• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RUU P-KS Sesuai Prinsip Islam, Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
20/09/2019
in Aktual
0
prinsip islam

prinsip islam

38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.id – Aktivis perempuan, Wahidah Suaib menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) mempunyai spirit untuk melindungi manusia dari ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi. “Di dalam RUU P-KS mengandung prinsip Islam secara utuh, yaitu menjaga kehormatan manusia. Misalnya dengan memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” kata Ibu Wahidah saat memberikan orasinya. (Baca: Open Mic: Sumatera Barat Bicara Pengesahan RUU PKS)

Ia menyebutkan penyusunan RUU P-KS telah melibatkan beberapa akademisi, akitivis, ulama-ulama, serta tokoh-tokoh agama. Dimana hal itu, menurut dia, semua yang terlibat sangat sadar betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. (Baca: Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual)

“Para ormas dari sekian banyak organisasi yang setiap hari mendampingi korban kekerasan sangat mendesak RUU P-KS untuk segera disahkan,”  tuturnya. (Baca: Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan)

Ia sangat menyayangkan selama pembahasan RUU P-KS banyak sekali penyebaran hoaks. Misalnya banyak yang beranggapan RUU P-KS itu akan merusak moral generasi muda. Padahal di dalam RUU P-KS sendiri untuk memberikan keadilan melalui payung hukum kepada para korban dan pelaku. (Baca: KUHP dan Amputasi Perjuangan Melawan Pelaku Kekerasan Seksual)

“Sudah saatnya, jangan dibiarkan DPR untuk berkhianat atas janjinya untuk mensahkan RUU P-KS di akhir periode tahun ini. Mari kita berdoa dan berusaha agar RUU P-KS disahkan,” tandasnya. (RUL)

Baca Juga:

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID