Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Susi Ivvaty: Ilmiah dan Amaliah Mubadalah, Jangan Sampai Patah

20 perempuan ulama membahas kitab dan “diliput” oleh dua puluh penulis yang menjadi peserta kajian. 20 santri tersebut menempatkan dirinya sebagai “wartawan” yang datang ke suatu acara lantas mencatat peristiwa tersebut. Mereka juga memasukkan impresi diri serta pengayaan data

Redaksi Redaksi
16 September 2021
in Aktual
0
Mubadalah

Mubadalah

125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jum’at, 17 September 2021 gelaran Festival Mubadalah II akan mengadakan launching buku “Menyelami Telaga Kebahagiaan bersama 20 Ulama Perempuan: Interpretasi Berbasis Pengalaman atas Kitab Man’baussa’adah”, dengan menghadirkan narasumber Nyai Masruchah (Sekretaris Majlis Kongres Ulama Perempuan Indonesia), Muhammad Rey Dwi Pangestu (Project Manager Rutgers WPF Indonesia), dan Nyai Hj. Luluk Farida Muchtar (Pengasuh Majelis Ta’lim Rahmah Malang). Sementara moderator akan digawangi oleh Aminatur Rizqiyah dari Sekolah Perempuan Perdamaian Bintang Sembilan Sampang Madura.

Dalam kata pengantar yang disampaikan Susi Ivvaty, sebagai editor buku tersebut, mengatakan bahwa kata mubadalah kerap mengingakannya pada Salawat Musawah, yang pernah dilantunkan dengan merdu dan memukau 1.280 hadirin, termasuk para perempuan ulama manca dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia, April 2017. Kampanye dalam wujud lantunan syair atau sesuatu yang berirama memang mudah bergaung dan digaungkan, juga tidak sulit untuk “dipanggil kembali” ketika terlupa.

“Allah telah menciptakan keduanya, laki-laki dan perempuan dari diri yang satu dan sama, kemudian Dia ciptakan dari keduanya manusia laki-laki dan perempuan.

Sungguh, kita tidak akan pernah bisa menyaksikan kehidupan sejahtera, tanpa kerja keras kita semua, laki-laki dan perempuan

Sungguh, kita tidak akan pernah bisa merasakan keadilan dalam hidup, jika tanpa keadilan untuk kita semua, laki-laki dan perempuan”.

Nukilan Salawat Musawah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir tersebut, sejatinya merupakan payung besar yang melingkupi beragam praktik mubadalah antara perempuan dan lelaki, sekaligus merupakan hasil dari perilaku mubadalah itu sendiri. Penciptaan manusia, kerja keras, keadilan, dan kesejahteraan. Jika penghayatan mubadalah dapat dilakukan di setiap keluarga, bukan tidak mungkin keadilan yang diharapkan dapat dirasakan lebih luas, di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Adil serta sejahtera.

Akan tetapi, mewujudkan keseimbangan tidaklah semudah mengunyah bubur ayam atau  segampang mendongakkan kepala. Bahkan adil pun masih memunculkan banyak perdebatan: adil yang bagaimana? Adil buat siapa? Kehidupan dalam keluarga dan masyarakat di Indonesia saat ini –nyatanya– memang belum mencapai “tataran ideal komunitas”, sehingga kampanye mubadalah menjadi penting untuk terus dilakukan.

Hanya dengan melihat sekeliling kita, melalui berbagai pemberitaan, melalui banyak laporan ke aparat, melalui beragam keluh-kesah ke lembaga nonpemerintah, hingga melalui aneka “curahan hati” teman, sahabat, atau kerabat, kita tahu masih terjadi banyak ketimpangan. Pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga perusakan alam dalam konteks ketimpangan sosial.

Oleh karena itu, ketika Mubadalah.id bekerjasama dengan Rahima, WeLead, dan Fahmina Institute menggelar “kupas tuntas” kitab Manba’us Sa’adah (Telaga Kebahagiaan untuk Relasi Penikahan) karya Dr. Faqih Abdul Qodir, kita patut bergembira. Kegiatan yang dilakukan pada Bulan Ramadan, April 2021 tersebut bertajuk “Kelas Intensif Ramadhan: 20 Hari Ngaji Kitab Manba’us Sa’adah bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara”.

Sebanyak 20 perempuan ulama mengulas dan membaca kembali Manba’us Sa’adah, tidak sekadar menerangkan isi kitab namun juga memberikan penajaman melalui pandangan mereka sebagai ulama dan perempuan. Sejumlah narasumber bahkan membagikan pengalaman pribadinya, sehingga memberi nilai lebih kegiatan ini. Pengalaman narasumber dapat menjadi cermin untuk kita berefleksi.

Kajian dalam kelas intensif tersebut sudah direkam dalam bentuk video dan diunggah ke YouTube. Akan tetapi, materi tersebut menjadi bermakna lain ketika dinarasikan kembali dalam rangkaian kalimat dan disusun menjadi buku. 20 perempuan ulama membahas kitab dan “diliput” oleh dua puluh penulis yang menjadi peserta kajian. 20 santri tersebut menempatkan dirinya sebagai “wartawan” yang datang ke suatu acara lantas mencatat peristiwa tersebut. Mereka juga memasukkan impresi diri serta pengayaan data. Alhasil, hasil “liputan” mereka dapat disebarluaskan kepada khalayak. Susi merasa gembira dapat menjadi bagian dari tim ini untuk sekadar memberi masukan-masukan.

Konten audio-visual berubah bentuk menjadi tulisan, sebaliknya tulisan diubah menjadi konten audio. Novel dialihwahanakan menjadi film. Konten YouTube dikomentari menjadi konten Podcast. Hal-hal semacam itu adalah lumrah pada zaman kini. Alih wahana menjadi suatu cara untuk sosialisasi atau distribusi konten agar dapat menyasar pasar yang sesuai dan dibutuhkan. Dalam hal ini, “petuah” hidup berdasar kesalingan pun butuh untuk disebarluaskan.

Susi Ivvaty teringat pernyataan (alm) Nurcholis Madjid mengenai amar makruf dan nahi mungkar. Menurut Cak Nur, kepekaan orang terhadap apa yang buruk dan salah itu lebih tajam daripada kepekaan terhadap apa yang baik dan benar. Maka itu kegiatan nahi mungkar selalu lebih berkobar, berbeda dengan amar makruf yang umumnya bersifat tekun. Nahi mungkar banyak bertumpu pada semangat, sedangkan amar makruf lebih bertumpu pada akal serta pertimbangan keilmuan.

Ilmiah dan amaliah, dua itu harus berkelindan menurut Founder Alif.id tersebut. Itu ia lihat dalam berbagai kegiatan yang digawangi Kiai Faqihuddin Abdul Qadir. Ia bereaksi terhadap kemungkaran (kalau perlu mengecam dengan santun), serta menyebarkan kemakrufan dengan bekal ilmu yang mumpuni. Ia merasa, kelas intensif Ramadan kupas tuntas kitab Manbaus Sa’adah itu melingkupi keduanya, mencegah keburukan yang menganjurkan kebaikan. Apalagi, kegiatan itu sudah berbuah buku ini, semakin kereeeen.

“Maju terus mubadalah. Jangan pernah merasa sendiri, karena semesta ada dalam dirimu (Jalaluddin Rumi)”, tutup Susi Ivvaty dalam sambutan kata pengantarnya dalam buku tersebut. []

 

mubadalah
mubadalah

 

 

 

 

 

Tags: Bahagia Bersama KitaBersama Kita BahagiaFestival Mubadalah 2021Inspirasi Keadilan RelasiKelas Intensif RamadhanKita Bahagia BersamaLaunching BukuShalawat Musawahulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID