Mubadalah.id – Jika merujuk dalam buku Fiqh Anti Trafiking yang ditulis oleh Faqihuddin Abdul Kodir dkk, tentang keutamaan bekerja untuk penghidupan (al-kasb), Imam al-Ghazali menjelaskannya melalui lima ayat al-Qur’an :
وَّجَعَلْنَا الَّيْلَ لِبَاسًاۙ
Artinya : Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian. (Surat an-Naba’ Ayat 11)
وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ
Artinya : Dan sungguh, Kami telah menempatkan kamu di bumi dan di sana Kami sediakan (sumber) penghidupan untukmu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur. (Surat al-A’raf Ayat 10)
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْ ۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ
Artinya : Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam. Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu. (Surat al-Baarah Ayat 198)
اِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ اَنَّكَ تَقُوْمُ اَدْنٰى مِنْ ثُلُثَيِ الَّيْلِ وَنِصْفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَۗ وَاللّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۗ عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ عَلِمَ اَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضٰىۙ وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ ۙوَاٰخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖفَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُۙ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَقْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًاۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۙهُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًاۗ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Surat al-Muzammil Ayat 20)
اِذَا الصَّلٰوةُ انْتَشِرُوْا الْاَرْضِ ابْتَغُوْا لِ اللّٰهِ اذْكُرُوا اللّٰهَ ا لَّعَلَّكُمْ لِحُوْنَ
Artinya : bila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (Surat al-Jumu’ah Ayat 10).
Selain merujuk pada ayat al-Qur’an, Imam al-Ghazali juga mendasarkan pada beberapa hadis dan beberapa pernyataan para sahabat dan ulama.
Di antara teks hadis yang dikutip adalah kisah mengenai sekumpulan sahabat yang sedang bercengkerama bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba Ada seorang pemuda yang gagah, kuat, dan perkasa lewat di hadapan mereka.
Mereka berkata, “Aduh, kalau kekuatannya digunakan untuk (berperang) di jalan Allah.”
Nabi SAW kemudian bersabda, “Jangan bilang begitu, jika dia keluar bekerja agar tidak meminta-minta, maka dia berada di jalan Allah, jika dia keluar runtuk membantu kedua orang tuanya yang sudah renta, atau bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya yang papa, maka ia berada di jalan Allah, tetapi jika dia keluar bekerja untuk sebuah kesombongan atau akumulasi kekayaan, maka ia berada di jalan setan.”
Abu Dzar al-Ghiffari bertanya kepada Nabi SAW: “Jika ada seseorang yang tidak bisa berjihad, apa yang harus dilakukan?”
Nabi SAW menjawab: “Menolong orang yang sedang bekerja memproduksi sesuatu, atau kamu memperoduksi untuk mereka yang tidak bisa berproduksi.” (Hadits Riwayat Imam Ahmad).
Sementara itu, Umar bin al-Khattab, diriwayatkan, pernah berkata: “Jika aku kagum pada seseorang, aku akan bertanya: “Apakah dia punya pekerjaan?” Jika dijawab tidak punya, maka aku tidak lagi kagum kepadanya.”
Selanjutnya, Umar bin al-Khattab juga pernah melihat seseorang berdoa meminta rizki dalam masjid dalam waktu yang cukup lama, ia kemudian mendekatinya dan berkata: “Kamu tahu, bahwa yang di Atas tidak akan menurunkan hujan emas atau perak kepada kamu, pergilah bekerja jika ingin memperoleh rizki.“
Ucapan-ucapan dan kisah-kisah seperti ini meneguhkan suatu hal, bahwa Islam memberikan penghargaan yang cukup tinggi terhadap mereka yang bekerja mencari nafkah.
Dalam pandangan Islam, mendapatkan pekerjaan itu adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan.
Meski dalam banyak ayat al-Qur’an dan al-Hadist anjuran bekerja hanya ditujukan kepada laki-laki, tetapi tidak mungkin suatu anjuran baik hanya diperuntukkan Jaki-laki.
Jika tidak ada penegasan yang khusus, maka anjuran itu diperuntukkan laki-laki dan perempuan sekaligus. Karena bekerja mencari penghidupan itu bagian dari amal saleh, sebagaimana ditegaskan al-Qur’an, maka tak dibedakan antara laki-laki dan perempuan untuk bekerja.
Allah SWT berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya : Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Ayat ini, sebagaimana ayat-ayat lain mengenai amal saleh, tidak hanya tepat diartikan sebagai bagian dari kerja-kerja ukhrawi, tetapi juga kerja-kerja duniawi.
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama untuk berpacu melakukan kerja-kerja positif (amal shalih), baik untuk kepentingan ukhrawi, maupun duniawi, atau kedua-keduanya.
Temasuk dalam kesetaraan kedudukan laki-laki dan perempuan ini adalah kerja-kerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga, yang dalam bahasa teks hadits disebut sebagai kerja di jalan Allah (amal fi sabilillah). (Rul)