Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh muslim di dunia, termasuk Indonesia. Keistimewaan bulan Ramadan sudah jelas termaktub dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 yakni bulan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman bagi manusia.
Di dalam bulan Ramadan juga terdapat malam lailatul qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, sehingga setiap orang berlomba-lomba dalam kebaikan untuk melakukan amal ibadah baik wajib maupun sunnah untuk bertemu dengan malam yang istimewa tersebut.
Ramadan menjadi ajang memupuk kebaikan karena di dalamya segala do’a akan dikabulkan, dan segala amal kebajikan akan dilipatgandakan. Tak heran jika semua orang menghabiskan bulan ini untuk meningkatkan kualitas ibadah, bersedekah, dan bertaubat dari segala kekhilafan yang dilakukannya selama ini.
Banyak tradisi dan ibadah yang tidak ditemukan di bulan lainnya namun marak di bulan Ramadan, diantaranya adalah shalat tarawih berjama’ah dan Itikaf. Masjid dan mushala menjadi ramai di bulan ini, banyak orang yang melakukan ritual ibadah di dalamnya.
Namun ada yang berbeda di Ramadan kali ini, tak seperti Ramadan sebelumnya, kita dihadapkan dengan wabah pandemi yang sudah menjangkiti banyak korban. Semua pihak sama-sama berjuang untuk melawan virus ini agar tidak menyebar dan memakan banyak korban. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjaga jarak (Social dan Physical Distancing).
Upaya ini mengharuskan kita agar menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Jargon #stayathome, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah harus dipatuhi bersama. Terkait dengan ibadah Ramadan, berikut empat alasan mengapa ibadah di rumah saja lebih dianjurkan.
Memprioritaskan Keselamatan Bersama
Ibadah merupakan hak dan kewajiban setiap manusia, kita bisa memilih antara ibadah sendiri atau bersama-sama (berjama’ah). Namun dalam situasi pandemi ini, ibadah tidak hanya soal pilihan individu, tetapi juga harus mempertimbangkan lingkungan dan keadaan sosial. Ulama terdahulu telah merumuskan sebuah kaidah la dharar wa la dhirar, yang menegaskan bahwa ibadah tidak boleh berbahaya bagi dirinya maupun orang lain.
Jika ibadah berjamaah bisa memungkinkan adanya penyebaran virus, maka ibadah di rumah saja lebih dianjurkan. Anjuran beribadah di rumah menjadi norma baru yang sama sekali tidak menggugurkan pahala dan keutamaan berjamaah dalam beribadah. Ia bahkan mendapatkan kelebihan pahala karena kebersamaan turut menghindarkan orang lain dari bahaya.
Bentuk Pengamalan dari Tujuan Beragama (Maqashid Syariah)
Tujuan dari syariah (Maqashid Syariah) menegaskan bahwa semua aktivitas dan ibadah tanpa terkecuali dilaksanakan dalam rangka menjaga agama, akal, diri, keturunan, dan harta. Maka apa pun yang berpotensi mengganggu kelima hal tersebut harus dihindari terlebih dahulu melebihi kepentingan ibadah.
Beribadah di rumah lebih baik dilakukan untuk menjaga diri (Hifdz Nafs) dari bahaya yang tidak pernah bisa diprediksi. Seperti hadist nabi “Jika kalian mendengar kabar tentang merebaknya wabah Tha’un di sebuah wilayah, janganlah kamu memasukinya. Dan, jika kalian tengah berada di dalamnya, maka janganlah kamu keluar darinya. (HR. Bukhari & Muslim).
Mencegah Lebih Diutamakan
Untuk daerah yang sudah dinyatakan zona merah sudah seharusnya untuk mentaati protokol dan aturan yang berlaku di daerah tersebut. Namun untuk daerah yang masih dinyatakan aman, juga sebaiknya melakukan tindakan preventif pencegahan. Hal ini sesuai dengan pakem para ulama “Menghindari bahaya selalu lebih diprioritaskan dari mencari maslahat.”
Di bulan Ramadan ini, walau pemerintah sudah melarang mudik dan pulang kampung, namun tidak menutup kemungkinan ada orang yang tanpa sepengetahuan kita melanggar aturan tersebut. Maka sudah sebaiknya agar mengurangi interaksi beribadah bersama. Jika tetap bertekad untuk ibadah jamaah, maka sebaiknya melaksanakan protokol yang telah ditentukan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan lain sebagainya.
Kualitas Ibadah Tidak Hanya Ditentukan Oleh Tempat
Ibadah jamaah memang bagus dilakukan, namun dalam kondisi pandemi kita juga harus mencegah resiko penularan virus Covid-19 ini dengan menghindari kerumunan yang berlebih. Kualitas ibadah tidak hanya ditentukan oleh lokasi dan tempat kita beribadah, tapi kualitas ibadah ditentukan juga oleh keikhlasan, kekhusyuk-an, dan kesucian jiwa. Lebih penting dari itu adalah tidak membahayakan diri dan orang lain.
Mari saling menjaga dan bersama-sama meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan, tanpa saling membahayakan satu sama lain. Wallahu A’lam Bisshawab. []