya; 41,4% berupa sisa makanan, 18,6% sampah plastik, 11,5% kayu/ranting/daun, dan 10,5% kertas/karton. Angka-angka tersebut menyimpul satu pola: Mayoritas sampah berasal dari limbah rumah tangga dengan proporsi sebesar 39,1%.

Selain berusaha maksimal memotong proporsi sisa makanan, kita wajib menekan yang kedua yakni sampah plastik sebesar 18,6%. Bumi sudah begitu hancur, soal mengurangi sampah, kita tak pantas beralasan apa pun untuk tak melakukannya.

Sampah-sampah plastik dalam total 18,6% itu berasal dari bubble wrap, kemasan plastik, dan kemasan produk yang telah habis. Produk yang mungkin kita beli hanya karena melihat sebuah story. Barang yang mungkin kita beli lantaran ada selebgram yang memberikan klaim tak pasti. Plastik demi plastik dalam berbagai macam bentuk yang kita gunakan sehari-hari.

Sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Begitu banyak jenis sampah plastik yang baru bisa terurai setelah ratusan tahun. Setiap sampah plastik baru bisa terurai dalam waktu yang berbeda-beda. Sayangnya, meskipun beberapa jenis sampah plastik bisa terurai dalam waktu puluhan hingga ratusan tahun, plastik-plastik tersebut tetap tidak akan hilang begitu saja.

Mikroplastik

Plastik-plastik akan berubah menjadi mikroplastik yakni partikel-partikel plastik kecil yang tidak terlihat mata. United Nations Environment Programme (UNEP) atau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa  mencatat, sampah plastik yang terurai menjadi mikroplastik kemudian banyak dimakan oleh ikan atau hewan ternak. Mereka mengira mikroplastik adalah makanan. Konsumsi yang tak sengaja tersebut berpotensi menyebabkan penyakit.

Mikroplastik bukan satu benda sederhana. Ia mencakup berbagai bahan, ukuran, bentuk, kepadatan, dan warna yang berbeda (Evangelos Danopoulos, Peneliti Mikroplastik Hull York Medical School, Inggris). Mikroplastik primer yang diproduksi berbentuk kecil, kita gunakan dalam benda-benda seperti kosmetik dan cat. Sementara, mikroplastik sekunder dihasilkan dari penguraian bahan plastik yang lebih besar, sebagai misal botol air dan kantong plastik.

Menimbang asal-usul keduanya, mikroplastik sekunder tentu memiliki lebih banyak bentuk ketimbang mikroplastik primer. Sebagai misal, mikroplastik sekunder berbentuk serat yang terlepas dari pakaian sintetis (poliester, dan lain-lain) atau potongan sendok plastik di sungai, danau, atau lautan.

Pada akhirnya, setiap plastik akan menjadi mikroplastik sekunder. Alam memprosesnya menggunakan angin, arus air, dan radiasi UV, memecahnya menjadi potongan-potongan kecil yang semakin kecil dan terus mengecil.

Mikroplastik mengancam kehidupan manusia, terlahir dari plastik-plastik yang kita gunakan sehari-hari. Plastik-plastik yang kita produksi dari keinginan-keinginan tak terkendali. Kita bisa menekan keinginan dengan membeli barang yang memang mendesak digunakan, tidak karena direkomendasikan.

Lagi pula, tidak sulit rasanya memisahkan yang mana kebutuhan dan yang berupa keinginan. Hal-hal yang tak perlu, sesegera mungkin kita hindari. Apa yang selebgram promosikan tidak semuanya kita butuhkan.

Kita bertarung dengan plastik dan mikroplastik. Bertarung dengan para selebgram impulsif. Kita bertarung dengan diri kita masing-masing. Bila mau terlibat dalam gerakan ekofeminisme, mungkin, berhenti mengikuti para selebgram yang membuat kita berlaku impulsif dapat menjadi langkah kecil. Saking kecilnya, kita mungkin ragu, malu, dan enggan melakukannya. []

Tags: kontenmedia sosialMikroplastikSampah PlastikSelebgramUnfollowviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesehatan Reproduksi dalam Islam

Next Post

Ceraikan Ibumu Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Related Posts

Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Next Post
Ceraikan Ibumu

Ceraikan Ibumu Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak
  • Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?
  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0