Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

RIP: Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sebagai rakyat, poin ketaatan kepada pemimpin juga harus menjadi nilai yang tak bisa ditawar. Tentunya, jika ketaatan tersebut tidak mengganggu eksistensi kemanusiaan

Wafiroh by Wafiroh
20 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

4
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Sesungguhnya, kebaikan rakyat bergantung kepada perilaku para pemimpin” Al-Ghazali, Al-Tibrul Masbuk Fi Nasihatil Muluk.

Mubadalah.id – Sebagai salah seorang ulama populer dalam sejarah Islam, Al-Ghazali tampil menggawangi begitu banyak bidang keilmuan. Fikih, tasawuf, ilmu kalam, filsafat bahkan tata negara. Maqalah (kata mutiara) di atas adalah salah satu kalam hikmah yang Al-Ghazali sampaikan khususnya dalam relasi berbangsa dan bernegara, di antaranya dengan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Al-Ghazali memberikan rumus singkat namun bernas tentang cara melihat kondisi suatu negara secara menyeluruh. Yaitu cukup dilihat dari perilaku para pemegang tampuk kepemimpinan. Karena melalui tingkah laku mereka, maka kondisi rakyat maupun kehidupan negara secara menyeluruh dapat terbaca. Mengapa? Karena pemimpin adalah teladan dan pemberi contoh. Maka jangan salahkan rakyat jika kondisi sosial kacau balau. Karena bisa jadi, mereka sedang mencerminkan perilaku pemimpinnya dalam cakupan yang lebih luas.

Kita ambil contoh misalnya, negara Madinah ketika sedang berada di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. dan para khulafaur rasyidin. Masyarakat minim konflik dan kekacauan sosial lainnya. Alih-alih justru negara Madinah menjadi negara yang makmur dan permai. Kehidupan sosial tertata dengan baik dan rakyat tunduk patuh kepada para pemimpin.

Contoh lain kita ambil dari perjalanan dinasti Abbasiyah. Di bawah pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, dinasti ini berkembang sangat pesat bahkan menjadi salah satu kiblat keilmuan dunia. Tak lain karena pemimpinnya, mencitrakan diri sebagai sosok yang pantas ditiru, berakhlak baik, sederhana, tidak serakah dan tentunya sangat peduli terhadap pendidikan. Hal ini bisa kita lihat dari didirikannya perpustakaan Baitul Hikmah dan penerjemahan karya-karya filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab dan sejumlah contoh lainnya.

Singkatnya, kita perlu melihat adanya relasi resiprokal (atau meminjam teori Kyai Faqih: relasi mubadalah) antara pemimpin dengan rakyat. Jika pemimpin ingin memiliki rakyat yang terentaskan kemiskinannya, maka kurangi keserakahan pemimpin. jika ingin rakyat damai, kurangi pertikaian merebut kekuasaan. Jika ingin rakyat tunduk patuh, buat peraturan yang mengandung kemaslahatan. Dan seterusnya.

Mari kita coba bawa maqalah Al-Ghazali di atas pada kondisi terbaru di bangsa kita. Beberapa hari lalu, kasus sengketa tanah antara aparat pemerintah dengan rakyat desa Wadas terjadi. Parahnya, bentrok fisik dan penangkapan warga terjadi mengiringi sengketa ini. Kasus ini juga berbuntut panjang dengan saling tuding. Pemerintah, dengan kekuatan media yang berafiliasi, mengklaim sudah melakukan solusi damai, tidak menangkap kecuali dalam rangka pengamanan dan sejumlah dalih lainnya.

Sementara rakyat Wadas, dengan bantuan media sosial malah menyampaikan hal sebaliknya. Hei! Apa yang terjadi dengan bangsa kita? Kemana nilai-nilai yang terangkum dalam pancasila. Khusunya sila kedua. Kemana nilai kemanusiaan yang berkeadilan serta menjunjung tinggi adab yang dulunya dicita-citakan para founding father negara ini?

Pemerintah berseberangan dengan rakyat, ini adalah salah satu contoh nyata tidak adanya keselarasan antara pemimpin dengan rakyat. Mari kita coba melihat kondisi ini dengan kaca mata maqalah Al-Ghazali di atas. Berikut saya sajikan dua poin pertimbangannya:

1. Benar-benar Dialog? Atau?

Disampaikan oleh pihak pemerintah, salah satunya adalah yang disuarakan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD bahwa dialog antar kedua pihak sudah dilaksanakan jauh-jauh sebelum konflik ini terjadi. Bahkan, pengukuran lahan ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan setelah pengajuan kasasi masyarakat ditolak. Poin lainnya, disebutkan bahwa sebenarnya konflik yang terjadi bukan antara pemerintah dengan rakyat. Namun justru antara warga yang setuju terhadap keputusan pemerintah dengan warga yang kontra.

