• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

RUU P-KS Sesuai Prinsip Islam, Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
20/09/2019
in Aktual
0
prinsip islam

prinsip islam

38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.id – Aktivis perempuan, Wahidah Suaib menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) mempunyai spirit untuk melindungi manusia dari ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi. “Di dalam RUU P-KS mengandung prinsip Islam secara utuh, yaitu menjaga kehormatan manusia. Misalnya dengan memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” kata Ibu Wahidah saat memberikan orasinya. (Baca: Open Mic: Sumatera Barat Bicara Pengesahan RUU PKS)

Ia menyebutkan penyusunan RUU P-KS telah melibatkan beberapa akademisi, akitivis, ulama-ulama, serta tokoh-tokoh agama. Dimana hal itu, menurut dia, semua yang terlibat sangat sadar betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. (Baca: Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual)

“Para ormas dari sekian banyak organisasi yang setiap hari mendampingi korban kekerasan sangat mendesak RUU P-KS untuk segera disahkan,”  tuturnya. (Baca: Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan)

Ia sangat menyayangkan selama pembahasan RUU P-KS banyak sekali penyebaran hoaks. Misalnya banyak yang beranggapan RUU P-KS itu akan merusak moral generasi muda. Padahal di dalam RUU P-KS sendiri untuk memberikan keadilan melalui payung hukum kepada para korban dan pelaku. (Baca: KUHP dan Amputasi Perjuangan Melawan Pelaku Kekerasan Seksual)

“Sudah saatnya, jangan dibiarkan DPR untuk berkhianat atas janjinya untuk mensahkan RUU P-KS di akhir periode tahun ini. Mari kita berdoa dan berusaha agar RUU P-KS disahkan,” tandasnya. (RUL)

Baca Juga:

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ulama Perempuan

    Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial
  • Surat yang Kukirim pada Malam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID