Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Yang Luput dari Ceramah Resepsi Pernikahan

Pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang kokoh (mitsaqan ghalidhan) antara dua manusia, laki-laki dan perempuan, sehingga nasihat pernikahan hendaknya disampaikan secara adil dan proporsional kepada keduanya. Sayangnya, mayoritas nasihat itu berat sebelah porsinya.

Rifaatul Mahmudah Rifaatul Mahmudah
2 Desember 2020
in Keluarga, Kolom
0
Yang Luput dari Ceramah Resepsi Pernikahan
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa kali saya mengikuti resepsi pernikahan atau kalau dalam bahasa jawanya dikenal dengan acara ‘walimahan’/walimah al-‘ursy. Wajah berbinar dari kedua mempelai menjadikan para tamu turut bahagia melihatnya.

Namun, yang mengganjal dari beberapa resepsi yang saya ikuti, seringkali pada saat sesi ceramah yang disampaikan oleh tokoh agama setempat, isi dari ceramah itu hanya untuk perempuan, seperti perempuan harus melayani suami, harus tampil menyenangkan di depan suami, harus selalu tersenyum meski dihimpit oleh krisis ekonomi, intinya tidak boleh kelihatan jelek di depan suami, dan sederet kewajiban-kewajiban dan kriteria shalehah lainnya.

Tentu ini tidak adil, pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang kokoh (mitsaqan ghalidhan) antara dua manusia, laki-laki dan perempuan, sehingga nasihat pernikahan hendaknya disampaikan secara adil dan proporsional kepada keduanya. Sayangnya, mayoritas nasihat itu berat sebelah porsinya. Jika nasihat ini dipahami oleh suami yang memahami konsep kesalingan; saling membantu, saling menghargai, saling menjaga, dan nilai-nilai positif lainnya, maka tidak akan terjadi problematika dalam keluarganya.

Namun, yang menjadi masalah adalah ketika sang suami memahami itu secara literal dan tidak memiliki nilai-nilai kesalingan dalam dirinya, maka ia akan menjadi suami yang suka menuntut agar istrinya selalu sempurna di depan dirinya. Problematikanya lagi ketika istri bekerja dan sang suami tidak memiliki pandangan kesalingan, maka istri akan memiliki beban ganda (publik dan domestik). Istri akan selalu dituntut mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga, meskipun ia juga bekerja.

Tugas rumah tangga adalah tugas bersama baik laki-laki maupun perempuan, terutama jika di zaman sekarang ini banyak istri yang memilih untuk bekerja sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan ekonomi keluarga. Selain itu, tugas mengerjakan pekerjaan rumah tangga juga bukan merupakan kodrat baik istri maupun suami, sehingga dalam pengerjaannya adalah milik kedua belah pihak.

Namun, jika ceramah-ceramah pernikahan itu masih berat sebelah, maka yang akan dikorbankan adalah perempuan. Seolah-olah apa yang disampaikan dalam ceramah pernikahan itu tidak bisa diganggu gugat. Alhasil, banyak perempuan yang menanggung beban ganda.

Pernikahan adalah relasi antara dua orang, bukan salah satunya saja. Jadi yang harus berbuat baik bukan salah satu, sementara salah satu yang lain semena-mena. Menurut Kiai Faqih Abdul Kadir, beliau menjelaskan bahwa pernikahan adalah sebuah komitmen untuk mengaplikasikan nilai-nilai saling berbuat baik satu sama lain (mu’asyarah bil ma’ruf) dan akhlak mulia (makarim al-akhlak).

Masih dalam pandangan penulis buku Qiro’ah Mubadalah ini, bahwa makna dari ‘menikah adalah menyempurnakan separoh agama’ adalah komitmen untuk saling berbuat baik satu sama lain (mu’asyarah bil ma’ruf), disebutkan pula dalam sebuah riwayat oleh al-Albani bahwa seorang laki-laki apabila menikahi perempuan shalihah, maka berarti ia mendapat separoh agama, untuk menjadi utuh maka suami shaleh terhadap istrinyalah yang akan melengkapinya. Hal inilah menurut Kiai Faqih dianggap sebagai relasi kesalingan, resiprokal (mubadalah) antara suami dan istri. Jika istri dituntut untuk shalehah, maka suami juga harus shaleh kepada istrinya.

Tidak apa jika kebanyakan ceramah pernikahan memaparkan segala kewajiban istri kepada suaminya, namun kita sebagai pendengar––khususnya kedua mempelai––harus bisa memaknainya dengan proporsional dan menggunakan cara berpikir yang mubadalah. Jika mayoritas ceramah menuntut istri agar selalu tersenyum kepada suami, maka sebaliknya suami juga harus ramah kepada istri, jika perempuan menghendaki dan memilih untuk di rumah saja, mengerjakan bejibun tugas rumah tangga dari bangun pagi sampai menjelang tidur malam, maka sang suami tidak boleh menganggap remeh (underestimate) istrinya, hanya karena ia tidak menghasilkan uang, dan lain sebagainya.

Fakta yang banyak terjadi adalah banyak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami kepada istri. Hal ini bisa disebabkan banyak hal, seperti karena suami tidak memiliki pandangan bahwa perempuan adalah makhluk mulia sebagaimana laki-laki, banyak yang menganggap perempuan derajatnya lebih rendah daripada laki-laki sehingga banyak suami menganggap remeh istrinya, atau hanya karena istrinya tidak ikut menghasilkan uang lantas ia bisa berbuat semena-mena.

Keluarga adalah tempat untuk menyemai kasih. Jika ada kekerasan, maka tidak lain akan mengurangi rasa kasih sayang itu sendiri. Tidak ada keuntungan sama sekali dari tindak kekerasan itu sendiri (baik kekerasan verbal, fisik, dan psikis), yang ada justru akan membuat semakin memudarnya sikap saling menghargai dan menyayangi. Sehingga saling berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menjadi penting untuk diaplikasikan oleh suami istri pada khususnya, dan seluruh anggota keluarga pada umumnya.

Sementara ceramah-ceramah pernikahan yang seringkali memaparkan tugas-tugas istri saja hendaknya dimaknai dengan bijak, bahwa tugas menjaga keharmonisan rumah tangga adalah milik berdua, sehingga apapun kondisinya harus ditanggung dan dilaksanakan oleh kedua pihak, maka wajar jika suami ikut andil dalam urusan domestik, dan begitu sebaliknya.

Akan lebih baik lagi, jika ceramah pernikahan itu dipaparkan dengan prinsip-prinsip kesalingan (mubadalah), sehingga kedua pasangan suami istri itu bisa belajar bagaimana menjadi pribadi yang saling menyenangkan, melayani, dan membahagiakan satu sama lain, yang tentunya bisa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan prinsip-prinsip yang adil dan setara. []

 

Tags: Fiqih PerempuanislamKesalinganpernikahanQira'ah Mubadalah
Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Terkait Posts

Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID