Mubadalah.id – Sebagaimana ditegaskan beberapa Hadis, prinsip teladan akhlak Nabi Saw ada dalam al-Qur’an (Musnad Ahmad, no. 25240). Termasuk dalam relasi suami istri, kita menemukan berbagai ayat al-Qur’an tentang pilar berumah tangga.
Jika suami dan istri bersama-sama merujuk pada pilar ini, kehidupan pernikahan mereka akan kuat dan kukuh ketika berhadapan dengan berbagai tantangan. Juga akan mudah mengantar mereka pada kebahagiaan. Kelima pilar rumah tangga adalah:
Pertama, komitmen pada ikatan janji yang kukuh sebagai amanah Allah Swt (mitsaq ghalizha). (QS. an-Nisa (4): 21).
Kedua, prinsip berpasangan dan berkesalingan (zawaj). (QS. al-Baqarah (2): 187 dan ar-Rum (30): 21). (Baca juga: Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri)
Ketiga, perilaku saling memberi kenyamanan/kerelaan (taradh). (QS. al-Baqarah (2): 233).
Keempat, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf). (QS. an-Nisa (4): 19). Dan kelima, kebiasaan saling berembug bersama (musyawarah) (QS. al-Baqarah (2): 233).
Ayat-ayat mengenai lima pilar ini adalah basis dalam perspektif mubadalah terkait relasi suami istri. (Baca juga: Tradisi Batu Wangi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw)
Semua ayat lima pilar ini sesungguhnya secara substansi mengarah pada pentingnya kesalingan, kemitraan, dan kerja sama antara suami dan istri.
Di antara lima pilar ini, yang paling kentara sebagai etika puncak dari pernikahan adalah yang ketiga, yaitu mu’asyarah bi al-ma’ruf.
Pilar ketiga ini menjadi roh utama bagi pilar lain dan semua ajaran serta aturan terkait dengan relasi suami dan istri. []