Pada poin inilah peran pemerintah dibutuhkan. Sebagaimana kata mutiara dari Al-Ghazali, baik-buruknya suatu negara dilihat dari para pemegang kekuasaannya. Maka, sudah selayaknya pemerintah di sini turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai. Artinya, pemerintah idealnya tidak mendukung salah satu pihak. Justru pemerintah hendaknya menjadi penengah agar konflik tidak berlanjut. Tugas ini bisa dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Khususnya bagi kelompok yang kontra, menjelaskan sisi positif proyek ini, mulai dari jaminan ketersediaan irigasi untuk 15.519 ha lahan, air bersih untuk konsumsi dan berbagai profit lainnya. Sementara bagi pihak yang mendukung, hendaknya dijelaskan bahwa tindakan anarkis dan ketenangan dalam menangani masalah sebaiknya didahulukan agar kata mufakat segera terwujud. Pendek kata, pemerintah idealnya berperan untuk menjadi fasilitator antara kedua belah pihak agar terwujud kesepemahaman serta kesalingan yang setara, agar proyek ini segera terlaksana dengan baik.

2. Stop kekerasan Fisik dan Psikis

Pada banyak video yang beredar, tampak terjadi bentrok fisik antara aparat dengan warga. Ini tentu sangat tidak elok. Jika DPR di parlemen sana menyarankan penanganan secara humanis (baca portal beritasatu.com. Post 9 Februari 2022), kenapa mereka yang tidak humanis tidak mendapatkan sanksi apapun. Sementara warga yang sedang mempertahankan ide dan pendapatnya malah  ditangkap, walaupun dijelaskan kemudian, hal itu dengan alasan untuk konsolidasi.

Terlepas dari benar tidaknya konten kekerasan pada video yang beredar, hal tersebut rentan mendatangkan stigma negatif dari masyarakat umum. Oleh karena itu, idealnya kekerasan baik fisik maupun psikis tidak dilakukan demi alasan kebenaran sekalipun. Terlebih pada zaman digital saat ini, hal-hal semacam tersebut rentan mendatangkan penilaian negatif. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan. Selain dialog, pemenuhan sebagian tuntutan masyarakat juga bisa menjadi solusi agar mereka tidak bertindak anarkis yang ujung-ujungnya kadang justru menjadi pemantik kekerasan serupa dari pihak pemerintah sebagaimana dalam video amatir yang beredar.

Dalam kehidupan berbangsa, para pendiri bangsa ini sudah membekali kita dengan pancasila sebagai pondasi dasar yang seyogyanya kita ilhami dengan baik dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika pada kasus lokal saja pemerintah tidak bisa mengilhami dengan baik, lantas bagaimana dengan masyarakat yang notabene mayoritas awam dan hanya sedang berusaha untuk bertahan hidup. Jika nilai humanisme, keadilan serta adab (baca: sila kedua) tidak dicontohkan dalam perilaku pemimpin, maka jangan mengharapkan apa-apa dari mereka di grassroot.

Melihat fakta tersebut, saya berharap agar tidak menyalahkan rakyat yang balela serta tidak lagi percaya pada pemimpin. Lagi-lagi, Al-Ghazali benar. Rakyat hanya cermin. Memantulkan perilaku pemimpin manapun yang berkuasa. Namun pada titik ini, bukan berarti pemerintah mutlak salah dalam kasus yang sedang terjadi. Sebagai rakyat, poin ketaatan kepada pemimpin juga harus menjadi nilai yang tak bisa ditawar.

Tentu, jika ketaatan tersebut tidak mengganggu eksistensi kemanusiaan. Bahkan pada posisi benar sekalipun, alangkah indahnya jika pemerintah tetap mengedepankan keramahan semaksimal mungkin. Tak lain karena pemerintah akan menjadi teladan rakyat secara lebih luas. Yang setiap tingkah lakunya akan dilihat dan ditiru khalayak, bukan? Allahu A’lam. []

Tags: Al GhazalikemanusiaanPancasilaWadas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Paradigma Keimanan, Keilmuan, dan Gerakan Dakwah KUPI Part II

Next Post

Anna Delvey Memilih Menipu, daripada Menikahi Laki-laki Kaya

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
Mengenal Sindrom Cinderella Complex

Anna Delvey Memilih Menipu, daripada Menikahi Laki-laki Kaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0