Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Eksistensi Peranan Perempuan dalam Menjaga Alam

“Hanya perempuanlah yang dapat melestarikan alam sebab kecintaannya terhadap keberlangsungan hidup (melahirkan) bukan kepada kematian.” -Griffin

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
10 Juli 2021
in Publik
A A
1
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Novel Dunia Anna karya Jostein Gaarder  menjadi salah satu novel yang menghadirkan sosok perempuan yang sadar akan kerusakan lingkungan dan menjaga kelestarian bumi. Novel ini mengisahkan sosok Anna yang di awal mendapatkan sebuah pesan dari tahun 2082, pada saat itu kondisi bumi serta flora dan fauna di dalamnya sudah sangat mengenaskan bahkan banyak yang punah. Dari pesan singkat tadi menuntut Anna untuk melakukan gerakan mengembalikan Bumi agar tetap asri tanpa pemanasan global dan kepunahaan spesies.

Anna dalam novel ini hanyalah perempuan berusia 10 tahun yang dihadirkan dalam kisah fiksi. Namun, kerusakan bumi puluhan tahun mendatang bukanlah fiktif belaka yang sebatas menjadi kekhawatiran beberapa kalangan. Namun, ini adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Bahkan, perempuan juga memiliki peran yang setara untuk menyelamatkan bumi, bukan hanya laki-laki.

Vandana Shiva dan Ekofeminisme

Jika Anna haya dapat kita nikmati perjuangannya dalam lembaran novel, di India ada sosok perempuan yang juga menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan  agar bumi tetap lestari. Ya, Vandana Shiva, siapa yang tak mengenal sosok yang telah memperoleh banyak penghargaan atas perjuangannya dalam memperjuangkan berbagai polemik lingkungan yang ada di tempat asalnya pada saat itu. Kisah Shiva, bukanlah kisah fiksi namun dia benar- benar melakukan perjuangan dan perlawanan atas keserakahan manusia pada alam. Karena kerusakan bumi tahun 2082 dalam kisah dalam Novel Jostien bukanlah hal yang sangat memungkinkan terjadi.

Shiva memulai perjuangannya dengan terinspirasi dari Chandi Prasad Bhatt yang mengajak orang-orang memeluk pohon sebagai bentuk dari taktiknya dalam menyelamatkan hutan. Aksi Bhatt ini yang membuat Shiva melakukan Aksi perempuan “memeluk pohon” kejhri.

Shiva melakukan banyak gerakan pembelaan terhadap lingkungan dan juga perempuan. Inilah yang membuat dia memperoleh penghargaan gerakan perempuan untuk menyelamatkan lingkungan atau ekofeminisme. Dalam bukunya yang berjudul Staying Alive: Women, Ecology, and Survival in India Shiva mengkorelasikan ekologi dengan feminisme.

Shiva memberikan beberapa alternatif tawaran dalam manusia membangun relasi dengan alam, yakni memposisikan alam untuk sebatas memenuhi kebutuhan bukan kemudian mengeksploitasi alam untuk menghasilkan uang. Hal ini yang kerap kali dilakukan oleh penguasa dalam menggencarkan sistem patriarki bukan sebatas mengeksploitasi perempuan namun juga alam. Inilah yang mendasari gencarnya gerakan yang dilakukan oleh Shiva.

Relevankah Ekofeminisme dengan Gerakan Perempuan Indonesia Saat Ini?

Jika dilihat dari sejarahnya perjuangan Vandana Shiva, istilah ekofeminisme ini pertama kali muncul di India. Lantas kemudian menjadi pertanyaan, apakah gerakan ini relevan diterapkan menjadi bagian perjuangan gerakan perempuan di Indonesia?

Gerakan perempuan beragam bentuknya, di sini mari melihat dari tiga macam gerakan perempuan menurut Soekarno dalam buku Sarinah yang besar relevansinya dengan gerakan perempuan Indonesia saat ini. Pertama:  “Sekadar gerakan wanita yang menyempurnakan kewanitaan, yang saya katakan ini adalah tingkatan pertama.” Kedua: “Gerakan wanita tingkat kedua, mencari persamaan hak dengan laki-laki.”

Ketiga: “ Gerakan wanita sosialis, tidak ada gerakan wanita, tidak ada gerakan laki-laki, tetapi laki-laki dan wanita bersama-sama membanting tulang bekerja keras berjuang menyusun masyarakat sosial.” Gerakan ketiga ini dalam gerakan feminisme identik dengan feminisme sosialis yang lahir dari kondisi buruh perempuan di Eropa pada abad XIX yang melakukan perlawanan dan perjuangan bersama buruh laki-laki memperjuangkan hak-haknya.

Pemahaman terkait gerakan perempuan ini untuk menyamakan persepsi bahwa gerakan feminisme bukan merupakan gerakan yang menakutkan dan tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita. Akan tetapi, esensi dan substansi nilai dari gerakannya yang harus kita perhatikan. Bukan hanya sebatas mempermasalahkan istilah, tanpa mengetahui nilai apa yang tengah diperjuangkan.

Berdasarkan pemahaman terkait apa sebenarnya gerakan perempuan yang dikemukakan oleh pendiri bangsa di atas, tentu menjadi pijakan untuk memahami substansi apa yang tengah diperjuangkan. Dari  sini, menjadi titik awal menjawab petanyaan di awal, terkait relevansi gerakan ekofeminisme dengan gerakan perempuan saat ini.

Ekofeminisme sendiri muncul pada gelombang ketiga feminisme, dengan berangkat dari kerangka perspektif lingkungan gerakan ini menambah variasi dari teori feminisme yang sudah ada. Paradigma ekofeminisme secara fundamental menyamakan penindasaan terhadap alam dan penindasaan terhadap perempuan.

Sama halnya dengan perjuangan untuk kesalingan laki-laki dan perempuan dan menghapuskan sistem patriarki, maka gerakan ekofeminisme disini juga tengah membangun relasi kesalingan antara manusia dengan alam untuk memerangi penguasa yang cenderung patriarkal.  Secara teori gerakan ini lahir dari perkawinan gerakan ekologi dan feminisme, yang dipelopori oleh Rachel Carson melalui bukunya “The Silent Spring” pada tahun 1962.

Dalam melihat permasalahan lingkungan, gerakan ekofeminisme memposisikan alam layaknya perempuan yang kerap kali ditindas dan sebatas objek pemuas dan pelayan bagi laki-laki semata. Dari sini kritik yang disuarakan adalah terhadap perlakuan manusia dalam memposisikan alam, yang sebatas instrumental belaka melayani kebutuhan manusia. Kondisi ini dalam pandangan kritik ekofeminisme diistilahkan dengan arrogant anthropocentrism (kesombongan manusia yang menilai sesuatu berpusat pada manusia).

Bukan hal yang mengherankan jika belakangan di Indonesia sendiri muncul perempuan-perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, pun hak lingkungan yang berada disekelilingnya dengan beragam bentuk perlawanan kepada penguasa. Karena tidak bisa kita pungkiri pernyataan Griffin di awal tulisan ini yang menyatakan bahwa yang bisa melestarikan alam ini hanyalah perempuan. Kembali mengingat kisah Shiva di atas, tentu bukan hal yang tabu lagi jika kemudian perempuan juga turut andil turun memperjuangkan kelestarian bumi.

Kegagalan dari pemerintah Indonesia menurut laporan terbaru Greenpeace Asia Tenggara “Karhatula dalam Lima Tahun Terakhir” dalam melindungi hutan dan lahan gambut dari pembakaran sekita 4,4 juta hektar data ini mulai dari tahun 2015-2019 yang mayoritas disoroti penyebab kerusakan di sini adalah perusahaan perkebunan. Di luar ini beberapa perusakan lahan dan perebutan tanah miliki rakyat untuk kepentingan penguasa dalam hal ini perusahaan kerap kali terjadi.

