• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Alasan Merayakan Hari Ibu

Tidak ada satupun teks syariat yang melarang perayaan untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada orang tua, termasuk pada ibu. Maka tidak ada relevansi perayaannya dengan hukum bid’ah

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
08/12/2022
in Personal, Rekomendasi
0
Hari Ibu

Hari Ibu

619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap bulan punya icon tersendiri. Seperti Desember dengan momen Hari Ibu di hari ke 22. Di hari itu, banyak siswa-siswi sekolah merayakan dengan memberi kado meski dengan sekedar bunga dan sebait puisi pada perempuan yang mereka sebut “ibu”.

Dulu di pesantren, kegiatan rutin di hari itu selain menghubungi ibu di rumah, saya juga mengucapkannya pada musyrifah (pembimbing belajar) yang tiap malam sabar neteni saya belajar kitab gundul.

Di media juga tak kalah ramai, beragam ekspresi untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada sosok yang kita sebut “ibu”. Puisi Abah Zawawi Imron penyair asal Sumenep dengan puisinya,

Ibu

Kalau aku merantau lalu datang musim kemarau

Baca Juga:

Hari Ibu: Refleksi Pengasuhan Bukan Hanya Tugas Ibu!

Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

Mencintai Ibu Ciri Manusia Berkeadilan

Perihal Hari Ibu dan Konsep Birrul Walidain yang Disalahpahami

Sumur-sumur kering, daunan pun gugur bersama reranting

Hanya mata air air matamu ibu, yang tetap lancer mengalir.

Suatu kali beliau juga berkata “Jika aku ditanya, sebutkan satu nama pahlawan, maka pasti kusebut nama ibu”

Dalil Merayakan Hari Ibu

Namun sejamak apapun perayaan Hari ibu, penduduk Indonesia tergolong masyarakat yang agamis. Hampir tiap lakonnya butuh dalil untuk dianggap absah secara adat meski menyadari bahwa penduduk ini telah ada lebih awal dari kedatangan Islam. Masih ada yang bertanya adakah teks Islam yang melegalkan perayaan ini?

Tulisan ini saya sadur dari pendapat Dr. Yusuf Qardlawi dalam Fatawā an-Nisā’. 3 alasan legalitas merayakannya. Sejatinya tidak epik menyebut “legalitas” seakan perayaan ini mengandung unsur haram, padahal muasal segala kegiatan sosial adalah boleh kecuali ada teks yang mengharamkannya. Apalagi ini persoalan istilah yang esensinya adalah bersyukur/berterima kasih, dan ini termaktub dalam Alquran (QS. Lukman 31:14)

Tapi baiklah, saya sebut 3 alasan keharusan berterima kasih pada ibu. Pertama, dalam diri ibu ada wujud manifestasi Tuhan, yaitu sifat mencipta. Allah menjadikan ibu sebagai wasilah kasat mata eksistensi manusia di muka bumi. Dalam surat Lukman ayat 14 tersebutkan perintah berterima kasih pada orang tua setelah terima kasih pada Allah. Dalam hadis yang mashur Nabi menyebut ibu tiga kali sebelum nama bapak.

Bagi akal sehat sejatinya alasan pertama ini sudah cukup. Jika tidak, saya lanjutkan ke alasan kedua, ayat kauniyah. Kedua, status ibu tidak bergantung pada apapun. Siapapun yang melahirkanmu dia adalah ibu. Berbeda dengan status bapak yang sah –kita katakan bapak- adalah ia yang menikah dengan ibu secara absah dalam syariat Islam.

Ketiga, tidak ada satupun teks syariat yang melarang perayaan untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada orang tua, termasuk pada ibu. Maka tidak ada relevansi perayaannya dengan hukum bid’ah. Sebab bid’ah (praktik anyar yang tidak ada pada masa Nabi) yang dilarang adalah praktik yang menyalahi syariah.

Ibu Sumber Kehidupan

Sementara Nabi ikut mengamini (taqrīr) perayaan adat, perayaan kebangsaan, sebagai bentuk rasa syukur dan kecintaan. Di dalamnya kita isi dengan zikir, nyanyian, dan dendang puisi yang tidak menyalahi syariat. Ada cerita suatu hari Nabi pernah masuk ke kamar Sayyidah Aisyah sedang di sana ada 2 biduan sedang bernyanyi, saat itu adalah hari Bu’āts (satu hari raya kaum jahiliyah).

Ibu dalam bahasa Arab (al-Umm) memiliki makna mulia. Secara leksikal bermakna induk (al-ashl), karenanya kitab imam nomor wahid dalam madzhab Syafi’iyah bernama al-Umm, kitab induk ulama syafi’iyah. Juga bermakna tempat tinggal (al-maskan), kepala (al-raīs), bangsa (al-ummah), imam salat.

Dalam riwayat Imam asy-Syāfi’ī, Ibn Duraid berkata; sesuatu yang di bawahnya terkumpul banyak reveren, oleh orang Arab disebut Umm. Karenanya Makkah disebut Ummul Qurā karena kota itu menjadi kiblat seluruh manusia, titik tengah bumi dan kota paling agung. Alquran disebut Ummul Kitab karena di dalamnya terkumpul intisari kitab-kitab sebelumnya, ceritera umat terdahulu dan hukum untuk umat Islam.

Dalam sebuah keluarga, ibu menempati posisi induk dari segala gerakan dan aktifitas rumah tangga. Dari ibu berlangsunglah silsilah keturunan, dari ibu juga sekolah pertama anak untuk cucu kita mulai. Pertanyaan yang cukup menarik dengan jawaban dari masing-masing pembaca, “Bayangkan jika di rumah kalian tidak ada perempuan!”

22 Desember adalah simbol untuk mengingatkan semua orang bahwa ibu adalah sumber kehidupan, satu sisi ia adalah manusia yang memiliki mandat yang sama dari Allah untuk melakukan kebaikan dan mencegah keburukan, ia memiliki hak pendidikan, ibadah dan sosial yang setara dengan lelaki. Sekurang-kurangnya ini yang melatarbelakangi Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Di sisi lain ia adalah malaikat bagi anak-anaknya, yang tertuntut sempurna mendidik dan menjadi contoh. Oleh karena simbol, para anak sangat kita anjurkan berterima kasih dengan cara apapun kapan saja. Selain 22 Desember. Sementara merayakannyanya, kapanpun, tidak ada larangan dari syariat ataupun adat, selama kita ungkapkan dengan hal yang menyenangkan dan etika yang baik. []

Tags: Hari IbuHari Pergerakan Perempuan IndonesiaKongres PerempuanPuisiZawawi Imron
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemukulan

    Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version