Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

     Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tentang Disabilitas

    Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan

    Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu

     Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

    Pesantren Putra

    Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

    Difabel

    Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    Mencegah Kehamilan

    Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual Bisa Berkurang atau Hilang?

    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

6 Cara Membangun Komitmen Saat Pasangan Suami Istri Hubungan Jarak Jauh

Keempat, menjadwalkan pertemuan. Cinta yang terpisah tentu saja menyimpan rindu yang membara. Oleh karena itu, penting untuk menjadwalkan pertemuan bersama secara rutin untuk melepas kerinduan

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Keluarga
A A
0
Hubungan Jarak Jauh

Hubungan Jarak Jauh

11
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam hubungan jarak jauh antara pasangan suami istri, keduanya perlu menyadari beberapa konsekuensi dan kemungkinan masalah-masalah yang akan timbul dari hubungan jarak jauh itu.

Misalnya berkurangnya intensitas pertemuan, terbatasnya pemenuhan nafkah batin, sampai pada kemungkinan adanya pihak ketiga yang masuk dalam hubungan mereka. Kesadaran ini kemudian diikuti dengan membangun komitmen bersama dalam menghadapi resiko-resiko di atas, seperti:

Pertama, menjaga komunikasi. Hal ini penting untuk menjaga hubungan tetap dekat dan harmonis. Saling menyapa dapat membantu pasangan untuk merasakan kehadiran masing-masing dalam kehidupannya.

Sehingga jarak yang memisahkan di antara mereka tidaklah berpengaruh pada perasaan hati yang selalu dekat dan bersama. Sebagaimana dalam pepatah “Jauh di mata dekat di hati”

Kedua, menjaga komitmen. Saat janji pernikahan telah terucap, maka komitmen untuk setia sehidup semati haruslah sudah tertanam di dalam hati pasangan, baik saat bersama maupun tidak. Ini penting untuk memberikan kesadaran kepada masing-masing bahwa saat pernikahan ditetapkan maka sudah tertutup pintu yang lain.

Meski pasangan kita bukanlah yang sempurna, tetapi ini adalah yang terbaik buat kita. Itu keyakinan yang harus ditanamkan dalam hati masing-masing. Sehingga kekurangan yang dimiliki pasangan tidak menjadi alasan untuk mencarinya di tempat lain.

Saat tidak bersama di bawah satu atap, komitmen semacam ini haruslah lebih keduanya jaga. Karena tentu saja, kemungkinan godaan untuk tertarik pada yang lain sangat tinggi, daripada ketika hidup tak terpisah jarak.

Saling Percaya

Ketiga, saling percaya. Adanya komitmen juga harus disertai sikap saling percaya dari masing-masing. Sehingga tidak terjadi kecurigaan yang dapat memicu konflik antara mereka berdua. Saling mengontrol adalah keharusan, tetapi tidak perlu saling mengintai.

Dengan demikian masing-masing tidak merasa dibatasi dan takut dicurigai oleh pasangannya. Mereka merasakan hidup bebas dan tanpa beban di bawah kontrol diri dan pasangannya.

Keempat, menjadwalkan pertemuan. Cinta yang terpisah tentu saja menyimpan rindu yang membara. Oleh karena itu, penting untuk menjadwalkan pertemuan bersama secara rutin untuk melepas kerinduan dan memberikan hak nafkah batin.

Jika jadwal pertemuan ini sudah disepakati, usahakan pasangan tidak membatalkan atau mengulur-ulur tanpa alasan.

Karena hal itu bisa merusak kepercayaan yang telah mereka jaga. Jika sekali atau dua kali, barangkali pasangan dapat memakluminya. Tetapi jika terus menerus, maka akan menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan yang dapat merusak hubungan.

Kelima, memberi pengertian pada anak. Jika sudah ada anak, kehadiran ayah dan ibu bersama anak sangatlah penting bagi pembentukan karakternya. Karena anak membutuhkan profil ayah dan ibu sekaligus. Ketika salah satu dari mereka tidak ada, anak pun akan mencarinya.

Oleh karena itu, orang tau perlu menjelaskan kepada mereka saat orang tua tidak bisa hidup bersama dalam sementara waktu sehingga mereka bisa mengerti kondisi mereka.

Keenam, memperbanyak kegiatan yang positif. Ini untuk menghindarkan anda dari pengaruh negatif saat tidak ada pasangan di samping anda. Kesibukan dapat membantu anda mengatasi rasa rindu kepada keluarga.

Kegiatan-kegiatan yang positif apapun bisa anda ikuti untuk mengobati kejenuhan dan kerinduan yang terpendam. Sehingga tidak ada kesempatan bagi anda untuk terlibat dalam hal-hal negatif di luar. []

Tags: CaraHubungan Jarak Jauhkomitmenmembangunpasangansuami istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku Santri Waria, Cara Memandang Waria dari Perspektif yang Berbeda

Next Post

Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pil KB Darurat
Pernak-pernik

Cara Menggunakan Pil KB Darurat

25 Juni 2026
Sterilisasi
Pernak-pernik

Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

24 Juni 2026
Masa Subur
Pernak-pernik

Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

24 Juni 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
KB Spiral
Pernak-pernik

Cara Menggunakan KB Spiral

23 Juni 2026
Pil KB Mini
Pernak-pernik

Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

20 Juni 2026
Next Post
Kemiskinan Berwajah Perempuan

Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tentang Disabilitas: Terlalu Sering Dibicarakan, Terlalu Jarang Didengarkan
  • Cara Menggunakan Pil KB Darurat
  •  Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon
  • Metode Darurat untuk Mencegah Kehamilan
  • Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0