Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Zara dan Perilaku Seks pada Remaja

Dwi Putri Dwi Putri
12 September 2020
in Pernak-pernik, Personal
0
seksualitas perempuan
465
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apakah kamu mengikuti perkembangan berita heboh karena seorang publik figur melakukan hal yang kurang baik di media sosial? Baru-baru ini, Zara Adhisty yang merupakan mantan personil JKT 48 mendapatkan sanksi moral oleh khalayak masyarakat karena tindakannya yang membagikan video di cerita Instagram miliknya.

Pengguna internet yang mengikuti perkembangan tersebut menganggap perlakuan Zara kurang pantas untuk ditampilkan. Terlebih lagi, sosok Zara adalah pemeran dalam film edukasi tentang pendidikan seks di usia remaja. Berita video tersebut bahkan trending di Twitter.

Dalam opini ini, penulis hanya ingin menggambarkan bagaimana psikologi memandang pola perkembangan dan pertumbuhan seseorang dalam kehidupannya sehari-hari. Bukan menghakimi, membela ataupun bermaksud mencela. Paling tidak, kita mulai memahami bagaimana perubahan yang terus terjadi pada hidup manusia.

Dilansir pada laman Wikipedia, Zara Adhisty lahir pada tanggal 21 Juni 2003. Zara baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-17 tahun dua bulan yang lalu. Menurut Hurlock (1980) masa remaja berlangsung pada umur 13-18 tahun, ini terhitung remaja awal pada kisaran 13 tahun sampai 17 tahun dan remaja akhir kisaran 16-18 tahun secara hukum dinyatakan sah sebagai orang dewasa. Artinya, secara pengelompokkan psikologi perkembangan, Zara masih tergolong remaja pada periode akhir.

Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Dalam masa tersebut diiringi dengan pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Fisik, emosi, religiusitas, masa pencarian identitas, sosial, kepribadian bahkan seks.

Remaja dalam memandang kehidupan dan harapannya ke depan tidak ubahnya seperti ia melihat dirinya dalam kaca merah jambu. Ia akan mempersepsikan apa yang ia inginkan, orang lain harus mengikuti seperti apa dirinya. Terlebih dalam persoalan harapan dan cita-cita, ia akan tidak realistis. Dan remaja akan marah dan emosi yang tidak terkendali jika orang lain tidak mendukung apa yang ia inginkan. Semakin tidak didukung, cita-citanya akan semakin tidak realitis.

Elizabeth B. Hurlock dalam bukunya yang berjudul Development Psychology; A life-Span Approach, Fifth Edition (1980) salah satu tugas perkembangan penting yang harus dikuasai oleh kalangan remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang dirinya dan kemudian membentuk pribadi dan perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa didorong, diawasi seperti mereka pada masa anak-anak. Remaja sudah diberikan kemampuan kognitif untuk memilah perilaku dan tanggung jawabnya atas tindakan yang ia ambil.

Remaja mengganti moral khusus yang ia dapatkan dari orangtua dan orang terdekat pada masa anak-anak menjadi moral sosial yang dihadapkan dengan perilaku sesuai dengan keinginan masyarakat. Masa ini memang cukup sulit untuk membuat kode moral yang sesuai dengan moral khusus dan moral sosial. Tidak sedikit remaja yang gagal melakukannya, bahkan tidak diterima secara sosial. Maka timbullah cibiran, cemooh, dikucilkan, dihakimi bahkan tindak bullying.

Moral khusus yang didapatkan oleh remaja yang ia dapatkan semasa anak-anak adalah seperti ketika ia melihat satu sisi gunung yang menjulang tinggi. Seakan apa yang ia lihat, gunung adalah biru. Ia belum mengetahui jika gunung mempunyai warna hijau, ada jurang, ada rumah dan masih banyak lagi. Masa peralihan inilah yang akan membawa kognisi baru dalam pola pikir remaja melihat realitas kehidupan sosial masyarakat.

Apa yang terjadi pada Zara, psikologi perkembangan mempunyai tugas penting pula dalam membentuk minat dan perilaku seks pada remaja. Zara adalah satu dari sekian banyak remaja yang mulai melakukan hubungan dengan lawan jenis yang tepat dan mulai memainkan peran seksnya.

Pada masa remaja, dorongan-dorongan dan keingintahuan tentang seks membuat remaja akan berusaha dalam mencari informasi mengenai seks. Orang tua bisa menjadi salah satu faktor membawa minat tersebut selain informasi di sekolah, perguruan tinggi, perbincangan dengan teman-teman dan buku-buku yang membahas masturbasi, bercumbu bahkan bersenggama.

Dalam pola berpacaran pada masa remaja, berkencan dengan pasangan sangat berperan penting karena mereka akan merasa jatuh cinta dan merencanakan untuk menikah di kemudian hari. Banyak remaja yang bermaksud menikah cepat karena memandang berdua dengan pasangan adalah percobaan dan usaha mereka untuk mendapatkan teman hidup.

Pola-pola keintiman seksual dalam berkencan dan berpacaran oleh Hurlock dimulai ketika mereka sudah berani mencium pasangan, bercumbu ringan, bercumbu berat hingga bersenggama. Perubahan yang paling menonjol pada remaja pada generasi masa lalu, mereka akan terkejut jika ketahuan bercumbu, ia merasa bersalah dan malu yang cukup berat. Sekarang keadaan tersebut berbeda, hubungan seks dan bercumbu dianggap “benar” jika yang terlibat dalam tindakan tersebut saling mencintai dan terikat.

Penjelasan di atas merupakan secuil gambaran remaja beralih dalam perilaku moralnya di khalayak masyarakat. Akan sangat sulit jika sesuatu yang sudah dianggap benar sesuai dengan “kaca merah jambunya”. Zara mungkin salah satu dari sekian banyak remaja yang gagal dalam mengubah perilaku moral khusus untuk Indonesia yang dianggap bangsa yang religius dan selalu mengkaitkan tindakan dengan hal-hal agama. Jadi tidak heran, dengan posisinya sebagai publik figur dan pernah memerankan remaja film edukasi seks remaja malah melakukan tindakan di media sosial yang tidak seharusnya. []

 

 

 

Tags: psikologiremajaseks
Dwi Putri

Dwi Putri

Dwi Putri sedang menyelesaikan studinya di UNUSIA Jakarta. Dia juga merupakan alumni women Jakarta yang sempat diadakan oleh AMAN Indonesia yang bekerjasama dengan Mubadalah.

Terkait Posts

Pipiet Senja
Personal

Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

2 Oktober 2025
Menikah
Personal

Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

21 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
Perubahan
Hikmah

Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

18 Agustus 2025
Harapan Orang Tua
Personal

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Kesehatan Reproduksi
Hikmah

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID