Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Langkah Menghadapi Bullying bagi Perempuan

Perempuan sebagai makhluk yang sering dijadikan objek atau alasan terjadinya kriminal, harus mampu membela dirinya. Menjadi baik tidak harus diam dan mengalah

Herlina by Herlina
9 November 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Sesama Perempuan

Sesama Perempuan

7
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu perempuan tidak henti-hentinya sirna, pasalnya banyak perempuan yang dinilai kaum nomor dua setelah lelaki. Keberadaan mereka dinilai sumber masalah atas terjadinya tindak kejahatan atau kriminal. Dalam laporan kasus oleh Komnas Perempuan tercatat 2500 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rentang waktu Januari-Juli, di Indonesia. Jumlah kasus ini sudah melebihi kasus tahun 2020 yakni 2400 kasus. Keadaan ini mengindikasikan masih banyak yang memandang perempuan sebagai objek bukan subjek.

Sering pula kita menemukan komentar tetangga pada anak muda perempuan, “Jadi perempuan jangan banyak tingkah, mending di rumah aja gak usah kemana-mana,” Penilaian yang  menganggap perempuan merupakan sumber masalah. Lalu ada pula yang berkomentar, “Ngapain sekolah tinggi-tinggi, mau jadi apa? Toh akhirnya di dapur juga.”

Beberapa fenomena peristiwa di atas tidak hanya di satu wilayah. Daerah lain juga  kemungkinan besar lebih banyak yang memandang tidak jauh berbeda tentang perempuan dan  tuntutan kewajibannya. “Toh nanti bakalan di rumah, ngurus anak, dan suami”. Komentar lain pun tak sedikit yanrg datang dari kalangan sesama  perempuan.

Melihat fenomena di atas tersebut, seakan woman support woman masih minim di kalangan sesama perempuan. Mengapa demikian? Pertimbangan lainnya bisa melalui faktor iri merasa harus memiliki teman yang senasib (orang yang mementingkan ego), berbeda dengan perempuan yang berwawasan luas, mereka cenderung sangat senang merasa suaranya terwakili. Perempuan yang memiliki wawasan luas, berpikir dinamis cenderung menyadari banyak hal bahwa dirinya juga memiliki kesempatan dan kemampuan tampil di ranah publik, sebagaimana lelaki.

Perempuan Harus Merdeka, Mengapa?

Beberapa waktu lalu ada acara bincang perempuan bertema “Menjadi Perempuan Merdeka,” tanggal 20 Agustus 2021, suatu acara yang membahas tantangan perempuan masa kini dan memahami definisi merdeka bagi diri perempuan. Banyak hal yang diulas, termasuk definisi merdeka bagi perempuan. Pertanyaan menarik muncul dari salah satu audiens, bagaimana cara memerdekakan diri bagi diri perempuan?

Senyatanya tidak hanya perempuan, laki-laki juga harus merdeka, semua diantara kita harus merdeka. Dan tidak ada yang harus diutamakan. Semua kita harus merdeka dari malas, merdeka finansial, merdeka dari bodoh, merdeka dari sifat tercela, dan lainnya. Berdasar catatan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdapat ribuan kasus, menimbulkan tanda tanya besar “apa yang terjadi dengan perempuan? Masih adakah yang menganggap perempuan sebagai objek?”

Menjawab pertanyaan audiens di atas, cara memerdekakan diri dilakukan dengan beberapa upaya; Langkah pertama kita harus mampu membaca diri sendiri, atau mengenalinya. Kedua, tahu kemampuan dan potensi diri dan apa yang kita punya. Ketiga, menyadari bahwa perempuan makhluk yang istimewa, kita memiliki hak yang sama seperti laki-laki. Pengenalan diri yang baik salah satu langkah mensyukuri nikmat Tuhan sebagai perempuan.

Pada hakikatnya perempuan harus merdeka, mengapa? Beberapa alasan; Pertama, merdeka menjadikan manusia bebas berekspresi (hal positif), semisal mengekspresikan ide, gagasan atau berkarir. Kedua, perempuan merupakan calon ibu. Ibnu Qayyim menjelaskan dengan rinci tentang teori pendidikan pranatal yang tentu ada kaitannya dengan perempuan. Ibu berperan utama dalam pendidikan anak. Perempuan juga akan melahirkan generasi, bila kondisi psikis dan kesehatan terganggu, akan berpengaruh terhadap kondisi janin.

Tips Menghadapi Bullying Bagi Perempuan di Ranah Publik

Beberapa orang mungkin pernah merasa mendapat cibiran ketika mengalami kendala dalam mengutarakan pendapat. Sikap bullying atau seakan merendahkan diri orang lain dengan alasan ketidak sempurnaan. Diantara kita mungkin sangat menyadari kekurangan, namun tidak dengan lainnya. maka untuk menghadapi keadaan yang tak menjamin ini support, kita harus menempuh beberapa hal, diantaranya: Pertama, Membangun  Percaya diri. Kedua, tetap fokus pada pencapaian diri, Ketiga, mampu mencounter ucapan.

Meng-counter ucapan atau berani membalas bullying merupakan salah satu langkah pertahanan diri supaya tidak diremehkan orang. Dengan kita memperbolehkan umatnya membalas sikap buruk seseorang dengan cara yang sangat hati-hati. Meski membalasnya, orang akan berpikir kita memiliki keberanian bersuara, memperjuangkan hak. Dalam kondisi ini, menyelamatkan diri dari bullying merupakan langkah tepat yang sebaiknya dilakukan sebagai bentuk pembelaan dan penegasan. Menjaga kesehatan psikis termasuk akhlak terpuji.

Perempuan sebagai makhluk yang sering dijadikan objek bullying, atau alasan terjadinya kriminal, harus mampu membela dirinya. Menjadi baik tidak harus diam dan mengalah. Baik berarti manusia memiliki hati dan pikiran yang difungsikan dalam hal positif. Banyak manusia berlomba menjadi baik dihadapan orang lain, namun sedikit yang menjadi baik terhadap dirinya atau peduli pada diri sendiri. Wallahu aa’lam. []

 

 

 

 

Tags: BedayabullyingkemerdekaanKesehatan MentalperempuanPsikologi RemajaSelf Love
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Beri Panggung Kepada Pelaku Kekerasan Seksual!

Next Post

Darurat Toleransi di Kalbar, Dialog dan Ruang Perjumpaan Perlu Diperluas

Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= [email protected]

Related Posts

Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Next Post
Mudah Menjudge

Darurat Toleransi di Kalbar, Dialog dan Ruang Perjumpaan Perlu Diperluas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0