Dari sinilah kemudian yang menyebabkan muncul beragam gerakan perempuan dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari kasus pabrik semen di Kendeng Jawa Tengah, penolakan Reklamasi Teluk Benoa di Bali, bahkan di beberapa daerah perempuan kerap kali mengalami krisis air mulai di Rembang sebab daerah Krast ditambang, hingga di beberapa kepulauan di Indonesia bagian Timur.

Ditengah krisis lingkungan hidup yang meningkat dan konflik SDA yang dialami oleh Indonesia saat ini, ekofeminisme tentu tak perlu ditanyakan lagi posisi dan peranannya. Karena bukan hanya alam saja yang rentan dalam kondisi ini namun juga perempuan.

Karena perempuan juga mengalami langsung dampak dari eksploitasi penguasa terhadap alam yang tengah dirusaknya sebagai lahan perusahaan dan memperbesar kekuasaan. Sehingga, dari ini terlihat jelas bahwa ekofemisnisme tidak hanya menjadi sebatas teori namun dia merupakan solusi bagi gerakan perempuan terlebih dewasa ini ketika alam terus menerus dieksploitasi

Habblumminal Alam: Membangun Gerakan Perempuan yang Mencintai Alam

Vandana Shiva hanya satu dari sekian banyak perempuan yang sudah berani menjadi pemimpin dalam gerakan penyelamatan lingkungan. Selain dia ada pula Alessandra Munduruku (Tokoh adat di Amazon), Greta Thunberg (Climate Strike), Alexandria Ocsio-Cortez (Green New Deal), hingga sosok Sukinah (Kendeng Lestari) dan Mama Aleta (Perempuan Adat Molo) merupakan upaya-upaya yang dilakukan sebagai bentuk kesadaran perempuan dalam melestarikan dan menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surah Ar Rum ayat 41, yang artinya:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan manusia, Allah Menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Sudah sangat jelas begitu banyak kerusakan yang terjadi di bumi ini adalah ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang sudah termakan budaya patriarki sudah tidak memiliki kepekaan lagi terhadap perempuan, pun begitu dengan alam. Dengan melihat kondisi ini, maka perjuangan perempuan dalam menyuarakan gerakan untuk melestarikan lingkungan dan alam harus terus dirangkul dan didorong bersama oleh seluruh gerakan perempuan yang ada.

Karena, gerakan ekofeminisme di sini bukan hanya sebatas memperjuangkan hak alam terhadap manusia, namun juga hak perempuan dalam memperjuangkan kelestarian alam. Karena sebagai manusia seutuhnya perempuan juga memiliki kewajiban untuk mencintai alam dan membangun gerakan kesalingan dengan alam.

Karena meski isu lingkungan telah menjadi permasalahan global, beberapa pihak di luaran sana masih abai dengan hal ini. Bahkan beberapa gerakan justru dimulai dari lingkup terkecil perempuan-perempuan adat yang dengan kepekaan yang sangat tinggi dengan kondisi alam saat ini mampu merasakan mulai tergerusnya alam Indonesia saat ini.

Jika kita belum mampu melakukan gerakan-gerakan seperti beberapa tokoh pemimpin perempuan di atas. Mari coba kita mulai dari hal kecil dan sederhana dengan mulai memiliki prinsip hidup balance terhadap alam yang dengan sadar melakukan  reduce, reuse, recycle  serta pola hidup yang mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. []

 

 

Tags: bumiEkofeminismeEkologifeminismeLingkunganperempuanvandana shiva
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menilik Buku ‘Perempuan Bukan Sumber Fitnah’

Next Post

Perjuangan Rainha Boki Raja Melawan Penjajah Portugis

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Budaya

Perjuangan Rainha Boki Raja Melawan Penjajah Portugis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0