Mubadalah.id – Kasus kekerasan tidak pernah absen dalam berita dan kehidupan kita sehari-hari, terutama secara online terjadi dan diberitakan. Hal ini tentu melelahkan, menyedihkan, membuat kita marah dan sekaligus tak berdaya. Apa yang bisa kita lakukan untuk terlepas dari kekerasan? Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu korban kekerasan?
UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) menjelaskan bentuk-bentuk KDRT adalah kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga. Keempat bentuk kekerasan ini dapat dipahami secara umum. Kekerasan psikis biasanya juga disebut dengan kekerasan verbal dan penelantaran rumah tangga juga bisa disebut dengan kekerasan ekonomi.
Dr. Jill Murray dalam buku But I love Him: Protecting Your Teen Daughter from Controlling, Abusive Dating Relationships menjelaskan, ada tiga level kekerasan yaitu kekerasan verbal dan emosional, kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Menurutnya kekerasan verbal dan emosi (kekerasan psikis) adalah pintu masuk pada kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual.
Biasanya dalam hubungan romantis, baik dalam berpacaran atau pernikahan, kekerasan yang satu diikuti oleh kekerasan yang lainnya. Diawali dengan kekerasan verbal dan emosional, kemudian kekerasan seksual dan pada akhirnya kekerasan fisik. Namun kekerasan juga bisa terjadi secara langsung pada kekerasan fisik dan kekerasan seksual, tanpa didahului oleh kekerasan verbal dan emosional.
Salah satu hal yang bisa kita lakukan secara langsung maupun secara online untuk mencegah hingga merespon kekerasan adalah dengan cancel culture. Pippa Norris dalam artikel Cancel Culture: Myth or Reality? menjelaskan cancel culture sebagai strategi kolektif oleh para aktivis yang menggunakan tekanan sosial untuk mencapai pengucilan budaya terhadap target (seseorang atau sesuatu) yang dituduh melakukan kata-kata atau perbuatan yang menyinggung.
Di Indonesia, konsep cancel culture memiliki makna yang sama dengan pemboikotan. Hal ini biasa kita lakukan baik secara langsung maupun secara online. Meski seringkali cancel culture dianggap sebagai hal negatif pada sebagian hal, namun menurut saya, kita wajib melakukan cancel culture atau pemboikotan pada pelaku kekerasan terutama kekerasan berlapis.
Kekerasan psikis, seksual, fisik dan ekonomi adalah kejahatan, namun masih banyak orang yang menganggap keempat bentuk kekerasan ini adalah urusan personal. Sekalipun terjadi kekerasan fisik, terutama dalam rumah tangga, sebagian orang memilih diam karena mereka pikir itu urusan rumah tangga yang bersangkutan. Padahal, kekerasan adalah perilaku kriminal, namun pada sebagian kasus, pelaku justru mendapatkan banyak dukungan.
Contohnya adalah Saiful Jamil, yang merupakan pelaku pencabulan anak dan penyuapan yang bebas dari penjara justru disambut dengan kalung bunga dan diarak menggunakan mobil. Dia juga diundang sebagai bintang tamu dalam beberapa acara langsung setelah bebas dari penjara. Mengapa pelaku kekerasan justru disambut seperti pemenang?
Namun kemudian masyarakat melakukan boikot (lagi) pada Saipul Jamil, dengan beredarnya petisi yang menolaknya tampil dalam acara-acara di TV dan YouTube. Saya membayangkan, jika kita memang sudah seharusnya memboikot pelaku kekerasan terutama kekerasan seksual dan kekerasan fisik, tidak memberikan ruang pada pelaku untuk memiliki kuasa untuk melakukan hal yang sama. Juga untuk memberikan efek jera pada orang lain.
Salah satu cancel culture yang menurut saya harus kita adopsi di Indonesia adalah pada kasus Mason Greenwood. Dia adalah pemain sepakbola profesional klub Manchester United dengan nomor punggung 11. Rekaman suaranya dan foto-foto pacarnya tersebar di internet setelah dia melakukan kekerasan fisik, psikis dan pemerkosaan pada pacarnya.
Manchester United langsung menonaktifkannya sebagai pemain. Teman-teman dalam timnya seperti Cristiano Ronaldo, David de Gea, Paul Pogba dan rekannya yang lain langsung unfollow Greenwood. Nike memilih menangguhkan sponsorship dengan Greenwood. Selain itu, MU menghapus semua merchandise klub dan bahkan mereka mengirimkan email kepada pembeli untuk menukarkan merchandise Greenwood. Para fans marah dan memboikot Greenwood dengan mengembalikan jersey Greenwood pada Old Trafford.
Warganet juga terlihat marah dan melakukan pemboikotan terhadap Greenwood dengan memberikan pembelaan dan dukungan kepada korban. Semua pihak mengecam perbuatan Greenwood yang telah melakukan kekerasan domestik pada pacarnya. Meski tentu saja ada segelintir orang yang menormalisasi perbuatan Greenwood.
Pemboikotan yang menyeluruh seperti pada Greenwood akan membuat masyarakat terutama pelaku kekerasan untuk tidak seenaknya melakukan kekerasan terutama kekerasan berbasis gender. Cancel culture adalah salah satu kekuatan yang bisa kita lakukan dimanapun dan dengan status sosial apapun, untuk tidak melanggengkan kekerasan di sekitar kita.
Cancel culture tidak hanya bisa dan harus dilakukan pada orang-orang yang memiliki kuasa atau nama besar saja, tapi pada semua pelaku kekerasan tanpa terkecuali. Sekalipun kekerasan verbal, kita bisa ikut menyuarakan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan. Pelaku harus meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.
Apalagi pada kekerasan berlapis seperti kekerasan psikis, seksual, dan fisik (juga ekonomi), yang harus dipertanggung jawabkan hingga pada pemulihan korban. Tidak hanya ucapan maaf, tapi juga ada hukuman yang sesuai, hingga pada proses pemulihan korban. Korban kekerasan berlapis memiliki banyak kerugian akibat kekerasan yang dialaminya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tujuan utama dari cancel culture atau pemboikotan adalah menghentikan dan menghambat langkah pelaku. Jika kita melakukan pemboikotan secara massal dan konsisten pada pelaku kekerasan, akan semakin jelas bahwa kekerasan adalah kejahatan dan kriminal. Tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan kita harus berada di posisi korban untuk mendapatkan keadilan.
Kekerasan berulang bukanlah suatu hal yang bisa disebut “khilaf”. Menurut Murray perilaku kasar atau kekerasan itu dipelajari, dan tidak terjadi otomatis atau refleks. Setiap kali pelaku melakukan kekerasan terhadap pasangannya, dia selalu memikirkannya terlebih dahulu dan membuat keputusan yang jelas untuk melakukan kekerasan.
Tidak ada toleransi pada pelaku kekerasan, terutama pada pelaku kekerasan fisik dan seksual. Cancel culture harus dilakukan dengan terstruktur dan oleh semua pihak. Jangan diam jika melihat orang lain mengalami kekerasan, minimal kita bisa melakukan cancel culture. Jangan biarkan para penjahat disambut layaknya pemenang. []